Kakanwil Kemenkum Sulsel Kunjungi Bupati Soppeng, Perkuat Sinergi Pembentukan Perda Perlindungan KI
Kamis, 02 Apr 2026 15:03
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, melakukan kunjungan koordinasi dengan Bupati Soppeng, Suwardi Haseng, dalam rangka memperkuat sinergi pembentukan perda.
SOPPENG - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, melakukan kunjungan koordinasi dengan Bupati Soppeng, Suwardi Haseng, dalam rangka memperkuat sinergi pembentukan peraturan daerah serta perlindungan kekayaan intelektual (KI), Rabu (1/4/2026), bertempat di Ruang Kerja Bupati Soppeng.
Kunjungan tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Soppeng, antara lain Sekretaris Daerah Andi Muhammad Surrahman, Kepala Dinas PU Andi Haeruddin, Direktur Perseroda Musdar Asman, Kepala Bappelitbangda Andi Agus Nongki, serta Kepala Bagian Hukum Musriadi.
Dari jajaran Kanwil Kemenkum Sulsel turut hadir Kepala Divisi Pelayanan Hukum Demson Marihot, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Andi Haris, serta pegawai ASN pada Bidang Kekayaan Intelektual.
Dalam sambutannya, Bupati Soppeng Suwardi Haseng menyampaikan apresiasi atas kunjungan Kakanwil beserta jajaran. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Soppeng siap mendukung dan bekerja sama dengan Kementerian Hukum, khususnya dalam pembentukan peraturan daerah serta upaya perlindungan kekayaan intelektual di daerah.
“Kami menyambut baik kehadiran Kakanwil Kemenkum Sulsel. Pemerintah daerah siap bersinergi dalam memperkuat regulasi serta melindungi potensi kekayaan intelektual yang dimiliki daerah,” ujarnya.
Sementara itu, Kakanwil Andi Basmal menekankan pentingnya penguatan regulasi daerah yang berbasis pada kajian hukum yang matang. Ia mengungkapkan bahwa pada tahun 2025, Kabupaten Soppeng telah melakukan harmonisasi terhadap 25 rancangan produk hukum daerah, meskipun beberapa di antaranya masih memerlukan penyempurnaan.
“Kami mendorong agar setiap produk hukum daerah memiliki dasar hukum yang kuat melalui proses harmonisasi yang optimal, sehingga dapat memberikan kepastian hukum dan manfaat bagi masyarakat,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia juga mendorong Pemerintah Kabupaten Soppeng untuk memperkuat perlindungan kekayaan intelektual, khususnya melalui pembentukan Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) serta kerja sama melalui perjanjian kerja sama (PKS) dengan Kanwil Kemenkum Sulsel.
Menurutnya, potensi kekayaan intelektual daerah seperti kopi mata bulu, kopi tungke’, cabe tappaning, kaloa, hingga tembakau perlu mendapatkan perlindungan hukum yang komprehensif melalui peraturan daerah guna mencegah potensi klaim dari pihak lain.
“Perlindungan kekayaan intelektual merupakan bagian dari kebijakan nasional yang harus didukung oleh regulasi daerah. Ini penting agar potensi unggulan daerah memiliki nilai tambah dan perlindungan hukum yang kuat,” tegasnya.
Kegiatan koordinasi berlangsung dengan khidmat dan penuh semangat kolaborasi, serta diharapkan menjadi langkah konkret dalam memperkuat sinergi antara Kanwil Kemenkum Sulsel dan Pemerintah Kabupaten Soppeng dalam pembentukan regulasi daerah serta perlindungan kekayaan intelektual
Kunjungan tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Soppeng, antara lain Sekretaris Daerah Andi Muhammad Surrahman, Kepala Dinas PU Andi Haeruddin, Direktur Perseroda Musdar Asman, Kepala Bappelitbangda Andi Agus Nongki, serta Kepala Bagian Hukum Musriadi.
Dari jajaran Kanwil Kemenkum Sulsel turut hadir Kepala Divisi Pelayanan Hukum Demson Marihot, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Andi Haris, serta pegawai ASN pada Bidang Kekayaan Intelektual.
Dalam sambutannya, Bupati Soppeng Suwardi Haseng menyampaikan apresiasi atas kunjungan Kakanwil beserta jajaran. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Soppeng siap mendukung dan bekerja sama dengan Kementerian Hukum, khususnya dalam pembentukan peraturan daerah serta upaya perlindungan kekayaan intelektual di daerah.
“Kami menyambut baik kehadiran Kakanwil Kemenkum Sulsel. Pemerintah daerah siap bersinergi dalam memperkuat regulasi serta melindungi potensi kekayaan intelektual yang dimiliki daerah,” ujarnya.
Sementara itu, Kakanwil Andi Basmal menekankan pentingnya penguatan regulasi daerah yang berbasis pada kajian hukum yang matang. Ia mengungkapkan bahwa pada tahun 2025, Kabupaten Soppeng telah melakukan harmonisasi terhadap 25 rancangan produk hukum daerah, meskipun beberapa di antaranya masih memerlukan penyempurnaan.
“Kami mendorong agar setiap produk hukum daerah memiliki dasar hukum yang kuat melalui proses harmonisasi yang optimal, sehingga dapat memberikan kepastian hukum dan manfaat bagi masyarakat,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia juga mendorong Pemerintah Kabupaten Soppeng untuk memperkuat perlindungan kekayaan intelektual, khususnya melalui pembentukan Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) serta kerja sama melalui perjanjian kerja sama (PKS) dengan Kanwil Kemenkum Sulsel.
Menurutnya, potensi kekayaan intelektual daerah seperti kopi mata bulu, kopi tungke’, cabe tappaning, kaloa, hingga tembakau perlu mendapatkan perlindungan hukum yang komprehensif melalui peraturan daerah guna mencegah potensi klaim dari pihak lain.
“Perlindungan kekayaan intelektual merupakan bagian dari kebijakan nasional yang harus didukung oleh regulasi daerah. Ini penting agar potensi unggulan daerah memiliki nilai tambah dan perlindungan hukum yang kuat,” tegasnya.
Kegiatan koordinasi berlangsung dengan khidmat dan penuh semangat kolaborasi, serta diharapkan menjadi langkah konkret dalam memperkuat sinergi antara Kanwil Kemenkum Sulsel dan Pemerintah Kabupaten Soppeng dalam pembentukan regulasi daerah serta perlindungan kekayaan intelektual
(GUS)
Berita Terkait
News
Kemenkum Sulsel Kembangkan Pengetahuan Desain Visual, Optimalkan Komunikasi Publik Pemerintah
Upaya Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), dalam memperkaya pengetahuan desain visual guna mengoptimalkan komunikasi publik pemerintah diwujudkan dengan mengikuti kegiatan Pembinaan Teknis Kehumasan Kementerian Hukum secara virtual
Kamis, 18 Jun 2026 20:19
News
Ajak Warga Binaan Rutan Makassar Pahami Arah Baru Hukum Pidana Indonesia
Tim Penyuluh Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), menyambangi langsung Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Makassar
Kamis, 18 Jun 2026 13:55
News
Dukung Penguatan Forum Komunikasi Kebijakan untuk Hasilkan Kebijakan Berkualitas
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) mendukung penguatan Forum Komunikasi Kebijakan (FKK) sebagai wadah kolaboratif dalam menghasilkan kebijakan yang berkualitas, responsif, dan berbasis bukti.
Rabu, 17 Jun 2026 15:03
News
Kemenkum Sulsel Edukasi Pelajar SMPN 48 Makassar Bangun Iklim Sekolah Aman dan Nyaman
Kesadaran hukum sejatinya bisa dipupuk sejak bangku sekolah. Itulah yang dilakukan tim penyuluh hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) saat menyambangi SMPN 48 Makassar
Selasa, 16 Jun 2026 21:44
News
Andi Basmal Pesankan Pengalaman Jadi Fondasi untuk Peserta Magang Nasional
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal, menegaskan bahwa pengalaman yang diperoleh selama mengikuti Program Magang Nasional harus menjadi fondasi
Senin, 15 Jun 2026 17:26
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Hino Serahkan Truk & Hadirkan Kelas Industri di SMKN 5 Makassar
2
Summarecon Mutiara Makassar Hadirkan Great World Circus 2 On Ice 2026, Meriahkan Liburan Sekolah
3
LPS Siapkan Program Penjaminan Polis untuk Perkuat Industri Asuransi
4
LG Luncurkan Lini Produk 2026, Perkuat Ekosistem Rumah Pintar Berbasis AI
5
Pemkot Makassar dan BPJS Ketenagakerjaan Bentuk 1.005 Agen Perisai
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Hino Serahkan Truk & Hadirkan Kelas Industri di SMKN 5 Makassar
2
Summarecon Mutiara Makassar Hadirkan Great World Circus 2 On Ice 2026, Meriahkan Liburan Sekolah
3
LPS Siapkan Program Penjaminan Polis untuk Perkuat Industri Asuransi
4
LG Luncurkan Lini Produk 2026, Perkuat Ekosistem Rumah Pintar Berbasis AI
5
Pemkot Makassar dan BPJS Ketenagakerjaan Bentuk 1.005 Agen Perisai