Kakanwil Kemenkum Sulsel Kunjungi Bupati Soppeng, Perkuat Sinergi Pembentukan Perda Perlindungan KI
Kamis, 02 Apr 2026 15:03
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, melakukan kunjungan koordinasi dengan Bupati Soppeng, Suwardi Haseng, dalam rangka memperkuat sinergi pembentukan perda.
SOPPENG - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, melakukan kunjungan koordinasi dengan Bupati Soppeng, Suwardi Haseng, dalam rangka memperkuat sinergi pembentukan peraturan daerah serta perlindungan kekayaan intelektual (KI), Rabu (1/4/2026), bertempat di Ruang Kerja Bupati Soppeng.
Kunjungan tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Soppeng, antara lain Sekretaris Daerah Andi Muhammad Surrahman, Kepala Dinas PU Andi Haeruddin, Direktur Perseroda Musdar Asman, Kepala Bappelitbangda Andi Agus Nongki, serta Kepala Bagian Hukum Musriadi.
Dari jajaran Kanwil Kemenkum Sulsel turut hadir Kepala Divisi Pelayanan Hukum Demson Marihot, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Andi Haris, serta pegawai ASN pada Bidang Kekayaan Intelektual.
Dalam sambutannya, Bupati Soppeng Suwardi Haseng menyampaikan apresiasi atas kunjungan Kakanwil beserta jajaran. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Soppeng siap mendukung dan bekerja sama dengan Kementerian Hukum, khususnya dalam pembentukan peraturan daerah serta upaya perlindungan kekayaan intelektual di daerah.
“Kami menyambut baik kehadiran Kakanwil Kemenkum Sulsel. Pemerintah daerah siap bersinergi dalam memperkuat regulasi serta melindungi potensi kekayaan intelektual yang dimiliki daerah,” ujarnya.
Sementara itu, Kakanwil Andi Basmal menekankan pentingnya penguatan regulasi daerah yang berbasis pada kajian hukum yang matang. Ia mengungkapkan bahwa pada tahun 2025, Kabupaten Soppeng telah melakukan harmonisasi terhadap 25 rancangan produk hukum daerah, meskipun beberapa di antaranya masih memerlukan penyempurnaan.
“Kami mendorong agar setiap produk hukum daerah memiliki dasar hukum yang kuat melalui proses harmonisasi yang optimal, sehingga dapat memberikan kepastian hukum dan manfaat bagi masyarakat,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia juga mendorong Pemerintah Kabupaten Soppeng untuk memperkuat perlindungan kekayaan intelektual, khususnya melalui pembentukan Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) serta kerja sama melalui perjanjian kerja sama (PKS) dengan Kanwil Kemenkum Sulsel.
Menurutnya, potensi kekayaan intelektual daerah seperti kopi mata bulu, kopi tungke’, cabe tappaning, kaloa, hingga tembakau perlu mendapatkan perlindungan hukum yang komprehensif melalui peraturan daerah guna mencegah potensi klaim dari pihak lain.
“Perlindungan kekayaan intelektual merupakan bagian dari kebijakan nasional yang harus didukung oleh regulasi daerah. Ini penting agar potensi unggulan daerah memiliki nilai tambah dan perlindungan hukum yang kuat,” tegasnya.
Kegiatan koordinasi berlangsung dengan khidmat dan penuh semangat kolaborasi, serta diharapkan menjadi langkah konkret dalam memperkuat sinergi antara Kanwil Kemenkum Sulsel dan Pemerintah Kabupaten Soppeng dalam pembentukan regulasi daerah serta perlindungan kekayaan intelektual
Kunjungan tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Soppeng, antara lain Sekretaris Daerah Andi Muhammad Surrahman, Kepala Dinas PU Andi Haeruddin, Direktur Perseroda Musdar Asman, Kepala Bappelitbangda Andi Agus Nongki, serta Kepala Bagian Hukum Musriadi.
Dari jajaran Kanwil Kemenkum Sulsel turut hadir Kepala Divisi Pelayanan Hukum Demson Marihot, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Andi Haris, serta pegawai ASN pada Bidang Kekayaan Intelektual.
Dalam sambutannya, Bupati Soppeng Suwardi Haseng menyampaikan apresiasi atas kunjungan Kakanwil beserta jajaran. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Soppeng siap mendukung dan bekerja sama dengan Kementerian Hukum, khususnya dalam pembentukan peraturan daerah serta upaya perlindungan kekayaan intelektual di daerah.
“Kami menyambut baik kehadiran Kakanwil Kemenkum Sulsel. Pemerintah daerah siap bersinergi dalam memperkuat regulasi serta melindungi potensi kekayaan intelektual yang dimiliki daerah,” ujarnya.
Sementara itu, Kakanwil Andi Basmal menekankan pentingnya penguatan regulasi daerah yang berbasis pada kajian hukum yang matang. Ia mengungkapkan bahwa pada tahun 2025, Kabupaten Soppeng telah melakukan harmonisasi terhadap 25 rancangan produk hukum daerah, meskipun beberapa di antaranya masih memerlukan penyempurnaan.
“Kami mendorong agar setiap produk hukum daerah memiliki dasar hukum yang kuat melalui proses harmonisasi yang optimal, sehingga dapat memberikan kepastian hukum dan manfaat bagi masyarakat,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia juga mendorong Pemerintah Kabupaten Soppeng untuk memperkuat perlindungan kekayaan intelektual, khususnya melalui pembentukan Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) serta kerja sama melalui perjanjian kerja sama (PKS) dengan Kanwil Kemenkum Sulsel.
Menurutnya, potensi kekayaan intelektual daerah seperti kopi mata bulu, kopi tungke’, cabe tappaning, kaloa, hingga tembakau perlu mendapatkan perlindungan hukum yang komprehensif melalui peraturan daerah guna mencegah potensi klaim dari pihak lain.
“Perlindungan kekayaan intelektual merupakan bagian dari kebijakan nasional yang harus didukung oleh regulasi daerah. Ini penting agar potensi unggulan daerah memiliki nilai tambah dan perlindungan hukum yang kuat,” tegasnya.
Kegiatan koordinasi berlangsung dengan khidmat dan penuh semangat kolaborasi, serta diharapkan menjadi langkah konkret dalam memperkuat sinergi antara Kanwil Kemenkum Sulsel dan Pemerintah Kabupaten Soppeng dalam pembentukan regulasi daerah serta perlindungan kekayaan intelektual
(GUS)
Berita Terkait
News
Dorong Pembentukan Sentra Kekayaan Intelektual di Kabupaten Jeneponto
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) mendorong percepatan pembentukan Sentra Kekayaan Intelektual (KI) di Kabupaten Jeneponto melalui audiensi dengan Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda), Rabu (12/8/2026).
Rabu, 12 Agu 2026 20:40
News
Peringati Hari Pengayoman ke-81, Kemenkum Sulsel Sumbangkan 68 Kantong Darah
Dalam rangka memperingati Hari Pengayoman ke-81, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan menggelar aksi sosial donor darah yang diikuti oleh jajaran pegawai di lingkungan Kanwil Kemenkum Sulsel, Rabu (12/8/2026).
Rabu, 12 Agu 2026 18:00
News
FGD Analisis dan Evaluasi Perda Bantuan Hukum, Fokus Perkuat Akses Keadilan
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) terus memperkuat kualitas regulasi daerah di bidang bantuan hukum sebagai bagian dari upaya memperluas akses keadilan bagi masyarakat.
Selasa, 11 Agu 2026 21:02
News
Pelajar SMP Diminta Bijak Terhadap Media Sosial, Dorong Kesadaran Hukum Sejak Dini
Upaya Kanwil Kemenkum Sulsel untuk meningkatkan kesadaran hukum bagi para pelajar terus dilakukan melalui penyuluhan hukum yang digelar di SMPN 45 Makassar, Selasa (11/8/2026).
Selasa, 11 Agu 2026 16:30
News
BPK RI Evaluasi Kinerja Pelayanan Kekayaan Intelektual di Kanwil Kemenkum Sulsel
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menghadapi pemeriksaan kinerja pendahuluan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait pelayanan Kekayaan Intelektual (KI) periode 2024 hingga Semester I 2026.
Senin, 10 Agu 2026 23:12
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Bright Gas Jadi Alternatif Energi Pompa Irigasi Petani Gowa
2
DPRD Makassar Mulai Berkantor di Gedung Baru, Tekan Biaya Sewa Rp600 Juta
3
UMI Raih Campus Entrepreneurial Marketing for Impact 2026
4
Sambut Kemerdekaan RI, SELMA Tebar Promo Diskon hingga 60 Persen
5
Pemkab dan DPRD Bantaeng Sepakati KUA-PPAS 2027
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Bright Gas Jadi Alternatif Energi Pompa Irigasi Petani Gowa
2
DPRD Makassar Mulai Berkantor di Gedung Baru, Tekan Biaya Sewa Rp600 Juta
3
UMI Raih Campus Entrepreneurial Marketing for Impact 2026
4
Sambut Kemerdekaan RI, SELMA Tebar Promo Diskon hingga 60 Persen
5
Pemkab dan DPRD Bantaeng Sepakati KUA-PPAS 2027