Petugas PLN ULTG Jeneponto Berjibaku Turunkan Layangan di SUTT
Selasa, 29 Jul 2025 18:59

Petugas PLN menurunkan layangan yang tersangkut di SUTT. Foto: Istimewa
JENEPONTO - Petugas Unit Layanan Transmisi dan Gardu Induk (ULTG) Jeneponto dari PT PLN (Persero) terus berjibaku menurunkan layangan yang tersangkut di Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) di wilayah Kabupaten Jeneponto.
Kegiatan ini dilakukan demi menjaga keandalan pasokan listrik dan mencegah potensi bahaya serius bagi masyarakat.
Manager PLN ULTG Jeneponto, Akhbal, menyatakan bahwa insiden layangan tersangkut di SUTT semakin sering terjadi belakangan ini.
"Kami menerima banyak laporan tentang layangan yang jatuh dan menyangkut di jaringan SUTT. Ini sangat membahayakan karena bisa menyebabkan gangguan listrik, bahkan pemadaman meluas," ujarnya.
Robyaziz, selaku Tim Leader K3 ULTG Jeneponto menekankan pentingnya prosedur keselamatan dalam setiap penanganan.
"Proses penurunan layangan yang tersangkut di SUTT bukanlah pekerjaan mudah. Petugas PLN harus dilengkapi dengan peralatan khusus dan keahlian tinggi untuk memanjat tiang transmisi yang tinggi dan bekerja di dekat jaringan bertegangan tinggi," jelasnya.
Salah satu petugas, Suhaeli, menceritakan pengalamannya di lapangan.
"Setiap kali ada layangan tersangkut, kami harus sigap dan mengerahkan tim terbaik untuk menurunkannya. Ini pekerjaan yang penuh risiko, namun demi pelayanan listrik yang prima, kami akan terus melakukannya," tambah Suhaeli.
Hindari Bermain Layangan Dekat Jaringan Listrik
Melihat frekuensi kejadian yang tinggi, PLN ULTG Jeneponto kembali mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Jeneponto untuk tidak bermain layangan di sekitar area SUTT atau jaringan listrik lainnya.
Bermain layangan di dekat infrastruktur kelistrikan memiliki risiko kecelakaan kerja (K3) dan bahaya yang sangat tinggi, antara lain; Gangguan Pasokan Listrik: Layangan yang tersangkut bisa menyebabkan hubungan pendek atau flashover yang berakibat pada gangguan jaringan dan pemadaman listrik di area yang luas.
Kemudian Kerusakan Peralatan PLN. Insiden ini dapat merusak isolator, konduktor, atau bahkan trafo, yang memerlukan biaya perbaikan tidak sedikit dan waktu yang lama.
Sengatan Listrik. Benang layangan, terutama yang terbuat dari bahan konduktif atau basah, dapat menghantarkan listrik. Jika menyentuh SUTT, ini bisa menyebabkan sengatan listrik fatal bagi pemain layangan atau siapa pun yang berada di dekatnya.
Berpotensi Kebakaran. Percikan api akibat hubungan pendek bisa memicu kebakaran, terutama di area dengan vegetasi kering.
PLN ULTG Jeneponto mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih aktif mengawasi anak-anak mereka agar tidak bermain layangan di lokasi berbahaya.
"Mari kita jaga bersama infrastruktur kelistrikan ini demi kepentingan kita semua. Kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat sangat kami harapkan untuk mencegah insiden serupa terulang kembali," pungkas Akhbal.
Jika masyarakat menemukan layangan atau benda asing lainnya tersangkut di jaringan listrik, dimohon untuk tidak mencoba menurunkannya sendiri.
Segera laporkan kepada PLN melalui aplikasi PLN Mobile atau menghubungi call center PLN di 123 agar petugas profesional dapat segera menanganinya dengan aman.
Kegiatan ini dilakukan demi menjaga keandalan pasokan listrik dan mencegah potensi bahaya serius bagi masyarakat.
Manager PLN ULTG Jeneponto, Akhbal, menyatakan bahwa insiden layangan tersangkut di SUTT semakin sering terjadi belakangan ini.
"Kami menerima banyak laporan tentang layangan yang jatuh dan menyangkut di jaringan SUTT. Ini sangat membahayakan karena bisa menyebabkan gangguan listrik, bahkan pemadaman meluas," ujarnya.
Robyaziz, selaku Tim Leader K3 ULTG Jeneponto menekankan pentingnya prosedur keselamatan dalam setiap penanganan.
"Proses penurunan layangan yang tersangkut di SUTT bukanlah pekerjaan mudah. Petugas PLN harus dilengkapi dengan peralatan khusus dan keahlian tinggi untuk memanjat tiang transmisi yang tinggi dan bekerja di dekat jaringan bertegangan tinggi," jelasnya.
Salah satu petugas, Suhaeli, menceritakan pengalamannya di lapangan.
"Setiap kali ada layangan tersangkut, kami harus sigap dan mengerahkan tim terbaik untuk menurunkannya. Ini pekerjaan yang penuh risiko, namun demi pelayanan listrik yang prima, kami akan terus melakukannya," tambah Suhaeli.
Hindari Bermain Layangan Dekat Jaringan Listrik
Melihat frekuensi kejadian yang tinggi, PLN ULTG Jeneponto kembali mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Jeneponto untuk tidak bermain layangan di sekitar area SUTT atau jaringan listrik lainnya.
Bermain layangan di dekat infrastruktur kelistrikan memiliki risiko kecelakaan kerja (K3) dan bahaya yang sangat tinggi, antara lain; Gangguan Pasokan Listrik: Layangan yang tersangkut bisa menyebabkan hubungan pendek atau flashover yang berakibat pada gangguan jaringan dan pemadaman listrik di area yang luas.
Kemudian Kerusakan Peralatan PLN. Insiden ini dapat merusak isolator, konduktor, atau bahkan trafo, yang memerlukan biaya perbaikan tidak sedikit dan waktu yang lama.
Sengatan Listrik. Benang layangan, terutama yang terbuat dari bahan konduktif atau basah, dapat menghantarkan listrik. Jika menyentuh SUTT, ini bisa menyebabkan sengatan listrik fatal bagi pemain layangan atau siapa pun yang berada di dekatnya.
Berpotensi Kebakaran. Percikan api akibat hubungan pendek bisa memicu kebakaran, terutama di area dengan vegetasi kering.
PLN ULTG Jeneponto mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih aktif mengawasi anak-anak mereka agar tidak bermain layangan di lokasi berbahaya.
"Mari kita jaga bersama infrastruktur kelistrikan ini demi kepentingan kita semua. Kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat sangat kami harapkan untuk mencegah insiden serupa terulang kembali," pungkas Akhbal.
Jika masyarakat menemukan layangan atau benda asing lainnya tersangkut di jaringan listrik, dimohon untuk tidak mencoba menurunkannya sendiri.
Segera laporkan kepada PLN melalui aplikasi PLN Mobile atau menghubungi call center PLN di 123 agar petugas profesional dapat segera menanganinya dengan aman.
(MAN)
Berita Terkait

News
PLN Gandeng Kejaksaan Tinggi se-Sulselrabar untuk Wujudkan Kedaulatan Energi
PT PLN (Persero) terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan layanan kelistrikan dan mempercepat transisi energi berbasis prinsip Good Corporate Governance (GCG).
Senin, 14 Jul 2025 19:09

News
47 PLTS Diresmikan, 5.383 Rumah Tangga di Wilayah 3T Nikmati Listrik Bersih
Kali ini, bersama PT PLN (Persero) dan mitra swasta, pemerintah meresmikan operasional 47 PLTS di 47 desa yang tersebar di 11 provinsi di Indonesia.
Sabtu, 28 Jun 2025 22:24

Ekbis
PLN Setor Rp65,59 Triliun ke Negara Lewat Dividen, Pajak, dan PNBP
PLN melaporkan total setoran senilai Rp65,59 triliun sepanjang tahun 2024 atau mengalami kenaikan 17,98% dibanding tahun 2023.
Kamis, 19 Jun 2025 15:54

Ekbis
RUPTL Baru Berpotensi Ciptakan 1,7 Juta Lapangan Kerja, 91% Green Jobs
Pemerintah memproyeksikan RUPTL ini menghadirkan 1,7 juta lapangan kerja, di mana 760 ribu di antaranya tergolong green jobs di berbagai pembangkit listrik.
Sabtu, 31 Mei 2025 21:01

News
RUPTL Baru, PLN Siap Salurkan Listrik ke 780 Ribu Rumah Tangga
PT PLN menyatakan kesiapan penuh dalam mendukung Program Listrik Desa (Lisdes) yang ditargetkan menerangi 780 ribu rumah tangga selama periode 2025–2029.
Kamis, 29 Mei 2025 21:28
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Petugas PLN ULTG Jeneponto Berjibaku Turunkan Layangan di SUTT
2

Kantor Imigrasi Parepare Teken Kerja Sama dengan SINDO Makassar
3

Komisi V DPR RI Tinjau Pembangunan Infrastruktur dan Transportasi di IKN
4

Setuju dengan Pedagang Pasar Cidu, DPRD Tolak Skema Penertiban Ganjil-Genap
5

TP Jadi Penanggap Workshop Nasional di Unhas, Hasilkan Rekomendasi Revisi Regulasi Kepemiluan
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Petugas PLN ULTG Jeneponto Berjibaku Turunkan Layangan di SUTT
2

Kantor Imigrasi Parepare Teken Kerja Sama dengan SINDO Makassar
3

Komisi V DPR RI Tinjau Pembangunan Infrastruktur dan Transportasi di IKN
4

Setuju dengan Pedagang Pasar Cidu, DPRD Tolak Skema Penertiban Ganjil-Genap
5

TP Jadi Penanggap Workshop Nasional di Unhas, Hasilkan Rekomendasi Revisi Regulasi Kepemiluan