Petugas PLN ULTG Jeneponto Berjibaku Turunkan Layangan di SUTT

Selasa, 29 Jul 2025 18:59
Petugas PLN ULTG Jeneponto Berjibaku Turunkan Layangan di SUTT
Petugas PLN menurunkan layangan yang tersangkut di SUTT. Foto: Istimewa
Comment
Share
JENEPONTO - Petugas Unit Layanan Transmisi dan Gardu Induk (ULTG) Jeneponto dari PT PLN (Persero) terus berjibaku menurunkan layangan yang tersangkut di Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) di wilayah Kabupaten Jeneponto.

Kegiatan ini dilakukan demi menjaga keandalan pasokan listrik dan mencegah potensi bahaya serius bagi masyarakat.

Manager PLN ULTG Jeneponto, Akhbal, menyatakan bahwa insiden layangan tersangkut di SUTT semakin sering terjadi belakangan ini.

"Kami menerima banyak laporan tentang layangan yang jatuh dan menyangkut di jaringan SUTT. Ini sangat membahayakan karena bisa menyebabkan gangguan listrik, bahkan pemadaman meluas," ujarnya.

Robyaziz, selaku Tim Leader K3 ULTG Jeneponto menekankan pentingnya prosedur keselamatan dalam setiap penanganan.

"Proses penurunan layangan yang tersangkut di SUTT bukanlah pekerjaan mudah. Petugas PLN harus dilengkapi dengan peralatan khusus dan keahlian tinggi untuk memanjat tiang transmisi yang tinggi dan bekerja di dekat jaringan bertegangan tinggi," jelasnya.

Salah satu petugas, Suhaeli, menceritakan pengalamannya di lapangan.

"Setiap kali ada layangan tersangkut, kami harus sigap dan mengerahkan tim terbaik untuk menurunkannya. Ini pekerjaan yang penuh risiko, namun demi pelayanan listrik yang prima, kami akan terus melakukannya," tambah Suhaeli.

Hindari Bermain Layangan Dekat Jaringan Listrik

Melihat frekuensi kejadian yang tinggi, PLN ULTG Jeneponto kembali mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Jeneponto untuk tidak bermain layangan di sekitar area SUTT atau jaringan listrik lainnya.

Bermain layangan di dekat infrastruktur kelistrikan memiliki risiko kecelakaan kerja (K3) dan bahaya yang sangat tinggi, antara lain; Gangguan Pasokan Listrik: Layangan yang tersangkut bisa menyebabkan hubungan pendek atau flashover yang berakibat pada gangguan jaringan dan pemadaman listrik di area yang luas.

Kemudian Kerusakan Peralatan PLN. Insiden ini dapat merusak isolator, konduktor, atau bahkan trafo, yang memerlukan biaya perbaikan tidak sedikit dan waktu yang lama.

Sengatan Listrik. Benang layangan, terutama yang terbuat dari bahan konduktif atau basah, dapat menghantarkan listrik. Jika menyentuh SUTT, ini bisa menyebabkan sengatan listrik fatal bagi pemain layangan atau siapa pun yang berada di dekatnya.
Berpotensi Kebakaran. Percikan api akibat hubungan pendek bisa memicu kebakaran, terutama di area dengan vegetasi kering.

PLN ULTG Jeneponto mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih aktif mengawasi anak-anak mereka agar tidak bermain layangan di lokasi berbahaya.

"Mari kita jaga bersama infrastruktur kelistrikan ini demi kepentingan kita semua. Kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat sangat kami harapkan untuk mencegah insiden serupa terulang kembali," pungkas Akhbal.

Jika masyarakat menemukan layangan atau benda asing lainnya tersangkut di jaringan listrik, dimohon untuk tidak mencoba menurunkannya sendiri.

Segera laporkan kepada PLN melalui aplikasi PLN Mobile atau menghubungi call center PLN di 123 agar petugas profesional dapat segera menanganinya dengan aman.
(MAN)
Berita Terkait
PLN UIP Sulawesi Terima Pengadaan Tanah GITET 275 kV Kendari, Siap Lanjut Tahap Sertifikasi
News
PLN UIP Sulawesi Terima Pengadaan Tanah GITET 275 kV Kendari, Siap Lanjut Tahap Sertifikasi
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi menerima hasil pengadaan tanah Gardu Induk Tegangan Ekstra Tinggi (GITET) 275 kV Kendari yang diserahkan oleh Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional
Kamis, 05 Feb 2026 12:33
PLN Peringati Bulan K3 Nasional 2026, Tegaskan Komitmen Zero Harm dan Zero Loss
Ekbis
PLN Peringati Bulan K3 Nasional 2026, Tegaskan Komitmen Zero Harm dan Zero Loss
PT PLN (Persero) menggelar apel siaga dalam memperingati Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026 yang berlangsung pada 12 Januari hingga 12 Februari 2026.
Rabu, 04 Feb 2026 15:45
Perkuat Sinergi Pedoman Kerja Teknis Keamanan Objek Vital Nasional
Ekbis
Perkuat Sinergi Pedoman Kerja Teknis Keamanan Objek Vital Nasional
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi bersama Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban (UIP3B) Sulawesi, resmi menandatangani Pedoman Kerja Teknis (PKT) dengan Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Polda Sulteng).
Jum'at, 30 Jan 2026 13:41
PLN dan Kejaksaan Tinggi Sulteng Perkuat Sinergi Pendampingan Hukum PSN
News
PLN dan Kejaksaan Tinggi Sulteng Perkuat Sinergi Pendampingan Hukum PSN
PT PLN (Persero) memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Sulteng), dalam rangka mendukung pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) sektor ketenagalistrikan di wilayah Sulawesi Tengah.
Jum'at, 30 Jan 2026 13:34
PLN dan Pemkab Kepulauan Talaud Sinergi Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan
Ekbis
PLN dan Pemkab Kepulauan Talaud Sinergi Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan
PT PLN (Persero) melalui Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi menggelar pertemuan koordinasi bersama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud, dalam rangka membahas pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan
Sabtu, 24 Jan 2026 14:30
Berita Terbaru