Berkas Tersangka Penganiayaan di Jenetallasa Dilimpahkan ke Kejari Jeneponto

Selasa, 29 Jul 2025 23:41
Berkas Tersangka Penganiayaan di Jenetallasa Dilimpahkan ke Kejari Jeneponto
Ilustrasi. Foto: Istimewa
Comment
Share
JENEPONTO - Proses hukum terhadap Saleh, seorang oknum aparat Desa di Desa Jenetallasa, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan terus berlanjut.

Setelah ditetapkan tersangka oleh penyidik Polsek Kelara, kini berkas perkaranya dinyatakan P19.

Penyidik Polsek Kelara Bripka Sunardi mengatakan, pihaknya sudah resmi melimpahkan berkas tersebut ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jeneponto.

“Berkasnya sudah kami kirim kemarin waktu hari Senin,” kata Kanit Reskrim Polsek Kelara, Bripka Sunardi saat dikonfirmasi via telepon, Selasa (29/7/2025).

"Kami kirim berkasnya sesuai petunjuk Kejaksaan, semoga tidak ada lagi petunjuk lain," sambungnya.

Saleh sebelumnya ditetapkan tersangka oleh penyidik Polsek Kelara atas dugaan penganiayaan terhadap seorang perempuan bernama Nurlia.

Korban adalah warga Dusun Kambutta Beru, Desa Jenetallasa, Kecamatan Rumbia, Jeneponto. Kejadian tersebut terjadi di kebun kopi.

“Saya dipukul pakai batang kayu cengkeh, saya juga dicekik pak,” ujar Nurlia, Jumat (27/6/2025).

Akibat kejadian itu Nurlia mengaku trauma dan cidera.

“Saya masih sakit pak, saya sudah kurang lebih satu bulan tidak turun rumah karena masih takut, semoga pelaku segera ditahan," harapnya.

Selain trauma, Nurlia bersama keluarganya terpaksa harus meninggalkan kampung halamannya dan pergi ke rumah keluarganya di Malakaji untuk mengamankan diri karena pelaku masih berkeliaran.

"Karena saya takut pak, saya dan keluarga meninggalkan rumah dan saya tinggal di rumah keluarga di Malakaji, karena takut sama pelaku yang masih berkeliaran dan belum ditahan" ungkapnya.

Kasus ini dilaporkan ke Polres Jeneponto pada 15 Mei 2025. Namun demi kelancaran penanganan, Kasat Reskrim Polres Jeneponto AKP Syahrul Rajabia melakukan disposisi ke Polsek Kelara pada 21 Mei 2025. Sebab kejadian perkara dekat dengan wilayah hukum Polsek Kelara.
(MAN)
Berita Terkait
Korban Dugaan Pengeroyokan di Jeneponto Minta Pelaku Ditahan
News
Korban Dugaan Pengeroyokan di Jeneponto Minta Pelaku Ditahan
Kasus dugaan pengeroyokan terhadap seorang ibu rumah tangga di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, dalam proses penyelidikan polisi.
Jum'at, 14 Agu 2026 19:32
Guru dan Ortu Siswa di Jeneponto Saling Lapor, Anak Diduga Dicekik hingga Ditampar
News
Guru dan Ortu Siswa di Jeneponto Saling Lapor, Anak Diduga Dicekik hingga Ditampar
Kasus dugaan kekerasan di UPT SDN 14 Tamalatea, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, berbuntut panjang. Setelah guru Hj Nursiah melaporkan orang tua siswa terkait dugaan penganiayaan, kini orang tua siswa tersebut melaporkan balik sang guru atas dugaan kekerasan terhadap anak.
Jum'at, 14 Agu 2026 07:06
Guru SDN 14 Tamalatea Jeneponto Diduga Dianiaya Orang Tua Siswa di Sekolah
Sulsel
Guru SDN 14 Tamalatea Jeneponto Diduga Dianiaya Orang Tua Siswa di Sekolah
Kepala UPT SDN 14 Tamalatea, Saenab, angkat bicara terkait dugaan penganiayaan terhadap salah seorang guru di lingkungan sekolah. Ia menyayangkan aksi kekerasan yang disebut terjadi saat aktivitas penjemputan siswa berlangsung.
Kamis, 13 Agu 2026 23:19
Pura-pura Jadi Pembeli, Pria di Jeneponto Diduga Gondol Uang dan Rokok
News
Pura-pura Jadi Pembeli, Pria di Jeneponto Diduga Gondol Uang dan Rokok
Tim Pegasus Resmob Satreskrim Polres Jeneponto menangkap seorang pria berinisial R (33), yang diduga mencuri uang dan sejumlah barang dagangan di Toko Kembar, Dusun Monroloe, Desa Kampala, Kecamatan Arungkeke.
Kamis, 13 Agu 2026 16:57
8 Bulan Menunggu, Korban Minta Penyelidikan Kasus Pencurian di Jeneponto Dituntaskan
Sulsel
8 Bulan Menunggu, Korban Minta Penyelidikan Kasus Pencurian di Jeneponto Dituntaskan
Delapan bulan sejak dilaporkan ke pihak kepolisian, kasus dugaan pencurian yang dialami warga bernama Dian Ayu kasenda Karaeng Ngarung hingga kini masih berada pada tahap penyelidikan.
Rabu, 05 Agu 2026 13:50
Berita Terbaru