Berkas Tersangka Penganiayaan di Jenetallasa Dilimpahkan ke Kejari Jeneponto
Selasa, 29 Jul 2025 23:41
Ilustrasi. Foto: Istimewa
JENEPONTO - Proses hukum terhadap Saleh, seorang oknum aparat Desa di Desa Jenetallasa, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan terus berlanjut.
Setelah ditetapkan tersangka oleh penyidik Polsek Kelara, kini berkas perkaranya dinyatakan P19.
Penyidik Polsek Kelara Bripka Sunardi mengatakan, pihaknya sudah resmi melimpahkan berkas tersebut ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jeneponto.
“Berkasnya sudah kami kirim kemarin waktu hari Senin,” kata Kanit Reskrim Polsek Kelara, Bripka Sunardi saat dikonfirmasi via telepon, Selasa (29/7/2025).
"Kami kirim berkasnya sesuai petunjuk Kejaksaan, semoga tidak ada lagi petunjuk lain," sambungnya.
Saleh sebelumnya ditetapkan tersangka oleh penyidik Polsek Kelara atas dugaan penganiayaan terhadap seorang perempuan bernama Nurlia.
Korban adalah warga Dusun Kambutta Beru, Desa Jenetallasa, Kecamatan Rumbia, Jeneponto. Kejadian tersebut terjadi di kebun kopi.
“Saya dipukul pakai batang kayu cengkeh, saya juga dicekik pak,” ujar Nurlia, Jumat (27/6/2025).
Akibat kejadian itu Nurlia mengaku trauma dan cidera.
“Saya masih sakit pak, saya sudah kurang lebih satu bulan tidak turun rumah karena masih takut, semoga pelaku segera ditahan," harapnya.
Selain trauma, Nurlia bersama keluarganya terpaksa harus meninggalkan kampung halamannya dan pergi ke rumah keluarganya di Malakaji untuk mengamankan diri karena pelaku masih berkeliaran.
"Karena saya takut pak, saya dan keluarga meninggalkan rumah dan saya tinggal di rumah keluarga di Malakaji, karena takut sama pelaku yang masih berkeliaran dan belum ditahan" ungkapnya.
Kasus ini dilaporkan ke Polres Jeneponto pada 15 Mei 2025. Namun demi kelancaran penanganan, Kasat Reskrim Polres Jeneponto AKP Syahrul Rajabia melakukan disposisi ke Polsek Kelara pada 21 Mei 2025. Sebab kejadian perkara dekat dengan wilayah hukum Polsek Kelara.
Setelah ditetapkan tersangka oleh penyidik Polsek Kelara, kini berkas perkaranya dinyatakan P19.
Penyidik Polsek Kelara Bripka Sunardi mengatakan, pihaknya sudah resmi melimpahkan berkas tersebut ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jeneponto.
“Berkasnya sudah kami kirim kemarin waktu hari Senin,” kata Kanit Reskrim Polsek Kelara, Bripka Sunardi saat dikonfirmasi via telepon, Selasa (29/7/2025).
"Kami kirim berkasnya sesuai petunjuk Kejaksaan, semoga tidak ada lagi petunjuk lain," sambungnya.
Saleh sebelumnya ditetapkan tersangka oleh penyidik Polsek Kelara atas dugaan penganiayaan terhadap seorang perempuan bernama Nurlia.
Korban adalah warga Dusun Kambutta Beru, Desa Jenetallasa, Kecamatan Rumbia, Jeneponto. Kejadian tersebut terjadi di kebun kopi.
“Saya dipukul pakai batang kayu cengkeh, saya juga dicekik pak,” ujar Nurlia, Jumat (27/6/2025).
Akibat kejadian itu Nurlia mengaku trauma dan cidera.
“Saya masih sakit pak, saya sudah kurang lebih satu bulan tidak turun rumah karena masih takut, semoga pelaku segera ditahan," harapnya.
Selain trauma, Nurlia bersama keluarganya terpaksa harus meninggalkan kampung halamannya dan pergi ke rumah keluarganya di Malakaji untuk mengamankan diri karena pelaku masih berkeliaran.
"Karena saya takut pak, saya dan keluarga meninggalkan rumah dan saya tinggal di rumah keluarga di Malakaji, karena takut sama pelaku yang masih berkeliaran dan belum ditahan" ungkapnya.
Kasus ini dilaporkan ke Polres Jeneponto pada 15 Mei 2025. Namun demi kelancaran penanganan, Kasat Reskrim Polres Jeneponto AKP Syahrul Rajabia melakukan disposisi ke Polsek Kelara pada 21 Mei 2025. Sebab kejadian perkara dekat dengan wilayah hukum Polsek Kelara.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Polantas Polres Jeneponto Kawal Keselamatan Pelajar di Jalan Poros
Personel Satuan Lalu Lintas Polres Jeneponto melakukan pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas di sepanjang jalan poros yang menjadi lokasi sejumlah sekolah, Senin (11/5/2026).
Senin, 11 Mei 2026 10:05
Sulsel
Tim Pegasus Polres Jeneponto Amankan Terduga Pelaku Sabu di Permandian Kassi
Tim Pegasus Resmob Satuan Reserse Kriminal Polres Jeneponto mengamankan dua terduga pelaku penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu di kawasan Permandian Kassi, Lingkungan Kassi, Kelurahan Tonrokassi, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto, Jumat (8/5) sekitar pukul 14.20 WITA.
Sabtu, 09 Mei 2026 11:34
News
Beraksi di Jeneponto, Pelaku Curanmor Dibekuk di Bone
Tim Resmob Pegasus Satuan Reskrim Polres Jeneponto berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) di wilayah Kabupaten Jeneponto.
Selasa, 05 Mei 2026 19:58
News
Kapolsek Tamalatea Tutup Aktivitas Tambang Diduga Ilegal di Bontoramba
Aktivitas tambang yang diduga ilegal di Dusun Poko Bulo, Desa Bangkalaloe, Kecamatan Bontoramba, Kabupaten Jeneponto, akhirnya dihentikan oleh aparat kepolisian.
Rabu, 29 Apr 2026 14:13
Sulsel
Kurang dari 24 Jam, Pelaku Pembunuhan di Jeneponto Ditangkap Polisi
Tim Resmob Pegasus Satreskrim Polres Jeneponto menangkap seorang pria yang diduga sebagai pelaku pembunuhan di Kecamatan Batang, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.
Jum'at, 24 Apr 2026 07:46
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Legislator Makassar Usul Anggota Geng Motor Dikenai Sanksi Administratif
2
Minta Transparansi, Penghuni Vida View Siap Bawa Kisruh IPL dan P3SRS ke DPRD Makassar
3
Putra Mantan Bupati Bone Raih Predikat Terbaik Komcad ASN Sulsel, Dapat Hadiah Umrah
4
PIRA Sulsel Siapkan Program Kampung Nelayan, Fokus Kawal Aspirasi Masyarakat
5
Program MBG di Parepare Disebut Tak Lagi Berdampak ke Peternak Lokal
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Legislator Makassar Usul Anggota Geng Motor Dikenai Sanksi Administratif
2
Minta Transparansi, Penghuni Vida View Siap Bawa Kisruh IPL dan P3SRS ke DPRD Makassar
3
Putra Mantan Bupati Bone Raih Predikat Terbaik Komcad ASN Sulsel, Dapat Hadiah Umrah
4
PIRA Sulsel Siapkan Program Kampung Nelayan, Fokus Kawal Aspirasi Masyarakat
5
Program MBG di Parepare Disebut Tak Lagi Berdampak ke Peternak Lokal