DPRD Sulsel Kritisi Rencana Mobil Rp600 Juta Disdukcapil, Mending Perbanyak Blanko KTP

Kamis, 11 Sep 2025 19:15
DPRD Sulsel Kritisi Rencana Mobil Rp600 Juta Disdukcapil, Mending Perbanyak Blanko KTP
Rapat digelar Bersama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) di Kantor Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi, Makassar pada Kamis (11/09/2025). Foto: Humas DPRD Sulsel
Comment
Share
MAKASSAR - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulsel menyoroti pengadaan mobil perekaman KTP-el saat pembahasan Ranperda tentang Perubahan APBD TA 2025. Rapat digelar Bersama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) di Kantor Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi, Makassar pada Kamis (11/09/2025).

Kadis Dukcapil Sulsel, Iqbal Suhaeb mengatakan bahwa pengadaan mobil guna untuk membantu kabupaten kota dalam perekaman KTP.

Mobil tersebut rencananya kan dipinjamkan kepada kabupaten/kota yang kurang peralatannya. Apalagi sejak 2020, tidak ada lagi bantuan dari APBN ke dukcapil padahal banyak peralatan yang rusak.

Anggota Banggar DPRD Sulsel, Rusli Sunali menilai pengadaan mobil perekaman bukan kendala utama yang ada di kabupaten kota. Menurutnya persoalan yang paling banyak ditemui justru seringnya kekurangan blanko KTP.

"Yang paling penting yang harus dipikirkan oleh dukcapil ini adalah blanko karena ini kendala utamanya di kabupaten. Jadi jauh lebih bagus kalau provinsi membantu itu, karena ini yang paling dibutuhkan oleh masyarakat," ucapnya.

Rusli menuturkan, kekurangan blanko KTP merupakan aspirasi masyarakat yang disampaikan saat ia turun ke dapil. Makanya, ia mendorong agar Dukcapil lebih baik menganggarkan pengadaan blanko, ketimbang mobil perekaman.

"Karena kami pernah tanyakan ke pusat, apakah boleh (pemerintah) provinsi anggarkan pengadaan blanko dan dibolehkan. Sehingga ini yang perlu jadi prioritas, tapi kalau mobil tujuan untuk memudahkan perekaman mobil bukan faktor kendala utama," jelasnya.

Anggota Banggar lainnya, Andi Patarai Amir mengkritisi rencana Disdukcapil untuk mengadakan mobil perekaman KTP-el. Ia mengingatkan bahwa Pemprov tak punya tugas untuk melakukan perekaman KTP-el, itu kewenangan pemerintah kabupaten dan kota.

"Tidak ada tupoksi Pemprov perekaman, kok kita yang mau beli mobil. Ini bisa dibilang lain yang gatal, lain yang digaruk," tegasnya.

Andi Patarai mengaku paham niat Dinas Dukcapil untuk membantu kabupaten/kota untuk memaksimalkan perekaman KTP-el. Tapi rencana ini disebutnya setengah hati dan kurang optimal.

"Kalau mau kita bantu kabupaten kota jangan setengah, saya tahu niatnya tapi jangan setengah-setengah. Ada baiknya jika mendata saja kabupaten kota yang belum punya alat perekaman di kecamatan, agar itu yang kita bantu. Agar masyarakat tidak capek bolak balik ke kabupaten kota, itu maksudnya," pungkasnya.

Sementara itu, Iqbal berdalih bahwa saat ini tersisa satu daerah dari 24 kabupaten/kota yang memiliki mobil perekaman KTP-el. Itu pun kendaraan tersebut sudah berusia 5 tahun ke atas, dan ada target target perekaman KTP yang harus dicapai.

Iqbal mengklaim, pengadaan mobil ini sangat mendesak. Apalagi kendaraan ini nantinya sudah memiliki fasilitas lengkap, termasuk pengadaan blanko KTP.

"Ini sangat urgen, karena untuk membantu kabupaten kota perekaman di kecamatan. Ini mobilnya sudah lengkap dengan alat, termasuk blanko," paparnya.

"Dan kami ajukan tahun 2025 ini, satu unit mobil harga kurang lebih Rp600 jutaan tapi sudah lengkap dengan fasilitasnya. Dan ini agar bisa kejar target kabupaten yang belum tercapai," kuncinya.
(UMI)
Berita Terkait
Berita Terbaru