3 Hari Antre, Pemohon SKCK di Polres Jeneponto Kecewa Berkasnya Diduga Tercecer
Sabtu, 13 Sep 2025 12:36
Suasana pemohon SKCK di Polres Jeneponto. Foto: SINDO Makassar/Sulaiman Nai
JENEPONTO - Memasuki hari ketiga, antrean panjang calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK paruh waktu masih memadati Polres Jeneponto, Sulawesi Selatan, Sabtu (13/09/2025) siang.
Mereka antre sejak pagi untuk mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK, bahkan beberapa pemohon mengaku sudah tiga hari antre.
Namun mereka belum mendapatkan giliran antrean untuk mendapatkan SKCK sebagai salah satu syarat administrasi penerimaan PPPK paruh waktu tersebut.
"Saya sudah tiga hari antre pak, sejak hari Kamis, sampai hari Sabtu siang ini tapi belum dapat giliran," ungkap salah satu pemohon yang tidak mau disebutkan identitasnya.
Sebagian besar pemohon SKCK mengaku sudah menyetor berkas secara manual kepada petugas di ruang SKCK Polres Jeneponto.
Namun berkas yang sudah disetor kepada petugas jaga tersebut diduga tercecer karena berkas tersebut tidak diketahui ditaruh di tempat mana.
"Ndak tahu disimpan di mana berkasku, sampai sekarang belum ada panggilan," ungkap salah satu pemohon SKCK dengan nada kecewa.
Sementara itu, Kasat Intelkam Polres Jeneponto Iptu Suframono membantah, bahwa berkas pemohon SKCK tersebut bukan tercecer melainkan anggota bingung lantaran banyak berkas yang bertumpuk.
"Bukan tercecer sodara tapi anggota bingung banyak berkas, yang antri biasa dipanggil panggil tapi tidak dengar," ungkap Iptu Suframono via whatSapp, Sabtu (13/09/2025).
Lonjakan jumlah pemohon membuat antrean tampak membludak. Meski begitu, pelayanan polres Jeneponto tetap dibuka meski hari libur.
Sebelumnya, jadwal permohonan SKCK hanya dibuka hingga 15 September 2025.
Namun, kini diperpanjang hingga 22 September, sesuai dengan Surat Edaran Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat.
Diperkirakan, jumlah pemohon SKCK di Mapolres Jeneponto, akan terus bertambah seiring dengan jumlah PPPK Paruh waktu yang telah diumumkan dan dinyatakan lolos seleksi.
Total PPPK paruh waktu yang diyatakan lolos di Lingkup Pemkab Jeneponto sekitar kurang lebih 6.000 orang dengan berbagai formasi.
Mereka antre sejak pagi untuk mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK, bahkan beberapa pemohon mengaku sudah tiga hari antre.
Namun mereka belum mendapatkan giliran antrean untuk mendapatkan SKCK sebagai salah satu syarat administrasi penerimaan PPPK paruh waktu tersebut.
"Saya sudah tiga hari antre pak, sejak hari Kamis, sampai hari Sabtu siang ini tapi belum dapat giliran," ungkap salah satu pemohon yang tidak mau disebutkan identitasnya.
Sebagian besar pemohon SKCK mengaku sudah menyetor berkas secara manual kepada petugas di ruang SKCK Polres Jeneponto.
Namun berkas yang sudah disetor kepada petugas jaga tersebut diduga tercecer karena berkas tersebut tidak diketahui ditaruh di tempat mana.
"Ndak tahu disimpan di mana berkasku, sampai sekarang belum ada panggilan," ungkap salah satu pemohon SKCK dengan nada kecewa.
Sementara itu, Kasat Intelkam Polres Jeneponto Iptu Suframono membantah, bahwa berkas pemohon SKCK tersebut bukan tercecer melainkan anggota bingung lantaran banyak berkas yang bertumpuk.
"Bukan tercecer sodara tapi anggota bingung banyak berkas, yang antri biasa dipanggil panggil tapi tidak dengar," ungkap Iptu Suframono via whatSapp, Sabtu (13/09/2025).
Lonjakan jumlah pemohon membuat antrean tampak membludak. Meski begitu, pelayanan polres Jeneponto tetap dibuka meski hari libur.
Sebelumnya, jadwal permohonan SKCK hanya dibuka hingga 15 September 2025.
Namun, kini diperpanjang hingga 22 September, sesuai dengan Surat Edaran Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat.
Diperkirakan, jumlah pemohon SKCK di Mapolres Jeneponto, akan terus bertambah seiring dengan jumlah PPPK Paruh waktu yang telah diumumkan dan dinyatakan lolos seleksi.
Total PPPK paruh waktu yang diyatakan lolos di Lingkup Pemkab Jeneponto sekitar kurang lebih 6.000 orang dengan berbagai formasi.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Diduga Cabuli Nenek 70 Tahun, Pria 61 Tahun di Jeneponto Ditangkap Polisi
Tim Pegasus Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jeneponto menangkap seorang pria terduga pelaku perbuatan cabul terhadap seorang perempuan lanjut usia.
Minggu, 21 Des 2025 13:13
Sulsel
Tak Hanya Berburu Penjahat, Pegasus Resmob Jeneponto Juga Berburu Pahala dengan Berbagi
Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto kembali menunjukkan sisi humanis Polri dengan menggelar kegiatan berbagi rezeki kepada panti asuhan, para hafiz Alqur’an, serta tukang becak di wilayah Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.
Jum'at, 19 Des 2025 17:42
Sulsel
Pelaku Penabrak Pejalan Kaki di Punagaya Dituntut 4 Tahun Penjara
Proses hukum kasus kecelakaan yang menewaskan seorang pejalan kaki di Punagaya terus bergulir. Pelaku yang menabrak korban hingga meninggal dunia kini dituntut 4 tahun penjara oleh JPU.
Kamis, 04 Des 2025 15:19
Sulsel
Siswa SMA di Jeneponto Dianiaya saat Pulang Sekolah
Hamka, salah seorang siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel) mengaku menjadi korban penganiayaan.
Rabu, 12 Nov 2025 10:08
News
Propam Polres Jeneponto Selidiki Oknum Anggota yang Diduga Rebutan LC di THM
Propam Polres Jeneponto sedang melakukan pengumpulan bahan keterangan untuk menindaklanjuti pemberitaan dugaan adanya anggota yang rebutan Lady Companion (LC) di tempat hiburan malam.
Rabu, 05 Nov 2025 21:14
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Hari Ibu: Merawat Ingatan, Menjaga Kehidupan
2
Silaturrahim LADIM dan Pembekalan Tingkatkan Kapasitas Mubalig
3
Groundbreaking Matano Belt Road 35 Km Dilakukan, Nilai Proyek Capai Rp350 Miliar
4
Pelantikan Rektor UPRI Makassar Jadi Tonggak Penguatan Kepemimpinan Institusi
5
Kasus Dugaan Penipuan Bahar Ngitung: Sudah Tersangka, Korban Masih Misterius
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Hari Ibu: Merawat Ingatan, Menjaga Kehidupan
2
Silaturrahim LADIM dan Pembekalan Tingkatkan Kapasitas Mubalig
3
Groundbreaking Matano Belt Road 35 Km Dilakukan, Nilai Proyek Capai Rp350 Miliar
4
Pelantikan Rektor UPRI Makassar Jadi Tonggak Penguatan Kepemimpinan Institusi
5
Kasus Dugaan Penipuan Bahar Ngitung: Sudah Tersangka, Korban Masih Misterius