3 Hari Antre, Pemohon SKCK di Polres Jeneponto Kecewa Berkasnya Diduga Tercecer

Sabtu, 13 Sep 2025 12:36
3 Hari Antre, Pemohon SKCK di Polres Jeneponto Kecewa Berkasnya Diduga Tercecer
Suasana pemohon SKCK di Polres Jeneponto. Foto: SINDO Makassar/Sulaiman Nai
Comment
Share
JENEPONTO - Memasuki hari ketiga, antrean panjang calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK paruh waktu masih memadati Polres Jeneponto, Sulawesi Selatan, Sabtu (13/09/2025) siang.

Mereka antre sejak pagi untuk mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK, bahkan beberapa pemohon mengaku sudah tiga hari antre.

Namun mereka belum mendapatkan giliran antrean untuk mendapatkan SKCK sebagai salah satu syarat administrasi penerimaan PPPK paruh waktu tersebut.

"Saya sudah tiga hari antre pak, sejak hari Kamis, sampai hari Sabtu siang ini tapi belum dapat giliran," ungkap salah satu pemohon yang tidak mau disebutkan identitasnya.

Sebagian besar pemohon SKCK mengaku sudah menyetor berkas secara manual kepada petugas di ruang SKCK Polres Jeneponto.

Namun berkas yang sudah disetor kepada petugas jaga tersebut diduga tercecer karena berkas tersebut tidak diketahui ditaruh di tempat mana.

"Ndak tahu disimpan di mana berkasku, sampai sekarang belum ada panggilan," ungkap salah satu pemohon SKCK dengan nada kecewa.

Sementara itu, Kasat Intelkam Polres Jeneponto Iptu Suframono membantah, bahwa berkas pemohon SKCK tersebut bukan tercecer melainkan anggota bingung lantaran banyak berkas yang bertumpuk.

"Bukan tercecer sodara tapi anggota bingung banyak berkas, yang antri biasa dipanggil panggil tapi tidak dengar," ungkap Iptu Suframono via whatSapp, Sabtu (13/09/2025).

Lonjakan jumlah pemohon membuat antrean tampak membludak. Meski begitu, pelayanan polres Jeneponto tetap dibuka meski hari libur.

Sebelumnya, jadwal permohonan SKCK hanya dibuka hingga 15 September 2025.

Namun, kini diperpanjang hingga 22 September, sesuai dengan Surat Edaran Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat.

Diperkirakan, jumlah pemohon SKCK di Mapolres Jeneponto, akan terus bertambah seiring dengan jumlah PPPK Paruh waktu yang telah diumumkan dan dinyatakan lolos seleksi.

Total PPPK paruh waktu yang diyatakan lolos di Lingkup Pemkab Jeneponto sekitar kurang lebih 6.000 orang dengan berbagai formasi.
(MAN)
Berita Terkait
Berita Terbaru