3 Hari Antre, Pemohon SKCK di Polres Jeneponto Kecewa Berkasnya Diduga Tercecer
Sabtu, 13 Sep 2025 12:36
Suasana pemohon SKCK di Polres Jeneponto. Foto: SINDO Makassar/Sulaiman Nai
JENEPONTO - Memasuki hari ketiga, antrean panjang calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK paruh waktu masih memadati Polres Jeneponto, Sulawesi Selatan, Sabtu (13/09/2025) siang.
Mereka antre sejak pagi untuk mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK, bahkan beberapa pemohon mengaku sudah tiga hari antre.
Namun mereka belum mendapatkan giliran antrean untuk mendapatkan SKCK sebagai salah satu syarat administrasi penerimaan PPPK paruh waktu tersebut.
"Saya sudah tiga hari antre pak, sejak hari Kamis, sampai hari Sabtu siang ini tapi belum dapat giliran," ungkap salah satu pemohon yang tidak mau disebutkan identitasnya.
Sebagian besar pemohon SKCK mengaku sudah menyetor berkas secara manual kepada petugas di ruang SKCK Polres Jeneponto.
Namun berkas yang sudah disetor kepada petugas jaga tersebut diduga tercecer karena berkas tersebut tidak diketahui ditaruh di tempat mana.
"Ndak tahu disimpan di mana berkasku, sampai sekarang belum ada panggilan," ungkap salah satu pemohon SKCK dengan nada kecewa.
Sementara itu, Kasat Intelkam Polres Jeneponto Iptu Suframono membantah, bahwa berkas pemohon SKCK tersebut bukan tercecer melainkan anggota bingung lantaran banyak berkas yang bertumpuk.
"Bukan tercecer sodara tapi anggota bingung banyak berkas, yang antri biasa dipanggil panggil tapi tidak dengar," ungkap Iptu Suframono via whatSapp, Sabtu (13/09/2025).
Lonjakan jumlah pemohon membuat antrean tampak membludak. Meski begitu, pelayanan polres Jeneponto tetap dibuka meski hari libur.
Sebelumnya, jadwal permohonan SKCK hanya dibuka hingga 15 September 2025.
Namun, kini diperpanjang hingga 22 September, sesuai dengan Surat Edaran Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat.
Diperkirakan, jumlah pemohon SKCK di Mapolres Jeneponto, akan terus bertambah seiring dengan jumlah PPPK Paruh waktu yang telah diumumkan dan dinyatakan lolos seleksi.
Total PPPK paruh waktu yang diyatakan lolos di Lingkup Pemkab Jeneponto sekitar kurang lebih 6.000 orang dengan berbagai formasi.
Mereka antre sejak pagi untuk mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK, bahkan beberapa pemohon mengaku sudah tiga hari antre.
Namun mereka belum mendapatkan giliran antrean untuk mendapatkan SKCK sebagai salah satu syarat administrasi penerimaan PPPK paruh waktu tersebut.
"Saya sudah tiga hari antre pak, sejak hari Kamis, sampai hari Sabtu siang ini tapi belum dapat giliran," ungkap salah satu pemohon yang tidak mau disebutkan identitasnya.
Sebagian besar pemohon SKCK mengaku sudah menyetor berkas secara manual kepada petugas di ruang SKCK Polres Jeneponto.
Namun berkas yang sudah disetor kepada petugas jaga tersebut diduga tercecer karena berkas tersebut tidak diketahui ditaruh di tempat mana.
"Ndak tahu disimpan di mana berkasku, sampai sekarang belum ada panggilan," ungkap salah satu pemohon SKCK dengan nada kecewa.
Sementara itu, Kasat Intelkam Polres Jeneponto Iptu Suframono membantah, bahwa berkas pemohon SKCK tersebut bukan tercecer melainkan anggota bingung lantaran banyak berkas yang bertumpuk.
"Bukan tercecer sodara tapi anggota bingung banyak berkas, yang antri biasa dipanggil panggil tapi tidak dengar," ungkap Iptu Suframono via whatSapp, Sabtu (13/09/2025).
Lonjakan jumlah pemohon membuat antrean tampak membludak. Meski begitu, pelayanan polres Jeneponto tetap dibuka meski hari libur.
Sebelumnya, jadwal permohonan SKCK hanya dibuka hingga 15 September 2025.
Namun, kini diperpanjang hingga 22 September, sesuai dengan Surat Edaran Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat.
Diperkirakan, jumlah pemohon SKCK di Mapolres Jeneponto, akan terus bertambah seiring dengan jumlah PPPK Paruh waktu yang telah diumumkan dan dinyatakan lolos seleksi.
Total PPPK paruh waktu yang diyatakan lolos di Lingkup Pemkab Jeneponto sekitar kurang lebih 6.000 orang dengan berbagai formasi.
(MAN)
Berita Terkait
News
Propam Polres Jeneponto Selidiki Oknum Anggota yang Diduga Rebutan LC di THM
Propam Polres Jeneponto sedang melakukan pengumpulan bahan keterangan untuk menindaklanjuti pemberitaan dugaan adanya anggota yang rebutan Lady Companion (LC) di tempat hiburan malam.
Rabu, 05 Nov 2025 21:14
Sulsel
Warga Tanjonga Saling Lapor ke Polisi, Pelapor dan Terlapor Jadi Tersangka
Kasus perkelahian yang terjadi beberapa waktu lalu di Desa Tanjonga, Kecamatan Turatea, Jeneponto berujung saling lapor ke polisi.
Jum'at, 31 Okt 2025 09:30
Sulsel
Diduga Terlibat Judol, Oknum Bendahara Desa di Jeneponto Gelapkan Gaji Aparat Desa
Bendahara Desa Pao, Kecamatan Tarowang, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel), berinisial MR diduga menggelapkan gaji aparat desa.
Kamis, 16 Okt 2025 19:52
Sulsel
Propam Polres Jeneponto Dalami Dugaan Anggota Polri Dapat Jatah Penjualan Solar
Propam Polres Jeneponto, Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) saat ini tengah melakukan pengumpulan bahan keterangan,
Kamis, 09 Okt 2025 10:05
Sulsel
2 Warganya Saling Lapor di Polisi, Kades di Jeneponto Minta Saling Memaafkan
Sebuah insiden yang diduga berasal dari kesalahpahaman di Dusun Panaikan, Desa Tanjonga, Kecamatan Turatea, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, berbuntut panjang.
Rabu, 08 Okt 2025 18:55
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
40 Tim Tanding Jadi yang Terbaik di Bassogi Kids Football Tournament
2
Siswa MAN Bantaeng Raih Medali Perunggu di Ajang POPNAS XVII 2025 Jakarta
3
SLBN 1 Pembina Makassar Butuh Update Peralatan Ketrampilan Siswa
4
Walkot Munafri Tekankan Keseragaman Pengelolaan di Depan 3.000 Pengurus Masjid
5
Rakernas Perindo Tegaskan Dukungan Terhadap Pemerintahan Prabowo Subianto
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
40 Tim Tanding Jadi yang Terbaik di Bassogi Kids Football Tournament
2
Siswa MAN Bantaeng Raih Medali Perunggu di Ajang POPNAS XVII 2025 Jakarta
3
SLBN 1 Pembina Makassar Butuh Update Peralatan Ketrampilan Siswa
4
Walkot Munafri Tekankan Keseragaman Pengelolaan di Depan 3.000 Pengurus Masjid
5
Rakernas Perindo Tegaskan Dukungan Terhadap Pemerintahan Prabowo Subianto