3 Hari Antre, Pemohon SKCK di Polres Jeneponto Kecewa Berkasnya Diduga Tercecer
Sabtu, 13 Sep 2025 12:36

Suasana pemohon SKCK di Polres Jeneponto. Foto: SINDO Makassar/Sulaiman Nai
JENEPONTO - Memasuki hari ketiga, antrean panjang calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK paruh waktu masih memadati Polres Jeneponto, Sulawesi Selatan, Sabtu (13/09/2025) siang.
Mereka antre sejak pagi untuk mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK, bahkan beberapa pemohon mengaku sudah tiga hari antre.
Namun mereka belum mendapatkan giliran antrean untuk mendapatkan SKCK sebagai salah satu syarat administrasi penerimaan PPPK paruh waktu tersebut.
"Saya sudah tiga hari antre pak, sejak hari Kamis, sampai hari Sabtu siang ini tapi belum dapat giliran," ungkap salah satu pemohon yang tidak mau disebutkan identitasnya.
Sebagian besar pemohon SKCK mengaku sudah menyetor berkas secara manual kepada petugas di ruang SKCK Polres Jeneponto.
Namun berkas yang sudah disetor kepada petugas jaga tersebut diduga tercecer karena berkas tersebut tidak diketahui ditaruh di tempat mana.
"Ndak tahu disimpan di mana berkasku, sampai sekarang belum ada panggilan," ungkap salah satu pemohon SKCK dengan nada kecewa.
Sementara itu, Kasat Intelkam Polres Jeneponto Iptu Suframono membantah, bahwa berkas pemohon SKCK tersebut bukan tercecer melainkan anggota bingung lantaran banyak berkas yang bertumpuk.
"Bukan tercecer sodara tapi anggota bingung banyak berkas, yang antri biasa dipanggil panggil tapi tidak dengar," ungkap Iptu Suframono via whatSapp, Sabtu (13/09/2025).
Lonjakan jumlah pemohon membuat antrean tampak membludak. Meski begitu, pelayanan polres Jeneponto tetap dibuka meski hari libur.
Sebelumnya, jadwal permohonan SKCK hanya dibuka hingga 15 September 2025.
Namun, kini diperpanjang hingga 22 September, sesuai dengan Surat Edaran Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat.
Diperkirakan, jumlah pemohon SKCK di Mapolres Jeneponto, akan terus bertambah seiring dengan jumlah PPPK Paruh waktu yang telah diumumkan dan dinyatakan lolos seleksi.
Total PPPK paruh waktu yang diyatakan lolos di Lingkup Pemkab Jeneponto sekitar kurang lebih 6.000 orang dengan berbagai formasi.
Mereka antre sejak pagi untuk mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK, bahkan beberapa pemohon mengaku sudah tiga hari antre.
Namun mereka belum mendapatkan giliran antrean untuk mendapatkan SKCK sebagai salah satu syarat administrasi penerimaan PPPK paruh waktu tersebut.
"Saya sudah tiga hari antre pak, sejak hari Kamis, sampai hari Sabtu siang ini tapi belum dapat giliran," ungkap salah satu pemohon yang tidak mau disebutkan identitasnya.
Sebagian besar pemohon SKCK mengaku sudah menyetor berkas secara manual kepada petugas di ruang SKCK Polres Jeneponto.
Namun berkas yang sudah disetor kepada petugas jaga tersebut diduga tercecer karena berkas tersebut tidak diketahui ditaruh di tempat mana.
"Ndak tahu disimpan di mana berkasku, sampai sekarang belum ada panggilan," ungkap salah satu pemohon SKCK dengan nada kecewa.
Sementara itu, Kasat Intelkam Polres Jeneponto Iptu Suframono membantah, bahwa berkas pemohon SKCK tersebut bukan tercecer melainkan anggota bingung lantaran banyak berkas yang bertumpuk.
"Bukan tercecer sodara tapi anggota bingung banyak berkas, yang antri biasa dipanggil panggil tapi tidak dengar," ungkap Iptu Suframono via whatSapp, Sabtu (13/09/2025).
Lonjakan jumlah pemohon membuat antrean tampak membludak. Meski begitu, pelayanan polres Jeneponto tetap dibuka meski hari libur.
Sebelumnya, jadwal permohonan SKCK hanya dibuka hingga 15 September 2025.
Namun, kini diperpanjang hingga 22 September, sesuai dengan Surat Edaran Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat.
Diperkirakan, jumlah pemohon SKCK di Mapolres Jeneponto, akan terus bertambah seiring dengan jumlah PPPK Paruh waktu yang telah diumumkan dan dinyatakan lolos seleksi.
Total PPPK paruh waktu yang diyatakan lolos di Lingkup Pemkab Jeneponto sekitar kurang lebih 6.000 orang dengan berbagai formasi.
(MAN)
Berita Terkait

Sulsel
Ribuan PPPK Paruh Waktu Membludak Urus SKCK di Polres Jeneponto
Ribuan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK paruh waktu memadati Polres Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Jum'at, 12 Sep 2025 10:55

Sulsel
2 Pelaku Pengeroyokan Ditangkap, Korban Sebut Aktor Utama Masih Bebas
Kasus pengeroyokan terhadap Sampara (30), warga Desa Turatea Timur, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel) terus bergulir.
Selasa, 09 Sep 2025 18:57

Sulsel
Penanganan Polsek Tamalatea Lamban, Korban Pengeroyokan Kecewa
Kasus pengeroyokan terhadap Sampara (30) warga Desa Turatea Timur, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel) masih bergulir.
Sabtu, 06 Sep 2025 14:10

Sulsel
Polres Jeneponto Kembali Tangkap Pelaku Pengrusakan Mobil yang Viral
Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto, Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) kembali berhasil mengamankan pelaku pengrusakan mobil yang sempat viral di Kota Jeneponto.
Jum'at, 29 Agu 2025 18:38

Sulsel
Korban Penganiayaan di Jeneponto Tuntut Polisi Tangkap Pelaku: Saya Nyaris Mati
Kasus pengeroyokan menimpa Sampara (30), warga Dusun Manrumpa, Desa Turatea Timur, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Senin, 25 Agu 2025 22:21
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

3 Hari Antre, Pemohon SKCK di Polres Jeneponto Kecewa Berkasnya Diduga Tercecer
2

DPRD Kota Makassar Sewa Gedung Perumnas Rp604 Juta Pertahun
3

Garansi Transparan, Pemkot Makassar Tegaskan Tak Ada Celah Nepotisme dalam Seleksi BUMD
4

Nenek 50 Tahun Tuntut Keadilan di Polres Sidrap, Desak Penahanan Tersangka Pengeroyokan
5

Waketum Kadin AYP Dorong Polipangkep Cetak Perintis, Bukan Sekadar Pewaris
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

3 Hari Antre, Pemohon SKCK di Polres Jeneponto Kecewa Berkasnya Diduga Tercecer
2

DPRD Kota Makassar Sewa Gedung Perumnas Rp604 Juta Pertahun
3

Garansi Transparan, Pemkot Makassar Tegaskan Tak Ada Celah Nepotisme dalam Seleksi BUMD
4

Nenek 50 Tahun Tuntut Keadilan di Polres Sidrap, Desak Penahanan Tersangka Pengeroyokan
5

Waketum Kadin AYP Dorong Polipangkep Cetak Perintis, Bukan Sekadar Pewaris