Bupati Lutim Serahkan 338 Sertifikat Tanah, Penantian Warga Transmigrasi Sejak 1992 Berakhir
Senin, 22 Sep 2025 16:01
Pemerintah Luwu Timur menyerahkan Sertifikat Hak Milik (SHM) kepada Warga Transmigrasi. Foto: Humas Pemkab Lutim
LUWU TIMUR - Pemerintah Luwu Timur menyerahkan Sertifikat Hak Milik (SHM) kepada Warga Transmigrasi. Langkah ini sebagai upaya pemerintah dalam menciptakan tata kelola pertanahan yang baik untuk mencapai kemakmuran masyarakat melalui kepastian hak atas tanah.
Sebanyak 338 sertifikat bidang tanah resmi diserahkan secara simbolis oleh oleh Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam di Kantor Desa Puncak Indah, Malili, Senin (22/09/2025).
Dalam sambutannya, Bupati Irwan Bachri Syam (Ibas) menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat. Ia menilai momen ini sebagai titik penting dalam pembangunan Desa Puncak Indah.
“Sejak 1992 masyarakat menunggu. Hari ini, mereka mendapatkan hak legal atas lahan yang mereka tempati. Ini bukan hanya soal dokumen, tapi pengakuan negara atas hak rakyat,” ujar Bupati Irwan.
Ia menambahkan bahwa dengan pemberian sertifikat tanah ini bisa menjadi perputaran ekonomi karena memiliki lokasi tanah yang strategis.
“Gunakan sertifikat ini dengan bijak, bisa jadi jaminan untuk usaha, pendidikan anak, atau pengembangan lahan pertanian. Ini kekuatan hukum sekaligus modal masa depan,” ungkapnya.
Kepala Desa Puncak Indah, Muhammad Cakir, mengungkapkan rasa syukurnya atas penerbitan sertifikat hak milik tersebut.
Cakir menjelaskan bahwa Desa Puncak Indah merupakan wilayah transmigrasi sejak tahun 1992, yang menampung warga dari berbagai daerah terdampak bencana dan konflik, termasuk dari Jawa, Luwu Utara, Timor Timur, Ambon, dan Poso.
“Ini perjuangan panjang sejak 1992. Alhamdulillah, berkat sinergi dari BPN Luwu Timur, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, serta perangkat desa dan kecamatan, sertifikat lahan warga akhirnya bisa terbit,” ujar Cakir dalam sambutannya.
Dari 338 bidang tanah yang disertifikasi, 134 di antaranya berada di atas lahan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) transmigrasi. Sisanya terdiri dari tanah warga, lahan usaha, dan tanah negara lainnya yang dikelola masyarakat. Semua bidang tersebut dinyatakan bersih dari sengketa.
Muhammad Cakir juga menyebut bahwa saat ini masih ada sejumlah lahan yang berstatus Hutan Produksi Terbatas (HPT). Pemerintah desa bersama Dinas Pekerjaan Umum telah mengusulkan perubahan status lahan tersebut ke HPL agar proses sertifikasi lanjutan dapat dilakukan.
Sementara itu, Kepala BPN Luwu Timur, Ibrahim Nur memastikan bahwa seluruh sertifikat yang diserahkan hari ini berbentuk elektronik. Ia juga menyampaikan bahwa program sertifikasi lahan transmigrasi akan terus berlanjut pada 2025, termasuk untuk 240 bidang tanah di empat desa, salah satunya Puncak Indah.
“Kami harap dukungan penuh dari Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) dan pemerintah daerah agar program ini berjalan lancar,” pungkas Ibrahim.
Turut hadir unsur Forkopimda, Staf Kantor Desa, dan warga puncak indah.
Sebanyak 338 sertifikat bidang tanah resmi diserahkan secara simbolis oleh oleh Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam di Kantor Desa Puncak Indah, Malili, Senin (22/09/2025).
Dalam sambutannya, Bupati Irwan Bachri Syam (Ibas) menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat. Ia menilai momen ini sebagai titik penting dalam pembangunan Desa Puncak Indah.
“Sejak 1992 masyarakat menunggu. Hari ini, mereka mendapatkan hak legal atas lahan yang mereka tempati. Ini bukan hanya soal dokumen, tapi pengakuan negara atas hak rakyat,” ujar Bupati Irwan.
Ia menambahkan bahwa dengan pemberian sertifikat tanah ini bisa menjadi perputaran ekonomi karena memiliki lokasi tanah yang strategis.
“Gunakan sertifikat ini dengan bijak, bisa jadi jaminan untuk usaha, pendidikan anak, atau pengembangan lahan pertanian. Ini kekuatan hukum sekaligus modal masa depan,” ungkapnya.
Kepala Desa Puncak Indah, Muhammad Cakir, mengungkapkan rasa syukurnya atas penerbitan sertifikat hak milik tersebut.
Cakir menjelaskan bahwa Desa Puncak Indah merupakan wilayah transmigrasi sejak tahun 1992, yang menampung warga dari berbagai daerah terdampak bencana dan konflik, termasuk dari Jawa, Luwu Utara, Timor Timur, Ambon, dan Poso.
“Ini perjuangan panjang sejak 1992. Alhamdulillah, berkat sinergi dari BPN Luwu Timur, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, serta perangkat desa dan kecamatan, sertifikat lahan warga akhirnya bisa terbit,” ujar Cakir dalam sambutannya.
Dari 338 bidang tanah yang disertifikasi, 134 di antaranya berada di atas lahan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) transmigrasi. Sisanya terdiri dari tanah warga, lahan usaha, dan tanah negara lainnya yang dikelola masyarakat. Semua bidang tersebut dinyatakan bersih dari sengketa.
Muhammad Cakir juga menyebut bahwa saat ini masih ada sejumlah lahan yang berstatus Hutan Produksi Terbatas (HPT). Pemerintah desa bersama Dinas Pekerjaan Umum telah mengusulkan perubahan status lahan tersebut ke HPL agar proses sertifikasi lanjutan dapat dilakukan.
Sementara itu, Kepala BPN Luwu Timur, Ibrahim Nur memastikan bahwa seluruh sertifikat yang diserahkan hari ini berbentuk elektronik. Ia juga menyampaikan bahwa program sertifikasi lahan transmigrasi akan terus berlanjut pada 2025, termasuk untuk 240 bidang tanah di empat desa, salah satunya Puncak Indah.
“Kami harap dukungan penuh dari Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) dan pemerintah daerah agar program ini berjalan lancar,” pungkas Ibrahim.
Turut hadir unsur Forkopimda, Staf Kantor Desa, dan warga puncak indah.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Beasiswa Pemkab Luwu Timur Bantu Tiga Anak Satu Keluarga Jadi Sarjana
Tiga anak dari satu keluarga berpenghasilan pas-pasan di Luwu Timur menuntaskan kuliah dengan bantuan beasiswa Pemerintah Kabupaten Luwu Timur.
Rabu, 30 Sep 2026 13:07
Sulsel
Puspawati Husler Minta Pokja Desa Sehat Tak Sekadar Administratif
Wakil Bupati Luwu Timur Puspawati Husler meminta Forum Kecamatan dan Kelompok Kerja (Pokja) Desa Sehat berperan sebagai penggerak di tengah masyarakat, bukan hanya menjalankan tugas administrasi.
Selasa, 29 Sep 2026 21:56
Sulsel
Warga Minta Keterwakilan Kerja, Pemkab Luwu Timur Pertemukan dengan PT TPE
Warga Dusun Togo, Desa Balambano, Kecamatan Wasuponda, mempersoalkan kejelasan rekrutmen karyawan PT Tiga Pilar Ekonomi (TPE).
Selasa, 29 Sep 2026 16:58
Sulsel
Dari Beasiswa hingga Bantuan Lansia, Kades Mahalona Raya Ceritakan Dampak Program Pemkab
Dua kepala desa di Luwu Timur menyampaikan kesan mereka setelah program daerah berjalan hampir setahun. Bagi warga desa, kata mereka, bantuan beasiswa, layanan kesehatan, dan santunan lansia menjadi yang paling terasa
Selasa, 29 Sep 2026 14:02
Sulsel
16 Menara BTS Berdiri di Luwu Timur, Tiga Titik Blankspot Teratasi
Pemerintah Kabupaten Luwu Timur mencatat 16 unit menara Base Transceiver Station (BTS) terbangun sepanjang 2026.
Senin, 28 Sep 2026 14:03
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Dansat Brimob Temui Dirut PDAM Makassar, Bahas Sinergi Kegiatan Sosial
2
Ketua Umum PB Perkemi Dorong Kempo Kembali Dipertandingkan di SEA Games dan Asian Games
3
Polisi Tangkap Pencuri Laptop Milik Mahasiswa di Parepare
4
Garuda Mengamuk! Bangladesh Dibantai 9-2, Indonesia ke Final Asean Cup 2026
5
Polisi Panggil Kadisdik Bantaeng Usai DPO Polres Jeneponto Diamankan di Kediamannya
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Dansat Brimob Temui Dirut PDAM Makassar, Bahas Sinergi Kegiatan Sosial
2
Ketua Umum PB Perkemi Dorong Kempo Kembali Dipertandingkan di SEA Games dan Asian Games
3
Polisi Tangkap Pencuri Laptop Milik Mahasiswa di Parepare
4
Garuda Mengamuk! Bangladesh Dibantai 9-2, Indonesia ke Final Asean Cup 2026
5
Polisi Panggil Kadisdik Bantaeng Usai DPO Polres Jeneponto Diamankan di Kediamannya