Bupati Lutim Serahkan 338 Sertifikat Tanah, Penantian Warga Transmigrasi Sejak 1992 Berakhir
Senin, 22 Sep 2025 16:01
Pemerintah Luwu Timur menyerahkan Sertifikat Hak Milik (SHM) kepada Warga Transmigrasi. Foto: Humas Pemkab Lutim
LUWU TIMUR - Pemerintah Luwu Timur menyerahkan Sertifikat Hak Milik (SHM) kepada Warga Transmigrasi. Langkah ini sebagai upaya pemerintah dalam menciptakan tata kelola pertanahan yang baik untuk mencapai kemakmuran masyarakat melalui kepastian hak atas tanah.
Sebanyak 338 sertifikat bidang tanah resmi diserahkan secara simbolis oleh oleh Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam di Kantor Desa Puncak Indah, Malili, Senin (22/09/2025).
Dalam sambutannya, Bupati Irwan Bachri Syam (Ibas) menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat. Ia menilai momen ini sebagai titik penting dalam pembangunan Desa Puncak Indah.
“Sejak 1992 masyarakat menunggu. Hari ini, mereka mendapatkan hak legal atas lahan yang mereka tempati. Ini bukan hanya soal dokumen, tapi pengakuan negara atas hak rakyat,” ujar Bupati Irwan.
Ia menambahkan bahwa dengan pemberian sertifikat tanah ini bisa menjadi perputaran ekonomi karena memiliki lokasi tanah yang strategis.
“Gunakan sertifikat ini dengan bijak, bisa jadi jaminan untuk usaha, pendidikan anak, atau pengembangan lahan pertanian. Ini kekuatan hukum sekaligus modal masa depan,” ungkapnya.
Kepala Desa Puncak Indah, Muhammad Cakir, mengungkapkan rasa syukurnya atas penerbitan sertifikat hak milik tersebut.
Cakir menjelaskan bahwa Desa Puncak Indah merupakan wilayah transmigrasi sejak tahun 1992, yang menampung warga dari berbagai daerah terdampak bencana dan konflik, termasuk dari Jawa, Luwu Utara, Timor Timur, Ambon, dan Poso.
“Ini perjuangan panjang sejak 1992. Alhamdulillah, berkat sinergi dari BPN Luwu Timur, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, serta perangkat desa dan kecamatan, sertifikat lahan warga akhirnya bisa terbit,” ujar Cakir dalam sambutannya.
Dari 338 bidang tanah yang disertifikasi, 134 di antaranya berada di atas lahan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) transmigrasi. Sisanya terdiri dari tanah warga, lahan usaha, dan tanah negara lainnya yang dikelola masyarakat. Semua bidang tersebut dinyatakan bersih dari sengketa.
Muhammad Cakir juga menyebut bahwa saat ini masih ada sejumlah lahan yang berstatus Hutan Produksi Terbatas (HPT). Pemerintah desa bersama Dinas Pekerjaan Umum telah mengusulkan perubahan status lahan tersebut ke HPL agar proses sertifikasi lanjutan dapat dilakukan.
Sementara itu, Kepala BPN Luwu Timur, Ibrahim Nur memastikan bahwa seluruh sertifikat yang diserahkan hari ini berbentuk elektronik. Ia juga menyampaikan bahwa program sertifikasi lahan transmigrasi akan terus berlanjut pada 2025, termasuk untuk 240 bidang tanah di empat desa, salah satunya Puncak Indah.
“Kami harap dukungan penuh dari Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) dan pemerintah daerah agar program ini berjalan lancar,” pungkas Ibrahim.
Turut hadir unsur Forkopimda, Staf Kantor Desa, dan warga puncak indah.
Sebanyak 338 sertifikat bidang tanah resmi diserahkan secara simbolis oleh oleh Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam di Kantor Desa Puncak Indah, Malili, Senin (22/09/2025).
Dalam sambutannya, Bupati Irwan Bachri Syam (Ibas) menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat. Ia menilai momen ini sebagai titik penting dalam pembangunan Desa Puncak Indah.
“Sejak 1992 masyarakat menunggu. Hari ini, mereka mendapatkan hak legal atas lahan yang mereka tempati. Ini bukan hanya soal dokumen, tapi pengakuan negara atas hak rakyat,” ujar Bupati Irwan.
Ia menambahkan bahwa dengan pemberian sertifikat tanah ini bisa menjadi perputaran ekonomi karena memiliki lokasi tanah yang strategis.
“Gunakan sertifikat ini dengan bijak, bisa jadi jaminan untuk usaha, pendidikan anak, atau pengembangan lahan pertanian. Ini kekuatan hukum sekaligus modal masa depan,” ungkapnya.
Kepala Desa Puncak Indah, Muhammad Cakir, mengungkapkan rasa syukurnya atas penerbitan sertifikat hak milik tersebut.
Cakir menjelaskan bahwa Desa Puncak Indah merupakan wilayah transmigrasi sejak tahun 1992, yang menampung warga dari berbagai daerah terdampak bencana dan konflik, termasuk dari Jawa, Luwu Utara, Timor Timur, Ambon, dan Poso.
“Ini perjuangan panjang sejak 1992. Alhamdulillah, berkat sinergi dari BPN Luwu Timur, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, serta perangkat desa dan kecamatan, sertifikat lahan warga akhirnya bisa terbit,” ujar Cakir dalam sambutannya.
Dari 338 bidang tanah yang disertifikasi, 134 di antaranya berada di atas lahan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) transmigrasi. Sisanya terdiri dari tanah warga, lahan usaha, dan tanah negara lainnya yang dikelola masyarakat. Semua bidang tersebut dinyatakan bersih dari sengketa.
Muhammad Cakir juga menyebut bahwa saat ini masih ada sejumlah lahan yang berstatus Hutan Produksi Terbatas (HPT). Pemerintah desa bersama Dinas Pekerjaan Umum telah mengusulkan perubahan status lahan tersebut ke HPL agar proses sertifikasi lanjutan dapat dilakukan.
Sementara itu, Kepala BPN Luwu Timur, Ibrahim Nur memastikan bahwa seluruh sertifikat yang diserahkan hari ini berbentuk elektronik. Ia juga menyampaikan bahwa program sertifikasi lahan transmigrasi akan terus berlanjut pada 2025, termasuk untuk 240 bidang tanah di empat desa, salah satunya Puncak Indah.
“Kami harap dukungan penuh dari Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) dan pemerintah daerah agar program ini berjalan lancar,” pungkas Ibrahim.
Turut hadir unsur Forkopimda, Staf Kantor Desa, dan warga puncak indah.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Program Pandu Juara Antarkan Bupati Luwu Timur Raih BDS Impact Award 2026
Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam meraih penghargaan “BDS Impact Award 2026” dari Asosiasi Business Development Services Indonesia (ABDSI) atas kontribusi nyatanya dalam memajukan Koperasi, UMKM, dan kewirausahaan di daerah tersebut.
Kamis, 13 Agu 2026 16:36
News
Pura-pura Tak Punya Keluarga, Pria Ini Diduga Curi HP dan Uang Rp3,2 Juta di Burau Lutim
Modus iba diduga digunakan seorang pria untuk mendapatkan kepercayaan korbannya sebelum melakukan pencurian di Kecamatan Burau, Kabupaten Luwu Timur.
Rabu, 12 Agu 2026 15:17
Sulsel
128 Koperasi Merah Putih di Luwu Timur Dibidik Aktif Tahun Ini, Lahan Jadi Batu Sandungan
Ambisi besar Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menghidupkan 128 Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan mulai memasuki babak penentuan.
Senin, 10 Agu 2026 14:22
Sulsel
Pemkab Lutim Tegaskan Pendanaan Santunan sesuai Aturan dan Prosedur Resmi
Pemkab Lutim kembali menegaskan bahwa langkah penanganan dampak sosial terkait penyediaan tanah untuk kawasan industri PT IHIP di Dusun Laoli, Desa Harapan, Kecamatan Malili, telah dilakukan sesuai dengan koridor hukum dan perjanjian resmi yang mengikat.
Minggu, 09 Agu 2026 12:03
Sulsel
Lahan Laoli Bukan Perampasan! Bupati Luwu Timur Tegaskan Tanah Proyek PSN Sah Milik Pemkab
Pemerintah Kabupaten Luwu Timur (Pemkab Lutim) menjelaskan dasar hukum kepemilikan lahan yang menjadi lokasi Proyek Strategis Nasional (PSN) Kawasan Industri PT Indonesia Huadi Industry Park (IHIP) di Dusun Laoli, Desa Harapan, Kecamatan Malili.
Jum'at, 07 Agu 2026 13:53
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
UMI Raih Campus Entrepreneurial Marketing for Impact 2026
2
Guru SDN 14 Tamalatea Jeneponto Diduga Dianiaya Orang Tua Siswa di Sekolah
3
Imigrasi Parepare Lanjutkan Kerja Sama dengan SINDO Makassar
4
Transformasi Danantara Dongkrak Laba Pupuk Indonesia, Bukukan Rp8,51 Triliun
5
Rayakan HUT RI ke-81, XLSMART Tebar Promo Spesial
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
UMI Raih Campus Entrepreneurial Marketing for Impact 2026
2
Guru SDN 14 Tamalatea Jeneponto Diduga Dianiaya Orang Tua Siswa di Sekolah
3
Imigrasi Parepare Lanjutkan Kerja Sama dengan SINDO Makassar
4
Transformasi Danantara Dongkrak Laba Pupuk Indonesia, Bukukan Rp8,51 Triliun
5
Rayakan HUT RI ke-81, XLSMART Tebar Promo Spesial