Bupati Lutim Serahkan 338 Sertifikat Tanah, Penantian Warga Transmigrasi Sejak 1992 Berakhir
Senin, 22 Sep 2025 16:01
Pemerintah Luwu Timur menyerahkan Sertifikat Hak Milik (SHM) kepada Warga Transmigrasi. Foto: Humas Pemkab Lutim
LUWU TIMUR - Pemerintah Luwu Timur menyerahkan Sertifikat Hak Milik (SHM) kepada Warga Transmigrasi. Langkah ini sebagai upaya pemerintah dalam menciptakan tata kelola pertanahan yang baik untuk mencapai kemakmuran masyarakat melalui kepastian hak atas tanah.
Sebanyak 338 sertifikat bidang tanah resmi diserahkan secara simbolis oleh oleh Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam di Kantor Desa Puncak Indah, Malili, Senin (22/09/2025).
Dalam sambutannya, Bupati Irwan Bachri Syam (Ibas) menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat. Ia menilai momen ini sebagai titik penting dalam pembangunan Desa Puncak Indah.
“Sejak 1992 masyarakat menunggu. Hari ini, mereka mendapatkan hak legal atas lahan yang mereka tempati. Ini bukan hanya soal dokumen, tapi pengakuan negara atas hak rakyat,” ujar Bupati Irwan.
Ia menambahkan bahwa dengan pemberian sertifikat tanah ini bisa menjadi perputaran ekonomi karena memiliki lokasi tanah yang strategis.
“Gunakan sertifikat ini dengan bijak, bisa jadi jaminan untuk usaha, pendidikan anak, atau pengembangan lahan pertanian. Ini kekuatan hukum sekaligus modal masa depan,” ungkapnya.
Kepala Desa Puncak Indah, Muhammad Cakir, mengungkapkan rasa syukurnya atas penerbitan sertifikat hak milik tersebut.
Cakir menjelaskan bahwa Desa Puncak Indah merupakan wilayah transmigrasi sejak tahun 1992, yang menampung warga dari berbagai daerah terdampak bencana dan konflik, termasuk dari Jawa, Luwu Utara, Timor Timur, Ambon, dan Poso.
“Ini perjuangan panjang sejak 1992. Alhamdulillah, berkat sinergi dari BPN Luwu Timur, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, serta perangkat desa dan kecamatan, sertifikat lahan warga akhirnya bisa terbit,” ujar Cakir dalam sambutannya.
Dari 338 bidang tanah yang disertifikasi, 134 di antaranya berada di atas lahan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) transmigrasi. Sisanya terdiri dari tanah warga, lahan usaha, dan tanah negara lainnya yang dikelola masyarakat. Semua bidang tersebut dinyatakan bersih dari sengketa.
Muhammad Cakir juga menyebut bahwa saat ini masih ada sejumlah lahan yang berstatus Hutan Produksi Terbatas (HPT). Pemerintah desa bersama Dinas Pekerjaan Umum telah mengusulkan perubahan status lahan tersebut ke HPL agar proses sertifikasi lanjutan dapat dilakukan.
Sementara itu, Kepala BPN Luwu Timur, Ibrahim Nur memastikan bahwa seluruh sertifikat yang diserahkan hari ini berbentuk elektronik. Ia juga menyampaikan bahwa program sertifikasi lahan transmigrasi akan terus berlanjut pada 2025, termasuk untuk 240 bidang tanah di empat desa, salah satunya Puncak Indah.
“Kami harap dukungan penuh dari Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) dan pemerintah daerah agar program ini berjalan lancar,” pungkas Ibrahim.
Turut hadir unsur Forkopimda, Staf Kantor Desa, dan warga puncak indah.
Sebanyak 338 sertifikat bidang tanah resmi diserahkan secara simbolis oleh oleh Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam di Kantor Desa Puncak Indah, Malili, Senin (22/09/2025).
Dalam sambutannya, Bupati Irwan Bachri Syam (Ibas) menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat. Ia menilai momen ini sebagai titik penting dalam pembangunan Desa Puncak Indah.
“Sejak 1992 masyarakat menunggu. Hari ini, mereka mendapatkan hak legal atas lahan yang mereka tempati. Ini bukan hanya soal dokumen, tapi pengakuan negara atas hak rakyat,” ujar Bupati Irwan.
Ia menambahkan bahwa dengan pemberian sertifikat tanah ini bisa menjadi perputaran ekonomi karena memiliki lokasi tanah yang strategis.
“Gunakan sertifikat ini dengan bijak, bisa jadi jaminan untuk usaha, pendidikan anak, atau pengembangan lahan pertanian. Ini kekuatan hukum sekaligus modal masa depan,” ungkapnya.
Kepala Desa Puncak Indah, Muhammad Cakir, mengungkapkan rasa syukurnya atas penerbitan sertifikat hak milik tersebut.
Cakir menjelaskan bahwa Desa Puncak Indah merupakan wilayah transmigrasi sejak tahun 1992, yang menampung warga dari berbagai daerah terdampak bencana dan konflik, termasuk dari Jawa, Luwu Utara, Timor Timur, Ambon, dan Poso.
“Ini perjuangan panjang sejak 1992. Alhamdulillah, berkat sinergi dari BPN Luwu Timur, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, serta perangkat desa dan kecamatan, sertifikat lahan warga akhirnya bisa terbit,” ujar Cakir dalam sambutannya.
Dari 338 bidang tanah yang disertifikasi, 134 di antaranya berada di atas lahan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) transmigrasi. Sisanya terdiri dari tanah warga, lahan usaha, dan tanah negara lainnya yang dikelola masyarakat. Semua bidang tersebut dinyatakan bersih dari sengketa.
Muhammad Cakir juga menyebut bahwa saat ini masih ada sejumlah lahan yang berstatus Hutan Produksi Terbatas (HPT). Pemerintah desa bersama Dinas Pekerjaan Umum telah mengusulkan perubahan status lahan tersebut ke HPL agar proses sertifikasi lanjutan dapat dilakukan.
Sementara itu, Kepala BPN Luwu Timur, Ibrahim Nur memastikan bahwa seluruh sertifikat yang diserahkan hari ini berbentuk elektronik. Ia juga menyampaikan bahwa program sertifikasi lahan transmigrasi akan terus berlanjut pada 2025, termasuk untuk 240 bidang tanah di empat desa, salah satunya Puncak Indah.
“Kami harap dukungan penuh dari Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) dan pemerintah daerah agar program ini berjalan lancar,” pungkas Ibrahim.
Turut hadir unsur Forkopimda, Staf Kantor Desa, dan warga puncak indah.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Kajati Sulsel Puji Bupati Irwan Bachri Syam, Luwu Timur Jadi Contoh Kolaborasi Hukum dan Desa
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kajati Sulsel), Dr. Sila H. Pulungan, secara khusus menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam.
Selasa, 12 Mei 2026 16:24
Sulsel
Dari AI hingga Sekolah Gratis, Luwu Timur Gas Pol Transformasi Pendidikan
Arah baru pendidikan di Luwu Timur mulai terlihat jelas. Bukan hanya soal sekolah, tapi bagaimana menyiapkan generasi yang siap menghadapi dunia berbasis teknologi, termasuk kecerdasan buatan (AI).
Rabu, 06 Mei 2026 13:55
Sulsel
HUT ke-23 Luwu Timur: Menjaga Harmoni Pertumbuhan, Industri, dan Keberlanjutan
Pemerintah Kabupaten Luwu Timur terus mengarahkan pembangunan pada keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan pelestarian lingkungan sebagai fondasi jangka panjang.
Minggu, 03 Mei 2026 12:58
Sulsel
PT Vale dan Forkopimda Luwu Timur Perkuat Sinergi untuk Akselerasi Daerah
PT Vale Indonesia Tbk bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Luwu Timur memanfaatkan momentum Halalbihalal sebagai wadah memperkuat kolaborasi dan menyelaraskan peran strategis.
Sabtu, 18 Apr 2026 13:18
Sulsel
Pemkab Luwu Timur Sediakan Rumah Singgah Gratis di Makassar untuk Pasien Rujukan
Pemerintah Kabupaten Luwu Timur terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya di bidang kesehatan.
Kamis, 16 Apr 2026 17:57
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Dua Tokoh Pendidikan Malaysia Sambangi SIT Darul Fikri Makassar
2
Minta Transparansi, Penghuni Vida View Siap Bawa Kisruh IPL dan P3SRS ke DPRD Makassar
3
Ketua Komisi III DPRD Maros Desak Polisi Tuntaskan Kasus Dugaan Pencabulan di Ponpes
4
Kinerja Moncer Awal 2026, SPJM Bukukan Laba Bersih di Atas Target
5
MaxOne Hotel & Resort Makassar Gelar Donor Darah Rutin Bersama Relawan PMI Makassar
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Dua Tokoh Pendidikan Malaysia Sambangi SIT Darul Fikri Makassar
2
Minta Transparansi, Penghuni Vida View Siap Bawa Kisruh IPL dan P3SRS ke DPRD Makassar
3
Ketua Komisi III DPRD Maros Desak Polisi Tuntaskan Kasus Dugaan Pencabulan di Ponpes
4
Kinerja Moncer Awal 2026, SPJM Bukukan Laba Bersih di Atas Target
5
MaxOne Hotel & Resort Makassar Gelar Donor Darah Rutin Bersama Relawan PMI Makassar