Imam Fauzan Jabat Sekjen PPP, Langsung Terima SK dari Kemenkum

Kamis, 02 Okt 2025 15:11
Imam Fauzan Jabat Sekjen PPP, Langsung Terima SK dari Kemenkum
Sekjen PPP, Imam Fauzan menerima SK PPP dari Kemenkum. Foto: Istimewa
Comment
Share
MAKASSAR - PPP dibawah kepemimpinan Muhammad Mardiono hasil Muktamar X akhirnya mendapat Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Hukum (Kemenkum).

Imam Fauzan yang menerima langsung SK dari Kemenkum tersebut. Putera Amir Uskara ini didaulat sebagai Sekjend mendampingi Mardiono pada kepengurusan DPP periode 2025–2030 ini.

Wakil Ketua Umum DPP PPP, Amir Uskara membenarkan keputusan tersebut.

SK kepengurusan disahkan setelah Mardiono mendaftarkan struktur pengurus hasil Muktamar X ke Kemenkumham pada Senin (30/9/2025).

Menurut Amir, proses ini menegaskan legalitas kepengurusan baru di bawah komando Mardiono.

“Sekjen DPP PPP (Imam Fauzan telah) menerima SK Menteri Hukum tentang kepengurusan DPP PPP," kata Amir Uskara, Kamis (02/10/2025).

Imam Fauzan adalah Ketua DPW PPP Sulsel. Sebelumnya ia merupakan anggota DPRD Sulsel periode 2019-2024.

Sebelumnya, muncul dualisme kubu PPP pasca Muktamar X di Ancol pada akhir September 2025 lalu. Mardiono dan Agus Suparmanto sama-sama mengklaim terpilih sebagai Ketum.

Bahkan, kericuhan sempat mewarnai proses muktamar. Termasuk aksi saling dorong, adu mulut, hingga lempar kursi.

Meski demikian, kedua kubu kini saling mengirim surat permohonan pendaftaran SK kepengurusan PPP ke Ditjen Administrasi Hukum Umum Kemenkum.
(UMI)
Berita Terkait
Berita Terbaru