Berhasil Bentuk 167 Posbankum, Pemkab Gowa Diganjar Penghargaan
Senin, 06 Okt 2025 16:31

Bupati Sitti Husniah Talenrang menerima penghargaan dari Kemenkum Sulsel berkat pembentukan Posbankum di seluruh desa/kelurahan. Foto: SINDO Makassar/Herni Amir
GOWA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa berkomitmen memberikan bantuan hukum kepada seluruh lapisan masyarakat khususnya bagi masyarakat yang kurang mampu.
Hal tersebut terbukti dengan diraihnya penghargaan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan berkat dukungan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di desa/kelurahan.
Penghargaan ini diterima langsung Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, pada Pembukaan Diklat Paralegal, Penandatanganan Nota Kesepakatan dan Perjanjian Kerjasama, Penyerahan Piagam Penghargaan Pendirian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) dan Sertifikat Peacemaker Training di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Senin (6/10).
Ia mengatakan, di Kabupaten Gowa telah terealisasi 167 Posbankum yang tersebar di desa/kelurahan se-Kabupaten Gowa. Realisasi pendirian Posbankum ini berkat komitmen pemerintah melalui Dinas PMD, Bagian Hukum dan Kemenkum itu sendiri.
“Alhamdulillah kita telah membentuk Posbankum bagi masyarakat miskin. Ini merupakan komitmen dari pemerintah bahwa kedepannya kita akan terus mendorong agar masyarakat mendapatkan pelayanan hukum secara adil, merata, sama di depan hukum dan tentunya memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat, terlebih ini adalah amanah atau perpanjangan dari astacita pak presiden Prabowo salah satunya terkait reformasi hukum di Indonesia,” ungkap orang nomor satu di Gowa ini.
Bupati Talenrang berharap dengan adanya Posbankum ini seluruh masyarakat yang menginginkan pelayanan dan pendampingan hukum di Kabupaten Gowa dapat tertangani dengan baik.
Kepala Bagian Hukum Setkab Gowa, Andi Chaeriah mengaku, dalam pembentukan Posbankum ini peran kepala desa maupun lurah sangat penting sebagai perpanjangan tangan pemerintah, agar masyarakat mampu terlindungi dalam hal pemberian hukum yang ada.
“Jadi saat ini di desa/kelurahan ada pelayanan tersendiri, di mana telah ada petugas/peacemaker yang dibentuk dengan SK tentunnya latar belakang hukum, nah lurah/kepala desa dan camat yang akan menjadi fasilitator bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum mulai dari pidana, perdata, termasuk juga pencarian-pencarian pada masyarakat dan lainnya terkait hukum,” jelasnya.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulsel, Andi Basmal mengatakan kerja sama dan kolaborasi yang telah terjalin dengan seluruh pemerintah kabupaten/kota ini menjadi langkah yang sangat baik sekaligus bukti nyata dalam upaya membangun identitas dan kolaborasi pelaksanaan program pembentukan regulasi pembinaan dan pelayanan hukum di daerah.
“Sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi optimal yang telah diberikan oleh beberapa kabupaten/kota melalui pembentukan Posbankum di desa/kelurahan, kami memberikan apresiasi penghargaan terhadap 17 kabupaten/kota yang telah 100 persen membentuk pos bantuan hukum ini,” sebutnya.
Adapun penerima selain Kabupaten Gowa yakni Kabupaten Barru, Luwu Timur, Sinjai, Maros, Bantaeng, Takalar, Luwu Utara, Pangkep Bulukumba, Enrekang, Kepulauan Selayar, Toraja Utara, Pinrang, Sidrap, Kota Palopo dan Parepare.
Hal tersebut terbukti dengan diraihnya penghargaan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan berkat dukungan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di desa/kelurahan.
Penghargaan ini diterima langsung Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, pada Pembukaan Diklat Paralegal, Penandatanganan Nota Kesepakatan dan Perjanjian Kerjasama, Penyerahan Piagam Penghargaan Pendirian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) dan Sertifikat Peacemaker Training di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Senin (6/10).
Ia mengatakan, di Kabupaten Gowa telah terealisasi 167 Posbankum yang tersebar di desa/kelurahan se-Kabupaten Gowa. Realisasi pendirian Posbankum ini berkat komitmen pemerintah melalui Dinas PMD, Bagian Hukum dan Kemenkum itu sendiri.
“Alhamdulillah kita telah membentuk Posbankum bagi masyarakat miskin. Ini merupakan komitmen dari pemerintah bahwa kedepannya kita akan terus mendorong agar masyarakat mendapatkan pelayanan hukum secara adil, merata, sama di depan hukum dan tentunya memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat, terlebih ini adalah amanah atau perpanjangan dari astacita pak presiden Prabowo salah satunya terkait reformasi hukum di Indonesia,” ungkap orang nomor satu di Gowa ini.
Bupati Talenrang berharap dengan adanya Posbankum ini seluruh masyarakat yang menginginkan pelayanan dan pendampingan hukum di Kabupaten Gowa dapat tertangani dengan baik.
Kepala Bagian Hukum Setkab Gowa, Andi Chaeriah mengaku, dalam pembentukan Posbankum ini peran kepala desa maupun lurah sangat penting sebagai perpanjangan tangan pemerintah, agar masyarakat mampu terlindungi dalam hal pemberian hukum yang ada.
“Jadi saat ini di desa/kelurahan ada pelayanan tersendiri, di mana telah ada petugas/peacemaker yang dibentuk dengan SK tentunnya latar belakang hukum, nah lurah/kepala desa dan camat yang akan menjadi fasilitator bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum mulai dari pidana, perdata, termasuk juga pencarian-pencarian pada masyarakat dan lainnya terkait hukum,” jelasnya.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulsel, Andi Basmal mengatakan kerja sama dan kolaborasi yang telah terjalin dengan seluruh pemerintah kabupaten/kota ini menjadi langkah yang sangat baik sekaligus bukti nyata dalam upaya membangun identitas dan kolaborasi pelaksanaan program pembentukan regulasi pembinaan dan pelayanan hukum di daerah.
“Sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi optimal yang telah diberikan oleh beberapa kabupaten/kota melalui pembentukan Posbankum di desa/kelurahan, kami memberikan apresiasi penghargaan terhadap 17 kabupaten/kota yang telah 100 persen membentuk pos bantuan hukum ini,” sebutnya.
Adapun penerima selain Kabupaten Gowa yakni Kabupaten Barru, Luwu Timur, Sinjai, Maros, Bantaeng, Takalar, Luwu Utara, Pangkep Bulukumba, Enrekang, Kepulauan Selayar, Toraja Utara, Pinrang, Sidrap, Kota Palopo dan Parepare.
(MAN)
Berita Terkait

Sulsel
Dukung Pembentukan Posbakum, Bupati Pangkep Terima Penghargaan Kemenkum
Bupati Pangkep, Muhammad Yusran terima penghargaan dari Kementerian Hukum, Kanwil Sulsel. Penghargaan ini diterima berkat dukungan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) desa/kelurahan.
Senin, 06 Okt 2025 18:33

News
Kemenkum Sulsel Gelar Pelatihan Paralegal Serentak Dorong Optimalisasi Posbakum di Daerah
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong optimalisasi layanan bantuan hukum, melalui pelaksanaan Pelatihan Paralegal Serentak
Senin, 06 Okt 2025 16:48

Sulsel
Gowa Tuan Rumah Sepak Bola Piala Gubernur Sulsel 2025
Kabupaten Gowa menjadi tuan rumah penyelenggaraan Sepak Bola Piala Gubernur Sulsel 2025. Turnamen tersebut dibuka langsung Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman.
Senin, 06 Okt 2025 14:18

Sulsel
Wabup Gowa Minta Warga Jadikan Maulid Nabi Momen Perkuat Empati
Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin menghadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di TK/TPA Nurul Iman, Asrama Kodim 142 Gowa, Minggu (5/10).
Minggu, 05 Okt 2025 17:46

Sulsel
Kolaborasi Pemerintah dan BKPRMI Dorong Pembinaan Guru Mengaji di Gowa
Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin, membuka kegiatan Penataran Guru Mengaji yang diselenggarakan DPK BKPRMI Bontomarannu di Aula Kantor Desa Pakatto, Kecamatan Bontomarannu.
Minggu, 05 Okt 2025 10:06
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Kegelisahan Perguruan Tinggi Swasta, Calon Maba Menurun Tajam
2

Mahasiswa KKN UNM Giat Bersih di Kantor Pemerintah Kecamatan Pangkajene
3

Polipangkep Bina Kelompok Tani Soppeng Manfaatkan Limbah Kulit Kakao
4

Seminar Parenting PT Vale: Membangun Generasi Tangguh dari Rumah
5

Hari Paru Sedunia dan Ironi Indonesia, TBC Masih Jadi Luka Lama yang Belum Sembuh
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Kegelisahan Perguruan Tinggi Swasta, Calon Maba Menurun Tajam
2

Mahasiswa KKN UNM Giat Bersih di Kantor Pemerintah Kecamatan Pangkajene
3

Polipangkep Bina Kelompok Tani Soppeng Manfaatkan Limbah Kulit Kakao
4

Seminar Parenting PT Vale: Membangun Generasi Tangguh dari Rumah
5

Hari Paru Sedunia dan Ironi Indonesia, TBC Masih Jadi Luka Lama yang Belum Sembuh