Berhasil Bentuk 167 Posbankum, Pemkab Gowa Diganjar Penghargaan
Senin, 06 Okt 2025 16:31
Bupati Sitti Husniah Talenrang menerima penghargaan dari Kemenkum Sulsel berkat pembentukan Posbankum di seluruh desa/kelurahan. Foto: SINDO Makassar/Herni Amir
GOWA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa berkomitmen memberikan bantuan hukum kepada seluruh lapisan masyarakat khususnya bagi masyarakat yang kurang mampu.
Hal tersebut terbukti dengan diraihnya penghargaan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan berkat dukungan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di desa/kelurahan.
Penghargaan ini diterima langsung Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, pada Pembukaan Diklat Paralegal, Penandatanganan Nota Kesepakatan dan Perjanjian Kerjasama, Penyerahan Piagam Penghargaan Pendirian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) dan Sertifikat Peacemaker Training di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Senin (6/10).
Ia mengatakan, di Kabupaten Gowa telah terealisasi 167 Posbankum yang tersebar di desa/kelurahan se-Kabupaten Gowa. Realisasi pendirian Posbankum ini berkat komitmen pemerintah melalui Dinas PMD, Bagian Hukum dan Kemenkum itu sendiri.
“Alhamdulillah kita telah membentuk Posbankum bagi masyarakat miskin. Ini merupakan komitmen dari pemerintah bahwa kedepannya kita akan terus mendorong agar masyarakat mendapatkan pelayanan hukum secara adil, merata, sama di depan hukum dan tentunya memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat, terlebih ini adalah amanah atau perpanjangan dari astacita pak presiden Prabowo salah satunya terkait reformasi hukum di Indonesia,” ungkap orang nomor satu di Gowa ini.
Bupati Talenrang berharap dengan adanya Posbankum ini seluruh masyarakat yang menginginkan pelayanan dan pendampingan hukum di Kabupaten Gowa dapat tertangani dengan baik.
Kepala Bagian Hukum Setkab Gowa, Andi Chaeriah mengaku, dalam pembentukan Posbankum ini peran kepala desa maupun lurah sangat penting sebagai perpanjangan tangan pemerintah, agar masyarakat mampu terlindungi dalam hal pemberian hukum yang ada.
“Jadi saat ini di desa/kelurahan ada pelayanan tersendiri, di mana telah ada petugas/peacemaker yang dibentuk dengan SK tentunnya latar belakang hukum, nah lurah/kepala desa dan camat yang akan menjadi fasilitator bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum mulai dari pidana, perdata, termasuk juga pencarian-pencarian pada masyarakat dan lainnya terkait hukum,” jelasnya.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulsel, Andi Basmal mengatakan kerja sama dan kolaborasi yang telah terjalin dengan seluruh pemerintah kabupaten/kota ini menjadi langkah yang sangat baik sekaligus bukti nyata dalam upaya membangun identitas dan kolaborasi pelaksanaan program pembentukan regulasi pembinaan dan pelayanan hukum di daerah.
“Sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi optimal yang telah diberikan oleh beberapa kabupaten/kota melalui pembentukan Posbankum di desa/kelurahan, kami memberikan apresiasi penghargaan terhadap 17 kabupaten/kota yang telah 100 persen membentuk pos bantuan hukum ini,” sebutnya.
Adapun penerima selain Kabupaten Gowa yakni Kabupaten Barru, Luwu Timur, Sinjai, Maros, Bantaeng, Takalar, Luwu Utara, Pangkep Bulukumba, Enrekang, Kepulauan Selayar, Toraja Utara, Pinrang, Sidrap, Kota Palopo dan Parepare.
Hal tersebut terbukti dengan diraihnya penghargaan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan berkat dukungan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di desa/kelurahan.
Penghargaan ini diterima langsung Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, pada Pembukaan Diklat Paralegal, Penandatanganan Nota Kesepakatan dan Perjanjian Kerjasama, Penyerahan Piagam Penghargaan Pendirian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) dan Sertifikat Peacemaker Training di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Senin (6/10).
Ia mengatakan, di Kabupaten Gowa telah terealisasi 167 Posbankum yang tersebar di desa/kelurahan se-Kabupaten Gowa. Realisasi pendirian Posbankum ini berkat komitmen pemerintah melalui Dinas PMD, Bagian Hukum dan Kemenkum itu sendiri.
“Alhamdulillah kita telah membentuk Posbankum bagi masyarakat miskin. Ini merupakan komitmen dari pemerintah bahwa kedepannya kita akan terus mendorong agar masyarakat mendapatkan pelayanan hukum secara adil, merata, sama di depan hukum dan tentunya memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat, terlebih ini adalah amanah atau perpanjangan dari astacita pak presiden Prabowo salah satunya terkait reformasi hukum di Indonesia,” ungkap orang nomor satu di Gowa ini.
Bupati Talenrang berharap dengan adanya Posbankum ini seluruh masyarakat yang menginginkan pelayanan dan pendampingan hukum di Kabupaten Gowa dapat tertangani dengan baik.
Kepala Bagian Hukum Setkab Gowa, Andi Chaeriah mengaku, dalam pembentukan Posbankum ini peran kepala desa maupun lurah sangat penting sebagai perpanjangan tangan pemerintah, agar masyarakat mampu terlindungi dalam hal pemberian hukum yang ada.
“Jadi saat ini di desa/kelurahan ada pelayanan tersendiri, di mana telah ada petugas/peacemaker yang dibentuk dengan SK tentunnya latar belakang hukum, nah lurah/kepala desa dan camat yang akan menjadi fasilitator bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum mulai dari pidana, perdata, termasuk juga pencarian-pencarian pada masyarakat dan lainnya terkait hukum,” jelasnya.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulsel, Andi Basmal mengatakan kerja sama dan kolaborasi yang telah terjalin dengan seluruh pemerintah kabupaten/kota ini menjadi langkah yang sangat baik sekaligus bukti nyata dalam upaya membangun identitas dan kolaborasi pelaksanaan program pembentukan regulasi pembinaan dan pelayanan hukum di daerah.
“Sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi optimal yang telah diberikan oleh beberapa kabupaten/kota melalui pembentukan Posbankum di desa/kelurahan, kami memberikan apresiasi penghargaan terhadap 17 kabupaten/kota yang telah 100 persen membentuk pos bantuan hukum ini,” sebutnya.
Adapun penerima selain Kabupaten Gowa yakni Kabupaten Barru, Luwu Timur, Sinjai, Maros, Bantaeng, Takalar, Luwu Utara, Pangkep Bulukumba, Enrekang, Kepulauan Selayar, Toraja Utara, Pinrang, Sidrap, Kota Palopo dan Parepare.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Pemkab Jeneponto Dorong Tenun Tope Raih Indikasi Geografis
Pemerintah Kabupaten Jeneponto mendorong perlindungan hukum Tenun Tope sebagai produk unggulan daerah melalui skema Indikasi Geografis (IG).
Kamis, 26 Feb 2026 18:00
News
Akselerasi Posbankum 2026, Kemenkum Sulsel Perkuat Layanan Hukum Masyarakat
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) mengakselerasi penguatan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan sebagai upaya memperluas akses keadilan
Kamis, 26 Feb 2026 17:13
Sulsel
Pemkab Gowa Libatkan Perempuan, Anak, Disabilitas dalam RKPD 2027
Pemerintah Kabupaten Gowa melibatkan perempuan, anak, dan penyandang disabilitas dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027.
Kamis, 26 Feb 2026 15:23
Sulsel
Musrenbang Tematik Gowa Fokus Tekan Angka Kemiskinan dan Stunting
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tematik Kemiskinan dan Stunting di Baruga Tinggimae, Rumah Jabatan Bupati Gowa, Rabu (25/2).
Rabu, 25 Feb 2026 17:52
News
Fasilitasi Harmonisasi Ranperbup Maros Perkuat Tata Kelola Wisata Rammang-rammang
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) memfasilitasi Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Kabupaten Maros tentang Pengelolaan Kawasan Wisata Rammang-Rammang, Selasa (24/2/2026).
Rabu, 25 Feb 2026 11:16
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Agar tak Kehabisan 'Bensin' di Ramadan
2
Azhar Arsyad Raih Gelar Doktor Soroti Hak Angket DPRD, Dapat Nilai Cumlaude
3
Pameran Tenang Bersama Wuling di MaRI Makassar, Eksion Tampil Perdana
4
Serahkan Instalasi E-Waste, LG Galakkan Edukasi Sampah Elektronik Sejak Dini
5
Pemkab Jeneponto Dorong Tenun Tope Raih Indikasi Geografis
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Agar tak Kehabisan 'Bensin' di Ramadan
2
Azhar Arsyad Raih Gelar Doktor Soroti Hak Angket DPRD, Dapat Nilai Cumlaude
3
Pameran Tenang Bersama Wuling di MaRI Makassar, Eksion Tampil Perdana
4
Serahkan Instalasi E-Waste, LG Galakkan Edukasi Sampah Elektronik Sejak Dini
5
Pemkab Jeneponto Dorong Tenun Tope Raih Indikasi Geografis