Fraksi DPRD Sulsel Berikan Pandangan Umum Terhadap Ranperda APBD 2026
Selasa, 07 Okt 2025 17:22
DPRD Sulsel menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pemandangan Umum Fraksi terhadap Nota Kesepakatan dan Ranperda tentang APBD TA 2026, Selasa (7/10/2025). Foto: Humas DPRD Sulsel
MAKASSAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pandangan Umum Fraksi terhadap Nota Kesepakatan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, Selasa (7/10/2025).
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Sulsel, Rahman Pina, serta dihadiri oleh Ketua DPRD Andi Rachmatika Dewi, Wakil Ketua II Yasir Machmud Wakil Ketua III Sufriadi Arif, dan Wakil Ketua IV Fauzi Andi Wawo, bersama seluruh anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan.
Dari pihak eksekutif, hadir Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Fatmawati Rusdi, yang mewakili Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dalam pembahasan tersebut.
Agenda paripurna ini merupakan bagian dari tahapan penyusunan APBD Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2026. Dalam kesempatan ini, masing-masing fraksi DPRD menyampaikan pandangan umum terhadap nota kesepakatan dan ranperda yang diajukan oleh pemerintah daerah.
Pandangan umum fraksi tersebut akan menjadi dasar dalam pembahasan lebih lanjut bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sebelum dilakukan penetapan akhir APBD.
Rapat paripurna berlangsung tertib, lancar, dan penuh suasana konstruktif, mencerminkan komitmen bersama antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan untuk mewujudkan transparansi, akuntabilitas, serta sinergi legislatif dan eksekutif dalam penyusunan APBD yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Sulsel, Rahman Pina, serta dihadiri oleh Ketua DPRD Andi Rachmatika Dewi, Wakil Ketua II Yasir Machmud Wakil Ketua III Sufriadi Arif, dan Wakil Ketua IV Fauzi Andi Wawo, bersama seluruh anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan.
Dari pihak eksekutif, hadir Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Fatmawati Rusdi, yang mewakili Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dalam pembahasan tersebut.
Agenda paripurna ini merupakan bagian dari tahapan penyusunan APBD Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2026. Dalam kesempatan ini, masing-masing fraksi DPRD menyampaikan pandangan umum terhadap nota kesepakatan dan ranperda yang diajukan oleh pemerintah daerah.
Pandangan umum fraksi tersebut akan menjadi dasar dalam pembahasan lebih lanjut bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sebelum dilakukan penetapan akhir APBD.
Rapat paripurna berlangsung tertib, lancar, dan penuh suasana konstruktif, mencerminkan komitmen bersama antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan untuk mewujudkan transparansi, akuntabilitas, serta sinergi legislatif dan eksekutif dalam penyusunan APBD yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.
(UMI)
Berita Terkait
News
PIRA Sulsel Siapkan Program Kampung Nelayan, Fokus Kawal Aspirasi Masyarakat
Perempuan Indonesia Raya (PIRA) Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan aspirasi masyarakat melalui program pemberdayaan dan bantuan sosial yang menyasar langsung kebutuhan warga.
Rabu, 13 Mei 2026 16:22
Sulsel
Andi Ina Kooperatif Penuhi Kembali Panggilan Kejati Sulsel, Berikan Klarifikasi ke BPKP
Mantan Ketua DPRD Sulsel periode 2019-2024, Andi Ina Kartika Sari kembali memenuhi panggilan Kejaksaan Tinggi Negeri (Kejati) Sulsel pada Jumat (24/04/2026).
Jum'at, 24 Apr 2026 19:17
Sulsel
Eks Waka DPRD Sulsel Syahar Tegaskan Tak Ada Pembahasan Bibit Nanas di APBD 2024
Mantan Wakil Ketua DPRD Sulawesi Selatan periode 2019-2024, Syaharuddin Alrif ikut angkat bicara terkait isu dugaan korupsi bibit nanas yang sedang dikerjakan Kejati Sulsel.
Sabtu, 18 Apr 2026 20:54
Sulsel
Andi Ina dan Ni'matullah Klarifikasi Pemanggilan Kejati Sulsel soal Kasus Korupsi Bibit Nanas
Eks Ketua DPRD Sulsel periode 2019-2024, Andi Ina Kartika Sari, bersama sejumlah mantan pimpinan DPRD Sulawesi Selatan memberikan klarifikasi terkait pemanggilannya dalam kasus dugaan korupsi pengadaan bibit nanas senilai Rp60 miliar.
Sabtu, 18 Apr 2026 06:05
Sulsel
Respon Rekomendasi DPRD, RSUD Haji Makassar Fokus Benahi Layanan Publik
Komisi E DPRD Provinsi Sulawesi Selatan memberikan apresiasi terhadap laporan kinerja RSUD Haji Makassar dalam pembahasan LKPJ Gubernur Sulsel Tahun Anggaran 2025, Kamis (16/4/2026).
Jum'at, 17 Apr 2026 10:36
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Dua Tokoh Pendidikan Malaysia Sambangi SIT Darul Fikri Makassar
2
Minta Transparansi, Penghuni Vida View Siap Bawa Kisruh IPL dan P3SRS ke DPRD Makassar
3
Ketua Komisi III DPRD Maros Desak Polisi Tuntaskan Kasus Dugaan Pencabulan di Ponpes
4
Kinerja Moncer Awal 2026, SPJM Bukukan Laba Bersih di Atas Target
5
MaxOne Hotel & Resort Makassar Gelar Donor Darah Rutin Bersama Relawan PMI Makassar
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Dua Tokoh Pendidikan Malaysia Sambangi SIT Darul Fikri Makassar
2
Minta Transparansi, Penghuni Vida View Siap Bawa Kisruh IPL dan P3SRS ke DPRD Makassar
3
Ketua Komisi III DPRD Maros Desak Polisi Tuntaskan Kasus Dugaan Pencabulan di Ponpes
4
Kinerja Moncer Awal 2026, SPJM Bukukan Laba Bersih di Atas Target
5
MaxOne Hotel & Resort Makassar Gelar Donor Darah Rutin Bersama Relawan PMI Makassar