Biaya Pemeriksaan Kesehatan di RSUD Mahal, Caleg Pilih ke Makassar

Najmi S Limonu
Kamis, 04 Mei 2023 20:40
Biaya Pemeriksaan Kesehatan di RSUD Mahal, Caleg Pilih ke Makassar
Biaya pemeriksaan kesehatan calon anggota DPRD di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Lapalaloi Kabupaten Maros, dikeluhkan sebagian calon anggota legislatif kabupaten Maros. Foto: Istimewa
Comment
Share
MAROS - Biaya pemeriksaan kesehatan calon anggota DPRD di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Lapalaloi Kabupaten Maros, dikeluhkan sebagian calon anggota legislatif kabupaten Maros. Pasalnya, biayanya dipatok Rp1.585.000.

Tingginya biaya pemeriksaan ini membuat sejumlah calon anggota DPRD memilih melakukan pemeriksaan kesehatan di rumah sakit Kota Makassar.



"Ya karena tarif pemeriksaan kesehatan di RSUD dr La Palaloi cukup tinggi," kata politisi PPP, Muhammad Hamka, Kamis (04/05/2023).

Dia menjelaskan, jika dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota itu, yang dipersyaratkan cukup surat keterangan berbadan sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba.

"Tidak ada disebutkan kalau Caleg harus memeriksa semua item-item kesehatan. Cukup surat keterangan sehat jasmani dan rohani saja," akunya.

Meski demikian kata dia, di RSUD dr La Palaloi ini banyak item pemeriksaan kesehatan.

"Memang pihak rumah sakit dr La Palaloi beranggapan kalau dalam pemeriksaan kesehatan itu banyak itemnya atau lengkap. Tapi kan kita sesuaikan dengan kebutuhan saja, sesuai yang dipersyaratkan," ungkapnya.

Senada disampaikan oleh komisioner KPUD Kabupaten Maros, Saharuddin Datu, jika yang menjadi salah satu syarat adalah adanya surat keterangan berbadan sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba.

"Yang penting surat keterangan sehat jasmani rohani dan bebas narkoba," singkatnya.



Direktur RSUD dr La Palaloi Kabupaten Maros dr Sri Syamsinar Rachmah, menjelaskan, jika penetapan biaya tersebut sebagaimana tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbub) Maros nomor 70 tahun 2021, tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah pada RSUD dr La Palaloi Kabupaten Maros.

"Kami menetapkan hal tersebut sesuai perbub tarif terbaru yang berlaku di rumah sakit," terangnya.

Untuk jenis pemeriksaan kata Sri Syamsinar, sebagaimana yang bisa menggambarkan seseorang dikatakan sehat jasmani dan rohani serta bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (Napza).

"Untuk jenis pemeriksaan yang di lakukan memang itu yang bisa menggambarkan seseorang bisa dikatakan sehat jasmani dan rohani beserta bebas NAPZA," tambahnya.

Sebagaimana diketahui pemerintah kabupaten Maros melalui Dinas Kesehatan UPTD RSUD dr La Palaloi, membuka layanan pemeriksaan kesehatan untuk para calon anggota DPRD dimulai pada (27/04) kemarin. Dengan rincian biaya sebagai berikut :

Administrasi sebesar Rp10.000,-Medical record sebesar Rp35.000,-Fisik/jasmani sebesar Rp150.000,-Laboratorium meliputi: pemeriksaan darah rutin sebesar Rp125.000,- HBS Ag sebesar Rp110.000,- Anti HIV sebesar Rp110.000,- Syphilis (Vdrl) sebesar Rp45.000,- Napza Rp200.000,-THT sebesar Rp150.000,-Mata sebesar Rp150.000,-Foto Thora sebesar Rp150.000,-Jiwa/MPPI sebesar Rp200.000,-Pemeriksaan Dokter spesialis jantung Rp150.000,-

Dalam pelaksanaannya, setiap calon anggota DPRD juga diharuskan untuk membawa pas foto ukuran 4X6 latar merah sebanyak 2 lembar. Foto copy KTP dan KK serta lampiran nomor BPJS.
(GUS)
Berita Terkait
Berita Terbaru