Harmonisasi Ranperda Perlindungan dan Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat Maros
Rabu, 15 Okt 2025 04:32
Rapat Harmonisasi Rancangan Produk Hukum Daerah Kabupaten Maros, yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengakuan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat.
MAKASSAR - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menyelenggarakan Rapat Harmonisasi Rancangan Produk Hukum Daerah Kabupaten Maros, yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengakuan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Harmonisasi Kanwil Kemenkum Sulsel, Selasa (14/10).
Rapat dipimpin oleh Perancang Madya Kanwil Kemenkum Sulsel, Abdillah, dan dihadiri oleh jajaran analis hukum serta tim perancang Kanwil Kemenkum Sulsel.
Dari Pemerintah Kabupaten Maros hadir Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Maros, Ketua Bapemperda, Kepala Bagian Persidangan Humas dan Protokoler, Kepala Bagian Hukum, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, serta tenaga ahli penyusun naskah akademik dan rancangan peraturan daerah.
Dalam pembahasan tersebut, tim perancang Kanwil Kemenkum Sulsel memfasilitasi proses penyelarasan substansi Raperda agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Raperda ini bertujuan untuk memberikan pengakuan, perlindungan, dan pemberdayaan terhadap masyarakat hukum adat, termasuk menjamin hak-hak tradisional, melestarikan budaya dan wilayah adat, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat adat secara mandiri.
Forum harmonisasi berlangsung secara partisipatif dan konstruktif, di mana seluruh peserta aktif memberikan masukan untuk memastikan keselarasan antaraturan, menghindari tumpang tindih kebijakan, dan menjamin penerapan asas pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik.
“Melalui harmonisasi ini, setiap rancangan peraturan daerah diharapkan dapat memperkuat kepastian hukum dan memberi perlindungan nyata bagi masyarakat adat. Kemenkum berkomitmen memastikan agar substansi peraturan yang dihasilkan selaras dengan norma hukum nasional dan kebutuhan masyarakat daerah,” ujar Abdillah, Perancang Madya Kanwil Kemenkum Sulsel.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya forum harmonisasi ini dan menegaskan pentingnya peran Kemenkum dalam memastikan kualitas produk hukum daerah.
“Ranperda tentang masyarakat hukum adat ini sangat penting, bukan hanya untuk melindungi hak-hak tradisional, tetapi juga untuk memastikan keberlanjutan nilai-nilai lokal dalam pembangunan daerah. Kanwil Kemenkum Sulsel terus berkomitmen mendampingi pemerintah daerah agar setiap regulasi yang disusun memenuhi asas legalitas, keadilan, dan kemanfaatan bagi masyarakat,” ujar Andi Basmal.
Kegiatan harmonisasi ini juga menjadi bagian dari upaya Kanwil Kemenkum Sulsel dalam mendorong kualitas produk hukum daerah yang responsif, inklusif, dan selaras dengan prinsip keadilan sosial, terutama dalam konteks pengakuan dan perlindungan terhadap komunitas adat di Sulawesi Selatan.
Rapat harmonisasi berjalan dengan baik dan lancar, serta menghasilkan kesepahaman bersama antara pemerintah daerah, DPRD, dan tim penyusun agar Raperda ini dapat segera disempurnakan dan ditetapkan sesuai mekanisme pembentukan peraturan daerah.
Rapat dipimpin oleh Perancang Madya Kanwil Kemenkum Sulsel, Abdillah, dan dihadiri oleh jajaran analis hukum serta tim perancang Kanwil Kemenkum Sulsel.
Dari Pemerintah Kabupaten Maros hadir Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Maros, Ketua Bapemperda, Kepala Bagian Persidangan Humas dan Protokoler, Kepala Bagian Hukum, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, serta tenaga ahli penyusun naskah akademik dan rancangan peraturan daerah.
Dalam pembahasan tersebut, tim perancang Kanwil Kemenkum Sulsel memfasilitasi proses penyelarasan substansi Raperda agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Raperda ini bertujuan untuk memberikan pengakuan, perlindungan, dan pemberdayaan terhadap masyarakat hukum adat, termasuk menjamin hak-hak tradisional, melestarikan budaya dan wilayah adat, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat adat secara mandiri.
Forum harmonisasi berlangsung secara partisipatif dan konstruktif, di mana seluruh peserta aktif memberikan masukan untuk memastikan keselarasan antaraturan, menghindari tumpang tindih kebijakan, dan menjamin penerapan asas pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik.
“Melalui harmonisasi ini, setiap rancangan peraturan daerah diharapkan dapat memperkuat kepastian hukum dan memberi perlindungan nyata bagi masyarakat adat. Kemenkum berkomitmen memastikan agar substansi peraturan yang dihasilkan selaras dengan norma hukum nasional dan kebutuhan masyarakat daerah,” ujar Abdillah, Perancang Madya Kanwil Kemenkum Sulsel.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya forum harmonisasi ini dan menegaskan pentingnya peran Kemenkum dalam memastikan kualitas produk hukum daerah.
“Ranperda tentang masyarakat hukum adat ini sangat penting, bukan hanya untuk melindungi hak-hak tradisional, tetapi juga untuk memastikan keberlanjutan nilai-nilai lokal dalam pembangunan daerah. Kanwil Kemenkum Sulsel terus berkomitmen mendampingi pemerintah daerah agar setiap regulasi yang disusun memenuhi asas legalitas, keadilan, dan kemanfaatan bagi masyarakat,” ujar Andi Basmal.
Kegiatan harmonisasi ini juga menjadi bagian dari upaya Kanwil Kemenkum Sulsel dalam mendorong kualitas produk hukum daerah yang responsif, inklusif, dan selaras dengan prinsip keadilan sosial, terutama dalam konteks pengakuan dan perlindungan terhadap komunitas adat di Sulawesi Selatan.
Rapat harmonisasi berjalan dengan baik dan lancar, serta menghasilkan kesepahaman bersama antara pemerintah daerah, DPRD, dan tim penyusun agar Raperda ini dapat segera disempurnakan dan ditetapkan sesuai mekanisme pembentukan peraturan daerah.
(GUS)
Berita Terkait
Sulsel
Harmonisasi Ranperbup Kabupaten Sidrap Terkait Standar Harga Satuan Tahun 2027
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melaksanakan rapat pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Kabupaten Sidenreng Rappang
Sabtu, 17 Okt 2026 14:11
News
Matangkan Layanan Kemenkum Sulsel Melalui Evaluasi Aplikasi La Macca
Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum (TUM) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Meydi Zulqadri, terus mendorong optimalisasi pelayanan administrasi melalui pengembangan dan implementasi aplikasi La Macca. Upaya ini dilakukan untuk mewujudkan layanan yang lebih cepat, terintegrasi, transparan, dan akuntabel di lingkungan Kanwil Kemenkum Sulsel.
Kamis, 15 Okt 2026 21:06
News
Harmonisasi Empat Produk Hukum Kota Makassar, Tiga Rancangan Lanjut ke Tahap Berikutnya
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melaksanakan rapat pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi terhadap empat rancangan produk hukum daerah Kota Makassar
Kamis, 15 Okt 2026 10:01
News
Dukung Optimalisasi SIMAKO dan Penguatan Layanan Kekayaan Intelektual
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) mendukung optimalisasi Sistem Pendampingan dan Fasilitasi Merek Kolektif (SIMAKO) serta penguatan layanan Kekayaan Intelektual (KI)
Rabu, 14 Okt 2026 09:43
News
Kemenkum Sulsel Pelajari Strategi Penindakan Pelanggaran KI Bersama Pakar Indonesia-Denmark
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan mengikuti DGIP-DKPTO Roving Seminar on Intellectual Property (IP) Enforcement atau Seminar Keliling Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual
Selasa, 13 Okt 2026 20:20
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Musprovlub FOKSI Sulsel Tetapkan Syamsu Alam Jadi Ketua Baru, Target Ikut Pra PON 2027
2
Athirah Baruga Education Expo Tampilkan 99 Karya Siswa, 7 Guru Besar jadi Penguji
3
Geely Ricklean Makassar Punya Fasilitas 3S, Buru Penjualan 500 Unit di 2026
4
Koperasi Merah Putih Permudah Akses Pupuk Subsidi, Petani Apresiasi Presiden Prabowo
5
Hasil Uji Laboratorium: Padi di Lahan Terdampak Tumpahan MFO Vale Aman Dikonsumsi
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Musprovlub FOKSI Sulsel Tetapkan Syamsu Alam Jadi Ketua Baru, Target Ikut Pra PON 2027
2
Athirah Baruga Education Expo Tampilkan 99 Karya Siswa, 7 Guru Besar jadi Penguji
3
Geely Ricklean Makassar Punya Fasilitas 3S, Buru Penjualan 500 Unit di 2026
4
Koperasi Merah Putih Permudah Akses Pupuk Subsidi, Petani Apresiasi Presiden Prabowo
5
Hasil Uji Laboratorium: Padi di Lahan Terdampak Tumpahan MFO Vale Aman Dikonsumsi