Diseminasi Modul Panduan Inklusivitas untuk Penanggulangan Kemiskinan Kabupaten Pangkep
Selasa, 07 Okt 2025 23:22
Pemkab Pangkep bersama LDC menyelenggarakan kegiatan Diseminasi Modul Panduan Inklusivitas dalam Penanggulangan Kemiskinan pada Selasa, 7 Oktober 2025. Foto: Humas Pemkab Pangkep
PANGKEP - Pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) bersama Lembaga Demokrasi Celebes (LDC) menyelenggarakan kegiatan Diseminasi Modul Panduan Inklusivitas dalam Penanggulangan Kemiskinan, yang berlangsung di ruang pertemuan Wakil Bupati Pangkep pada Selasa, 7 Oktober 2025.
Acara ini dibuka secara resmi oleh Wabup Pangkep, Abd Rahman Assagaf selaku Ketua Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD).
Dalam sambutannya, Wabup Rahman menegaskan bahwa modul panduan ini merupakan wujud nyata komitmen Pemerintah Daerah dalam menurunkan angka kemiskinan, dengan dukungan kerja sama LDC.
Kepala Bappelitbangda Pangkep, Iman Takbir menekankan pentingnya modul ini sebagai instrumen strategis dalam memperkuat tata kelola perencanaan dan penganggaran berbasis prinsip inklusivitas.
Selanjutnya, Tim Penyusun Modul yang terdiri dari Nawir Sikki dan Junardi Jufri, bersama dengan Direktur LDC, Sjamsuddin Moedji, turut memberikan penjelasan mengenai substansi modul dan manfaatnya sebagai pedoman praktis bagi OPD, mitra pembangunan, serta masyarakat sipil dalam mendukung program penanggulangan kemiskinan yang lebih responsif.
Acara diseminasi ini dipandu oleh Kabid Perencanaan Pembangunan Manusia (PPM) Bappelitbangda Pangkep, Nahjar, dan dihadiri oleh para Kepala OPD, camat, perwakilan desa/kelurahan, akademisi, tokoh masyarakat, serta mitra pembangunan.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Pangkep berharap modul panduan inklusivitas dapat menjadi rujukan bersama dalam perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi program penanggulangan kemiskinan.
Sehingga hasil pembangunan benar-benar dirasakan secara adil dan merata oleh seluruh lapisan masyarakat, khususnya kelompok rentan dan marjinal, tidak satupun masayarakat yang tertinggal.
Acara ini dibuka secara resmi oleh Wabup Pangkep, Abd Rahman Assagaf selaku Ketua Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD).
Dalam sambutannya, Wabup Rahman menegaskan bahwa modul panduan ini merupakan wujud nyata komitmen Pemerintah Daerah dalam menurunkan angka kemiskinan, dengan dukungan kerja sama LDC.
Kepala Bappelitbangda Pangkep, Iman Takbir menekankan pentingnya modul ini sebagai instrumen strategis dalam memperkuat tata kelola perencanaan dan penganggaran berbasis prinsip inklusivitas.
Selanjutnya, Tim Penyusun Modul yang terdiri dari Nawir Sikki dan Junardi Jufri, bersama dengan Direktur LDC, Sjamsuddin Moedji, turut memberikan penjelasan mengenai substansi modul dan manfaatnya sebagai pedoman praktis bagi OPD, mitra pembangunan, serta masyarakat sipil dalam mendukung program penanggulangan kemiskinan yang lebih responsif.
Acara diseminasi ini dipandu oleh Kabid Perencanaan Pembangunan Manusia (PPM) Bappelitbangda Pangkep, Nahjar, dan dihadiri oleh para Kepala OPD, camat, perwakilan desa/kelurahan, akademisi, tokoh masyarakat, serta mitra pembangunan.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Pangkep berharap modul panduan inklusivitas dapat menjadi rujukan bersama dalam perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi program penanggulangan kemiskinan.
Sehingga hasil pembangunan benar-benar dirasakan secara adil dan merata oleh seluruh lapisan masyarakat, khususnya kelompok rentan dan marjinal, tidak satupun masayarakat yang tertinggal.
(UMI)
Berita Terkait
News
Skandal Korupsi Ketua KPU Pangkep: Momentum Evaluasi Moral dan Kelembagaan KAHMI Sulsel
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangkep kembali tercoreng dengan ditetapkannya Ketua KPU Pangkep, Anggota yang merupakan Divisi Hukum, beserta sekretarisnya sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkep atas dugaan perilaku korupsi dana hibah Pilkada 2024 sebanyak Rp554 juta dari total anggaran dana hibah sebesar Rp26 miliar.
Sabtu, 06 Des 2025 12:25
Sulsel
KAHMI Sulsel Minta Ichlas Koperatif Hadapi Kasus Korupsi Dana Pilkada Pangkep 2024
MW KAHMI Sulsel akhirnya angkat suara menyikapi penetapan Ichlas, Presidium MD KAHMI Pangkep periode 2023–2028, sebagai salah satu tersangka dugaan korupsi dana hibah Pilkada 2024 oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkep pada 1 Desember 2025.
Rabu, 03 Des 2025 09:33
Sulsel
Dua Komisioner KPU Pangkep jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana Pilkada 2024
Tiga pejabat KPU Pangkep resmi ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkep pada Senin (01/12/2025). Ketiganya terseret kasus dugaan korupsi dana hibah Pilkada Pangkep 2024.
Senin, 01 Des 2025 23:45
Sulsel
Pangkep Raih Predikat Baik Evaluasi Kinerja Pengelolaan Pengaduan
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangkep meraih predikat Baik dalam evaluasi kinerja pengelolaan pengaduan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Kamis, 20 Nov 2025 18:37
Sulsel
Berhasil Turunkan Stunting, Bupati Pangkep Diganjar Penghargaan oleh Kemenkes RI
Kabupaten Pangkep meraih penghargaan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI karena dinilai mampu mengintervensi penurunan angka stunting di daerah.
Rabu, 12 Nov 2025 19:55
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Gandeng 27 OKP dan 15 DPD II, Vonny Mantapkan Langkah Menuju Kursi Ketua KNPI Sulsel
2
Legislator Makassar Usulkan Pemilihan RT Kembali ke Mekanisme Lama
3
PKS Jeneponto Gelar Rakerda, Fokus Perkuat Struktur dan Pelayanan
4
Tepat Anniversary ke-5, Xilau Eyewear Buka Cabang ke-8 di Tanjung Bunga
5
Bupati Talenrang Bawa Agenda Strategis Daerah ke KemenPU dan Kemendagri
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Gandeng 27 OKP dan 15 DPD II, Vonny Mantapkan Langkah Menuju Kursi Ketua KNPI Sulsel
2
Legislator Makassar Usulkan Pemilihan RT Kembali ke Mekanisme Lama
3
PKS Jeneponto Gelar Rakerda, Fokus Perkuat Struktur dan Pelayanan
4
Tepat Anniversary ke-5, Xilau Eyewear Buka Cabang ke-8 di Tanjung Bunga
5
Bupati Talenrang Bawa Agenda Strategis Daerah ke KemenPU dan Kemendagri