Difasilitasi Fraksi Gerindra, Dua Guru Dizalimi Asal Luwu Utara Terima Rehabilitasi dari Presiden Prabowo

Kamis, 13 Nov 2025 09:22
Difasilitasi Fraksi Gerindra, Dua Guru Dizalimi Asal Luwu Utara Terima Rehabilitasi dari Presiden Prabowo
Dua guru asal Luwu Utara bersama Fraksi Gerindra berfoto dengan Presiden Prabowo Subianto. Foto: Istimewa
Comment
Share
JAKARTA - Fraksi Gerindra DPRD Sulsel menunjukkan sikap empati dan peduli terhadap dua guru yang dizalimi asal Kabupaten Luwu Utara, masing-masing bernama Abdul Muis dan Rasnal.

Atas nama kemanusiaan, Fraksi Gerindra berhasil mempertemukan Abdul Muis dan Rasnal dengan Presiden Prabowo Subianto, yang difasilitasi oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad.

Ketua Komisi E DPRD Sulsel, Andi Tenri Indah yang juga dari Fraksi Gerindra, membawa langsung dua guru tersebut ke Jakarta pada Rabu (12/11/2025) malam. Hadir juga Marjono, legislator Gerindra Dapil Luwu Raya.

"Alhamdulillah, sudah kami fasilitasi dari Fraksi Gerindra. Dilakukan penandatanganan rehabilitasi dari Presiden RI," kata Andi Indah yang memperjuangkan nasib kedua guru ini.

Politisi perempuan ini menuturkan, tandatangan Presiden Prabowo tersebut membuat Abdul Muis dan Rasnal mendapat keadilan yang selama ini diperjuangkan.

"Iya, jadi Pak Abdul Muis dan Pak Rasnal, Alhamdulillah dikembalikan nama baik dan diberikan seluruh haknya," jelasnya.

Menurut Andi Indah, perjuangan dua guru tersebut mencerminkan dedikasi dan pengorbanan tenaga pendidik di daerah yang kerap menghadapi keterbatasan anggaran dan kurangnya perhatian dari pemerintah.

"Guru seperti Pak Muis dan Pak Rasnal bukan pelanggar, melainkan pejuang pendidikan. Mereka berjuang agar para guru honorer tetap bisa mengajar dan anak-anak tetap mendapat pendidikan layak. Ini bentuk kepedulian, bukan pelanggaran,” tegasnya.

Dukungan terhadap Abdul Muis dan Rasnal juga datang dari sejumlah organisasi masyarakat, tokoh pendidikan, serta warganet yang menilai kasus ini mencederai rasa keadilan bagi tenaga pendidik. Banyak pihak berharap pemerintah dapat meninjau kembali keputusan pemecatan tersebut dan memberikan ruang rehabilitasi bagi dua guru yang dikenal berdedikasi tinggi itu.

Fraksi Gerindra menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Langkah advokasi dan komunikasi politik ke pemerintah pusat disebut menjadi bagian dari komitmen partai dalam membela rakyat kecil, khususnya para guru yang berjuang di garis depan pendidikan.

“Kami tidak akan tinggal diam ketika ada ketidakadilan. Ini soal hati nurani dan tanggung jawab moral untuk membela kebenaran,” pungkas Andi Indah.

Sebelumnya, kedua guru SMA tersebut dipecat dengan tidak hormat setelah Mahkamah Agung (MA) menyatakan mereka bersalah karena melakukan pungutan sebesar Rp20 ribu kepada orangtua murid. Dana itu digunakan untuk menggaji sepuluh guru honorer di sekolah tempat mereka mengajar.

Padahal, pungutan tersebut dilakukan atas dasar musyawarah bersama dan telah disetujui oleh para orangtua murid.

Langkah itu bahkan dianggap sebagai bentuk solidaritas dan kepedulian untuk menjaga keberlangsungan proses belajar mengajar di sekolah. Namun, keputusan pemecatan tetap dijatuhkan oleh Gubernur Sulsel, hingga menimbulkan gelombang simpati dan keprihatinan publik.
(UMI)
Berita Terkait
Berita Terbaru