Harmonisasi 3 Rancangan Peraturan Bupati Kabupaten Bulukumba
Kamis, 20 Nov 2025 13:17
MAKASSAR - Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melaksanakan kegiatan pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi terhadap tiga Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Kabupaten Bulukumba.
Kegiatan ini digelar sebagai bagian dari fungsi pembinaan dan pengawasan pembentukan produk hukum daerah agar selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.Kegiatan tersebut diikuti oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Sulsel, Heny Widyawati, yang hadir mewakili Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil).
Turut hadir pula Tim Perancang Kanwil Kemenkum Sulsel, staf ahli Pemerintah Daerah Kabupaten Bulukumba, Kadis PMD, Kabag Hukum, serta Tim Penyusun Ranperbup. Kehadiran berbagai unsur tersebut memastikan proses harmonisasi berjalan komprehensif dan akuntabel.
Dalam kunjungannya, Heny Widyawati menekankan bahwa harmonisasi regulasi merupakan tahapan krusial untuk memastikan rancangan peraturan daerah tidak bertentangan secara vertikal maupun horizontal dengan regulasi yang lebih tinggi. “Pengharmonisasian ini menjadi penting agar tidak terjadi pertentangan norma serta dapat mencegah tumpang tindih pengaturan di kemudian hari,” ujarnya.
Melalui forum ini, Tim Perancang Kanwil Kemenkum Sulsel memberikan berbagai masukan dan saran perbaikan. Masukan tersebut mencakup aspek substansi yang harus disesuaikan dengan perangkat peraturan perundang-undangan terkait, serta aspek teknik penyusunan yang wajib mengikuti ketentuan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.
Perbaikan substansi diarahkan agar Ranperbup memiliki dasar hukum yang kuat dan efektif dalam implementasi. Sementara perbaikan teknis diarahkan pada penulisan, struktur pasal, hingga pendekatan sistematika yang baik sehingga produk hukum yang dihasilkan dapat jelas, lugas, dan mudah dipahami oleh seluruh pemangku kepentingan.
Dalam kesempatan terpisah, Kakanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, memberikan apresiasi terhadap kolaborasi yang terjalin antara Kanwil dan Pemerintah Kabupaten Bulukumba. Menurutnya, kegiatan harmonisasi tidak hanya berfungsi sebagai bentuk asistensi hukum, tetapi juga sebagai upaya meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan daerah.
“Kami berkomitmen mendampingi Pemda dalam memastikan setiap produk hukum daerah memiliki kualitas yang baik, taat asas, dan dapat diimplementasikan secara efektif. Regulasi yang kuat adalah fondasi terciptanya tata kelola pemerintahan yang akuntabel,” tegasnya.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Sulsel berharap tiga Ranperbup yang sedang disusun dapat segera disempurnakan dan ditetapkan. Harmonisasi yang dilakukan diharapkan mampu menghasilkan peraturan yang responsif, relevan, serta mendukung pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Bulukumba.
Kegiatan ini digelar sebagai bagian dari fungsi pembinaan dan pengawasan pembentukan produk hukum daerah agar selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.Kegiatan tersebut diikuti oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Sulsel, Heny Widyawati, yang hadir mewakili Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil).
Turut hadir pula Tim Perancang Kanwil Kemenkum Sulsel, staf ahli Pemerintah Daerah Kabupaten Bulukumba, Kadis PMD, Kabag Hukum, serta Tim Penyusun Ranperbup. Kehadiran berbagai unsur tersebut memastikan proses harmonisasi berjalan komprehensif dan akuntabel.
Dalam kunjungannya, Heny Widyawati menekankan bahwa harmonisasi regulasi merupakan tahapan krusial untuk memastikan rancangan peraturan daerah tidak bertentangan secara vertikal maupun horizontal dengan regulasi yang lebih tinggi. “Pengharmonisasian ini menjadi penting agar tidak terjadi pertentangan norma serta dapat mencegah tumpang tindih pengaturan di kemudian hari,” ujarnya.
Melalui forum ini, Tim Perancang Kanwil Kemenkum Sulsel memberikan berbagai masukan dan saran perbaikan. Masukan tersebut mencakup aspek substansi yang harus disesuaikan dengan perangkat peraturan perundang-undangan terkait, serta aspek teknik penyusunan yang wajib mengikuti ketentuan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.
Perbaikan substansi diarahkan agar Ranperbup memiliki dasar hukum yang kuat dan efektif dalam implementasi. Sementara perbaikan teknis diarahkan pada penulisan, struktur pasal, hingga pendekatan sistematika yang baik sehingga produk hukum yang dihasilkan dapat jelas, lugas, dan mudah dipahami oleh seluruh pemangku kepentingan.
Dalam kesempatan terpisah, Kakanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, memberikan apresiasi terhadap kolaborasi yang terjalin antara Kanwil dan Pemerintah Kabupaten Bulukumba. Menurutnya, kegiatan harmonisasi tidak hanya berfungsi sebagai bentuk asistensi hukum, tetapi juga sebagai upaya meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan daerah.
“Kami berkomitmen mendampingi Pemda dalam memastikan setiap produk hukum daerah memiliki kualitas yang baik, taat asas, dan dapat diimplementasikan secara efektif. Regulasi yang kuat adalah fondasi terciptanya tata kelola pemerintahan yang akuntabel,” tegasnya.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Sulsel berharap tiga Ranperbup yang sedang disusun dapat segera disempurnakan dan ditetapkan. Harmonisasi yang dilakukan diharapkan mampu menghasilkan peraturan yang responsif, relevan, serta mendukung pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Bulukumba.
(GUS)
Berita Terkait
Makassar City
Makassar Siapkan Regulasi Baru untuk Kota Sehat Berbasis Kolaborasi
Pemerintah Kota Makassar bersama Forum Kota Sehat dan berbagai pemangku kepentingan tengah mematangkan penyusunan naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Sehat
Senin, 24 Nov 2025 14:24
News
Pantau Ranperda Inisiasi DPRD Bulukumba, 7 Rancangan Ditetapkan Jadi Propemperda
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) bersama Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan
Kamis, 20 Nov 2025 18:56
News
Fasilitasi Harmonisasi Lima Rancangan Produk Hukum Daerah Toraja Utara
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), melaksanakan rapat fasilitasi harmonisasi terhadap lima Rancangan Produk Hukum Daerah Kabupaten Toraja Utara
Rabu, 19 Nov 2025 22:12
Sulsel
DPRD Sulsel bersama BPJS Ketenagakerjaan Kompak Kawal Perlindungan Pekerja
Pimpinan dan Anggota DPRD Sulsel menerima audiensi dari Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Maluku, Mintje Wattu.
Rabu, 10 Sep 2025 20:35
Sulsel
Rakornas Produk Hukum Daerah 2025, DPRD Sulsel Fokus Kemandirian Fiskal dan Investasi
Ketua DPRD Sulawesi Selatan, Andi Rachmatika Dewi, bersama Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sulsel, Saharuddin menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Produk Hukum Daerah Tahun 2025.
Kamis, 28 Agu 2025 10:23
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Tak Sekadar Jualan, Market Day SD Islam Athirah Latih Anak Jadi Pebisnis Sejak Dini
2
Berkunjung ke Mayora, Mahasiswa Lihat Langsung Penerapan Teori di Dunia Industri
3
Minta Geser Partai Sebelah, Kaesang Perintahkan Gandi Menangkan PSI di Sulsel
4
Wabup Golkar Gabung PSI di Sulsel, Langsung Diberi Jabatan Ketua Oleh Kaesang
5
DPRD Sulsel Minta Pemprov Perhatikan Pelabuhan Penyeberangan Bira
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Tak Sekadar Jualan, Market Day SD Islam Athirah Latih Anak Jadi Pebisnis Sejak Dini
2
Berkunjung ke Mayora, Mahasiswa Lihat Langsung Penerapan Teori di Dunia Industri
3
Minta Geser Partai Sebelah, Kaesang Perintahkan Gandi Menangkan PSI di Sulsel
4
Wabup Golkar Gabung PSI di Sulsel, Langsung Diberi Jabatan Ketua Oleh Kaesang
5
DPRD Sulsel Minta Pemprov Perhatikan Pelabuhan Penyeberangan Bira