Fasilitasi Harmonisasi Lima Rancangan Produk Hukum Daerah Toraja Utara
Rabu, 19 Nov 2025 22:12
MAKASSAR - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), melaksanakan rapat fasilitasi harmonisasi terhadap lima Rancangan Produk Hukum Daerah Kabupaten Toraja Utara di Ruang Rapat Harmonisasi Kanwil Kemenkum Sulsel, Rabu (19/11/2025).
Rapat digelar sebagai tindak lanjut permohonan Pemerintah Kabupaten Toraja Utara dan dihadiri oleh Bapemperda, perangkat daerah terkait, serta JF Perancang dan Analis Hukum Kanwil Kemenkum Sulsel.
Lima rancangan yang dibahas meliputi Rancangan Daerah tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Toraja Utara; Rancangan Daerah tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah; Rancangan Bupati tentang Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Tahun 2025–2029; Rancangan Bupati tentang Organisasi dan Tata Cara Unit Pelaksana Teknis Puskesmas pada Dinas Kesehatan; dan Rancangan Bupati tentang Bantuan Pangan Pemerintah Daerah.
Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Heny Widyawati mengatakan bahwa Pembahasan dilakukan secara mendalam untuk memastikan keselarasan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Berbagai masukan teknis disampaikan, mulai dari penyempurnaan ketentuan umum, perbaikan konsideran, penyesuaian dasar hukum, hingga penajaman rumusan norma dan penguatan mekanisme pelaksanaan," ujarnya.
Berdasarkan hasil pembahasan, seluruh rancangan produk hukum daerah tersebut dinyatakan secara substansi tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi/sejajar dan dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya oleh Pemerintah Kabupaten Toraja Utara.
Kakanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, memberikan apresiasi atas kerja sama pemerintah daerah dalam proses harmonisasi ini. “Kanwil Kemenkum Sulsel selalu siap memberikan pendampingan agar setiap produk hukum daerah memiliki kualitas yang baik, harmonis, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Harmonisasi seperti ini sangat penting untuk memastikan regulasi daerah tidak hanya tepat secara hukum, tetapi juga efektif dalam pelaksanaannya,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa penyusunan regulasi yang baik akan mendukung tata kelola pemerintahan daerah yang lebih akuntabel dan responsif. “Kami berharap lima rancangan ini dapat menjadi instrumen hukum yang kuat bagi Pemkab Toraja Utara dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” tutupnya.
Rapat digelar sebagai tindak lanjut permohonan Pemerintah Kabupaten Toraja Utara dan dihadiri oleh Bapemperda, perangkat daerah terkait, serta JF Perancang dan Analis Hukum Kanwil Kemenkum Sulsel.
Lima rancangan yang dibahas meliputi Rancangan Daerah tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Toraja Utara; Rancangan Daerah tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah; Rancangan Bupati tentang Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Tahun 2025–2029; Rancangan Bupati tentang Organisasi dan Tata Cara Unit Pelaksana Teknis Puskesmas pada Dinas Kesehatan; dan Rancangan Bupati tentang Bantuan Pangan Pemerintah Daerah.
Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Heny Widyawati mengatakan bahwa Pembahasan dilakukan secara mendalam untuk memastikan keselarasan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Berbagai masukan teknis disampaikan, mulai dari penyempurnaan ketentuan umum, perbaikan konsideran, penyesuaian dasar hukum, hingga penajaman rumusan norma dan penguatan mekanisme pelaksanaan," ujarnya.
Berdasarkan hasil pembahasan, seluruh rancangan produk hukum daerah tersebut dinyatakan secara substansi tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi/sejajar dan dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya oleh Pemerintah Kabupaten Toraja Utara.
Kakanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, memberikan apresiasi atas kerja sama pemerintah daerah dalam proses harmonisasi ini. “Kanwil Kemenkum Sulsel selalu siap memberikan pendampingan agar setiap produk hukum daerah memiliki kualitas yang baik, harmonis, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Harmonisasi seperti ini sangat penting untuk memastikan regulasi daerah tidak hanya tepat secara hukum, tetapi juga efektif dalam pelaksanaannya,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa penyusunan regulasi yang baik akan mendukung tata kelola pemerintahan daerah yang lebih akuntabel dan responsif. “Kami berharap lima rancangan ini dapat menjadi instrumen hukum yang kuat bagi Pemkab Toraja Utara dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” tutupnya.
(GUS)
Berita Terkait
Makassar City
Makassar Siapkan Regulasi Baru untuk Kota Sehat Berbasis Kolaborasi
Pemerintah Kota Makassar bersama Forum Kota Sehat dan berbagai pemangku kepentingan tengah mematangkan penyusunan naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Sehat
Senin, 24 Nov 2025 14:24
News
Pantau Ranperda Inisiasi DPRD Bulukumba, 7 Rancangan Ditetapkan Jadi Propemperda
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) bersama Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan
Kamis, 20 Nov 2025 18:56
Sulsel
Harmonisasi 3 Rancangan Peraturan Bupati Kabupaten Bulukumba
Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melaksanakan kegiatan pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi terhadap tiga Rancangan Peraturan Bupati
Kamis, 20 Nov 2025 13:17
Sulsel
DPRD Sulsel bersama BPJS Ketenagakerjaan Kompak Kawal Perlindungan Pekerja
Pimpinan dan Anggota DPRD Sulsel menerima audiensi dari Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Maluku, Mintje Wattu.
Rabu, 10 Sep 2025 20:35
Sulsel
Rakornas Produk Hukum Daerah 2025, DPRD Sulsel Fokus Kemandirian Fiskal dan Investasi
Ketua DPRD Sulawesi Selatan, Andi Rachmatika Dewi, bersama Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sulsel, Saharuddin menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Produk Hukum Daerah Tahun 2025.
Kamis, 28 Agu 2025 10:23
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Tak Sekadar Jualan, Market Day SD Islam Athirah Latih Anak Jadi Pebisnis Sejak Dini
2
Berkunjung ke Mayora, Mahasiswa Lihat Langsung Penerapan Teori di Dunia Industri
3
Minta Geser Partai Sebelah, Kaesang Perintahkan Gandi Menangkan PSI di Sulsel
4
Wabup Golkar Gabung PSI di Sulsel, Langsung Diberi Jabatan Ketua Oleh Kaesang
5
DPRD Sulsel Minta Pemprov Perhatikan Pelabuhan Penyeberangan Bira
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Tak Sekadar Jualan, Market Day SD Islam Athirah Latih Anak Jadi Pebisnis Sejak Dini
2
Berkunjung ke Mayora, Mahasiswa Lihat Langsung Penerapan Teori di Dunia Industri
3
Minta Geser Partai Sebelah, Kaesang Perintahkan Gandi Menangkan PSI di Sulsel
4
Wabup Golkar Gabung PSI di Sulsel, Langsung Diberi Jabatan Ketua Oleh Kaesang
5
DPRD Sulsel Minta Pemprov Perhatikan Pelabuhan Penyeberangan Bira