Fasilitasi Harmonisasi Lima Rancangan Produk Hukum Daerah Toraja Utara
Rabu, 19 Nov 2025 22:12
MAKASSAR - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), melaksanakan rapat fasilitasi harmonisasi terhadap lima Rancangan Produk Hukum Daerah Kabupaten Toraja Utara di Ruang Rapat Harmonisasi Kanwil Kemenkum Sulsel, Rabu (19/11/2025).
Rapat digelar sebagai tindak lanjut permohonan Pemerintah Kabupaten Toraja Utara dan dihadiri oleh Bapemperda, perangkat daerah terkait, serta JF Perancang dan Analis Hukum Kanwil Kemenkum Sulsel.
Lima rancangan yang dibahas meliputi Rancangan Daerah tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Toraja Utara; Rancangan Daerah tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah; Rancangan Bupati tentang Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Tahun 2025–2029; Rancangan Bupati tentang Organisasi dan Tata Cara Unit Pelaksana Teknis Puskesmas pada Dinas Kesehatan; dan Rancangan Bupati tentang Bantuan Pangan Pemerintah Daerah.
Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Heny Widyawati mengatakan bahwa Pembahasan dilakukan secara mendalam untuk memastikan keselarasan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Berbagai masukan teknis disampaikan, mulai dari penyempurnaan ketentuan umum, perbaikan konsideran, penyesuaian dasar hukum, hingga penajaman rumusan norma dan penguatan mekanisme pelaksanaan," ujarnya.
Berdasarkan hasil pembahasan, seluruh rancangan produk hukum daerah tersebut dinyatakan secara substansi tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi/sejajar dan dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya oleh Pemerintah Kabupaten Toraja Utara.
Kakanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, memberikan apresiasi atas kerja sama pemerintah daerah dalam proses harmonisasi ini. “Kanwil Kemenkum Sulsel selalu siap memberikan pendampingan agar setiap produk hukum daerah memiliki kualitas yang baik, harmonis, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Harmonisasi seperti ini sangat penting untuk memastikan regulasi daerah tidak hanya tepat secara hukum, tetapi juga efektif dalam pelaksanaannya,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa penyusunan regulasi yang baik akan mendukung tata kelola pemerintahan daerah yang lebih akuntabel dan responsif. “Kami berharap lima rancangan ini dapat menjadi instrumen hukum yang kuat bagi Pemkab Toraja Utara dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” tutupnya.
Rapat digelar sebagai tindak lanjut permohonan Pemerintah Kabupaten Toraja Utara dan dihadiri oleh Bapemperda, perangkat daerah terkait, serta JF Perancang dan Analis Hukum Kanwil Kemenkum Sulsel.
Lima rancangan yang dibahas meliputi Rancangan Daerah tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Toraja Utara; Rancangan Daerah tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah; Rancangan Bupati tentang Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Tahun 2025–2029; Rancangan Bupati tentang Organisasi dan Tata Cara Unit Pelaksana Teknis Puskesmas pada Dinas Kesehatan; dan Rancangan Bupati tentang Bantuan Pangan Pemerintah Daerah.
Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Heny Widyawati mengatakan bahwa Pembahasan dilakukan secara mendalam untuk memastikan keselarasan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Berbagai masukan teknis disampaikan, mulai dari penyempurnaan ketentuan umum, perbaikan konsideran, penyesuaian dasar hukum, hingga penajaman rumusan norma dan penguatan mekanisme pelaksanaan," ujarnya.
Berdasarkan hasil pembahasan, seluruh rancangan produk hukum daerah tersebut dinyatakan secara substansi tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi/sejajar dan dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya oleh Pemerintah Kabupaten Toraja Utara.
Kakanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, memberikan apresiasi atas kerja sama pemerintah daerah dalam proses harmonisasi ini. “Kanwil Kemenkum Sulsel selalu siap memberikan pendampingan agar setiap produk hukum daerah memiliki kualitas yang baik, harmonis, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Harmonisasi seperti ini sangat penting untuk memastikan regulasi daerah tidak hanya tepat secara hukum, tetapi juga efektif dalam pelaksanaannya,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa penyusunan regulasi yang baik akan mendukung tata kelola pemerintahan daerah yang lebih akuntabel dan responsif. “Kami berharap lima rancangan ini dapat menjadi instrumen hukum yang kuat bagi Pemkab Toraja Utara dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” tutupnya.
(GUS)
Berita Terkait
Sulsel
DPRD Sulsel bersama BPJS Ketenagakerjaan Kompak Kawal Perlindungan Pekerja
Pimpinan dan Anggota DPRD Sulsel menerima audiensi dari Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Maluku, Mintje Wattu.
Rabu, 10 Sep 2025 20:35
Sulsel
Rakornas Produk Hukum Daerah 2025, DPRD Sulsel Fokus Kemandirian Fiskal dan Investasi
Ketua DPRD Sulawesi Selatan, Andi Rachmatika Dewi, bersama Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sulsel, Saharuddin menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Produk Hukum Daerah Tahun 2025.
Kamis, 28 Agu 2025 10:23
Sulsel
DPRD Bantaeng Sahkan Perda RPJMD dan Pertanggungjawaban APBD 2024
DPRD Kabupaten Bantaeng menyetujui dan mengesahkan dua rancangan peraturan daerah (ranperda) sebagai peraturan daerah (perda) Pemerintah Kabupaten Bantaeng, Rabu (16/7/2025).
Kamis, 17 Jul 2025 16:42
Makassar City
DPRD Makassar Kebut Perda Parkir, Muat Aturan Non Tunai dan Langganan Retribusi
DPRD Kota Makassar bakal merevisi Peraturan Daerah (Perda) 17 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Parkir Tepi Jalan Umum. Pembahasannya akan dikebut, sehingga pengesahan dapat dilakukan tahun ini.
Kamis, 03 Jul 2025 08:47
Makassar City
Atasi Rendahnya PAD Parkir, Komisi B DPRD Makassar Usulkan Pembaruan Perda
Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, Zulhajar mengatakan, dia bersama anggota dewan lainnya telah turun melakukan inspeksi mendadak di beberapa kafe sejak Ramadan.
Sabtu, 03 Mei 2025 13:37
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Banjir Tak Kunjung Surut, Warga Findaria Mas Moncongloe Mulai Terserang Gatal-gatal
2
Sengketa Lahan di Tanjung Bunga, GMTD Minta Pihak Kalla Setop Kaburkan Fakta Hukum
3
Wabup Maros Minta Developer Terlibat Atasi Banjir di Moncongloe
4
SPJM Gelar Silaturahmi Bareng Media & Paparkan Capaian Kinerja
5
Jubir JK Kritik Lippo-GMTD Soal Lahan di Tanjung Bunga: Jangan Praktikkan Serakahnomics
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Banjir Tak Kunjung Surut, Warga Findaria Mas Moncongloe Mulai Terserang Gatal-gatal
2
Sengketa Lahan di Tanjung Bunga, GMTD Minta Pihak Kalla Setop Kaburkan Fakta Hukum
3
Wabup Maros Minta Developer Terlibat Atasi Banjir di Moncongloe
4
SPJM Gelar Silaturahmi Bareng Media & Paparkan Capaian Kinerja
5
Jubir JK Kritik Lippo-GMTD Soal Lahan di Tanjung Bunga: Jangan Praktikkan Serakahnomics