Parpol di Sulsel Beri Prioritas Petahana untuk Nomor Urut 1 di Daftar Caleg

Ahmad Muhaimin
Rabu, 10 Mei 2023 07:00
Parpol di Sulsel Beri Prioritas Petahana untuk Nomor Urut 1 di Daftar Caleg
Daftar Parpol peserta Pemilu 2024 beserta nomor urutnya. Foto: Sindonews
Comment
Share
MAKASSAR - Parpol di Sulsel memberikan prioritas kepada Bacaleg petahana di Pileg 2024. Mereka yang terdaftar sebagai inkumben diutamakan untuk menempati nomor urut 1 di Dapilnya.

Ketua DPD Demokrat Sulsel, Ni'matullah mengatakan kebijakan tersebut sudah disepakati di internal partainya. Menurutnya, pemberian nomor urut 1 untuk petahana sebagai penghargaan parpol karena sudah mengabdi selama satu periode sebelumnya.

“Sesuai perintah Ketua Umum, Mas AHY, semua inkumben diprioritaskan nomor 1. Ini menjadi penghargaan partai bagi kader-kader utama yang sudah berkontribusi kepada partai,” kata Ulla sapaannya.

Selain inkumben, kader utama yang menduduki posisi sebagai Ketua DPD dan Ketua DPC juga mendapat prioritas. Berikutnya baru pengurus dan kader-kader potensial lainnya.

“Ini mekanisme yang disepakati secara internal. Dan itu yang menjadi pedoman dalam penyusunan daftar caleg,” ujarnya.



Hanya saja, lanjut Wakil Ketua DPRD Sulsel ini, akan berbeda kasusnya jika kader utama yang bersangkutan yang tidak lagi mau bersama-sama dengan Demokrat, atau tidak maju lagi sebagai caleg.

“Semua inkumben sebenarnya diperintahkan untuk maju. Akan tetapi kalau yang bersangkutan tidak bersedia, maka partai tidak mungkin memaksa. Tapi sepanjang ingin maju bersama Demokrat maka sepanjang itu pula menjadi prioritas,” tegasnya.

Ulla menegaskan, Demokrat sangat menghargai kadernya yang loyal. Sehingga bagi Caleg terpilih, maka dipastikan tak akan dirampas haknya.

“Kita ini berpartai punya aturan main yang jelas. Silakan dicek jejak digitalnya, Partai Demokrat tak pernah menzalimi kader-kader yang selalu menunjukkan loyalitasnya,” papar Ni’matullah yang pada Pemilu 2024 akan maju sebagai Caleg DPR RI dari Sulsel 2.

Sekretaris DPW PKS Sulsel, Rustang Ukkas menuturkan petahana juga mendapat prioritas untuk nomor urut 1 di daftar Caleg. Meski susunannya diatur oleh pusat

"Bisa jadi (dapat nomor urut 1). Tapi di PKS, yang menentukan ialah DPP. Baik kabupaten/kota dan provinsi, DPP yang menentukan nomor urutnya," ungkap Rustang saat dihubungi, kemarin.



Rustang melanjutkan, DPW dan DPD hanya bersifat mengajukan saja ke pusat. Nantinya DPP yang menentukan siapa yang mendapat nomor urut tersebut.

"Kami di bawah hanya mengusulkan saja. Semua yang menentukan ialah DPP. Apalagi yang ada di Silon, sudah termasuk sama nomor urutnya," bebernya.

PKS memiliki 8 kursi di DPRD Sulsel. Ada tiga legislatornya yang akan naik kelas ke DPR RI. Sehingga tersisa 5 petahana yang akan kembali maju di Pileg tingkat provinsi.

Mereka ialah Isnayani Dapil Bulukumba-Sinjai, Vera Firdaus Dapil Sidrap-Pinrang-Enrekang, Haslinda Makassar B, Muzayyin Arif Dapil Maros-Pangkep-Barru-Parepare, dan Andi Syaifuddin Patahuddin Dapil Luwu Raya.
(UMI)
Berita Terkait
Berita Terbaru