PDAM Waemami Paparkan Capaian dan Tantangan: dari Intake Rusak hingga Maraknya Sambungan Ilegal

Senin, 01 Des 2025 11:58
PDAM Waemami Paparkan Capaian dan Tantangan: dari Intake Rusak hingga Maraknya Sambungan Ilegal
Comment
Share
LUWU TIMUR - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Waemami Kabupaten Luwu Timur menggelar media gathering di Mu Nads Sorowako, Sabtu (29/11/2025) kemarin.

Pertemuan tersebut menjadi momentum bagi PDAM memaparkan capaian kinerja, kondisi layanan aktual, hingga berbagai tantangan yang masih dihadapi dalam mengalirkan air bersih ke masyarakat.

Direktur PDAM Luwu Timur, Andi Maryam, menjelaskan bahwa selama empat tahun masa kepemimpinannya, PDAM Lutim yang kini menginjak usia 20 tahun terus menunjukkan peningkatan layanan dan bahkan dinilai sebagai salah satu PDAM dengan perkembangan tercepat di Sulawesi Selatan.

“Berdasarkan penilaian BPKP, PDAM Lutim berhasil menduduki peringkat ke-8 sebagai PDAM tersehat di Sulsel,” ungkap Andi Maryam di hadapan puluhan jurnalis.

Saat ini, sambungnya, PDAM telah melayani lebih dari 20 ribu sambungan pelanggan, dengan cakupan wilayah mulai dari Burau hingga Wasuponda. Selain termasuk PDAM termuda di Sulsel, daerah ini juga memiliki sumber air baku yang melimpah dengan tarif air yang relatif masih rendah.

Meski mencatat berbagai capaian, Andi Maryam mengakui masih banyak hambatan dalam proses distribusi air. Salah satu isu terbesar adalah kerusakan intake di Desa Jalajja pada 2023 yang terseret arus sungai.

“Kerusakan itu membuat PDAM harus menggunakan instalasi sederhana yang rentan rusak, terutama saat hujan deras. Kami juga telah meminta dukungan Balai, karena intake tersebut merupakan aset di bawah kewenangan mereka,” jelasnya.

Tantangan lain muncul ketika curah hujan tinggi. Kualitas air baku kerap menurun dan tidak dapat didistribusikan karena tidak memenuhi standar kesehatan sesuai Permenkes. Beberapa wilayah seperti Mangkutana juga terdampak air keruh akibat perubahan kontur tanah pasca gempa Palu.

Pengembangan jaringan turut terhambat di kawasan tertentu. Balai Kembang, misalnya, masuk dalam kawasan cagar alam sehingga PDAM tidak dapat menggunakan pompa dan hanya mengandalkan sistem gravitasi.

Selain itu, pemanfaatan sumber air juga bukan tanpa biaya. PDAM wajib membayar pajak air baku kepada pemerintah daerah, serta mengurus izin pengambilan air dan izin kawasan hutan setiap tahun.

Beberapa wilayah lain juga membutuhkan perhatian khusus karena kondisi geografis yang menantang, seperti Angkona, Lakawali, dan Lakawali Pantai. “Di Tarabbi, sistem pompa bahkan sempat meledak akibat air masuk ke mesin,” tambah Andi Maryam.

Untuk Malili, perbaikan jaringan dilakukan bertahap mengingat posisinya sebagai ibu kota kabupaten. PDAM juga menambah instalasi baru di Ussu dan kawasan transmigrasi guna mengurangi hambatan aliran saat musim hujan.

Di Wasuponda, sumber air berasal dari Kali Dingin. Meski kondisi tanah kapur menjadi kendala, perbaikan jaringan listrik memungkinkan PDAM membangun instalasi berkapasitas 20 liter per detik. Saat ini, lebih dari 8.000 pelanggan telah terlayani, dengan jumlah sambungan terus bertambah.

Di penghujung acara, Direktur PDAM kembali menegaskan komitmen institusinya untuk menghadirkan air bersih yang aman dan layak konsumsi. Namun ia juga mengungkap persoalan serius yang sering terlupakan yakni sambungan ilegal.

“Banyak sambungan tanpa meteran yang dilakukan sebagian masyarakat. Ini menyebabkan kebocoran jaringan dan menghambat pendataan pelanggan,” tegasnya.

Menurutnya, pembangunan layanan PDAM harus dilakukan secara berkelanjutan. Perbaikan sistem tidak hanya butuh tenaga, tetapi juga biaya besar.
(GUS)
Berita Terkait
Berita Terbaru