5.265 Tenaga Honorer di Kabupaten Wajo Terancam Putus Kerja
Senin, 13 Feb 2023 20:19

Ribuan tenaga honorer di lingkup Kabupaten Wajo terancam putus kerja. Foto: Istimewa
WAJO - Sebanyak 5.265 orang pegawai non ASN atau tenaga honorer di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo akan terkena dampak dari rencana pemerintah menghapusan tenaga honorer pada 2023 mendatang.
Kepala BKPSDM Kabupaten Wajo, Herman mengatakan, adapun aturan penghapusan tenaga honorer tertuang dalam Surat Menteri PAN-RB perihal Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah nomor B/165/M.SM.02.03/2022 yang diterbitkan 31 Mei 2022.
Pemberlakuan Penghapusan tenaga kerja honorer di instansi pemerintah akan berlaku mulai 28 November 2023. "Iya pemberlakuannya untuk umum," ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (13/2/2023).
Menurut Herman, berdasarkan data BKPSDM Kabupaten Wajo, Desember 2022. Ada 5.265 pegawai non ASN yang bekerja di lingkup Pemkb Wajo.
Rinciannya, 1.637 tenaga guru, 1.155 tenaga kesehatan dan 2.473 tenaga teknis. Tentunya jika aturan itu tidak mengalami perubahan dan sudah harus diterapkan maka 5.265 orang tenaga honorer akan putus berkerja.
"Dengan adanya pemberlakuan itu, teman-teman honorer masih berharap ada perubahan," harapnya.
Namun jika aturan itu tetap harus dijalankan maka Pemkab Wajo melalui BKPSDM akan mengambil langkah untuk memberhentikan seluruh tenaga honorer di Kabupaten Wajo. "Jika tdk ada perubahan tetap dilaksanakan," tandasnya.
Kepala BKPSDM Kabupaten Wajo, Herman mengatakan, adapun aturan penghapusan tenaga honorer tertuang dalam Surat Menteri PAN-RB perihal Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah nomor B/165/M.SM.02.03/2022 yang diterbitkan 31 Mei 2022.
Pemberlakuan Penghapusan tenaga kerja honorer di instansi pemerintah akan berlaku mulai 28 November 2023. "Iya pemberlakuannya untuk umum," ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (13/2/2023).
Menurut Herman, berdasarkan data BKPSDM Kabupaten Wajo, Desember 2022. Ada 5.265 pegawai non ASN yang bekerja di lingkup Pemkb Wajo.
Rinciannya, 1.637 tenaga guru, 1.155 tenaga kesehatan dan 2.473 tenaga teknis. Tentunya jika aturan itu tidak mengalami perubahan dan sudah harus diterapkan maka 5.265 orang tenaga honorer akan putus berkerja.
"Dengan adanya pemberlakuan itu, teman-teman honorer masih berharap ada perubahan," harapnya.
Namun jika aturan itu tetap harus dijalankan maka Pemkab Wajo melalui BKPSDM akan mengambil langkah untuk memberhentikan seluruh tenaga honorer di Kabupaten Wajo. "Jika tdk ada perubahan tetap dilaksanakan," tandasnya.
(RPL)
Berita Terkait

Sulsel
Seorang Honorer di Jeneponto Diberhentikan, Mengaku Tak Digaji 3 Bulan
Seorang honorer berinisial (F) di Kantor Pemkab Jeneponto, Sulawesi Selatan mengaku disuruh berhenti oleh atasannya tanpa alasan yang jelas.
Senin, 24 Mar 2025 15:53

Sulsel
Anggaran Bencana Alam di Wajo Dipakai Bayar Iuran PDAM yang Sudah Dimark-Up
Kasus tindak pidana dugaan korupsi Bantuan Tak Terduga (BTT) untuk Bencana Alam di Wajo terus bergulir di Polres Wajo.
Jum'at, 21 Mar 2025 14:44

Sulsel
Anggaran Belanja ATK di Pemkab Wajo Capai Rp4,7 Miliar untuk 39 OPD
Anggaran Belanja Alat Tulis Kantor (ATK) di lingkup Pemerintah Kabupaten Wajo mencapai Rp4,7 miliar.
Kamis, 13 Mar 2025 17:16

Sulsel
Masyarakat Dukung Polisi Ungkap Kasus Dugaan Korupsi BTT di BPBD Wajo
Masyarakat Kabupaten Wajo mendukung penuh aparat Kepolisian ungkap kasus dugaan korupsi Belanja Tak Terduga (BTT) di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Wajo.
Sabtu, 08 Mar 2025 20:30

News
Raker dengan BKN, TP Minta Pengangkatan Honorer yang Sudah Lama Mengabdi
Komisi II DPR RI menggelar RDP sekaligus rapat kerja bersama Kementerian Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) serta Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Kamis, 06 Mar 2025 15:25
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler