Pemkab–DPRD Gowa Tetapkan Ranperda Pengelolaan Aset Daerah
Sabtu, 10 Jan 2026 13:37
Bupati Sitti Husniah Talenrang bersama pimpinan DPRD Gowa usai penetapan Ranperda perubahan atas Perda Nomor 7 Tahun 2018. Foto: Istimewa
GOWA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah di Ruang Rapat Paripurna DPRD Gowa, Jumat (9/1).
Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, mengatakan penetapan Ranperda tersebut menjadi momentum awal tahun 2026 untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang lebih bersih dan transparan.
“Penetapan Ranperda ini merupakan langkah nyata administrasi yang lebih kokoh dan bentuk perlindungan maupun pemanfaatan aset daerah yang lebih optimal demi kesejahteraan masyarakat Gowa,” ungkapnya.
Bupati Talenrang menjelaskan, perubahan regulasi ini didorong oleh kebutuhan untuk meningkatkan kepastian hukum, menyesuaikan perkembangan hukum nasional, mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta memperkuat akuntabilitas dan transparansi pengelolaan aset daerah yang berdampak pada kualitas laporan keuangan pemerintah daerah.
“Aturan yang jelas ini akan berdampak positif dalam pengelolaan barang milik daerah yang efisen dan efektif, dimana berdampak langsung pada kinerja pemerintahan secara keseluruhan, serta berkontribusi pada PAD jika dikelola secara optimal. Sehingga melalui peraturan daerah ini akan menghasilkan data yang lebih jelas dan akurat terkait aset-aset yang dimiliki oleh pemerintah daerah sekaligus memperkuat tata kelola aset yang transparan dan akuntabel,” jelasnya.
Pada kesempatan itu, Pemerintah Kabupaten Gowa juga menyerahkan empat Rancangan Peraturan Daerah kepada DPRD Kabupaten Gowa, masing-masing Ranperda tentang Penyelenggaraan Bangunan Gedung, Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Air Limbah Domestik, Kabupaten Layak Anak, serta Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
“Penyerahan Ranperda ini merupakan agenda strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah sebagai wujud sinergi antara Pemerintah Kabupaten Gowa dan DPRD Kabupaten Gowa dalam menjalankan fungsi pemerintahan, pembangunan, kemasyarakatan, serta fungsi legislasi,” pungkasnya.
Sementara Sekretaris Dewan, Andi Idil Hafid menyebut penetapan Ranperda ini dilakukan setelah melalui berbagai tahapan sejak penyerahan Ranperda, pembahasan, pandangan umum hingga penetapan.
“Dengan ditetapkannya Ranperda ini pengelolaan barang milik daerah bisa lebih optimal khususnya dalam pemanfaatn peningkatan PAD,” tutupnya.
Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Andy Azis, perwakilan jajaran Forkopimda Kabupaten Gowa, para Pimpinan SKPD dan Camat Lingkup Pemkab Gowa.
Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, mengatakan penetapan Ranperda tersebut menjadi momentum awal tahun 2026 untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang lebih bersih dan transparan.
“Penetapan Ranperda ini merupakan langkah nyata administrasi yang lebih kokoh dan bentuk perlindungan maupun pemanfaatan aset daerah yang lebih optimal demi kesejahteraan masyarakat Gowa,” ungkapnya.
Bupati Talenrang menjelaskan, perubahan regulasi ini didorong oleh kebutuhan untuk meningkatkan kepastian hukum, menyesuaikan perkembangan hukum nasional, mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta memperkuat akuntabilitas dan transparansi pengelolaan aset daerah yang berdampak pada kualitas laporan keuangan pemerintah daerah.
“Aturan yang jelas ini akan berdampak positif dalam pengelolaan barang milik daerah yang efisen dan efektif, dimana berdampak langsung pada kinerja pemerintahan secara keseluruhan, serta berkontribusi pada PAD jika dikelola secara optimal. Sehingga melalui peraturan daerah ini akan menghasilkan data yang lebih jelas dan akurat terkait aset-aset yang dimiliki oleh pemerintah daerah sekaligus memperkuat tata kelola aset yang transparan dan akuntabel,” jelasnya.
Pada kesempatan itu, Pemerintah Kabupaten Gowa juga menyerahkan empat Rancangan Peraturan Daerah kepada DPRD Kabupaten Gowa, masing-masing Ranperda tentang Penyelenggaraan Bangunan Gedung, Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Air Limbah Domestik, Kabupaten Layak Anak, serta Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
“Penyerahan Ranperda ini merupakan agenda strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah sebagai wujud sinergi antara Pemerintah Kabupaten Gowa dan DPRD Kabupaten Gowa dalam menjalankan fungsi pemerintahan, pembangunan, kemasyarakatan, serta fungsi legislasi,” pungkasnya.
Sementara Sekretaris Dewan, Andi Idil Hafid menyebut penetapan Ranperda ini dilakukan setelah melalui berbagai tahapan sejak penyerahan Ranperda, pembahasan, pandangan umum hingga penetapan.
“Dengan ditetapkannya Ranperda ini pengelolaan barang milik daerah bisa lebih optimal khususnya dalam pemanfaatn peningkatan PAD,” tutupnya.
Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Andy Azis, perwakilan jajaran Forkopimda Kabupaten Gowa, para Pimpinan SKPD dan Camat Lingkup Pemkab Gowa.
(MAN)
Berita Terkait
News
HUT ke-357 Sulsel, Plt Bupati Gowa Tekankan Sinergi Pembangunan Daerah
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin, mengikuti Rapat Paripurna Istimewa Hari Jadi ke-357 Provinsi Sulawesi Selatan secara virtual dari Peace Room Akkio, Kantor Bupati Gowa.
Senin, 19 Okt 2026 18:45
Sulsel
Plt Bupati Gowa Minta SKPD Percepat Serapan Anggaran
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin, meminta seluruh SKPD mempercepat penyerapan anggaran, meningkatkan kinerja, serta memperkuat kolaborasi dalam pelaksanaan program pemerintahan.
Senin, 19 Okt 2026 13:02
Sulsel
Dukung Sulsel Swasembada, Pemkab Gowa Perkuat Produksi Pangan dan Infrastruktur
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa menegaskan komitmennya memperkuat peran sebagai salah satu lumbung pangan Sulawesi Selatan.
Senin, 19 Okt 2026 10:13
Sulsel
Warga Padati Expo UMKM Haji dan Umroh, Perputaran Uang Diprediksi Rp10 Miliar
Hari kedua pelaksanaan Sulsel Expo UMKM Ekosistem Haji dan Umrah di Taman Sultan Hasanuddin, Sabtu (17/10/2026), Plt Bupati Gowa Darmawangsyah Muin kembali hadir meramaikan, sekaligus menunjukkan komitmen Pemkab Gowa menyukseskan event nasional yang digagas Kementerian Haji dan Umrah.
Minggu, 18 Okt 2026 10:06
Sulsel
Diskominfo Gowa Libatkan Kader PKK Awasi Pelayanan Publik
Pemerintah Kabupaten Gowa melibatkan Tim Penggerak PKK untuk memperluas pemanfaatan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!).
Kamis, 15 Okt 2026 15:26
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Late Night Shopping TSM Makassar Tawarkan Diskon hingga 80 Persen
2
Tolong! Korban Tabrak Lari di Gowa Koma 5 Hari, Polisi Belum Berhasil Temukan Pelaku
3
27 Mahasiswa Hukum UMI belajar peran Legal Corporate bersama KALLA Group
4
Pertamina Sulawesi Salurkan Bantuan untuk Penyintas Banjir Bandang di Nepal
5
Andi Syahrum Ikuti Pemantauan IPALD Losari dalam ADB Press Tour
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Late Night Shopping TSM Makassar Tawarkan Diskon hingga 80 Persen
2
Tolong! Korban Tabrak Lari di Gowa Koma 5 Hari, Polisi Belum Berhasil Temukan Pelaku
3
27 Mahasiswa Hukum UMI belajar peran Legal Corporate bersama KALLA Group
4
Pertamina Sulawesi Salurkan Bantuan untuk Penyintas Banjir Bandang di Nepal
5
Andi Syahrum Ikuti Pemantauan IPALD Losari dalam ADB Press Tour