Pemkab–DPRD Gowa Tetapkan Ranperda Pengelolaan Aset Daerah
Sabtu, 10 Jan 2026 13:37
Bupati Sitti Husniah Talenrang bersama pimpinan DPRD Gowa usai penetapan Ranperda perubahan atas Perda Nomor 7 Tahun 2018. Foto: Istimewa
GOWA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah di Ruang Rapat Paripurna DPRD Gowa, Jumat (9/1).
Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, mengatakan penetapan Ranperda tersebut menjadi momentum awal tahun 2026 untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang lebih bersih dan transparan.
“Penetapan Ranperda ini merupakan langkah nyata administrasi yang lebih kokoh dan bentuk perlindungan maupun pemanfaatan aset daerah yang lebih optimal demi kesejahteraan masyarakat Gowa,” ungkapnya.
Bupati Talenrang menjelaskan, perubahan regulasi ini didorong oleh kebutuhan untuk meningkatkan kepastian hukum, menyesuaikan perkembangan hukum nasional, mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta memperkuat akuntabilitas dan transparansi pengelolaan aset daerah yang berdampak pada kualitas laporan keuangan pemerintah daerah.
“Aturan yang jelas ini akan berdampak positif dalam pengelolaan barang milik daerah yang efisen dan efektif, dimana berdampak langsung pada kinerja pemerintahan secara keseluruhan, serta berkontribusi pada PAD jika dikelola secara optimal. Sehingga melalui peraturan daerah ini akan menghasilkan data yang lebih jelas dan akurat terkait aset-aset yang dimiliki oleh pemerintah daerah sekaligus memperkuat tata kelola aset yang transparan dan akuntabel,” jelasnya.
Pada kesempatan itu, Pemerintah Kabupaten Gowa juga menyerahkan empat Rancangan Peraturan Daerah kepada DPRD Kabupaten Gowa, masing-masing Ranperda tentang Penyelenggaraan Bangunan Gedung, Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Air Limbah Domestik, Kabupaten Layak Anak, serta Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
“Penyerahan Ranperda ini merupakan agenda strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah sebagai wujud sinergi antara Pemerintah Kabupaten Gowa dan DPRD Kabupaten Gowa dalam menjalankan fungsi pemerintahan, pembangunan, kemasyarakatan, serta fungsi legislasi,” pungkasnya.
Sementara Sekretaris Dewan, Andi Idil Hafid menyebut penetapan Ranperda ini dilakukan setelah melalui berbagai tahapan sejak penyerahan Ranperda, pembahasan, pandangan umum hingga penetapan.
“Dengan ditetapkannya Ranperda ini pengelolaan barang milik daerah bisa lebih optimal khususnya dalam pemanfaatn peningkatan PAD,” tutupnya.
Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Andy Azis, perwakilan jajaran Forkopimda Kabupaten Gowa, para Pimpinan SKPD dan Camat Lingkup Pemkab Gowa.
Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, mengatakan penetapan Ranperda tersebut menjadi momentum awal tahun 2026 untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang lebih bersih dan transparan.
“Penetapan Ranperda ini merupakan langkah nyata administrasi yang lebih kokoh dan bentuk perlindungan maupun pemanfaatan aset daerah yang lebih optimal demi kesejahteraan masyarakat Gowa,” ungkapnya.
Bupati Talenrang menjelaskan, perubahan regulasi ini didorong oleh kebutuhan untuk meningkatkan kepastian hukum, menyesuaikan perkembangan hukum nasional, mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta memperkuat akuntabilitas dan transparansi pengelolaan aset daerah yang berdampak pada kualitas laporan keuangan pemerintah daerah.
“Aturan yang jelas ini akan berdampak positif dalam pengelolaan barang milik daerah yang efisen dan efektif, dimana berdampak langsung pada kinerja pemerintahan secara keseluruhan, serta berkontribusi pada PAD jika dikelola secara optimal. Sehingga melalui peraturan daerah ini akan menghasilkan data yang lebih jelas dan akurat terkait aset-aset yang dimiliki oleh pemerintah daerah sekaligus memperkuat tata kelola aset yang transparan dan akuntabel,” jelasnya.
Pada kesempatan itu, Pemerintah Kabupaten Gowa juga menyerahkan empat Rancangan Peraturan Daerah kepada DPRD Kabupaten Gowa, masing-masing Ranperda tentang Penyelenggaraan Bangunan Gedung, Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Air Limbah Domestik, Kabupaten Layak Anak, serta Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
“Penyerahan Ranperda ini merupakan agenda strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah sebagai wujud sinergi antara Pemerintah Kabupaten Gowa dan DPRD Kabupaten Gowa dalam menjalankan fungsi pemerintahan, pembangunan, kemasyarakatan, serta fungsi legislasi,” pungkasnya.
Sementara Sekretaris Dewan, Andi Idil Hafid menyebut penetapan Ranperda ini dilakukan setelah melalui berbagai tahapan sejak penyerahan Ranperda, pembahasan, pandangan umum hingga penetapan.
“Dengan ditetapkannya Ranperda ini pengelolaan barang milik daerah bisa lebih optimal khususnya dalam pemanfaatn peningkatan PAD,” tutupnya.
Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Andy Azis, perwakilan jajaran Forkopimda Kabupaten Gowa, para Pimpinan SKPD dan Camat Lingkup Pemkab Gowa.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Produk Bagus Saja Tak Cukup, UMKM Gowa Diminta Lindungi HaKI
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa mendorong pelaku UMKM untuk melindungi hak atas kekayaan intelektual (HaKI) sebagai upaya meningkatkan daya saing sekaligus nilai ekonomi produk lokal.
Kamis, 30 Jul 2026 16:21
Sulsel
Dorong Pengembangan UMKM Lokal, Dekranasda Gowa Hadirkan Galeri Mini Pusat Pembinaan
Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin didampingi Ketua Dekranasda Kabupaten Gowa, Andi Tenri Indah Darmawangsyah meresmikan Galeri Mini Dekranasda yang berlokasi di Kantor Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Perdastri) Kabupaten Gowa, Rabu (29/7).
Kamis, 30 Jul 2026 12:30
News
Perusahaan Kanada Siapkan Investasi Rp1,3 T Bangun Pengolahan Sampah Modern
Dalam pertemuan yang digelar, Selasa (28/7/26), Portage Energy memaparkan konsep proyek yang mengubah sampah menjadi energi listrik sekaligus mendukung pengurangan emisi karbon dan penerapan ekonomi sirkular.
Rabu, 29 Jul 2026 16:12
News
Bertemu HNSI, Wabup Gowa Komitmen Kembangkan Potensi Nelayan dan Pariwisata
Wakil Bupati Gowa Darmawangsyah Muin menerima audiensi pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Gowa di Ruang Rapat Wakil Bupati Gowa, Selasa (28/7/2026).
Rabu, 29 Jul 2026 05:44
News
Perusahaan Energi Asal Kanada Tertarik Berinvestasi di Gowa
Pemerintah Kabupaten Gowa membuka peluang investasi di sektor pengelolaan sampah dan energi terbarukan melalui rencana pengembangan fasilitas waste-to-energy bersama Portage Energy.
Senin, 27 Jul 2026 18:55
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
159 Siswa Baru SMA Islam Athirah Bukit Baruga Ikuti Quranic Camp
2
Pengusaha Muda Jeneponto Syamsul Alam Gabung PKS, Terinspirasi Aksi Sosial Partai
3
SMP Islam Athirah Gelar Eskul Fair, Wadah Murid Temukan Minat dan Potensi
4
Tabrakan Motor dengan Mobil Pick Up di Malili, Dua Pelajar SMP Tewas
5
Legislator DPRD Makassar Desak PT GMTD Tbk Segera Bangun Masjid di Green River View
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
159 Siswa Baru SMA Islam Athirah Bukit Baruga Ikuti Quranic Camp
2
Pengusaha Muda Jeneponto Syamsul Alam Gabung PKS, Terinspirasi Aksi Sosial Partai
3
SMP Islam Athirah Gelar Eskul Fair, Wadah Murid Temukan Minat dan Potensi
4
Tabrakan Motor dengan Mobil Pick Up di Malili, Dua Pelajar SMP Tewas
5
Legislator DPRD Makassar Desak PT GMTD Tbk Segera Bangun Masjid di Green River View