Pemkab Lutim Akan Gelar Sosialisasi PSN, Sekda Tegaskan Pendekatan Dialogis

Selasa, 27 Jan 2026 19:59
Pemkab Lutim Akan Gelar Sosialisasi PSN, Sekda Tegaskan Pendekatan Dialogis
Sekretaris Daerah (Sekda) kabupaten Luwu Timur, Ramadan Pirage. Foto: Istimewa
Comment
Share
LUWU TIMUR - Pemerintah Daerah (Pemda) Luwu Timur (Lutim) menggelar sosialisasi Proyek Strategis Nasional (PSN) di kantor desa Harapan, kecamatan Malili, Rabu 28 Januari 2026, besok.

Sosialisasi ini dalam rangka pelaksanaan penertiban barang milik daerah berupa tanah Hak Pengelolaan (HPL) di kawasan Industri Malili di Lampia.

Kepala Desa Harapan diminta untuk menghadirkan para tokoh masyarakat serta masyarakat petani atau pekebun penggarap lahan milik Pemerintah.

Sekretaris Daerah (Sekda) kabupaten Luwu Timur, Ramadan Pirage mengatakan, pemerintah memastikan kelancaran pelaksanaan PSN sebagai bagian dari pembangunan daerah dan nasional.

Menurutnya, pemerintah juga telah dan akan tetap berkomitmen mengedepankan pendekatan persuasif dan dialogis serta membuka ruang komunikasi secara langsung dengan individu.

"Kita tetap buka komunikasi kepada masyarakat petani kebun sepanjang pembahasan tidak terkait dengan tuntutan ganti rugi tanah," ungkapnya.

Ia menambahkan, pemerintah daerah mengimbau seluruh pihak untuk menghormati proses yang telah ditetapkan dan mendukung penyelesaian yang tertib sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Mari kita menghargai proses dan mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," katanya.

Sebelumnya diberitakan, sejumlah petani penggarap lahan milik Pemerintah di Kawasan Industri di Desa Harapan, Kecamatan Malili mendatangi dan menyampaikan persetujuan terhadap nilai uang Kerohiman yang telah ditetapkan oleh Pemerintah.

Namun, ada juga oknum petani penggarap lahan milik Pemerintah justru meminta ganti rugi Tanah. Bahkan, nilai tanah yang ditawarkan tidak main – main senilai Rp1.380.750.000.000 atau Rp1.38 Triliun.

Selain tanah, Oknum petani ini juga memberikan penawaran kepada Pemerintah Daerah agar setiap pohon yang telah ditanami juga digantikan dengan harga Rp20 juta untuk satu pohonnya.

Surat tanggapan permintaan ganti rugi tanah dan pohon tersebut disampaikan kepada Pemerintah Kecamatan Malili yang ditandatangani atas nama Irwan sebagai perwakilan petani kebun dan Rudiansyah sebagai sekretaris jenderal tanggal 18 Januari 2026.

Dalam suratnya, ia akan menerima Kerohiman tersebut asalkan Pemda membayar tanah senilai Rp350 ribu permeter dan nilai tanaman Rp20 juta untuk setiap pohon. Lahan milik Pemerintah ini seluas 394 hektare atau 3.945.000 meter persegi.

Namun Pemerintah tidak akan mengganti nilai tanah kecuali tanaman dan bangunan yang ada di kawasan industri dengan alasan tanah itu merupakan aset milik Pemda Luwu Timur.

Untuk diketahui, tanah di kawasan industri milik Pemerintah Daerah telah bersertipikat dengan Nomor Induk Bidang (NIB) 20.26.000001429.0 atas nama Pemegang Hak Pemerintah Kabupaten Luwu Timur.

Pemerintah akan memberikan Kerohiman atas tanaman dan atau bangunan bukan mengganti nilai tanah sesuai permintaan kelompok tertentu.

Lahan ini nantinya akan dibangunkan sebuah Industri yang terintegrasi atau Industri pengelolaan biji Nikkel atau Smelter. Kegiatan tersebut merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN) dari Presiden RI, Prabowo Subianto untuk mendukung Industri hilir pertambangan nikkel.
(MAN)
Berita Terkait
Minta Ganti Rugi Rp1,3 Triliun, Penawaran Oknum Penggarap Lahan Pemda Lutim Dinilai Tak Masuk Akal
Sulsel
Minta Ganti Rugi Rp1,3 Triliun, Penawaran Oknum Penggarap Lahan Pemda Lutim Dinilai Tak Masuk Akal
Pemerintah Daerah (Pemda) Luwu Timur telah menyampaikan hasil pendataan dan penetapan nilai kerohiman kepada masyarakat melalui kegiatan sosialisasi serta penyampaian langsung di lapangan.
Jum'at, 23 Jan 2026 12:34
Sejumlah Warga Di Kawasan Industri Malili Sepakati Nilai Kerohiman Pemerintah
Sulsel
Sejumlah Warga Di Kawasan Industri Malili Sepakati Nilai Kerohiman Pemerintah
Sejumlah warga penggarap dilahan milik Pemerintah Daerah (Pemda) Luwu Timur di Kawasan Industri di desa Harapan, Kecamatan Malili menyepakati nilai Kerohiman yang telah ditetapkan oleh Pemerintah.
Kamis, 22 Jan 2026 16:13
Kasus Bullying di Luwu Timur Viral, Bupati Irwan Tegaskan Peran Guru dan Sekolah
Sulsel
Kasus Bullying di Luwu Timur Viral, Bupati Irwan Tegaskan Peran Guru dan Sekolah
Kasus dugaan bullying atau perundungan yang terjadi di Kabupaten Luwu Timur dan viral di media sosial mendapat perhatian serius dari Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam.
Selasa, 20 Jan 2026 13:32
Bupati Irwan Sidak Sejumlah OPD Lutim, Tegaskan Kepatuhan Jam Kerja
Sulsel
Bupati Irwan Sidak Sejumlah OPD Lutim, Tegaskan Kepatuhan Jam Kerja
Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam sidak di empat instansi, yakni Disdukcapil, Depot Arsip Dinas Perpustakaan, Badan Kesbangpol, serta DLH Kabupaten Luwu Timur, Rabu (14/01/2026).
Rabu, 14 Jan 2026 14:22
Pimpin Upacara Bulan K3 Nasional, Bupati Luwu Timur Tekankan Komitmen Nol Kecelakaan Kerja
Sulsel
Pimpin Upacara Bulan K3 Nasional, Bupati Luwu Timur Tekankan Komitmen Nol Kecelakaan Kerja
Komitmen Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat kembali ditegaskan Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam saat memimpin Upacara Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026 di Plant Site PT Vale Indonesia Tbk, Senin (12/01/26).
Senin, 12 Jan 2026 14:06
Berita Terbaru