Pemkab Lutim Akan Gelar Sosialisasi PSN, Sekda Tegaskan Pendekatan Dialogis
Selasa, 27 Jan 2026 19:59
Sekretaris Daerah (Sekda) kabupaten Luwu Timur, Ramadan Pirage. Foto: Istimewa
LUWU TIMUR - Pemerintah Daerah (Pemda) Luwu Timur (Lutim) menggelar sosialisasi Proyek Strategis Nasional (PSN) di kantor desa Harapan, kecamatan Malili, Rabu 28 Januari 2026, besok.
Sosialisasi ini dalam rangka pelaksanaan penertiban barang milik daerah berupa tanah Hak Pengelolaan (HPL) di kawasan Industri Malili di Lampia.
Kepala Desa Harapan diminta untuk menghadirkan para tokoh masyarakat serta masyarakat petani atau pekebun penggarap lahan milik Pemerintah.
Sekretaris Daerah (Sekda) kabupaten Luwu Timur, Ramadan Pirage mengatakan, pemerintah memastikan kelancaran pelaksanaan PSN sebagai bagian dari pembangunan daerah dan nasional.
Menurutnya, pemerintah juga telah dan akan tetap berkomitmen mengedepankan pendekatan persuasif dan dialogis serta membuka ruang komunikasi secara langsung dengan individu.
"Kita tetap buka komunikasi kepada masyarakat petani kebun sepanjang pembahasan tidak terkait dengan tuntutan ganti rugi tanah," ungkapnya.
Ia menambahkan, pemerintah daerah mengimbau seluruh pihak untuk menghormati proses yang telah ditetapkan dan mendukung penyelesaian yang tertib sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Mari kita menghargai proses dan mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," katanya.
Sebelumnya diberitakan, sejumlah petani penggarap lahan milik Pemerintah di Kawasan Industri di Desa Harapan, Kecamatan Malili mendatangi dan menyampaikan persetujuan terhadap nilai uang Kerohiman yang telah ditetapkan oleh Pemerintah.
Namun, ada juga oknum petani penggarap lahan milik Pemerintah justru meminta ganti rugi Tanah. Bahkan, nilai tanah yang ditawarkan tidak main – main senilai Rp1.380.750.000.000 atau Rp1.38 Triliun.
Selain tanah, Oknum petani ini juga memberikan penawaran kepada Pemerintah Daerah agar setiap pohon yang telah ditanami juga digantikan dengan harga Rp20 juta untuk satu pohonnya.
Surat tanggapan permintaan ganti rugi tanah dan pohon tersebut disampaikan kepada Pemerintah Kecamatan Malili yang ditandatangani atas nama Irwan sebagai perwakilan petani kebun dan Rudiansyah sebagai sekretaris jenderal tanggal 18 Januari 2026.
Dalam suratnya, ia akan menerima Kerohiman tersebut asalkan Pemda membayar tanah senilai Rp350 ribu permeter dan nilai tanaman Rp20 juta untuk setiap pohon. Lahan milik Pemerintah ini seluas 394 hektare atau 3.945.000 meter persegi.
Namun Pemerintah tidak akan mengganti nilai tanah kecuali tanaman dan bangunan yang ada di kawasan industri dengan alasan tanah itu merupakan aset milik Pemda Luwu Timur.
Untuk diketahui, tanah di kawasan industri milik Pemerintah Daerah telah bersertipikat dengan Nomor Induk Bidang (NIB) 20.26.000001429.0 atas nama Pemegang Hak Pemerintah Kabupaten Luwu Timur.
Pemerintah akan memberikan Kerohiman atas tanaman dan atau bangunan bukan mengganti nilai tanah sesuai permintaan kelompok tertentu.
Lahan ini nantinya akan dibangunkan sebuah Industri yang terintegrasi atau Industri pengelolaan biji Nikkel atau Smelter. Kegiatan tersebut merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN) dari Presiden RI, Prabowo Subianto untuk mendukung Industri hilir pertambangan nikkel.
Sosialisasi ini dalam rangka pelaksanaan penertiban barang milik daerah berupa tanah Hak Pengelolaan (HPL) di kawasan Industri Malili di Lampia.
Kepala Desa Harapan diminta untuk menghadirkan para tokoh masyarakat serta masyarakat petani atau pekebun penggarap lahan milik Pemerintah.
Sekretaris Daerah (Sekda) kabupaten Luwu Timur, Ramadan Pirage mengatakan, pemerintah memastikan kelancaran pelaksanaan PSN sebagai bagian dari pembangunan daerah dan nasional.
Menurutnya, pemerintah juga telah dan akan tetap berkomitmen mengedepankan pendekatan persuasif dan dialogis serta membuka ruang komunikasi secara langsung dengan individu.
"Kita tetap buka komunikasi kepada masyarakat petani kebun sepanjang pembahasan tidak terkait dengan tuntutan ganti rugi tanah," ungkapnya.
Ia menambahkan, pemerintah daerah mengimbau seluruh pihak untuk menghormati proses yang telah ditetapkan dan mendukung penyelesaian yang tertib sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Mari kita menghargai proses dan mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," katanya.
Sebelumnya diberitakan, sejumlah petani penggarap lahan milik Pemerintah di Kawasan Industri di Desa Harapan, Kecamatan Malili mendatangi dan menyampaikan persetujuan terhadap nilai uang Kerohiman yang telah ditetapkan oleh Pemerintah.
Namun, ada juga oknum petani penggarap lahan milik Pemerintah justru meminta ganti rugi Tanah. Bahkan, nilai tanah yang ditawarkan tidak main – main senilai Rp1.380.750.000.000 atau Rp1.38 Triliun.
Selain tanah, Oknum petani ini juga memberikan penawaran kepada Pemerintah Daerah agar setiap pohon yang telah ditanami juga digantikan dengan harga Rp20 juta untuk satu pohonnya.
Surat tanggapan permintaan ganti rugi tanah dan pohon tersebut disampaikan kepada Pemerintah Kecamatan Malili yang ditandatangani atas nama Irwan sebagai perwakilan petani kebun dan Rudiansyah sebagai sekretaris jenderal tanggal 18 Januari 2026.
Dalam suratnya, ia akan menerima Kerohiman tersebut asalkan Pemda membayar tanah senilai Rp350 ribu permeter dan nilai tanaman Rp20 juta untuk setiap pohon. Lahan milik Pemerintah ini seluas 394 hektare atau 3.945.000 meter persegi.
Namun Pemerintah tidak akan mengganti nilai tanah kecuali tanaman dan bangunan yang ada di kawasan industri dengan alasan tanah itu merupakan aset milik Pemda Luwu Timur.
Untuk diketahui, tanah di kawasan industri milik Pemerintah Daerah telah bersertipikat dengan Nomor Induk Bidang (NIB) 20.26.000001429.0 atas nama Pemegang Hak Pemerintah Kabupaten Luwu Timur.
Pemerintah akan memberikan Kerohiman atas tanaman dan atau bangunan bukan mengganti nilai tanah sesuai permintaan kelompok tertentu.
Lahan ini nantinya akan dibangunkan sebuah Industri yang terintegrasi atau Industri pengelolaan biji Nikkel atau Smelter. Kegiatan tersebut merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN) dari Presiden RI, Prabowo Subianto untuk mendukung Industri hilir pertambangan nikkel.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
PT Vale dan Forkopimda Luwu Timur Perkuat Sinergi untuk Akselerasi Daerah
PT Vale Indonesia Tbk bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Luwu Timur memanfaatkan momentum Halalbihalal sebagai wadah memperkuat kolaborasi dan menyelaraskan peran strategis.
Sabtu, 18 Apr 2026 13:18
Sulsel
Pemkab Luwu Timur Sediakan Rumah Singgah Gratis di Makassar untuk Pasien Rujukan
Pemerintah Kabupaten Luwu Timur terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya di bidang kesehatan.
Kamis, 16 Apr 2026 17:57
Sulsel
Bupati Lutim Tegaskan Harga Gabah Tak Boleh di Bawah Rp6.500
Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, menegaskan harga gabah di tingkat petani tidak boleh jatuh di bawah standar yang telah ditetapkan.
Selasa, 14 Apr 2026 17:39
Sulsel
Ranperda Pemberdayaan Tenaga Kerja Lokal Luwu Timur Diharmonisasi
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melaksanakan rapat pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Luwu Timur
Sabtu, 04 Apr 2026 22:23
Sulsel
Pemkab Luwu Timur Mulai Salurkan 16.253 Paket Seragam Sekolah, Pastikan Rampung Dalam 3 Hari
Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam menyerahkan bantuan seragam sekolah untuk 16.253 siswa PAUD hingga SMP, termasuk sekolah swasta, di halaman Kantor Bupati saat apel pagi pertama pasca-libur sekolah dan kerja, Senin (30/3/2026).
Senin, 30 Mar 2026 14:54
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Penuhi Persyaratan, Achmad Fadhil Siap Bertarung di Muscab HIPMI Gowa
2
1.200 Siswa SIT Darul Fikri Makassar Ikut Simulasi Manasik Haji Terpadu
3
GMTD Bagikan Dividen dan Sahkan Pengurus di RUPST 2026
4
Sudah Masuk Musim Kemarau, Tapi Masih Hujan? Ini Penjelasan BMKG
5
DPRD dan PDAM Makassar Temukan Fakta Baru Soal Krisis Air di Utara
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Penuhi Persyaratan, Achmad Fadhil Siap Bertarung di Muscab HIPMI Gowa
2
1.200 Siswa SIT Darul Fikri Makassar Ikut Simulasi Manasik Haji Terpadu
3
GMTD Bagikan Dividen dan Sahkan Pengurus di RUPST 2026
4
Sudah Masuk Musim Kemarau, Tapi Masih Hujan? Ini Penjelasan BMKG
5
DPRD dan PDAM Makassar Temukan Fakta Baru Soal Krisis Air di Utara