Pertamina Investigasi Dugaan Penyimpangan BBM Subsidi di SPBU Sinjai
Selasa, 24 Mar 2026 22:23
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi melakukan investigasi menyusul adanya laporan dugaan penyimpangan dalam distribusi BBM subsidi di wilayah Kabupaten Sinjai. Foto/Istimewa
SINJAI - Langkah cepat diambil Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menyusul adanya laporan dugaan penyimpangan dalam distribusi BBM subsidi di wilayah Kabupaten Sinjai. Perusahaan kini tengah melakukan penelusuran langsung untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.
Investigasi difokuskan pada SPBU 74.92645 yang berlokasi di Jalan Petta Punggawae, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara. Lokasi ini menjadi perhatian setelah muncul indikasi aktivitas penyaluran yang dinilai tidak sesuai ketentuan.
Sales Branch Manager Sulsel II Fuel, Muhammad Ridho Hasbullah, menyampaikan bahwa Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi telah mengambil langkah awal untuk memastikan kondisi di lapangan.
“Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi segera melakukan investigasi dan pengecekan langsung ke SPBU terkait untuk memastikan kesesuaian pelaksanaan penyaluran dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, surat teguran juga telah diberikan kepada pengelola SPBU sebagai langkah awal penegakan disiplin operasional,” jelas Ridho.
Dari hasil pemeriksaan awal, Pertamina langsung menjatuhkan sanksi berupa penghentian sementara penyaluran produk Solar di SPBU tersebut. Kebijakan ini diambil sebagai upaya menjaga ketertiban distribusi sekaligus memberi ruang bagi pengelola untuk melakukan pembenahan operasional.
Selain itu, pengawasan operasional di SPBU juga diperketat. Pertamina mendorong penertiban pengisian BBM menggunakan jerigen, penerapan pembatasan sesuai aturan, serta penguatan kembali standar pelayanan bagi operator maupun pengawas SPBU.
Pertamina menegaskan bahwa penggunaan jerigen dalam pengisian BBM diperbolehkan selama memenuhi aspek keselamatan dan ketentuan yang berlaku. Untuk BBM subsidi seperti Pertalite dan Solar, pengisian dengan jerigen wajib disertai surat rekomendasi dari instansi terkait, seperti sektor peranian, perikanan, atau UMKM, serta hanya untuk kebutuhan usaha, bukan untuk diperjualbelikan kembali.
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Lilik Hardiyanto, menegaskan bahwa aspek keselamatan menjadi prioritas dalam setiap proses penyaluran energi.
Ia juga menambahkan bahwa penyaluran BBM subsidi harus dilakukan secara tertib dan tepat sasaran.
“Distribusi BBM subsidi memiliki mekanisme dan ketentuan yang harus dipatuhi oleh seluruh pihak. Pengawasan akan terus diperkuat untuk memastikan setiap penyaluran berjalan sesuai prosedur, sehingga akses masyarakat terhadap energi tetap terjaga secara adil dan merata,” tambahnya.
Pertamina turut mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga ketertiban distribusi energi, termasuk dengan membeli BBM sesuai peruntukan dan tidak melakukan praktik yang melanggar aturan. Partisipasi publik dalam melaporkan dugaan penyimpangan dinilai penting untuk menciptakan sistem distribusi yang transparan dan akuntabel.
Ke depan, Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menegaskan komitmennya untuk memperkuat pengawasan, melakukan evaluasi rutin, serta menindak tegas setiap pelanggaran guna memastikan distribusi energi berjalan sesuai ketentuan.
Masyarakat yang membutuhkan informasi atau ingin melaporkan dugaan pelanggaran dapat menghubungi Pertamina Contact Center 135.
Investigasi difokuskan pada SPBU 74.92645 yang berlokasi di Jalan Petta Punggawae, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara. Lokasi ini menjadi perhatian setelah muncul indikasi aktivitas penyaluran yang dinilai tidak sesuai ketentuan.
Sales Branch Manager Sulsel II Fuel, Muhammad Ridho Hasbullah, menyampaikan bahwa Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi telah mengambil langkah awal untuk memastikan kondisi di lapangan.
“Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi segera melakukan investigasi dan pengecekan langsung ke SPBU terkait untuk memastikan kesesuaian pelaksanaan penyaluran dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, surat teguran juga telah diberikan kepada pengelola SPBU sebagai langkah awal penegakan disiplin operasional,” jelas Ridho.
Dari hasil pemeriksaan awal, Pertamina langsung menjatuhkan sanksi berupa penghentian sementara penyaluran produk Solar di SPBU tersebut. Kebijakan ini diambil sebagai upaya menjaga ketertiban distribusi sekaligus memberi ruang bagi pengelola untuk melakukan pembenahan operasional.
Selain itu, pengawasan operasional di SPBU juga diperketat. Pertamina mendorong penertiban pengisian BBM menggunakan jerigen, penerapan pembatasan sesuai aturan, serta penguatan kembali standar pelayanan bagi operator maupun pengawas SPBU.
Pertamina menegaskan bahwa penggunaan jerigen dalam pengisian BBM diperbolehkan selama memenuhi aspek keselamatan dan ketentuan yang berlaku. Untuk BBM subsidi seperti Pertalite dan Solar, pengisian dengan jerigen wajib disertai surat rekomendasi dari instansi terkait, seperti sektor peranian, perikanan, atau UMKM, serta hanya untuk kebutuhan usaha, bukan untuk diperjualbelikan kembali.
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Lilik Hardiyanto, menegaskan bahwa aspek keselamatan menjadi prioritas dalam setiap proses penyaluran energi.
Ia juga menambahkan bahwa penyaluran BBM subsidi harus dilakukan secara tertib dan tepat sasaran.
“Distribusi BBM subsidi memiliki mekanisme dan ketentuan yang harus dipatuhi oleh seluruh pihak. Pengawasan akan terus diperkuat untuk memastikan setiap penyaluran berjalan sesuai prosedur, sehingga akses masyarakat terhadap energi tetap terjaga secara adil dan merata,” tambahnya.
Pertamina turut mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga ketertiban distribusi energi, termasuk dengan membeli BBM sesuai peruntukan dan tidak melakukan praktik yang melanggar aturan. Partisipasi publik dalam melaporkan dugaan penyimpangan dinilai penting untuk menciptakan sistem distribusi yang transparan dan akuntabel.
Ke depan, Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menegaskan komitmennya untuk memperkuat pengawasan, melakukan evaluasi rutin, serta menindak tegas setiap pelanggaran guna memastikan distribusi energi berjalan sesuai ketentuan.
Masyarakat yang membutuhkan informasi atau ingin melaporkan dugaan pelanggaran dapat menghubungi Pertamina Contact Center 135.
(TRI)
Berita Terkait
Sulsel
Pertamina Dukung Pengawasan Ketat BBM Subsidi di SPBU Parepare
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi mendukung penguatan pengawasan penyaluran BBM subsidi di seluruh SPBU di Kota Parepare, Sulawesi Selatan.
Sabtu, 27 Jun 2026 16:38
Sulsel
Pasokan Biosolar Parepare Aman, Pertamina Perkuat Pengawasan Layanan SPBU
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi memastikan pasokan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Biosolar di Kota Parepare dan wilayah sekitarnya tetap aman.
Jum'at, 26 Jun 2026 16:17
Ekbis
Dukung Ekonomi Lokal, Pertamina Fasilitasi UMKM di Ajang 'Bola Gembira'
PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi terus memperkuat komitmennya dalam mendorong pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui berbagai program pemberdayaan yang berkelanjutan.
Kamis, 25 Jun 2026 21:41
Ekbis
25 Pengemudi Ojol Raih Yamaha Lexi dari Undian MyPertamina
PT Pertamina Patra Niaga menyerahkan hadiah Program Berkah Ojek Online MyPertamina (BOOM) Periode I berupa 25 unit Yamaha Lexi 155 kepada para mitra pengemudi ojek online.
Kamis, 25 Jun 2026 12:36
News
Pertamina Berkah Hadirkan Semangat Berbagi dengan Anak Panti di Kendari
Sebanyak 15 anak binaan Yayasan Rahman Rahim menerima manfaat melalui kegiatan yang diisi dengan doa bersama dan penyerahan santunan.
Selasa, 23 Jun 2026 21:42
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Bupati Jeneponto Lepas Kontingen Porsenijar PGRI 2026 ke Tingkat Sulsel
2
PAN Maros Ditarget Raih 24 Kursi DPRD pada Pemilu 2029
3
Maros Bidik Lima Besar Porprov, Jumlah Cabor Lolos Meningkat Jadi 34
4
Kasus Islamic Center Malili Belum Ditangani, Aktivis Nilai Penegakan Hukum Mandek
5
Rayakan HUT ke-58, BPJS Kesehatan Kampanyekan Budaya Hidup Sehat
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Bupati Jeneponto Lepas Kontingen Porsenijar PGRI 2026 ke Tingkat Sulsel
2
PAN Maros Ditarget Raih 24 Kursi DPRD pada Pemilu 2029
3
Maros Bidik Lima Besar Porprov, Jumlah Cabor Lolos Meningkat Jadi 34
4
Kasus Islamic Center Malili Belum Ditangani, Aktivis Nilai Penegakan Hukum Mandek
5
Rayakan HUT ke-58, BPJS Kesehatan Kampanyekan Budaya Hidup Sehat