Pertamina Investigasi Dugaan Penyimpangan BBM Subsidi di SPBU Sinjai
Selasa, 24 Mar 2026 22:23
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi melakukan investigasi menyusul adanya laporan dugaan penyimpangan dalam distribusi BBM subsidi di wilayah Kabupaten Sinjai. Foto/Istimewa
SINJAI - Langkah cepat diambil Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menyusul adanya laporan dugaan penyimpangan dalam distribusi BBM subsidi di wilayah Kabupaten Sinjai. Perusahaan kini tengah melakukan penelusuran langsung untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.
Investigasi difokuskan pada SPBU 74.92645 yang berlokasi di Jalan Petta Punggawae, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara. Lokasi ini menjadi perhatian setelah muncul indikasi aktivitas penyaluran yang dinilai tidak sesuai ketentuan.
Sales Branch Manager Sulsel II Fuel, Muhammad Ridho Hasbullah, menyampaikan bahwa Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi telah mengambil langkah awal untuk memastikan kondisi di lapangan.
“Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi segera melakukan investigasi dan pengecekan langsung ke SPBU terkait untuk memastikan kesesuaian pelaksanaan penyaluran dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, surat teguran juga telah diberikan kepada pengelola SPBU sebagai langkah awal penegakan disiplin operasional,” jelas Ridho.
Dari hasil pemeriksaan awal, Pertamina langsung menjatuhkan sanksi berupa penghentian sementara penyaluran produk Solar di SPBU tersebut. Kebijakan ini diambil sebagai upaya menjaga ketertiban distribusi sekaligus memberi ruang bagi pengelola untuk melakukan pembenahan operasional.
Selain itu, pengawasan operasional di SPBU juga diperketat. Pertamina mendorong penertiban pengisian BBM menggunakan jerigen, penerapan pembatasan sesuai aturan, serta penguatan kembali standar pelayanan bagi operator maupun pengawas SPBU.
Pertamina menegaskan bahwa penggunaan jerigen dalam pengisian BBM diperbolehkan selama memenuhi aspek keselamatan dan ketentuan yang berlaku. Untuk BBM subsidi seperti Pertalite dan Solar, pengisian dengan jerigen wajib disertai surat rekomendasi dari instansi terkait, seperti sektor peranian, perikanan, atau UMKM, serta hanya untuk kebutuhan usaha, bukan untuk diperjualbelikan kembali.
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Lilik Hardiyanto, menegaskan bahwa aspek keselamatan menjadi prioritas dalam setiap proses penyaluran energi.
Ia juga menambahkan bahwa penyaluran BBM subsidi harus dilakukan secara tertib dan tepat sasaran.
“Distribusi BBM subsidi memiliki mekanisme dan ketentuan yang harus dipatuhi oleh seluruh pihak. Pengawasan akan terus diperkuat untuk memastikan setiap penyaluran berjalan sesuai prosedur, sehingga akses masyarakat terhadap energi tetap terjaga secara adil dan merata,” tambahnya.
Pertamina turut mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga ketertiban distribusi energi, termasuk dengan membeli BBM sesuai peruntukan dan tidak melakukan praktik yang melanggar aturan. Partisipasi publik dalam melaporkan dugaan penyimpangan dinilai penting untuk menciptakan sistem distribusi yang transparan dan akuntabel.
Ke depan, Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menegaskan komitmennya untuk memperkuat pengawasan, melakukan evaluasi rutin, serta menindak tegas setiap pelanggaran guna memastikan distribusi energi berjalan sesuai ketentuan.
Masyarakat yang membutuhkan informasi atau ingin melaporkan dugaan pelanggaran dapat menghubungi Pertamina Contact Center 135.
Investigasi difokuskan pada SPBU 74.92645 yang berlokasi di Jalan Petta Punggawae, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara. Lokasi ini menjadi perhatian setelah muncul indikasi aktivitas penyaluran yang dinilai tidak sesuai ketentuan.
Sales Branch Manager Sulsel II Fuel, Muhammad Ridho Hasbullah, menyampaikan bahwa Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi telah mengambil langkah awal untuk memastikan kondisi di lapangan.
“Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi segera melakukan investigasi dan pengecekan langsung ke SPBU terkait untuk memastikan kesesuaian pelaksanaan penyaluran dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, surat teguran juga telah diberikan kepada pengelola SPBU sebagai langkah awal penegakan disiplin operasional,” jelas Ridho.
Dari hasil pemeriksaan awal, Pertamina langsung menjatuhkan sanksi berupa penghentian sementara penyaluran produk Solar di SPBU tersebut. Kebijakan ini diambil sebagai upaya menjaga ketertiban distribusi sekaligus memberi ruang bagi pengelola untuk melakukan pembenahan operasional.
Selain itu, pengawasan operasional di SPBU juga diperketat. Pertamina mendorong penertiban pengisian BBM menggunakan jerigen, penerapan pembatasan sesuai aturan, serta penguatan kembali standar pelayanan bagi operator maupun pengawas SPBU.
Pertamina menegaskan bahwa penggunaan jerigen dalam pengisian BBM diperbolehkan selama memenuhi aspek keselamatan dan ketentuan yang berlaku. Untuk BBM subsidi seperti Pertalite dan Solar, pengisian dengan jerigen wajib disertai surat rekomendasi dari instansi terkait, seperti sektor peranian, perikanan, atau UMKM, serta hanya untuk kebutuhan usaha, bukan untuk diperjualbelikan kembali.
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Lilik Hardiyanto, menegaskan bahwa aspek keselamatan menjadi prioritas dalam setiap proses penyaluran energi.
Ia juga menambahkan bahwa penyaluran BBM subsidi harus dilakukan secara tertib dan tepat sasaran.
“Distribusi BBM subsidi memiliki mekanisme dan ketentuan yang harus dipatuhi oleh seluruh pihak. Pengawasan akan terus diperkuat untuk memastikan setiap penyaluran berjalan sesuai prosedur, sehingga akses masyarakat terhadap energi tetap terjaga secara adil dan merata,” tambahnya.
Pertamina turut mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga ketertiban distribusi energi, termasuk dengan membeli BBM sesuai peruntukan dan tidak melakukan praktik yang melanggar aturan. Partisipasi publik dalam melaporkan dugaan penyimpangan dinilai penting untuk menciptakan sistem distribusi yang transparan dan akuntabel.
Ke depan, Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menegaskan komitmennya untuk memperkuat pengawasan, melakukan evaluasi rutin, serta menindak tegas setiap pelanggaran guna memastikan distribusi energi berjalan sesuai ketentuan.
Masyarakat yang membutuhkan informasi atau ingin melaporkan dugaan pelanggaran dapat menghubungi Pertamina Contact Center 135.
(TRI)
Berita Terkait
News
Pertamina dan UPT Kebun Raya Pucak Eksplorasi Flora Lokal di Bone
Enam jenis flora ditemukan dalam eksplorasi tanaman yang dilakukan Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi bersama UPT Kebun Raya Pucak di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.
Jum'at, 02 Okt 2026 14:14
Ekbis
Pertamina Sulawesi Bekali UMK Strategi Konten dan Storytelling di Era Digital
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi kembali melaksanakan UMK Academy sebagai upaya untuk mendorong UMKM agar dapat naik kelas dan mandiri.
Rabu, 30 Sep 2026 13:04
News
Pertamina Sulawesi Perkuat Budaya Anti-Fraud Lewat Sharing Session
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi memperkuat budaya integritas dan kesadaran terhadap potensi kecurangan melalui kegiatan Fraud Awareness 2026.
Rabu, 30 Sep 2026 00:07
News
Pertamina Gandeng Mahasiswa Perkuat Pengawasan Distribusi BBM & LPG Bersubsidi di Sulsel
Sejumlah isu menjadi perhatian dalam audiensi, mulai dari pengawasan SPBU, distribusi BBM bersubsidi, aktivitas transportir, hingga upaya memastikan penyaluran energi berjalan sesuai ketentuan.
Jum'at, 25 Sep 2026 16:45
News
Pertamina Sulawesi Imbau Warga Tak Percaya Hoaks Kenaikan Harga Pertalite
Pertamina menegaskan, informasi mengenai harga dan layanan BBM sebaiknya tidak dijadikan rujukan jika tidak berasal dari sumber resmi.
Kamis, 24 Sep 2026 12:35
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Sambut IAS Malam-malam, Nirwan Arifuddin Diminta Jaga Kesolidan Golkar Bulukumba
2
Kapolri Mutasi 88 Pati-Pamen, Mantan Ajudan JK Jadi Kapolda Sulsel
3
Wali Kota Makassar Appi Selangkah Lagi Gabung Demokrat, Diajak Langsung Dewan Pakar DPP
4
Semen Tonasa Ungkap Keunggulan Bata Interlock Presisi untuk Bangun Rumah
5
FIN Expo 2026 Jadi Momentum Perluas Akses & Literasi Keuangan Masyarakat Sulsel
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Sambut IAS Malam-malam, Nirwan Arifuddin Diminta Jaga Kesolidan Golkar Bulukumba
2
Kapolri Mutasi 88 Pati-Pamen, Mantan Ajudan JK Jadi Kapolda Sulsel
3
Wali Kota Makassar Appi Selangkah Lagi Gabung Demokrat, Diajak Langsung Dewan Pakar DPP
4
Semen Tonasa Ungkap Keunggulan Bata Interlock Presisi untuk Bangun Rumah
5
FIN Expo 2026 Jadi Momentum Perluas Akses & Literasi Keuangan Masyarakat Sulsel