Pertamina Pastikan Penyaluran Solar Subsidi di SPBU Kajuara Sesuai Aturan
Sabtu, 09 Mei 2026 12:40
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menegaskan bahwa penyaluran BBM subsidi jenis Biosolar di SPBU 74.927.13 Kajuara, Kabupaten Bone, dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. Foto/IST
BONE - Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menegaskan bahwa penyaluran BBM subsidi jenis Biosolar di SPBU 74.927.13 Kajuara, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. Penegasan ini disampaikan menyusul munculnya pemberitaan terkait dugaan penyalahgunaan BBM subsidi di lokasi tersebut.
Dari hasil pengecekan awal di lapangan, aktivitas pengisian BBM menggunakan jeriken diketahui merupakan bagian dari penyaluran resmi yang telah dilengkapi surat rekomendasi dari instansi berwenang. Mekanisme tersebut memang diperuntukkan bagi sektor tertentu, seperti petani dan nelayan, sesuai aturan distribusi BBM subsidi.
SBM Sulselbar II Fuel Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Muhammad Ridho Hasbullah, mengatakan sistem penerbitan rekomendasi saat ini telah terintegrasi secara digital melalui aplikasi XStar BPH Migas sehingga proses pengawasan dan verifikasi penyaluran dapat berjalan lebih optimal.
“Penyaluran menggunakan jeriken yang ditemukan di lokasi dilakukan dengan surat rekomendasi yang sah dan telah terdigitalisasi melalui sistem XStar BPH Migas. Mekanisme ini dibuat untuk memastikan penyaluran kepada sektor yang memang berhak menerima BBM subsidi,” jelas Ridho.
Ridho menegaskan Pertamina tidak akan mentoleransi praktik yang bertentangan dengan aturan, termasuk adanya pungutan tambahan dalam proses distribusi BBM subsidi.
“Apabila ditemukan adanya tambahan biaya, penyalahgunaan rekomendasi, ataupun pelanggaran operasional lainnya, Pertamina akan melakukan penindakan sesuai aturan yang berlaku,” lanjutnya.
Sementara itu, Area Manager Communication, Relation, & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Lilik Hardiyanto, menyampaikan bahwa pengawasan distribusi BBM subsidi terus diperkuat melalui koordinasi bersama aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan lembaga terkait.
“Pertamina terus melakukan monitoring terhadap pola transaksi dan operasional lembaga penyalur agar distribusi BBM subsidi tetap berjalan sesuai regulasi dan tepat sasaran. Setiap laporan masyarakat menjadi perhatian dan akan ditindaklanjuti melalui mekanisme pengecekan di lapangan,” ujar Lilik.
Pertamina juga mengingatkan seluruh lembaga penyalur agar menjalankan operasional sesuai standar pelayanan serta ketentuan distribusi energi subsidi yang telah ditetapkan pemerintah.
Selain itu, masyarakat diimbau untuk ikut berperan aktif dalam pengawasan distribusi BBM subsidi. Jika menemukan indikasi pelanggaran maupun kendala layanan di lapangan, masyarakat dapat melaporkannya melalui Pertamina Contact Center (PCC) 135 sebagai saluran resmi pengaduan perusahaan.
Ke depan, Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi memastikan akan terus memperkuat pengawasan distribusi energi subsidi agar pelayanan kepada masyarakat tetap berlangsung aman, transparan, dan tepat sasaran.
Dari hasil pengecekan awal di lapangan, aktivitas pengisian BBM menggunakan jeriken diketahui merupakan bagian dari penyaluran resmi yang telah dilengkapi surat rekomendasi dari instansi berwenang. Mekanisme tersebut memang diperuntukkan bagi sektor tertentu, seperti petani dan nelayan, sesuai aturan distribusi BBM subsidi.
SBM Sulselbar II Fuel Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Muhammad Ridho Hasbullah, mengatakan sistem penerbitan rekomendasi saat ini telah terintegrasi secara digital melalui aplikasi XStar BPH Migas sehingga proses pengawasan dan verifikasi penyaluran dapat berjalan lebih optimal.
“Penyaluran menggunakan jeriken yang ditemukan di lokasi dilakukan dengan surat rekomendasi yang sah dan telah terdigitalisasi melalui sistem XStar BPH Migas. Mekanisme ini dibuat untuk memastikan penyaluran kepada sektor yang memang berhak menerima BBM subsidi,” jelas Ridho.
Ridho menegaskan Pertamina tidak akan mentoleransi praktik yang bertentangan dengan aturan, termasuk adanya pungutan tambahan dalam proses distribusi BBM subsidi.
“Apabila ditemukan adanya tambahan biaya, penyalahgunaan rekomendasi, ataupun pelanggaran operasional lainnya, Pertamina akan melakukan penindakan sesuai aturan yang berlaku,” lanjutnya.
Sementara itu, Area Manager Communication, Relation, & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Lilik Hardiyanto, menyampaikan bahwa pengawasan distribusi BBM subsidi terus diperkuat melalui koordinasi bersama aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan lembaga terkait.
“Pertamina terus melakukan monitoring terhadap pola transaksi dan operasional lembaga penyalur agar distribusi BBM subsidi tetap berjalan sesuai regulasi dan tepat sasaran. Setiap laporan masyarakat menjadi perhatian dan akan ditindaklanjuti melalui mekanisme pengecekan di lapangan,” ujar Lilik.
Pertamina juga mengingatkan seluruh lembaga penyalur agar menjalankan operasional sesuai standar pelayanan serta ketentuan distribusi energi subsidi yang telah ditetapkan pemerintah.
Selain itu, masyarakat diimbau untuk ikut berperan aktif dalam pengawasan distribusi BBM subsidi. Jika menemukan indikasi pelanggaran maupun kendala layanan di lapangan, masyarakat dapat melaporkannya melalui Pertamina Contact Center (PCC) 135 sebagai saluran resmi pengaduan perusahaan.
Ke depan, Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi memastikan akan terus memperkuat pengawasan distribusi energi subsidi agar pelayanan kepada masyarakat tetap berlangsung aman, transparan, dan tepat sasaran.
(TRI)
Berita Terkait
News
Pertamina Tingkatkan Pengaturan Antrean SPBU di Bone Usai Insiden Kecelakaan
Pertamina telah berkoordinasi dengan pengelola SPBU terkait untuk melakukan evaluasi dan memperkuat pengaturan antrean kendaraan guna menjaga keselamatan pengguna jalan maupun konsumen.
Sabtu, 06 Jun 2026 15:21
News
Pertamina Dukung Penanganan Pascabencana di Gorontalo Utara Lewat Bantuan Biosolar
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi melalui Integrated Terminal Gorontalo menyalurkan bantuan berupa 400 liter BBM Biosolar untuk mendukung proses evakuasi dan penanganan pascabencana.
Kamis, 04 Jun 2026 14:41
News
Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Bone, Pertamina Tunggu Hasil Penyelidikan Polisi
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menghormati dan mendukung penuh proses hukum yang tengah dilakukan aparat penegak hukum (APH) terkait dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi.
Rabu, 03 Jun 2026 19:50
News
BPH Migas Beberkan Celah Penyalahgunaan BBM Subsidi
Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Wahyudin Anas, membeberkan modus operandi dan celah penyalahgunaan BBM bersubsidi yang diduga banyak dialihkan ke sektor industri.
Rabu, 03 Jun 2026 08:32
News
Pertamina Apresiasi Polda Sulsel Ungkap Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi mengapresiasi langkah Polda Sulawesi Selatan dalam mengungkap dugaan penyalahgunaan BBM subsidi melalui penindakan terhadap kapal SPOB Sania dan SPOB Sukses Rahayu 999.
Selasa, 02 Jun 2026 21:33
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Beri Beasiswa ke Tiongkok, INTI Dorong Cathlyn & Meivy Terus Berkarya-Raih Mimpi
2
Kejurnas Kempo Rektor Unhas Cup XVIII 2026 Bakal Diikuti 402 Peserta dari 13 Provinsi
3
Pemkot Makassar Dorong Pemilahan Sampah Lewat Aksi Plogging HLH Sedunia 2026
4
Pemuda di Makassar Curi Emas Orang Tuanya Demi Judi Online dan Narkoba
5
FK UMI Gelar Studium Generale, Siapkan S2 Biomedik dan Prodi Spesialis Baru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Beri Beasiswa ke Tiongkok, INTI Dorong Cathlyn & Meivy Terus Berkarya-Raih Mimpi
2
Kejurnas Kempo Rektor Unhas Cup XVIII 2026 Bakal Diikuti 402 Peserta dari 13 Provinsi
3
Pemkot Makassar Dorong Pemilahan Sampah Lewat Aksi Plogging HLH Sedunia 2026
4
Pemuda di Makassar Curi Emas Orang Tuanya Demi Judi Online dan Narkoba
5
FK UMI Gelar Studium Generale, Siapkan S2 Biomedik dan Prodi Spesialis Baru