Terduga Pencuri Kabur Saat Diperiksa, Ditangkap Lagi 5 Jam Kemudian

Kamis, 09 Apr 2026 17:23
Terduga Pencuri Kabur Saat Diperiksa, Ditangkap Lagi 5 Jam Kemudian
Warga berkumpul di jembatan lokasi pelarian Amal, terduga pelaku pencurian. Foto: SINDO Makassar/Najmi S Limonu
Comment
Share
MAROS - Seorang terduga pelaku pencurian di Kabupaten Maros melarikan diri saat menjalani pemeriksaan di Posko Jatanras Polres Maros, Rabu malam (8/4/2026).

Pelaku diketahui bernama Amal (30). Ia sebelumnya diamankan terkait kasus dugaan pencurian dalam rumah di Kecamatan Marusu, lalu dibawa ke Posko Jatanras sekitar pukul 19.00 Wita untuk menjalani pemeriksaan.

Kasi Humas Polres Maros, AKP Ahmad, mengatakan saat kejadian pelaku tengah diperiksa oleh petugas.

"Saat itu yang bersangkutan sedang diambil keterangannya," katanya saat ditemui di ruangannya, Kamis (9/4/2026).

Dalam proses pemeriksaan, pelaku sempat diberi makan oleh petugas. Pada saat itu, borgol yang dikenakan dilepaskan.

"Usai makan, pelaku kemudian meminta izin ke kamar kecil. Namun, kesempatan tersebut justru dimanfaatkan untuk melarikan diri. Pelaku kabur lewat belakang kantor,” jelasnya.

Pelaku kemudian berlari ke arah sungai yang berada di samping kantor polisi. Ia melompat dan menyeberangi sungai untuk menghindari kejaran petugas.

Setelah sampai di seberang, pelaku naik ke daratan dan bergerak menuju jalan raya. Ia diduga mencari tumpangan untuk melarikan diri keluar dari wilayah Maros.

Sejumlah warga yang melihat kejadian tersebut sempat melakukan pengejaran, namun pelaku berhasil lolos.

Polisi kemudian melakukan penyisiran di area sungai dan sekitarnya. Personel juga disiagakan di sejumlah titik yang dianggap rawan menjadi jalur pelarian, termasuk kawasan pelabuhan.

"Personel kami disebar di titik-titik rawan, termasuk pelabuhan," ungkapnya.

Upaya tersebut membuahkan hasil. Kurang dari lima jam setelah melarikan diri, pelaku berhasil diamankan kembali. Ia ditemukan di wilayah Makassar setelah menumpang mobil kontainer menuju Pelabuhan Baru.

"Ditemukan di Makassar saat menumpang mobil kontainer," katanya.

Ahmad menambahkan, pelaku merupakan residivis kasus pencurian. Informasinya sudah dua kali melakukan tindak pidana yang sama.

Saat ini, pelaku telah diamankan kembali di Polres Maros dan masih menjalani pemeriksaan lanjutan.
(MAN)
Berita Terkait
Berita Terbaru