Penyisihan MTQ Sulsel Berlangsung Tiga Hari, Semifinal Digelar 17 April
Selasa, 14 Apr 2026 14:29
Wakil Bupati Maros, Muetazim Mansyur bersama majelis hakim MTQ Sulsel. Foto: SINDO Makassar/Najmi S Limonu
MAROS - Babak penyisihan delapan cabang lomba Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) XXXIV tingkat Sulawesi Selatan masih berlangsung hingga Selasa (14/4/2026).
Penyisihan dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, mulai 13 hingga 16 April 2026, sebelum dilanjutkan ke babak semifinal dan final pada 17 April 2026.
Wakil Bupati Maros yang juga Ketua Panitia MTQ XXXIV, Muetazim Mansyur, memantau langsung pelaksanaan sejumlah cabang lomba, di antaranya karya tulis ilmiah Al-Qur’an, syahril Quran, dan fahmil Quran.
"Alhamdulillah, hari ini seluruh rangkaian kegiatan berjalan sesuai rencana. Delapan jenis lomba yang dipertandingkan semuanya sudah berjalan dan masih dalam tahap penyisihan," kata Muetazim kepada awak media saat ditemui di arena lomba, Selasa (14/4/2026).
Muetazim menjelaskan, setelah penyisihan, tahapan berikutnya adalah semifinal dan final yang digelar pada 17 April 2026. Selanjutnya, dewan hakim akan menggelar rapat penentuan pemenang.
"Setelah itu dewan hakim akan melakukan rapat penentuan pemenang pada tanggal 17, dan hasilnya akan diumumkan saat penutupan pada 18 April," jelasnya.
Meski diikuti 24 kabupaten/kota di Sulawesi Selatan, ia mengungkapkan terdapat beberapa daerah yang tidak mengirimkan peserta pada cabang lomba tertentu.
"Ada beberapa kabupaten yang tidak mengirimkan pesertanya di lomba, seperti Toraja dan Toraja Utara, serta beberapa daerah lainnya,” katanya.
Ia menambahkan, penentuan juara umum dilakukan melalui sistem akumulasi poin dari seluruh cabang lomba.
"Juara satu itu nilainya 20, kemudian juara dua dan seterusnya ada grading nilainya. Jadi yang terbanyak poinnya itu yang jadi juara umum," terangnya.
Terkait hadiah, Muetazim menyebut hal tersebut menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui bagian kesejahteraan rakyat (Kesra). Namun, Pemerintah Kabupaten Maros juga menyiapkan bonus tambahan bagi kafilahnya.
"Insyaallah akan ada bonus untuk kafilah yang juara, nilainya bervariasi," katanya.
Ia menegaskan, sebagai tuan rumah, Kabupaten Maros mengikuti seluruh cabang lomba dengan target meraih juara umum.
"Maros mengikuti semua cabang lomba dan targetnya juara umum," tutupnya.
Sementara itu, Dewan Hakim Majelis MTQ XXXIV Cabang Karya Tulis Ilmiah Al-Qur’an (KTIQ), Prof. Dr. H.A. Arjuni, menjelaskan bahwa seluruh peserta wajib mengikuti babak penyisihan sebelum melaju ke tahap berikutnya.
"Penyisihan diikuti seluruh peserta, kemudian di semifinal akan diambil masing-masing delapan peserta putra dan delapan peserta putri. Selanjutnya, pada babak final akan diikuti empat peserta terbaik," ujarnya.
Ia menambahkan, saat ini lomba KTIQ masih berada pada tahap penyisihan untuk kategori putra, sementara babak final dijadwalkan berlangsung pada Jumat.
Pelaksanaan lomba KTIQ berlangsung cukup padat, dimulai pukul 08.00 hingga 17.00 Wita setiap hari.
Dari sisi teknis, peserta diwajibkan menyusun karya tulis ilmiah dengan ketentuan yang telah ditetapkan panitia. Naskah yang dilombakan memiliki panjang 10 hingga 12 halaman dengan format penulisan akademik standar.
"Penulisan menggunakan font ukuran 12, spasi 1,5, serta margin yang telah ditentukan. Ini untuk menjaga keseragaman dan kualitas karya ilmiah yang dinilai," jelasnya.
Penyisihan dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, mulai 13 hingga 16 April 2026, sebelum dilanjutkan ke babak semifinal dan final pada 17 April 2026.
Wakil Bupati Maros yang juga Ketua Panitia MTQ XXXIV, Muetazim Mansyur, memantau langsung pelaksanaan sejumlah cabang lomba, di antaranya karya tulis ilmiah Al-Qur’an, syahril Quran, dan fahmil Quran.
"Alhamdulillah, hari ini seluruh rangkaian kegiatan berjalan sesuai rencana. Delapan jenis lomba yang dipertandingkan semuanya sudah berjalan dan masih dalam tahap penyisihan," kata Muetazim kepada awak media saat ditemui di arena lomba, Selasa (14/4/2026).
Muetazim menjelaskan, setelah penyisihan, tahapan berikutnya adalah semifinal dan final yang digelar pada 17 April 2026. Selanjutnya, dewan hakim akan menggelar rapat penentuan pemenang.
"Setelah itu dewan hakim akan melakukan rapat penentuan pemenang pada tanggal 17, dan hasilnya akan diumumkan saat penutupan pada 18 April," jelasnya.
Meski diikuti 24 kabupaten/kota di Sulawesi Selatan, ia mengungkapkan terdapat beberapa daerah yang tidak mengirimkan peserta pada cabang lomba tertentu.
"Ada beberapa kabupaten yang tidak mengirimkan pesertanya di lomba, seperti Toraja dan Toraja Utara, serta beberapa daerah lainnya,” katanya.
Ia menambahkan, penentuan juara umum dilakukan melalui sistem akumulasi poin dari seluruh cabang lomba.
"Juara satu itu nilainya 20, kemudian juara dua dan seterusnya ada grading nilainya. Jadi yang terbanyak poinnya itu yang jadi juara umum," terangnya.
Terkait hadiah, Muetazim menyebut hal tersebut menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui bagian kesejahteraan rakyat (Kesra). Namun, Pemerintah Kabupaten Maros juga menyiapkan bonus tambahan bagi kafilahnya.
"Insyaallah akan ada bonus untuk kafilah yang juara, nilainya bervariasi," katanya.
Ia menegaskan, sebagai tuan rumah, Kabupaten Maros mengikuti seluruh cabang lomba dengan target meraih juara umum.
"Maros mengikuti semua cabang lomba dan targetnya juara umum," tutupnya.
Sementara itu, Dewan Hakim Majelis MTQ XXXIV Cabang Karya Tulis Ilmiah Al-Qur’an (KTIQ), Prof. Dr. H.A. Arjuni, menjelaskan bahwa seluruh peserta wajib mengikuti babak penyisihan sebelum melaju ke tahap berikutnya.
"Penyisihan diikuti seluruh peserta, kemudian di semifinal akan diambil masing-masing delapan peserta putra dan delapan peserta putri. Selanjutnya, pada babak final akan diikuti empat peserta terbaik," ujarnya.
Ia menambahkan, saat ini lomba KTIQ masih berada pada tahap penyisihan untuk kategori putra, sementara babak final dijadwalkan berlangsung pada Jumat.
Pelaksanaan lomba KTIQ berlangsung cukup padat, dimulai pukul 08.00 hingga 17.00 Wita setiap hari.
Dari sisi teknis, peserta diwajibkan menyusun karya tulis ilmiah dengan ketentuan yang telah ditetapkan panitia. Naskah yang dilombakan memiliki panjang 10 hingga 12 halaman dengan format penulisan akademik standar.
"Penulisan menggunakan font ukuran 12, spasi 1,5, serta margin yang telah ditentukan. Ini untuk menjaga keseragaman dan kualitas karya ilmiah yang dinilai," jelasnya.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Pengelolaan Dana BOS di Dinas Pendidikan Maros Jadi Temuan BPK
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan 20 temuan dalam hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 Pemerintah Kabupaten Maros.
Rabu, 03 Jun 2026 12:40
News
Pemkab Maros Pertahankan Opini WTP, 14 Kali Berturut-turut
Pemerintah Kabupaten Maros kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Selasa, 02 Jun 2026 18:48
News
Pemkab Maros Cairkan Gaji Ke-13 ASN Mulai 2 Juni 2026
Pemerintah Kabupaten Maros mulai mencairkan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Selasa, 2 Juni 2026. Sementara itu, gaji reguler bulan Juni 2026 telah dibayarkan pada Senin (1/6/2026).
Senin, 01 Jun 2026 10:34
Sulsel
350 Kantong Daging Kurban Bantuan Presiden RI Dibagikan ke Warga Camba
Sebanyak 350 kantong daging kurban dari sapi bantuan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto dibagikan kepada masyarakat di Kecamatan Camba, Kabupaten Maros.
Kamis, 28 Mei 2026 15:57
Sulsel
Bupati Maros Gagas Gerakan Donasi Buku, Targetkan 1.000 Judul untuk Sekolah
Bupati Maros, AS Chaidir Syam, menggagas gerakan donasi buku yang melibatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Maros dalam rangka memperingati Hari Buku, Senin (18/5/2026).
Senin, 18 Mei 2026 10:12
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Sambut Milad ke-34, FK UMI Edukasi Warga Makassar Soal Bantuan Hidup Dasar
2
Beli Token di PLN Mobile, Pelanggan Berpeluang Dapat Voucher Listrik Rp10 Ribu
3
Empat Ranperda Kabupaten Sidrap Lalui Tahapan Harmonisasi
4
Hari Lingkungan Hidup, PT Vale Dorong Gerakan Bersama Hadapi Perubahan Iklim
5
Aliyah Mustika Ilham Dorong Pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat di Tingkat DPRD
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Sambut Milad ke-34, FK UMI Edukasi Warga Makassar Soal Bantuan Hidup Dasar
2
Beli Token di PLN Mobile, Pelanggan Berpeluang Dapat Voucher Listrik Rp10 Ribu
3
Empat Ranperda Kabupaten Sidrap Lalui Tahapan Harmonisasi
4
Hari Lingkungan Hidup, PT Vale Dorong Gerakan Bersama Hadapi Perubahan Iklim
5
Aliyah Mustika Ilham Dorong Pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat di Tingkat DPRD