Sosialisasikan Urgensi Pendaftaran Merek Kolektif bagi Koperasi Merah Putih di Selayar

Kamis, 07 Mei 2026 14:36
Sosialisasikan Urgensi Pendaftaran Merek Kolektif bagi Koperasi Merah Putih di Selayar
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan melalui Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual melaksanakan sosialisasi urgensi pendaftaran merek kolektif bagi Koperasi Merah Putih.
Comment
Share
MAKASSAR - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan melalui Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual melaksanakan sosialisasi urgensi pendaftaran merek kolektif bagi Koperasi Merah Putih di Kantor Bupati Kepulauan Selayar, Rabu (7/5/2026).

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman pelaku koperasi terkait pentingnya perlindungan hukum terhadap identitas usaha dan produk yang dipasarkan secara bersama-sama.

Kegiatan sosialisasi menghadirkan Analis Kekayaan Intelektual Ahli Madya Kanwil Kemenkum Sulsel, Teguh Firmanto, yang memaparkan pentingnya merek sebagai identitas pembeda suatu produk maupun jasa di tengah persaingan usaha yang semakin kompetitif.

Dalam pemaparannya, Teguh menjelaskan bahwa merek kolektif merupakan merek yang digunakan secara bersama oleh beberapa orang atau badan hukum yang memiliki kesamaan karakteristik barang atau jasa. Menurutnya, keberadaan merek kolektif sangat relevan bagi koperasi karena mampu memperkuat identitas usaha sekaligus menjaga kualitas produk yang dihasilkan anggota koperasi.

“Pendaftaran merek kolektif bukan hanya memberikan perlindungan hukum, tetapi juga meningkatkan kepercayaan konsumen serta nilai tambah produk yang dipasarkan,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan bahwa merek kolektif dapat menjadi instrumen strategis dalam pengembangan ekonomi daerah karena mendorong standardisasi kualitas produk dan membuka peluang kerja sama antaranggota koperasi.

Selain menjelaskan manfaat merek kolektif, peserta juga diberikan pemahaman terkait persyaratan, prosedur pendaftaran, hingga ketentuan penggunaan merek kolektif sesuai Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis.

Dalam kesempatan tersebut, peserta diingatkan agar segera mendaftarkan merek guna menghindari potensi penyalahgunaan oleh pihak lain. Pasalnya, penggunaan merek terdaftar tanpa hak dapat dikenakan sanksi pidana maupun denda sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari komitmen Kanwil Kemenkum Sulsel dalam mendorong pelaku usaha, termasuk koperasi, untuk semakin sadar akan pentingnya perlindungan kekayaan intelektual.

“Melalui pendaftaran merek kolektif, koperasi tidak hanya memperoleh perlindungan hukum, tetapi juga memperkuat daya saing produk lokal agar lebih dikenal dan memiliki nilai ekonomi yang lebih tinggi,” tutup Andi Basmal.
(GUS)
Berita Terkait
Harmonisasi Ranperbup Kabupaten Sidrap Terkait Standar Harga Satuan Tahun 2027
Sulsel
Harmonisasi Ranperbup Kabupaten Sidrap Terkait Standar Harga Satuan Tahun 2027
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melaksanakan rapat pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Kabupaten Sidenreng Rappang
Sabtu, 17 Okt 2026 14:11
Matangkan Layanan  Kemenkum Sulsel Melalui Evaluasi Aplikasi La Macca
News
Matangkan Layanan Kemenkum Sulsel Melalui Evaluasi Aplikasi La Macca
Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum (TUM) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Meydi Zulqadri, terus mendorong optimalisasi pelayanan administrasi melalui pengembangan dan implementasi aplikasi La Macca. Upaya ini dilakukan untuk mewujudkan layanan yang lebih cepat, terintegrasi, transparan, dan akuntabel di lingkungan Kanwil Kemenkum Sulsel.
Kamis, 15 Okt 2026 21:06
Harmonisasi Empat Produk Hukum Kota Makassar, Tiga Rancangan Lanjut ke Tahap Berikutnya
News
Harmonisasi Empat Produk Hukum Kota Makassar, Tiga Rancangan Lanjut ke Tahap Berikutnya
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melaksanakan rapat pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi terhadap empat rancangan produk hukum daerah Kota Makassar
Kamis, 15 Okt 2026 10:01
Dukung Optimalisasi SIMAKO dan Penguatan Layanan Kekayaan Intelektual
News
Dukung Optimalisasi SIMAKO dan Penguatan Layanan Kekayaan Intelektual
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) mendukung optimalisasi Sistem Pendampingan dan Fasilitasi Merek Kolektif (SIMAKO) serta penguatan layanan Kekayaan Intelektual (KI)
Rabu, 14 Okt 2026 09:43
Kemenkum Sulsel Pelajari Strategi Penindakan Pelanggaran KI Bersama Pakar Indonesia-Denmark
News
Kemenkum Sulsel Pelajari Strategi Penindakan Pelanggaran KI Bersama Pakar Indonesia-Denmark
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan mengikuti DGIP-DKPTO Roving Seminar on Intellectual Property (IP) Enforcement atau Seminar Keliling Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual
Selasa, 13 Okt 2026 20:20
Berita Terbaru