Warga Lampia Minta Polemik Lahan PSN Tak Picu Perpecahan
Sabtu, 01 Agu 2026 18:14
Aksi penyampaian aspirasi yang digelar Sabtu (01/08), ratusan warga yang mengaku sebagai masyarakat asli Lampia meminta seluruh pihak menjaga situasi tetap kondusif. Foto: Istimewa
LUWU TIMUR - Polemik lahan Proyek Strategis Nasional (PSN) di Dusun Laoli, Desa Harapan, Kecamatan Malili, kembali menjadi perhatian masyarakat.
Dalam aksi penyampaian aspirasi yang digelar Sabtu (01/08), ratusan warga yang mengaku sebagai masyarakat asli Lampia meminta seluruh pihak menjaga situasi tetap kondusif, termasuk menolak kehadiran Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar yang selama ini mendampingi sebagian warga di kawasan tersebut.
Menurut massa aksi, pendampingan hukum yang dilakukan dikhawatirkan memperuncing perbedaan pandangan di tengah masyarakat yang selama ini hidup berdampingan.
Mereka meminta proses penataan kawasan aset Pemerintah Kabupaten Luwu Timur yang telah ditetapkan sebagai lokasi pembangunan PT Indonesia Huali Industrial Park (IHIP) dapat berjalan melalui mekanisme pemerintah tanpa memicu konflik horizontal.
Tasdin (51) menilai masyarakat asli Dusun Laoli memiliki harapan besar terhadap hadirnya kawasan industri sebagai penggerak ekonomi baru.
"Kami datang untuk menyatukan sikap mendukung PSN karena PT IHIP membawa harapan bagi kemajuan desa kami. Ada yang mengaku warga Laoli di atas lahan itu, menurut kami tidak benar. Yang hadir hari ini adalah warga asli Laoli dan Lampia. Jangan menjual nama dusun kami seolah-olah seluruh masyarakat Laoli menolak proyek ini," katanya.
Selain menyampaikan penolakan terhadap kehadiran LBH Makassar, massa juga mendukung percepatan pengosongan lahan yang merupakan aset Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dengan status Hak Pengelolaan Lahan (HPL) untuk mendukung pembangunan kawasan industri nasional.
Di sisi lain, persoalan lahan tersebut masih terus bergulir. Sejumlah warga yang masih bertahan di dalam kawasan melalui pendampingan LBH Makassar tetap memperjuangkan tuntutan mereka terkait tanaman, bangunan, dan aktivitas berkebun yang telah dilakukan selama bertahun-tahun.
Sementara Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menegaskan bahwa proses penataan kawasan dilakukan berdasarkan status hukum aset daerah dan merupakan bagian dari percepatan pembangunan kawasan industri yang telah ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional.
Aksi penyampaian aspirasi berlangsung aman dengan pengawalan aparat keamanan. Warga berharap seluruh pihak dapat mengedepankan dialog serta menjaga persatuan masyarakat di tengah proses pembangunan yang sedang berjalan.
Dalam aksi penyampaian aspirasi yang digelar Sabtu (01/08), ratusan warga yang mengaku sebagai masyarakat asli Lampia meminta seluruh pihak menjaga situasi tetap kondusif, termasuk menolak kehadiran Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar yang selama ini mendampingi sebagian warga di kawasan tersebut.
Menurut massa aksi, pendampingan hukum yang dilakukan dikhawatirkan memperuncing perbedaan pandangan di tengah masyarakat yang selama ini hidup berdampingan.
Mereka meminta proses penataan kawasan aset Pemerintah Kabupaten Luwu Timur yang telah ditetapkan sebagai lokasi pembangunan PT Indonesia Huali Industrial Park (IHIP) dapat berjalan melalui mekanisme pemerintah tanpa memicu konflik horizontal.
Tasdin (51) menilai masyarakat asli Dusun Laoli memiliki harapan besar terhadap hadirnya kawasan industri sebagai penggerak ekonomi baru.
"Kami datang untuk menyatukan sikap mendukung PSN karena PT IHIP membawa harapan bagi kemajuan desa kami. Ada yang mengaku warga Laoli di atas lahan itu, menurut kami tidak benar. Yang hadir hari ini adalah warga asli Laoli dan Lampia. Jangan menjual nama dusun kami seolah-olah seluruh masyarakat Laoli menolak proyek ini," katanya.
Selain menyampaikan penolakan terhadap kehadiran LBH Makassar, massa juga mendukung percepatan pengosongan lahan yang merupakan aset Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dengan status Hak Pengelolaan Lahan (HPL) untuk mendukung pembangunan kawasan industri nasional.
Di sisi lain, persoalan lahan tersebut masih terus bergulir. Sejumlah warga yang masih bertahan di dalam kawasan melalui pendampingan LBH Makassar tetap memperjuangkan tuntutan mereka terkait tanaman, bangunan, dan aktivitas berkebun yang telah dilakukan selama bertahun-tahun.
Sementara Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menegaskan bahwa proses penataan kawasan dilakukan berdasarkan status hukum aset daerah dan merupakan bagian dari percepatan pembangunan kawasan industri yang telah ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional.
Aksi penyampaian aspirasi berlangsung aman dengan pengawalan aparat keamanan. Warga berharap seluruh pihak dapat mengedepankan dialog serta menjaga persatuan masyarakat di tengah proses pembangunan yang sedang berjalan.
(GUS)
Berita Terkait
News
Genjot Proyek Strategis Nasional, PLN Sosialisasi Kompensasi Lahan SUTT di Morowali
PLN Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi mempercepat tahapan pembangunan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV PT ACN–Bungku melalui pendekatan humanis.
Kamis, 17 Sep 2026 20:09
Sulsel
Bupati Bantaeng Minta Data PSN Akurat dan Tepat Sasaran
Pemerintah Kabupaten Bantaeng memperkuat kesiapan data dan pengawasan pelaksanaan PSN di daerah. Setiap program diminta berjalan sesuai sasaran dan memberikan dampak langsung bagi masyarakat.
Senin, 31 Agu 2026 14:02
News
Kawal Proyek Kelistrikan, PLN Perkuat Sinergi dengan Kejati Sulsel
PLN memperkuat sinergi dengan Kejati Sulsel untuk mendukung percepatan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan sekaligus memastikan setiap tahapan proyek berjalan sesuai koridor hukum.
Minggu, 30 Agu 2026 07:47
Sulsel
Pemkab Lutim Tegaskan Pendanaan Santunan sesuai Aturan dan Prosedur Resmi
Pemkab Lutim kembali menegaskan bahwa langkah penanganan dampak sosial terkait penyediaan tanah untuk kawasan industri PT IHIP di Dusun Laoli, Desa Harapan, Kecamatan Malili, telah dilakukan sesuai dengan koridor hukum dan perjanjian resmi yang mengikat.
Minggu, 09 Agu 2026 12:03
Sulsel
Lahan Laoli Bukan Perampasan! Bupati Luwu Timur Tegaskan Tanah Proyek PSN Sah Milik Pemkab
Pemerintah Kabupaten Luwu Timur (Pemkab Lutim) menjelaskan dasar hukum kepemilikan lahan yang menjadi lokasi Proyek Strategis Nasional (PSN) Kawasan Industri PT Indonesia Huadi Industry Park (IHIP) di Dusun Laoli, Desa Harapan, Kecamatan Malili.
Jum'at, 07 Agu 2026 13:53
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Satu Dekade Kulkas InstaView, LG Indonesia Hadirkan Program Apresiasi Konsumen
2
UMI Tutup Rangkaian Pekan Pesantren Gelombang ke-7, Mahasiswa Ikuti Kegiatan Outbound
3
PLN dan Pemprov Sulsel Perkuat Sinergi Pulihkan Sistem Kelistrikan Sulbagsel
4
Prabowo Subianto Sindir Pakar: Saking Pintarnya Jadi Goblok
5
KALLA Rayakan 74 Tahun, Perkuat Kolaborasi Menuju Masa Depan
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Satu Dekade Kulkas InstaView, LG Indonesia Hadirkan Program Apresiasi Konsumen
2
UMI Tutup Rangkaian Pekan Pesantren Gelombang ke-7, Mahasiswa Ikuti Kegiatan Outbound
3
PLN dan Pemprov Sulsel Perkuat Sinergi Pulihkan Sistem Kelistrikan Sulbagsel
4
Prabowo Subianto Sindir Pakar: Saking Pintarnya Jadi Goblok
5
KALLA Rayakan 74 Tahun, Perkuat Kolaborasi Menuju Masa Depan