Warga Lampia Minta Polemik Lahan PSN Tak Picu Perpecahan

Sabtu, 01 Agu 2026 18:14
Warga Lampia Minta Polemik Lahan PSN Tak Picu Perpecahan
Aksi penyampaian aspirasi yang digelar Sabtu (01/08), ratusan warga yang mengaku sebagai masyarakat asli Lampia meminta seluruh pihak menjaga situasi tetap kondusif. Foto: Istimewa
Comment
Share
LUWU TIMUR - Polemik lahan Proyek Strategis Nasional (PSN) di Dusun Laoli, Desa Harapan, Kecamatan Malili, kembali menjadi perhatian masyarakat.

Dalam aksi penyampaian aspirasi yang digelar Sabtu (01/08), ratusan warga yang mengaku sebagai masyarakat asli Lampia meminta seluruh pihak menjaga situasi tetap kondusif, termasuk menolak kehadiran Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar yang selama ini mendampingi sebagian warga di kawasan tersebut.

Menurut massa aksi, pendampingan hukum yang dilakukan dikhawatirkan memperuncing perbedaan pandangan di tengah masyarakat yang selama ini hidup berdampingan.

Mereka meminta proses penataan kawasan aset Pemerintah Kabupaten Luwu Timur yang telah ditetapkan sebagai lokasi pembangunan PT Indonesia Huali Industrial Park (IHIP) dapat berjalan melalui mekanisme pemerintah tanpa memicu konflik horizontal.

Tasdin (51) menilai masyarakat asli Dusun Laoli memiliki harapan besar terhadap hadirnya kawasan industri sebagai penggerak ekonomi baru.

"Kami datang untuk menyatukan sikap mendukung PSN karena PT IHIP membawa harapan bagi kemajuan desa kami. Ada yang mengaku warga Laoli di atas lahan itu, menurut kami tidak benar. Yang hadir hari ini adalah warga asli Laoli dan Lampia. Jangan menjual nama dusun kami seolah-olah seluruh masyarakat Laoli menolak proyek ini," katanya.

Selain menyampaikan penolakan terhadap kehadiran LBH Makassar, massa juga mendukung percepatan pengosongan lahan yang merupakan aset Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dengan status Hak Pengelolaan Lahan (HPL) untuk mendukung pembangunan kawasan industri nasional.

Di sisi lain, persoalan lahan tersebut masih terus bergulir. Sejumlah warga yang masih bertahan di dalam kawasan melalui pendampingan LBH Makassar tetap memperjuangkan tuntutan mereka terkait tanaman, bangunan, dan aktivitas berkebun yang telah dilakukan selama bertahun-tahun.

Sementara Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menegaskan bahwa proses penataan kawasan dilakukan berdasarkan status hukum aset daerah dan merupakan bagian dari percepatan pembangunan kawasan industri yang telah ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional.

Aksi penyampaian aspirasi berlangsung aman dengan pengawalan aparat keamanan. Warga berharap seluruh pihak dapat mengedepankan dialog serta menjaga persatuan masyarakat di tengah proses pembangunan yang sedang berjalan.
(GUS)
Berita Terkait
Berita Terbaru