SKPD Didorong Bantu UMKM Tampil di Platform Daring
Herni Amir
Kamis, 15 Jun 2023 22:42
Seluruh SKPD yang ada di Lingkup Pemkab Gowa diharapkan untuk dapat membantu tugas kepala daerah, dalam mendorong percepatan produk dalam negeri atau UMKM dan koperasi masuk dalam katalog daring.
GOWA - Seluruh SKPD yang ada di Lingkup Pemkab Gowa diharapkan untuk dapat membantu tugas kepala daerah, dalam mendorong percepatan produk dalam negeri atau UMKM dan koperasi masuk dalam katalog lokal atau daring.
Hal tersebut ditegaskan oleh Kamsina saat membuka kegiatan Bimbingan Tekhnis (Bimtek) Penerapan PDN dan TKDN Dalam Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Lingkup Pemerintah Kabupaten Gowa Tahun 2023, di Hotel Four Point By Sheraton, Makassar, Kamis (15/6/2023).
Kamsina mengatakan, hal tersebut dalam rangka percepatan peningkatan penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN), produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi untuk menyukseskan gerakan nasional bangga buatan Indonesia pada pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Hal tersebut lanjutnya sesuai Presiden RI mengeluarkan instruksi Nomor 2 Tahun 2022. Dimana mendukung pencapaian target belanja paling sedikit 400 trilliun rupiah untuk produk dalam negeri dengan prioritas produk UMKM dan Koperasi juga mengintruksikan untuk membentuk tim peningkatan penggunaan produk dalam negeri (P3DN).
"Arah dari Inpres ini sebenarnya adalah melakukan pengurangan penggunaan barang import sampai dengan 5 persen. Sehingga diimbau tidak ada lagi SKPD yang tidak mengumumkan seluruh belanja pengadaan barang dan jasanya pada sistem informasi rencana umum pengadaan barang dan jasa (Sirup) LKPP dan mengisi E-Kontrak pada Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPBE)," ungkapnya.
Lanjutnya, Kamsina juga menuturkan bahwa ada sejumlah keuntungan bila pemerintah menerapkan kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang mana keuntungan tersebut bukan hanya didapatkan oleh para pelaku industri, melainkan juga kepada pemerintah.
"Jadi jika kita menerapkan hal tersebut ada beberapa keuntungan yang kita dapatkan yakni, terciptanya lapangan kerja baru, penambahan pemasukan pajak penghasilan, terciptanya supply-chain dengan ekosistem yang baik," ujarnya.
Dikesempatan ini juga, Sekda Gowa mengimbau kepada Inspektorat Daerah sebagai aparat pengawas internal pemerintah (APIP) sekaligus tim P3DN untuk senantiasa melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap jalannya pemerintah daerah.
"Saya harap apa yang menjadi Instruksi Presiden RI dapat dilaksanakan dengan baik. Begitupun kepada seluruh SKPD untuk dapat membantu tugas kepala daerah dalam mendorong percepatan produk dalam negeri dan/atau UMKM dan koperasi untuk tayang dalam katalog lokal atau daring," imbaunya kepada seluruh SKPD lingkup Pemkab Gowa.
Sementara, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Kabupaten Gowa, Aisyiah Najamuddin mengatakan bahwa tujuan pelaksanaan kegiatan ini untuk meningkatkan peran serta bagian pengadaan barang dan jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Gowa untuk mendukung program pemerintah, mengoptimalkan pemanfaatan produk dalam negeri, serta meningkatkan kualitas pengadaan barang dan jasa yang profesional transparan dan akuntabel di lingkup Pemerintah Kabupaten Gowa.
"Jadi kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kompetensi dan pengetahuan para pelaku pengadaan khususnya pejabat pembuat komitmen dalam merencanakan dan merealisasikan pengadaan barang dan jasa pemerintah yang menggunakan produk dalam negeri," ungkapnya.
Kegiatan ini berlangsung selama 2 hari mulai tanggal 15-16 Juni 2023 yang diikuti sebanyak 60 orang peserta terdiri dari pejabat pembuat komitmen lingkup SKPD Pemkab Gowa.
Hal tersebut ditegaskan oleh Kamsina saat membuka kegiatan Bimbingan Tekhnis (Bimtek) Penerapan PDN dan TKDN Dalam Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Lingkup Pemerintah Kabupaten Gowa Tahun 2023, di Hotel Four Point By Sheraton, Makassar, Kamis (15/6/2023).
Kamsina mengatakan, hal tersebut dalam rangka percepatan peningkatan penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN), produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi untuk menyukseskan gerakan nasional bangga buatan Indonesia pada pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Hal tersebut lanjutnya sesuai Presiden RI mengeluarkan instruksi Nomor 2 Tahun 2022. Dimana mendukung pencapaian target belanja paling sedikit 400 trilliun rupiah untuk produk dalam negeri dengan prioritas produk UMKM dan Koperasi juga mengintruksikan untuk membentuk tim peningkatan penggunaan produk dalam negeri (P3DN).
"Arah dari Inpres ini sebenarnya adalah melakukan pengurangan penggunaan barang import sampai dengan 5 persen. Sehingga diimbau tidak ada lagi SKPD yang tidak mengumumkan seluruh belanja pengadaan barang dan jasanya pada sistem informasi rencana umum pengadaan barang dan jasa (Sirup) LKPP dan mengisi E-Kontrak pada Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPBE)," ungkapnya.
Lanjutnya, Kamsina juga menuturkan bahwa ada sejumlah keuntungan bila pemerintah menerapkan kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang mana keuntungan tersebut bukan hanya didapatkan oleh para pelaku industri, melainkan juga kepada pemerintah.
"Jadi jika kita menerapkan hal tersebut ada beberapa keuntungan yang kita dapatkan yakni, terciptanya lapangan kerja baru, penambahan pemasukan pajak penghasilan, terciptanya supply-chain dengan ekosistem yang baik," ujarnya.
Dikesempatan ini juga, Sekda Gowa mengimbau kepada Inspektorat Daerah sebagai aparat pengawas internal pemerintah (APIP) sekaligus tim P3DN untuk senantiasa melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap jalannya pemerintah daerah.
"Saya harap apa yang menjadi Instruksi Presiden RI dapat dilaksanakan dengan baik. Begitupun kepada seluruh SKPD untuk dapat membantu tugas kepala daerah dalam mendorong percepatan produk dalam negeri dan/atau UMKM dan koperasi untuk tayang dalam katalog lokal atau daring," imbaunya kepada seluruh SKPD lingkup Pemkab Gowa.
Sementara, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Kabupaten Gowa, Aisyiah Najamuddin mengatakan bahwa tujuan pelaksanaan kegiatan ini untuk meningkatkan peran serta bagian pengadaan barang dan jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Gowa untuk mendukung program pemerintah, mengoptimalkan pemanfaatan produk dalam negeri, serta meningkatkan kualitas pengadaan barang dan jasa yang profesional transparan dan akuntabel di lingkup Pemerintah Kabupaten Gowa.
"Jadi kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kompetensi dan pengetahuan para pelaku pengadaan khususnya pejabat pembuat komitmen dalam merencanakan dan merealisasikan pengadaan barang dan jasa pemerintah yang menggunakan produk dalam negeri," ungkapnya.
Kegiatan ini berlangsung selama 2 hari mulai tanggal 15-16 Juni 2023 yang diikuti sebanyak 60 orang peserta terdiri dari pejabat pembuat komitmen lingkup SKPD Pemkab Gowa.
(GUS)
Berita Terkait
Sulsel
Menteri Desa dan PDT Puji Inovasi Kampung Rewako Biringala Kareba
Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan, didampingi Wakil Bupati Gowa, Abd Rauf Malaganni dan Sekretaris Daerah Andy Azis menerima kunjungan kerja Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal RI, Yandri Susanto di Desa Biringala, Kecamatan Barombong, Senin (18/11).
Selasa, 19 Nov 2024 10:01
Sulsel
Pemkab Gowa Persembahkan Pesta Rakyat Bagi Masyarakat di HJG ke-704 Tahun
Sebagai penutup dari Puncak Peringatan Hari Jadi Gowa (HJG) ke-704 Tahun, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa menggelar pesta rakyat yang diperuntukkan bagi seluruh masyarakat. Kegiatan ini dipusatkan di Taman Sultan Hasanuddin, Minggu (17/11) malam.
Senin, 18 Nov 2024 11:12
Sulsel
HJG ke-704, Pj Gubernur Puji Strategi Adnan-Kio Kembangkan Sektor Ekonomi
Momentum Hari Jadi Gowa (HJG) ke-704 tahun ini menunjukkan berbagai capaian dan prestasi yang sangat baik.
Minggu, 17 Nov 2024 16:57
Sulsel
Cimory Dairyland di Parangloe Diyakini Tingkatkan Kunjungan Wisatawan ke Gowa
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan bersama Wakil Bupati Gowa, Abd Rauf Malaganni melihat langsung Trial Opening atau uji coba Cimory Dairyland Gowa.
Minggu, 17 Nov 2024 08:21
Sulsel
Tujuh Fraksi DPRD Gowa Setuju RAPBD 2025 Segera Dibahas
Tujuh Fraksi DPRD Kabupaten Gowa menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 dibahas ke tahap selanjutnya sesuai mekanisme yang ada.
Kamis, 14 Nov 2024 17:15
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Warga Jeneponto Ditabrak Mobil, Tim Sarif-Qalby Siap Tanggung Biaya Pengobatan
2
Survei Terakhir Pilkada Tana Toraja: Elektabilitas Zadrak-Erianto 64,50%, Sulit Dikejar Lawan
3
Bawaslu Telusuri Video Viral Pemdes Rinjani Siapkan Konsumsi Diduga untuk Kampanye Budiman-Akbar
4
Adnan Purichta Ichsan Tegaskan Sikap Dukung Husniah-Darmawangsyah
5
Ratusan Jemaah Majelis Taklim di Makassar Zikir untuk Kemenangan Munafri-Aliyah
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Warga Jeneponto Ditabrak Mobil, Tim Sarif-Qalby Siap Tanggung Biaya Pengobatan
2
Survei Terakhir Pilkada Tana Toraja: Elektabilitas Zadrak-Erianto 64,50%, Sulit Dikejar Lawan
3
Bawaslu Telusuri Video Viral Pemdes Rinjani Siapkan Konsumsi Diduga untuk Kampanye Budiman-Akbar
4
Adnan Purichta Ichsan Tegaskan Sikap Dukung Husniah-Darmawangsyah
5
Ratusan Jemaah Majelis Taklim di Makassar Zikir untuk Kemenangan Munafri-Aliyah