Program Gebyar Pajak Diproyeksikan Dongkrak Pendapatan Daerah di Lutim

fitra budin
Kamis, 10 Agu 2023 18:33
Program Gebyar Pajak Diproyeksikan Dongkrak Pendapatan Daerah di Lutim
Bapenda Luwu Timur telah meluncurkan Program Gebyar Pajak dengan tujuan untuk meningkatkan pendapatan daerah melalui insentif bagi para wajib pajak. Foto/Fitra Budin
Comment
Share
LUWU TIMUR - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Luwu Timur telah meluncurkan Program Gebyar Pajak dengan tujuan untuk meningkatkan pendapatan daerah melalui insentif bagi para wajib pajak.

Program ini berlaku untuk semua wajib pajak di Luwu Timur dan menawarkan kesempatan bagi warga untuk mendapatkan hadiah dengan mengumpulkan struk pembayaran.

Kepala Bapenda Luwu Timur, Muhammad Said, mengungkapkan program ini bertujuan untuk mendorong warga Luwu Timur untuk lebih patuh dalam membayar pajak serta meminimalisir kebocoran pajak, terutama pada sektor restoran dan warung makan.



Warga yang menggunakan Mobiler Point of Sale (M-Pos) dalam transaksi pembayaran cukup membawa bukti berupa struk pembayaran. Sedangkan bagi yang menggunakan QRIS code, tangkapan layar (screenshot) dari QR code yang digunakan juga dapat dijadikan bukti.

"Bukti-bukti ini nantinya akan ditukar dengan hadiah-hadiah menarik yang telah disiapkan oleh Bapenda Luwu Timur. Hadiah utamanya meliputi sepeda, tumbler, dan payung," ungkap Said.

Bagi transaksi pembayaran dengan total minimal Rp250 ribu menggunakan alat M-Pos, warga berhak mendapatkan hadiah tumbler dan payung. Sementara itu, untuk transaksi dengan aplikasi QRIS sebesar Rp 500 ribu, warga berhak mendapatkan hadiah yang sama. Hadiah utama berupa sepeda juga dapat diperoleh dengan mengumpulkan 100 tarsanksi bukti struk pembayaran, tanpa melalui proses undian.

Said menjelaskan bahwa program ini diharapkan dapat memotivasi masyarakat untuk selalu mengambil bukti struk pembayaran setiap kali bertransaksi di restoran dan warung makan. Dengan begitu, kebocoran pajak dapat diminimalisir karena setiap transaksi akan tercatat dengan baik.



"Program ini diharapkan dapat mengatasi masalah yang telah terjadi sebelumnya, di mana pajak yang seharusnya sebesar 10 persen seringkali tidak diberlakukan dengan benar dan dapat dihindari oleh pemilik usaha. Dengan penerapan metode ini, diharapkan kebocoran pajak dapat diatasi," tandasnya.

Program Gebyar Pajak ini diharapkan menjadi langkah positif dalam meningkatkan pendapatan daerah serta memberikan dorongan kepada warga Luwu Timur untuk lebih patuh dalam membayar pajak.
(TRI)
Berita Terkait
Berita Terbaru