Terungkap! Rumah Kades Lauwo Luwu Timur Dibakar Ipar Sendiri
Senin, 07 Agu 2023 19:41

Press release penangkapan pelaku pembakaran rumah Kades Lauwo Luwu Timur. Foto: SINDO Makassar/Fitra Budin
LUWU TIMUR - Aparat kepolisian dari Polres Luwu Timur berhasil menangkap terduga pelaku yang membakar rumah Kepala Desa (Kades) Lauwo Tahrim Langaji. Terduga pelaku adalah Samsul Hadi (56), ipar sang Kepala Desa.
Samsul merupakan suami dari saudari Kepala Desa Lauwo Tahrim Langaji. Polisi mengungkap, motif Samsul membakar rumah Tahrim dilatari kekecewaan terhadap istrinya.
Pelaku pun melampiaskan kekecewaannya itu dengan membakar rumah milik iparnya. Samsul menyulut api menggunakan penggunaan bahan bakar yang dimasukkan dalam jeriken sebanyak 10 liter.
Bukti-bukti yang ditemukan di lokasi kejadian memberikan petunjuk yang jelas ke identitas pelaku. Polisi menemukan benda-benda seperti teriplek dengan lilitan kain (obor) di tempat kejadian.
Polisi juga mengamankan ponsel, STNK motor, serta barang-barang lainnya yang mengindikasikan keberadaan pelaku di tempat kejadian.
"Tindakan ini melanggar Pasal 187 ayat 1 KUHP, yang mengatur tindak pidana pembakaran dengan ancaman hukuman pidana maksimal 12 tahun penjara," ucap Wakapolres Luwu Timur, Kompol Syamsul.
Kata Wakapolres dalam kasus ini Lebih dari 11 orang saksi telah memberikan keterangan terkait.
Akibat kejadian ini, Tahrim Langaji mengalami kerugian ditaksir mencapai miliaran rupiah. Tak hanya menghanguskan rumah, api juga melahap motor Honda Beat, Yamaha Vino, dan kendaraan lain yang terparkir di depan rumah. Bahkan ada uang tunai sebesar Rp50 juta.
Samsul merupakan suami dari saudari Kepala Desa Lauwo Tahrim Langaji. Polisi mengungkap, motif Samsul membakar rumah Tahrim dilatari kekecewaan terhadap istrinya.
Pelaku pun melampiaskan kekecewaannya itu dengan membakar rumah milik iparnya. Samsul menyulut api menggunakan penggunaan bahan bakar yang dimasukkan dalam jeriken sebanyak 10 liter.
Bukti-bukti yang ditemukan di lokasi kejadian memberikan petunjuk yang jelas ke identitas pelaku. Polisi menemukan benda-benda seperti teriplek dengan lilitan kain (obor) di tempat kejadian.
Polisi juga mengamankan ponsel, STNK motor, serta barang-barang lainnya yang mengindikasikan keberadaan pelaku di tempat kejadian.
"Tindakan ini melanggar Pasal 187 ayat 1 KUHP, yang mengatur tindak pidana pembakaran dengan ancaman hukuman pidana maksimal 12 tahun penjara," ucap Wakapolres Luwu Timur, Kompol Syamsul.
Kata Wakapolres dalam kasus ini Lebih dari 11 orang saksi telah memberikan keterangan terkait.
Akibat kejadian ini, Tahrim Langaji mengalami kerugian ditaksir mencapai miliaran rupiah. Tak hanya menghanguskan rumah, api juga melahap motor Honda Beat, Yamaha Vino, dan kendaraan lain yang terparkir di depan rumah. Bahkan ada uang tunai sebesar Rp50 juta.
(MAN)
Berita Terkait

Sulsel
Pemkab Gowa dan Baznas Bangun Rumah untuk Korban Kebakaran di Bontonompo
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Gowa akan membangun rumah layak huni kepada keluarga Amir Daeng Rate di Lingkungan Bu’nea, Kelurahan Bontonompo.
Kamis, 09 Okt 2025 17:41

Sulsel
Area Parkir Kendaraan Pejabat di Kantor Bupati Bulukumba Terbakar
Area parkiran kendaraan pejabat di Kantor Bupati Bulukumba, Sulawesi Selatan terbakar, pada Kamis (9/10) sekitar pukul 14.45 Wita.
Kamis, 09 Okt 2025 16:49

Makassar City
Irmawati Sila Salurkan Bantuan Kompor untuk Korban Kebakaran Maccini Sombala
Anggota DPRD Kota Makassar, Irmawati Sila menyalurkan bantuan langsung kepada korban kebakaran di Jalan Teluk Bayur, Kelurahan Maccini Sombala, Kecamatan Tamalate, Jumat.
Jum'at, 26 Sep 2025 23:03

Sulsel
Diduga karena Korsleting Listrik, Satu Rumah Panggung di Maros Terbakar
Kebakaran melanda satu unit rumah milik warga di Desa Sambueja, Kecamatan Simbang, Kabupaten Maros, Kamis (25/9/2025).
Kamis, 25 Sep 2025 16:46

Sulsel
Gerak Cepat Pertamina Bantu Korban Kebakaran di Watang Soreang
PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, melalui unit operasionalnya Fuel Terminal Parepare, menyalurkan bantuan tanggap darurat kepada warga terdampak kebakaran di Kelurahan Watang Soreang.
Rabu, 24 Sep 2025 18:35
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Aksi Nyata! GoZero% Goes to Makassar Kumpul 1,4 Ton Sampah di Pantai Barombong-Galesong
2

Polipangkep Gelar Sertifikasi Auditor dan Penyelia Halal 2025
3

Senator Sebut Bupati dan Ketua DPRD Dukung Wacana DOB Pemekaran Selayar
4

Perkuat Mutu Pendidikan, Sekolah Islam Athirah Gandeng Tiga Kampus Ternama
5

DLH Makassar Apresiasi Inisiatif Telkom Wujudkan Pantai Bebas Sampah
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Aksi Nyata! GoZero% Goes to Makassar Kumpul 1,4 Ton Sampah di Pantai Barombong-Galesong
2

Polipangkep Gelar Sertifikasi Auditor dan Penyelia Halal 2025
3

Senator Sebut Bupati dan Ketua DPRD Dukung Wacana DOB Pemekaran Selayar
4

Perkuat Mutu Pendidikan, Sekolah Islam Athirah Gandeng Tiga Kampus Ternama
5

DLH Makassar Apresiasi Inisiatif Telkom Wujudkan Pantai Bebas Sampah