Terungkap! Rumah Kades Lauwo Luwu Timur Dibakar Ipar Sendiri
Senin, 07 Agu 2023 19:41

Press release penangkapan pelaku pembakaran rumah Kades Lauwo Luwu Timur. Foto: SINDO Makassar/Fitra Budin
LUWU TIMUR - Aparat kepolisian dari Polres Luwu Timur berhasil menangkap terduga pelaku yang membakar rumah Kepala Desa (Kades) Lauwo Tahrim Langaji. Terduga pelaku adalah Samsul Hadi (56), ipar sang Kepala Desa.
Samsul merupakan suami dari saudari Kepala Desa Lauwo Tahrim Langaji. Polisi mengungkap, motif Samsul membakar rumah Tahrim dilatari kekecewaan terhadap istrinya.
Pelaku pun melampiaskan kekecewaannya itu dengan membakar rumah milik iparnya. Samsul menyulut api menggunakan penggunaan bahan bakar yang dimasukkan dalam jeriken sebanyak 10 liter.
Bukti-bukti yang ditemukan di lokasi kejadian memberikan petunjuk yang jelas ke identitas pelaku. Polisi menemukan benda-benda seperti teriplek dengan lilitan kain (obor) di tempat kejadian.
Polisi juga mengamankan ponsel, STNK motor, serta barang-barang lainnya yang mengindikasikan keberadaan pelaku di tempat kejadian.
"Tindakan ini melanggar Pasal 187 ayat 1 KUHP, yang mengatur tindak pidana pembakaran dengan ancaman hukuman pidana maksimal 12 tahun penjara," ucap Wakapolres Luwu Timur, Kompol Syamsul.
Kata Wakapolres dalam kasus ini Lebih dari 11 orang saksi telah memberikan keterangan terkait.
Akibat kejadian ini, Tahrim Langaji mengalami kerugian ditaksir mencapai miliaran rupiah. Tak hanya menghanguskan rumah, api juga melahap motor Honda Beat, Yamaha Vino, dan kendaraan lain yang terparkir di depan rumah. Bahkan ada uang tunai sebesar Rp50 juta.
Samsul merupakan suami dari saudari Kepala Desa Lauwo Tahrim Langaji. Polisi mengungkap, motif Samsul membakar rumah Tahrim dilatari kekecewaan terhadap istrinya.
Pelaku pun melampiaskan kekecewaannya itu dengan membakar rumah milik iparnya. Samsul menyulut api menggunakan penggunaan bahan bakar yang dimasukkan dalam jeriken sebanyak 10 liter.
Bukti-bukti yang ditemukan di lokasi kejadian memberikan petunjuk yang jelas ke identitas pelaku. Polisi menemukan benda-benda seperti teriplek dengan lilitan kain (obor) di tempat kejadian.
Polisi juga mengamankan ponsel, STNK motor, serta barang-barang lainnya yang mengindikasikan keberadaan pelaku di tempat kejadian.
"Tindakan ini melanggar Pasal 187 ayat 1 KUHP, yang mengatur tindak pidana pembakaran dengan ancaman hukuman pidana maksimal 12 tahun penjara," ucap Wakapolres Luwu Timur, Kompol Syamsul.
Kata Wakapolres dalam kasus ini Lebih dari 11 orang saksi telah memberikan keterangan terkait.
Akibat kejadian ini, Tahrim Langaji mengalami kerugian ditaksir mencapai miliaran rupiah. Tak hanya menghanguskan rumah, api juga melahap motor Honda Beat, Yamaha Vino, dan kendaraan lain yang terparkir di depan rumah. Bahkan ada uang tunai sebesar Rp50 juta.
(MAN)
Berita Terkait

Sulsel
Masak Persiapan Lebaran, Rumah Warga di Jeneponto Ludes Terbakar
Satu unit rumah di Dusun Laparaka, Desa Paitana, Kecamatan Turatea, Kabupaten Jeneponto, Sulsel ludes terbakar, Minggu (30/3/2025) sekitar pukul 11.35 Wita.
Minggu, 30 Mar 2025 16:03

News
Kasus Kebakaran Disdik Makassar Naik Tahap Penyidikan, Polisi Segera Tetapkan Tersangka
Kasus kebakaran Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar akhirnya naik tahap penyidikan. Polisi masih lakukan pendalaman sebelum tetapkan tersangka.
Senin, 10 Mar 2025 20:13

Sulsel
Walkot Parepare Tasming Hamid Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran
Kobaran api menghanguskan toko di Jalan Andi Makkasau pada 3 Maret 2025. Beruntung, kebakaran ini tak melebar dan berhasil dipadamkan oleh petugas pemadam kebakaran 112 (Damkar).
Senin, 03 Mar 2025 13:20

Makassar City
Wakil Wali Kota Makassar Salurkan Bantuan Korban Kebakaran di Asrama Kesdam II
Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham meninjau langsung lokasi kebakaran di Asrama Kesdam II XIV/HSN, Minggu (23/2/2025).
Minggu, 23 Feb 2025 14:57

Sulsel
Pertamina Wujudkan Generasi Sadar Bencana lewat Pelatihan Mitigasi Kebakaran di Parepare
PT Pertamina Patra Niaga Sulawesi mengadakan pelatihan “Pencegahan dan Mitigasi Bencana Kebakaran” di Aula SMP Negeri 2 Kota Parepare pada Jumat (7/2) kemarin.
Sabtu, 08 Feb 2025 18:48
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Idulfitri PT Semen Tonasa: Momen Keberkahan & Kebersamaan Penuh Makna
2

Taklukkan Wakil Vietnam, PSM Makassar Selangkah Lagi ke Final
3

Seorang Wanita Ditemukan Meninggal Tak Wajar Dalam Kamar Kontrakan
4

Kapolrestabes Makassar Cek Kesiapan Pos Operasi Ketupat 2025 Pasca Lebaran
5

Waspada! Modus Penipuan Bantuan Donasi Catut Nama Gubernur Andi Sudirman
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Idulfitri PT Semen Tonasa: Momen Keberkahan & Kebersamaan Penuh Makna
2

Taklukkan Wakil Vietnam, PSM Makassar Selangkah Lagi ke Final
3

Seorang Wanita Ditemukan Meninggal Tak Wajar Dalam Kamar Kontrakan
4

Kapolrestabes Makassar Cek Kesiapan Pos Operasi Ketupat 2025 Pasca Lebaran
5

Waspada! Modus Penipuan Bantuan Donasi Catut Nama Gubernur Andi Sudirman