Terungkap! Rumah Kades Lauwo Luwu Timur Dibakar Ipar Sendiri
Senin, 07 Agu 2023 19:41

Press release penangkapan pelaku pembakaran rumah Kades Lauwo Luwu Timur. Foto: SINDO Makassar/Fitra Budin
LUWU TIMUR - Aparat kepolisian dari Polres Luwu Timur berhasil menangkap terduga pelaku yang membakar rumah Kepala Desa (Kades) Lauwo Tahrim Langaji. Terduga pelaku adalah Samsul Hadi (56), ipar sang Kepala Desa.
Samsul merupakan suami dari saudari Kepala Desa Lauwo Tahrim Langaji. Polisi mengungkap, motif Samsul membakar rumah Tahrim dilatari kekecewaan terhadap istrinya.
Pelaku pun melampiaskan kekecewaannya itu dengan membakar rumah milik iparnya. Samsul menyulut api menggunakan penggunaan bahan bakar yang dimasukkan dalam jeriken sebanyak 10 liter.
Bukti-bukti yang ditemukan di lokasi kejadian memberikan petunjuk yang jelas ke identitas pelaku. Polisi menemukan benda-benda seperti teriplek dengan lilitan kain (obor) di tempat kejadian.
Polisi juga mengamankan ponsel, STNK motor, serta barang-barang lainnya yang mengindikasikan keberadaan pelaku di tempat kejadian.
"Tindakan ini melanggar Pasal 187 ayat 1 KUHP, yang mengatur tindak pidana pembakaran dengan ancaman hukuman pidana maksimal 12 tahun penjara," ucap Wakapolres Luwu Timur, Kompol Syamsul.
Kata Wakapolres dalam kasus ini Lebih dari 11 orang saksi telah memberikan keterangan terkait.
Akibat kejadian ini, Tahrim Langaji mengalami kerugian ditaksir mencapai miliaran rupiah. Tak hanya menghanguskan rumah, api juga melahap motor Honda Beat, Yamaha Vino, dan kendaraan lain yang terparkir di depan rumah. Bahkan ada uang tunai sebesar Rp50 juta.
Samsul merupakan suami dari saudari Kepala Desa Lauwo Tahrim Langaji. Polisi mengungkap, motif Samsul membakar rumah Tahrim dilatari kekecewaan terhadap istrinya.
Pelaku pun melampiaskan kekecewaannya itu dengan membakar rumah milik iparnya. Samsul menyulut api menggunakan penggunaan bahan bakar yang dimasukkan dalam jeriken sebanyak 10 liter.
Bukti-bukti yang ditemukan di lokasi kejadian memberikan petunjuk yang jelas ke identitas pelaku. Polisi menemukan benda-benda seperti teriplek dengan lilitan kain (obor) di tempat kejadian.
Polisi juga mengamankan ponsel, STNK motor, serta barang-barang lainnya yang mengindikasikan keberadaan pelaku di tempat kejadian.
"Tindakan ini melanggar Pasal 187 ayat 1 KUHP, yang mengatur tindak pidana pembakaran dengan ancaman hukuman pidana maksimal 12 tahun penjara," ucap Wakapolres Luwu Timur, Kompol Syamsul.
Kata Wakapolres dalam kasus ini Lebih dari 11 orang saksi telah memberikan keterangan terkait.
Akibat kejadian ini, Tahrim Langaji mengalami kerugian ditaksir mencapai miliaran rupiah. Tak hanya menghanguskan rumah, api juga melahap motor Honda Beat, Yamaha Vino, dan kendaraan lain yang terparkir di depan rumah. Bahkan ada uang tunai sebesar Rp50 juta.
(MAN)
Berita Terkait

News
Pertamina Latih Warga Desa Baji Mangngai lewat Simulasi Penanggulangan Kebakaran
Sebagai bagian dari komitmen terhadap keselamatan, Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi melalui Aviation Fuel Terminal (AFT) Hasanuddin menggelar simulasi penanggulangan kebakaran.
Rabu, 21 Mei 2025 11:02

News
Insiden Kebakaran Tewaskan Lansia di Makassar Ternyata Dibakar Cucu Sendiri
Pihak kepolisian berhasil membongkar kasus kebakaran sebuah rumah di Jalan Barawaja Timur, Kota Makassar, yang menewaskan seorang lansia bernama Dg Nai (65).
Selasa, 06 Mei 2025 15:44

News
Cegah Kebakaran Akibat Korsleting! Ini Imbauan Keselamatan dari PLN
GM PT PLN Unit Induk Distribusi Sulawesi Selatan, Tenggara, dan Barat (UID Sulselrabar), Edyansyah, menekankan pentingnya perhatian pelanggan terhadap keamanan instalasi listrik.
Senin, 28 Apr 2025 11:37

Makassar City
Korban Kebakaran Balang Baru di Makassar Terima Bantuan dari Bosowa Peduli
Bosowa Peduli menyalurkan bantuan kepada korban bencana kebakaran di Kelurahan Balang Baru, Kecamatan Tamalate. Bantuan ini dibagikan di posko induk RW 05 dan RW 09, Jumat (25/4/2025).
Jum'at, 25 Apr 2025 18:22

News
Kebakaran di Jalan Lure Kota Makassar Tewaskan Satu Orang Warga
Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Makassar melaporkan satu orang warga tewas akibat kebakaran yang terjadi di Jalan Lure, Kecamatan Makassar, pada Selasa (22/04/2025) malam.
Rabu, 23 Apr 2025 17:39
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Belajar Inovasi Pemberdayaan Masyarakat, Mahasiswa Kesmas UPRI Benchmarking di Surabaya
2

Densus 88 Tangkap Anggota Kelompok Teroris Online Afiliasi ISIS di Sulsel
3

Golkar Takalar jadi DPD II Pertama Serahkan Dukungan ke Appi Jelang Musda
4

Wabup Bantaeng Resmikan Program Pengentasan Pemukiman Kumuh Terpadu
5

Kementerian ESDM Dorong Akademisi Beri Kritik Membangun di Sektor Pertambangan
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Belajar Inovasi Pemberdayaan Masyarakat, Mahasiswa Kesmas UPRI Benchmarking di Surabaya
2

Densus 88 Tangkap Anggota Kelompok Teroris Online Afiliasi ISIS di Sulsel
3

Golkar Takalar jadi DPD II Pertama Serahkan Dukungan ke Appi Jelang Musda
4

Wabup Bantaeng Resmikan Program Pengentasan Pemukiman Kumuh Terpadu
5

Kementerian ESDM Dorong Akademisi Beri Kritik Membangun di Sektor Pertambangan