Terungkap! Rumah Kades Lauwo Luwu Timur Dibakar Ipar Sendiri
Senin, 07 Agu 2023 19:41

Press release penangkapan pelaku pembakaran rumah Kades Lauwo Luwu Timur. Foto: SINDO Makassar/Fitra Budin
LUWU TIMUR - Aparat kepolisian dari Polres Luwu Timur berhasil menangkap terduga pelaku yang membakar rumah Kepala Desa (Kades) Lauwo Tahrim Langaji. Terduga pelaku adalah Samsul Hadi (56), ipar sang Kepala Desa.
Samsul merupakan suami dari saudari Kepala Desa Lauwo Tahrim Langaji. Polisi mengungkap, motif Samsul membakar rumah Tahrim dilatari kekecewaan terhadap istrinya.
Pelaku pun melampiaskan kekecewaannya itu dengan membakar rumah milik iparnya. Samsul menyulut api menggunakan penggunaan bahan bakar yang dimasukkan dalam jeriken sebanyak 10 liter.
Bukti-bukti yang ditemukan di lokasi kejadian memberikan petunjuk yang jelas ke identitas pelaku. Polisi menemukan benda-benda seperti teriplek dengan lilitan kain (obor) di tempat kejadian.
Polisi juga mengamankan ponsel, STNK motor, serta barang-barang lainnya yang mengindikasikan keberadaan pelaku di tempat kejadian.
"Tindakan ini melanggar Pasal 187 ayat 1 KUHP, yang mengatur tindak pidana pembakaran dengan ancaman hukuman pidana maksimal 12 tahun penjara," ucap Wakapolres Luwu Timur, Kompol Syamsul.
Kata Wakapolres dalam kasus ini Lebih dari 11 orang saksi telah memberikan keterangan terkait.
Akibat kejadian ini, Tahrim Langaji mengalami kerugian ditaksir mencapai miliaran rupiah. Tak hanya menghanguskan rumah, api juga melahap motor Honda Beat, Yamaha Vino, dan kendaraan lain yang terparkir di depan rumah. Bahkan ada uang tunai sebesar Rp50 juta.
Samsul merupakan suami dari saudari Kepala Desa Lauwo Tahrim Langaji. Polisi mengungkap, motif Samsul membakar rumah Tahrim dilatari kekecewaan terhadap istrinya.
Pelaku pun melampiaskan kekecewaannya itu dengan membakar rumah milik iparnya. Samsul menyulut api menggunakan penggunaan bahan bakar yang dimasukkan dalam jeriken sebanyak 10 liter.
Bukti-bukti yang ditemukan di lokasi kejadian memberikan petunjuk yang jelas ke identitas pelaku. Polisi menemukan benda-benda seperti teriplek dengan lilitan kain (obor) di tempat kejadian.
Polisi juga mengamankan ponsel, STNK motor, serta barang-barang lainnya yang mengindikasikan keberadaan pelaku di tempat kejadian.
"Tindakan ini melanggar Pasal 187 ayat 1 KUHP, yang mengatur tindak pidana pembakaran dengan ancaman hukuman pidana maksimal 12 tahun penjara," ucap Wakapolres Luwu Timur, Kompol Syamsul.
Kata Wakapolres dalam kasus ini Lebih dari 11 orang saksi telah memberikan keterangan terkait.
Akibat kejadian ini, Tahrim Langaji mengalami kerugian ditaksir mencapai miliaran rupiah. Tak hanya menghanguskan rumah, api juga melahap motor Honda Beat, Yamaha Vino, dan kendaraan lain yang terparkir di depan rumah. Bahkan ada uang tunai sebesar Rp50 juta.
(MAN)
Berita Terkait

Sulsel
Wali Kota Melayat di Rumah Duka Fotografer DPRD yang Tewas Dalam Kebakaran
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, melayat langsung ke rumah duka salah satu pegawai Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, Sabtu (30/8/2025).
Sabtu, 30 Agu 2025 12:00

News
Kebakaran Hanguskan 8 Rumah di Jalan Sultan Abdullah Makassar
Delapan unit rumah di Kelurahan Buloa, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, habis dilahap api, dalam peristiwa kebakaran yang terjadi pada Senin (18/8/2025).
Senin, 18 Agu 2025 19:20

News
7 Rumah Ludes Terbakar di Bontotiro Rumbia Jeneponto
Kebakaran hebat melanda permukiman padat penduduk di Desa Bontotiro, Kecamatan Rumbia, Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel) pada Kamis, (14/08/2025) sekitar pukul 11.15 Wita.
Kamis, 14 Agu 2025 17:52

News
Seekor Anjing Terpanggang, Kebakaran di Bontobaddo Gowa Lalap Satu Rumah Warga
Kebakaran hebat terjadi di Bontobaddo, Kelurahan Bontoramba, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa pada Rabu (13/08/2025) malam.
Rabu, 13 Agu 2025 23:33

News
Posko Jatanras Makassar Habis Dilahap Si Jago Merah
Kebakaran menghanguskan Posko Jatanras Polrestabes Makassar yang berada di Jl Inspeksi Kanal, Kecamatan Mamajang, pada Rabu (30/7/2025) dini hari, sekitar pukul 00.10 Wita.
Rabu, 30 Jul 2025 11:57
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Identitas 10 Pelaku Pembakaran Gedung DPRD di Makassar, Ada Buruh hingga Pelajar
2

Polda Sulsel Akhirnya Tangkap 10 Pelaku Pembakaran Gedung DPRD
3

Rancangan APBD Perubahan 2025 Makassar: Target PAD Turun, Belanja Direm
4

Eks Mantri Bank BUMN di Bulukumba Tersangka Kasus Kredit Fiktif Rp3 M Lebih
5

Bukan Massa Tandingan, Masyarakat Pemerhati Adat Budaya Gowa Hadir Kawal Aksi Damai
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Identitas 10 Pelaku Pembakaran Gedung DPRD di Makassar, Ada Buruh hingga Pelajar
2

Polda Sulsel Akhirnya Tangkap 10 Pelaku Pembakaran Gedung DPRD
3

Rancangan APBD Perubahan 2025 Makassar: Target PAD Turun, Belanja Direm
4

Eks Mantri Bank BUMN di Bulukumba Tersangka Kasus Kredit Fiktif Rp3 M Lebih
5

Bukan Massa Tandingan, Masyarakat Pemerhati Adat Budaya Gowa Hadir Kawal Aksi Damai