Terungkap! Rumah Kades Lauwo Luwu Timur Dibakar Ipar Sendiri

fitra budin
Senin, 07 Agu 2023 19:41
Terungkap! Rumah Kades Lauwo Luwu Timur Dibakar Ipar Sendiri
Press release penangkapan pelaku pembakaran rumah Kades Lauwo Luwu Timur. Foto: SINDO Makassar/Fitra Budin
Comment
Share
LUWU TIMUR - Aparat kepolisian dari Polres Luwu Timur berhasil menangkap terduga pelaku yang membakar rumah Kepala Desa (Kades) Lauwo Tahrim Langaji. Terduga pelaku adalah Samsul Hadi (56), ipar sang Kepala Desa.

Samsul merupakan suami dari saudari Kepala Desa Lauwo Tahrim Langaji. Polisi mengungkap, motif Samsul membakar rumah Tahrim dilatari kekecewaan terhadap istrinya.

Pelaku pun melampiaskan kekecewaannya itu dengan membakar rumah milik iparnya. Samsul menyulut api menggunakan penggunaan bahan bakar yang dimasukkan dalam jeriken sebanyak 10 liter.



Bukti-bukti yang ditemukan di lokasi kejadian memberikan petunjuk yang jelas ke identitas pelaku. Polisi menemukan benda-benda seperti teriplek dengan lilitan kain (obor) di tempat kejadian.

Polisi juga mengamankan ponsel, STNK motor, serta barang-barang lainnya yang mengindikasikan keberadaan pelaku di tempat kejadian.

"Tindakan ini melanggar Pasal 187 ayat 1 KUHP, yang mengatur tindak pidana pembakaran dengan ancaman hukuman pidana maksimal 12 tahun penjara," ucap Wakapolres Luwu Timur, Kompol Syamsul.



Kata Wakapolres dalam kasus ini Lebih dari 11 orang saksi telah memberikan keterangan terkait.

Akibat kejadian ini, Tahrim Langaji mengalami kerugian ditaksir mencapai miliaran rupiah. Tak hanya menghanguskan rumah, api juga melahap motor Honda Beat, Yamaha Vino, dan kendaraan lain yang terparkir di depan rumah. Bahkan ada uang tunai sebesar Rp50 juta.
(MAN)
Berita Terkait
Berita Terbaru