BPN Terbitkan Sertifikat Aset Pemkab Gowa Senilai Rp7 Miliar
Rabu, 23 Agu 2023 15:12
Badan Pertanahan Nasional (BPN) Gowa menerbitkan sertifikat atas aset-aset milik Pemkab Gowa yang diprediksi bernilai Rp7 miliar. Foto/Herni Amir
GOWA - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Gowa menerbitkan sertifikat atas aset-aset milik Pemkab Gowa yang diprediksi bernilai Rp7 miliar. Penyerahan sertifikat tersebut dilakukan langsung Kepala BPN Gowa Achmad kepada Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan.
Adapun aset-aset yang berhasil di sertifikatkan mulai dari kantor kecamatan, puskesmas, sekolah, dan beberapa macam lainnya. Baik berupa bangunan, maupun lainnya dengan jumlah sekitar 27 aset.
“Persertifikatan aset ini dilakukan karena sekarang ada pendampingan KPK. Dimana aset-aset yang belum bersertipikat supaya semua sudah ada sertifikasinya, ada alas haknya, dan ada buktinya yang jelas,” kata Kepala BPN Gowa Achmad.
Ia menyebutkan, masih ada aset daerah yang akan disertifikatkan sesuai permintaan atau pendaftaran yang dilakukan pemerintah daerah, tapi penyerahannya nanti pada Hari Jadi Gowa di November 2023 mendatang.
Dia menyebutkan, mulai periode Januari 2023 hingga saat ini, BPN Gowa telah mensertifikatkan sekitar 32 aset daerah dengan berbagai jenis dan bentuk. Hal ini sebagai komitmen kepada negara dalam hal mengamankan aset pemerintah daerah.
Olehnya, seluruh permintaan pemerintah daerah dalam menerbitkan aset-aset milik daerah akan dilakukan dengan maskimal. Apalagi jika syarat-syarat formalnya dapat terpenuhi, antara lain pada pengadaan lahannya, dan tercatat di buku aset.
“Kendala penanganan aset itu pada umumny ada pada alas haknya yang dilampirkan itu ada kekurangan administrasi, tapi itu bisa dipenuhi tidak butuh jangka waktu lama. Sehingga akhirnya bisa kita proses,”paparnya.
Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan mengaku, permasalahan aset milik pemerintah daerah beberapa menuai permasalahaan. Salah satunya terdapat sekitar 20 sertifikat tanah yang selama ini bermasalah khusunya sekolah, rumah sakit, pasar, dan lain-lain.
“Masyarakat yang mengklaim itu miliknya biasanya langsung melakukan penutupan, makanya kita cepat sertifikitkan aset milik daerah ini, dan sekarang asetnya sudah aman dan kembali,” ujarnya.
Adnan mengungkapkan, pihaknya telah memaksimalkan agar kedepannya dapat dilakukan pengamanan aset daerah yang lebih maksimal, dan dengan alas hak yang jelas.
“Kita bekerjasama dengan Kejaksaan dan juga BPN agar kedepannya tidak ada lagi permasalahan yang mengklaim bahwa ini tanah nenek moyang atau tanahnya keluarga lainnya. Makanya kita akan amankan dan itu terus akan kita kerjasamakan dengan BPN dan juga Kejaksaan,” tegas Adnan.
Adapun aset-aset yang berhasil di sertifikatkan mulai dari kantor kecamatan, puskesmas, sekolah, dan beberapa macam lainnya. Baik berupa bangunan, maupun lainnya dengan jumlah sekitar 27 aset.
“Persertifikatan aset ini dilakukan karena sekarang ada pendampingan KPK. Dimana aset-aset yang belum bersertipikat supaya semua sudah ada sertifikasinya, ada alas haknya, dan ada buktinya yang jelas,” kata Kepala BPN Gowa Achmad.
Ia menyebutkan, masih ada aset daerah yang akan disertifikatkan sesuai permintaan atau pendaftaran yang dilakukan pemerintah daerah, tapi penyerahannya nanti pada Hari Jadi Gowa di November 2023 mendatang.
Dia menyebutkan, mulai periode Januari 2023 hingga saat ini, BPN Gowa telah mensertifikatkan sekitar 32 aset daerah dengan berbagai jenis dan bentuk. Hal ini sebagai komitmen kepada negara dalam hal mengamankan aset pemerintah daerah.
Olehnya, seluruh permintaan pemerintah daerah dalam menerbitkan aset-aset milik daerah akan dilakukan dengan maskimal. Apalagi jika syarat-syarat formalnya dapat terpenuhi, antara lain pada pengadaan lahannya, dan tercatat di buku aset.
“Kendala penanganan aset itu pada umumny ada pada alas haknya yang dilampirkan itu ada kekurangan administrasi, tapi itu bisa dipenuhi tidak butuh jangka waktu lama. Sehingga akhirnya bisa kita proses,”paparnya.
Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan mengaku, permasalahan aset milik pemerintah daerah beberapa menuai permasalahaan. Salah satunya terdapat sekitar 20 sertifikat tanah yang selama ini bermasalah khusunya sekolah, rumah sakit, pasar, dan lain-lain.
“Masyarakat yang mengklaim itu miliknya biasanya langsung melakukan penutupan, makanya kita cepat sertifikitkan aset milik daerah ini, dan sekarang asetnya sudah aman dan kembali,” ujarnya.
Adnan mengungkapkan, pihaknya telah memaksimalkan agar kedepannya dapat dilakukan pengamanan aset daerah yang lebih maksimal, dan dengan alas hak yang jelas.
“Kita bekerjasama dengan Kejaksaan dan juga BPN agar kedepannya tidak ada lagi permasalahan yang mengklaim bahwa ini tanah nenek moyang atau tanahnya keluarga lainnya. Makanya kita akan amankan dan itu terus akan kita kerjasamakan dengan BPN dan juga Kejaksaan,” tegas Adnan.
(TRI)
Berita Terkait
Sulsel
Wabup Gowa Temui 5 Warga yang Sempat Tersesat di Hutan Pinus Marenne
Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin menemui kelima warga Desa Bontolempangan setelah kembali ke rumah usai dilaporkan hilang usai tersesat di Kawasan Hutan Pinus Marenne.
Kamis, 11 Des 2025 12:13
Sulsel
Pemkab Gowa Susun Renstra Green Economy 2025-2029
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Gowa melaksanakan Bimbingan Teknis Penyusunan Renstra Green Economy Kabupaten Gowa 2025-2029.
Kamis, 11 Des 2025 12:07
Sulsel
Bupati Gowa Turun Langsung Bantu Masyarakat Miskin Ekstrem di Pattallassang
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa bersama Tim Lacak dan Baznas Gowa terus berkolaborasi dalam menekan angka miskin ekstrem di Kabupaten Gowa.
Rabu, 10 Des 2025 15:20
Sulsel
Pemkab Gowa Salurkan Beras BPNT Alokasi Oktober-November di Katangka
Pemkab Gowa bersama Perum Bulog kembali menyalurkan BPNT kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kelurahan Katangka, Kecamatan Somba Opu, Senin (8/12).
Senin, 08 Des 2025 17:25
Sulsel
Komitmen Wujudkan WBK, Pemkab Gowa Lakukan Penandatanganan Zona Integritas
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa mencanangkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Senin, 08 Des 2025 14:40
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
PLN UID Sulselrabar Resmikan Ruang Teduh SPKLU Pertama Jeneponto
2
Kementerian PU Hanya Rehab Gedung DPRD Sulsel, Disebut Bangunan Kokoh & Selesai 6 Bulan
3
UPRI Gelar Kuliah Pakar, Jawab Tantangan SDH untuk Pemberdayaan Masyarakat Marjinal
4
Laptop AI Terbaik dan Inovasi Teknologi Terkini ASUS Hadir di Makassar
5
Wabup Gowa Temui 5 Warga yang Sempat Tersesat di Hutan Pinus Marenne
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
PLN UID Sulselrabar Resmikan Ruang Teduh SPKLU Pertama Jeneponto
2
Kementerian PU Hanya Rehab Gedung DPRD Sulsel, Disebut Bangunan Kokoh & Selesai 6 Bulan
3
UPRI Gelar Kuliah Pakar, Jawab Tantangan SDH untuk Pemberdayaan Masyarakat Marjinal
4
Laptop AI Terbaik dan Inovasi Teknologi Terkini ASUS Hadir di Makassar
5
Wabup Gowa Temui 5 Warga yang Sempat Tersesat di Hutan Pinus Marenne