BPN Terbitkan Sertifikat Aset Pemkab Gowa Senilai Rp7 Miliar
Rabu, 23 Agu 2023 15:12
Badan Pertanahan Nasional (BPN) Gowa menerbitkan sertifikat atas aset-aset milik Pemkab Gowa yang diprediksi bernilai Rp7 miliar. Foto/Herni Amir
GOWA - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Gowa menerbitkan sertifikat atas aset-aset milik Pemkab Gowa yang diprediksi bernilai Rp7 miliar. Penyerahan sertifikat tersebut dilakukan langsung Kepala BPN Gowa Achmad kepada Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan.
Adapun aset-aset yang berhasil di sertifikatkan mulai dari kantor kecamatan, puskesmas, sekolah, dan beberapa macam lainnya. Baik berupa bangunan, maupun lainnya dengan jumlah sekitar 27 aset.
“Persertifikatan aset ini dilakukan karena sekarang ada pendampingan KPK. Dimana aset-aset yang belum bersertipikat supaya semua sudah ada sertifikasinya, ada alas haknya, dan ada buktinya yang jelas,” kata Kepala BPN Gowa Achmad.
Ia menyebutkan, masih ada aset daerah yang akan disertifikatkan sesuai permintaan atau pendaftaran yang dilakukan pemerintah daerah, tapi penyerahannya nanti pada Hari Jadi Gowa di November 2023 mendatang.
Dia menyebutkan, mulai periode Januari 2023 hingga saat ini, BPN Gowa telah mensertifikatkan sekitar 32 aset daerah dengan berbagai jenis dan bentuk. Hal ini sebagai komitmen kepada negara dalam hal mengamankan aset pemerintah daerah.
Olehnya, seluruh permintaan pemerintah daerah dalam menerbitkan aset-aset milik daerah akan dilakukan dengan maskimal. Apalagi jika syarat-syarat formalnya dapat terpenuhi, antara lain pada pengadaan lahannya, dan tercatat di buku aset.
“Kendala penanganan aset itu pada umumny ada pada alas haknya yang dilampirkan itu ada kekurangan administrasi, tapi itu bisa dipenuhi tidak butuh jangka waktu lama. Sehingga akhirnya bisa kita proses,”paparnya.
Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan mengaku, permasalahan aset milik pemerintah daerah beberapa menuai permasalahaan. Salah satunya terdapat sekitar 20 sertifikat tanah yang selama ini bermasalah khusunya sekolah, rumah sakit, pasar, dan lain-lain.
“Masyarakat yang mengklaim itu miliknya biasanya langsung melakukan penutupan, makanya kita cepat sertifikitkan aset milik daerah ini, dan sekarang asetnya sudah aman dan kembali,” ujarnya.
Adnan mengungkapkan, pihaknya telah memaksimalkan agar kedepannya dapat dilakukan pengamanan aset daerah yang lebih maksimal, dan dengan alas hak yang jelas.
“Kita bekerjasama dengan Kejaksaan dan juga BPN agar kedepannya tidak ada lagi permasalahan yang mengklaim bahwa ini tanah nenek moyang atau tanahnya keluarga lainnya. Makanya kita akan amankan dan itu terus akan kita kerjasamakan dengan BPN dan juga Kejaksaan,” tegas Adnan.
Adapun aset-aset yang berhasil di sertifikatkan mulai dari kantor kecamatan, puskesmas, sekolah, dan beberapa macam lainnya. Baik berupa bangunan, maupun lainnya dengan jumlah sekitar 27 aset.
“Persertifikatan aset ini dilakukan karena sekarang ada pendampingan KPK. Dimana aset-aset yang belum bersertipikat supaya semua sudah ada sertifikasinya, ada alas haknya, dan ada buktinya yang jelas,” kata Kepala BPN Gowa Achmad.
Ia menyebutkan, masih ada aset daerah yang akan disertifikatkan sesuai permintaan atau pendaftaran yang dilakukan pemerintah daerah, tapi penyerahannya nanti pada Hari Jadi Gowa di November 2023 mendatang.
Dia menyebutkan, mulai periode Januari 2023 hingga saat ini, BPN Gowa telah mensertifikatkan sekitar 32 aset daerah dengan berbagai jenis dan bentuk. Hal ini sebagai komitmen kepada negara dalam hal mengamankan aset pemerintah daerah.
Olehnya, seluruh permintaan pemerintah daerah dalam menerbitkan aset-aset milik daerah akan dilakukan dengan maskimal. Apalagi jika syarat-syarat formalnya dapat terpenuhi, antara lain pada pengadaan lahannya, dan tercatat di buku aset.
“Kendala penanganan aset itu pada umumny ada pada alas haknya yang dilampirkan itu ada kekurangan administrasi, tapi itu bisa dipenuhi tidak butuh jangka waktu lama. Sehingga akhirnya bisa kita proses,”paparnya.
Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan mengaku, permasalahan aset milik pemerintah daerah beberapa menuai permasalahaan. Salah satunya terdapat sekitar 20 sertifikat tanah yang selama ini bermasalah khusunya sekolah, rumah sakit, pasar, dan lain-lain.
“Masyarakat yang mengklaim itu miliknya biasanya langsung melakukan penutupan, makanya kita cepat sertifikitkan aset milik daerah ini, dan sekarang asetnya sudah aman dan kembali,” ujarnya.
Adnan mengungkapkan, pihaknya telah memaksimalkan agar kedepannya dapat dilakukan pengamanan aset daerah yang lebih maksimal, dan dengan alas hak yang jelas.
“Kita bekerjasama dengan Kejaksaan dan juga BPN agar kedepannya tidak ada lagi permasalahan yang mengklaim bahwa ini tanah nenek moyang atau tanahnya keluarga lainnya. Makanya kita akan amankan dan itu terus akan kita kerjasamakan dengan BPN dan juga Kejaksaan,” tegas Adnan.
(TRI)
Berita Terkait
Sulsel
Pemkab Gowa Harap IDAI Sulsel Ambil Peran Lebih Besar dalam Kesehatan Anak
Pemerintah Kabupaten Gowa berharap IDAI Sulsel terus memperkuat perannya dalam meningkatkan kualitas kesehatan anak, termasuk melalui penguatan kapasitas tenaga kesehatan.
Minggu, 14 Jun 2026 16:15
Ekbis
Pemkab Gowa Dorong Retail Modern Alokasikan 30 Persen Display untuk UMKM
Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, menegaskan seluruh retail modern yang beroperasi di Kabupaten Gowa wajib memberikan ruang yang lebih besar bagi produk UMKM lokal.
Jum'at, 12 Jun 2026 18:55
Sulsel
Pegiat Lingkungan Asal Gowa Raih Penghargaan Kalpataru 2026 Kategori Perintis
Kabupaten Gowa kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Pegiat lingkungan asal Desa Kanreapia, Kecamatan Tombolopao, Jamaluddin, meraih Penghargaan Kalpataru 2026 kategori Perintis.
Jum'at, 12 Jun 2026 18:50
Sulsel
Komitmen Hadirkan Data Akurat, Pemkab Gowa Siap Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
Pemerintah Kabupaten Gowa menunjukkan komitmennya dalam mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 yang bertujuan menghadirkan data ekonomi akurat.
Jum'at, 12 Jun 2026 18:45
Sulsel
Pemkab Gowa Fokus Bantu UMKM Masuk Jaringan Ritel Modern
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) memanfaatkan keberadaan ritel modern untuk memperluas pemasaran produk lokal.
Kamis, 11 Jun 2026 18:51
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
223 Siswa SMPIT-SMAIT Ar-Rahmah Ikuti Pengukuhan Bacaan dan Hafalan Al-Qur'an
2
Menteri Haji Takziah ke Rumah Jemaah Haji Maros yang Wafat di Tanah Suci
3
Gelar Penamatan, SMP Islam Athirah Makassar Konsisten Cetak Lulusan Berkarakter
4
Penguatan Peran Masjid untuk Ciptakan Gerakan Moral dan Sosial Masyarakat
5
40 WBM Lapas Polewali Ikut Program Hapus Tato Gratis
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
223 Siswa SMPIT-SMAIT Ar-Rahmah Ikuti Pengukuhan Bacaan dan Hafalan Al-Qur'an
2
Menteri Haji Takziah ke Rumah Jemaah Haji Maros yang Wafat di Tanah Suci
3
Gelar Penamatan, SMP Islam Athirah Makassar Konsisten Cetak Lulusan Berkarakter
4
Penguatan Peran Masjid untuk Ciptakan Gerakan Moral dan Sosial Masyarakat
5
40 WBM Lapas Polewali Ikut Program Hapus Tato Gratis