BPN Terbitkan Sertifikat Aset Pemkab Gowa Senilai Rp7 Miliar
Rabu, 23 Agu 2023 15:12
Badan Pertanahan Nasional (BPN) Gowa menerbitkan sertifikat atas aset-aset milik Pemkab Gowa yang diprediksi bernilai Rp7 miliar. Foto/Herni Amir
GOWA - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Gowa menerbitkan sertifikat atas aset-aset milik Pemkab Gowa yang diprediksi bernilai Rp7 miliar. Penyerahan sertifikat tersebut dilakukan langsung Kepala BPN Gowa Achmad kepada Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan.
Adapun aset-aset yang berhasil di sertifikatkan mulai dari kantor kecamatan, puskesmas, sekolah, dan beberapa macam lainnya. Baik berupa bangunan, maupun lainnya dengan jumlah sekitar 27 aset.
“Persertifikatan aset ini dilakukan karena sekarang ada pendampingan KPK. Dimana aset-aset yang belum bersertipikat supaya semua sudah ada sertifikasinya, ada alas haknya, dan ada buktinya yang jelas,” kata Kepala BPN Gowa Achmad.
Ia menyebutkan, masih ada aset daerah yang akan disertifikatkan sesuai permintaan atau pendaftaran yang dilakukan pemerintah daerah, tapi penyerahannya nanti pada Hari Jadi Gowa di November 2023 mendatang.
Dia menyebutkan, mulai periode Januari 2023 hingga saat ini, BPN Gowa telah mensertifikatkan sekitar 32 aset daerah dengan berbagai jenis dan bentuk. Hal ini sebagai komitmen kepada negara dalam hal mengamankan aset pemerintah daerah.
Olehnya, seluruh permintaan pemerintah daerah dalam menerbitkan aset-aset milik daerah akan dilakukan dengan maskimal. Apalagi jika syarat-syarat formalnya dapat terpenuhi, antara lain pada pengadaan lahannya, dan tercatat di buku aset.
“Kendala penanganan aset itu pada umumny ada pada alas haknya yang dilampirkan itu ada kekurangan administrasi, tapi itu bisa dipenuhi tidak butuh jangka waktu lama. Sehingga akhirnya bisa kita proses,”paparnya.
Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan mengaku, permasalahan aset milik pemerintah daerah beberapa menuai permasalahaan. Salah satunya terdapat sekitar 20 sertifikat tanah yang selama ini bermasalah khusunya sekolah, rumah sakit, pasar, dan lain-lain.
“Masyarakat yang mengklaim itu miliknya biasanya langsung melakukan penutupan, makanya kita cepat sertifikitkan aset milik daerah ini, dan sekarang asetnya sudah aman dan kembali,” ujarnya.
Adnan mengungkapkan, pihaknya telah memaksimalkan agar kedepannya dapat dilakukan pengamanan aset daerah yang lebih maksimal, dan dengan alas hak yang jelas.
“Kita bekerjasama dengan Kejaksaan dan juga BPN agar kedepannya tidak ada lagi permasalahan yang mengklaim bahwa ini tanah nenek moyang atau tanahnya keluarga lainnya. Makanya kita akan amankan dan itu terus akan kita kerjasamakan dengan BPN dan juga Kejaksaan,” tegas Adnan.
Adapun aset-aset yang berhasil di sertifikatkan mulai dari kantor kecamatan, puskesmas, sekolah, dan beberapa macam lainnya. Baik berupa bangunan, maupun lainnya dengan jumlah sekitar 27 aset.
“Persertifikatan aset ini dilakukan karena sekarang ada pendampingan KPK. Dimana aset-aset yang belum bersertipikat supaya semua sudah ada sertifikasinya, ada alas haknya, dan ada buktinya yang jelas,” kata Kepala BPN Gowa Achmad.
Ia menyebutkan, masih ada aset daerah yang akan disertifikatkan sesuai permintaan atau pendaftaran yang dilakukan pemerintah daerah, tapi penyerahannya nanti pada Hari Jadi Gowa di November 2023 mendatang.
Dia menyebutkan, mulai periode Januari 2023 hingga saat ini, BPN Gowa telah mensertifikatkan sekitar 32 aset daerah dengan berbagai jenis dan bentuk. Hal ini sebagai komitmen kepada negara dalam hal mengamankan aset pemerintah daerah.
Olehnya, seluruh permintaan pemerintah daerah dalam menerbitkan aset-aset milik daerah akan dilakukan dengan maskimal. Apalagi jika syarat-syarat formalnya dapat terpenuhi, antara lain pada pengadaan lahannya, dan tercatat di buku aset.
“Kendala penanganan aset itu pada umumny ada pada alas haknya yang dilampirkan itu ada kekurangan administrasi, tapi itu bisa dipenuhi tidak butuh jangka waktu lama. Sehingga akhirnya bisa kita proses,”paparnya.
Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan mengaku, permasalahan aset milik pemerintah daerah beberapa menuai permasalahaan. Salah satunya terdapat sekitar 20 sertifikat tanah yang selama ini bermasalah khusunya sekolah, rumah sakit, pasar, dan lain-lain.
“Masyarakat yang mengklaim itu miliknya biasanya langsung melakukan penutupan, makanya kita cepat sertifikitkan aset milik daerah ini, dan sekarang asetnya sudah aman dan kembali,” ujarnya.
Adnan mengungkapkan, pihaknya telah memaksimalkan agar kedepannya dapat dilakukan pengamanan aset daerah yang lebih maksimal, dan dengan alas hak yang jelas.
“Kita bekerjasama dengan Kejaksaan dan juga BPN agar kedepannya tidak ada lagi permasalahan yang mengklaim bahwa ini tanah nenek moyang atau tanahnya keluarga lainnya. Makanya kita akan amankan dan itu terus akan kita kerjasamakan dengan BPN dan juga Kejaksaan,” tegas Adnan.
(TRI)
Berita Terkait
News
Perusahaan Kanada Siapkan Investasi Rp1,3 T Bangun Pengolahan Sampah Modern
Dalam pertemuan yang digelar, Selasa (28/7/26), Portage Energy memaparkan konsep proyek yang mengubah sampah menjadi energi listrik sekaligus mendukung pengurangan emisi karbon dan penerapan ekonomi sirkular.
Rabu, 29 Jul 2026 16:12
News
Bertemu HNSI, Wabup Gowa Komitmen Kembangkan Potensi Nelayan dan Pariwisata
Wakil Bupati Gowa Darmawangsyah Muin menerima audiensi pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Gowa di Ruang Rapat Wakil Bupati Gowa, Selasa (28/7/2026).
Rabu, 29 Jul 2026 05:44
News
Perusahaan Energi Asal Kanada Tertarik Berinvestasi di Gowa
Pemerintah Kabupaten Gowa membuka peluang investasi di sektor pengelolaan sampah dan energi terbarukan melalui rencana pengembangan fasilitas waste-to-energy bersama Portage Energy.
Senin, 27 Jul 2026 18:55
News
Pemkab Gowa Siap Kolaborasi Wujudkan Sekolah Nasional Terintegrasi
Pemerintah Kabupaten Gowa menyatakan kesiapan mendukung pelaksanaan Program Sekolah Nasional Terintegrasi (SNT).
Kamis, 23 Jul 2026 17:24
Sulsel
Wabup Gowa Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 ke DPRD
Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin, menyerahkan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Gowa Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gowa.
Rabu, 22 Jul 2026 19:40
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Suzuki XL7 Terbaru Resmi Hadir di Makassar, Tampilan & Fitur Lebih Modern dengan Harga Kompetitif
2
Appi Tegaskan Kebijakan Pemilahan Sampah Berlaku Mulai 1 Agustus
3
Pemkab Lutim Tegaskan Mayoritas Warga di Dusun Laoli Sudah Terima Santunan
4
Pelindo Regional 4 Gandeng Stakeholder Perkuat Budaya Antipenyuapan di Pelabuhan Makassar
5
Mahasiswa KKN Unhas Latih Warga Desa Kalempang Olah Limbah Dapur Jadi Pupuk
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Suzuki XL7 Terbaru Resmi Hadir di Makassar, Tampilan & Fitur Lebih Modern dengan Harga Kompetitif
2
Appi Tegaskan Kebijakan Pemilahan Sampah Berlaku Mulai 1 Agustus
3
Pemkab Lutim Tegaskan Mayoritas Warga di Dusun Laoli Sudah Terima Santunan
4
Pelindo Regional 4 Gandeng Stakeholder Perkuat Budaya Antipenyuapan di Pelabuhan Makassar
5
Mahasiswa KKN Unhas Latih Warga Desa Kalempang Olah Limbah Dapur Jadi Pupuk