BPN Terbitkan Sertifikat Aset Pemkab Gowa Senilai Rp7 Miliar
Rabu, 23 Agu 2023 15:12
Badan Pertanahan Nasional (BPN) Gowa menerbitkan sertifikat atas aset-aset milik Pemkab Gowa yang diprediksi bernilai Rp7 miliar. Foto/Herni Amir
GOWA - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Gowa menerbitkan sertifikat atas aset-aset milik Pemkab Gowa yang diprediksi bernilai Rp7 miliar. Penyerahan sertifikat tersebut dilakukan langsung Kepala BPN Gowa Achmad kepada Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan.
Adapun aset-aset yang berhasil di sertifikatkan mulai dari kantor kecamatan, puskesmas, sekolah, dan beberapa macam lainnya. Baik berupa bangunan, maupun lainnya dengan jumlah sekitar 27 aset.
“Persertifikatan aset ini dilakukan karena sekarang ada pendampingan KPK. Dimana aset-aset yang belum bersertipikat supaya semua sudah ada sertifikasinya, ada alas haknya, dan ada buktinya yang jelas,” kata Kepala BPN Gowa Achmad.
Ia menyebutkan, masih ada aset daerah yang akan disertifikatkan sesuai permintaan atau pendaftaran yang dilakukan pemerintah daerah, tapi penyerahannya nanti pada Hari Jadi Gowa di November 2023 mendatang.
Dia menyebutkan, mulai periode Januari 2023 hingga saat ini, BPN Gowa telah mensertifikatkan sekitar 32 aset daerah dengan berbagai jenis dan bentuk. Hal ini sebagai komitmen kepada negara dalam hal mengamankan aset pemerintah daerah.
Olehnya, seluruh permintaan pemerintah daerah dalam menerbitkan aset-aset milik daerah akan dilakukan dengan maskimal. Apalagi jika syarat-syarat formalnya dapat terpenuhi, antara lain pada pengadaan lahannya, dan tercatat di buku aset.
“Kendala penanganan aset itu pada umumny ada pada alas haknya yang dilampirkan itu ada kekurangan administrasi, tapi itu bisa dipenuhi tidak butuh jangka waktu lama. Sehingga akhirnya bisa kita proses,”paparnya.
Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan mengaku, permasalahan aset milik pemerintah daerah beberapa menuai permasalahaan. Salah satunya terdapat sekitar 20 sertifikat tanah yang selama ini bermasalah khusunya sekolah, rumah sakit, pasar, dan lain-lain.
“Masyarakat yang mengklaim itu miliknya biasanya langsung melakukan penutupan, makanya kita cepat sertifikitkan aset milik daerah ini, dan sekarang asetnya sudah aman dan kembali,” ujarnya.
Adnan mengungkapkan, pihaknya telah memaksimalkan agar kedepannya dapat dilakukan pengamanan aset daerah yang lebih maksimal, dan dengan alas hak yang jelas.
“Kita bekerjasama dengan Kejaksaan dan juga BPN agar kedepannya tidak ada lagi permasalahan yang mengklaim bahwa ini tanah nenek moyang atau tanahnya keluarga lainnya. Makanya kita akan amankan dan itu terus akan kita kerjasamakan dengan BPN dan juga Kejaksaan,” tegas Adnan.
Adapun aset-aset yang berhasil di sertifikatkan mulai dari kantor kecamatan, puskesmas, sekolah, dan beberapa macam lainnya. Baik berupa bangunan, maupun lainnya dengan jumlah sekitar 27 aset.
“Persertifikatan aset ini dilakukan karena sekarang ada pendampingan KPK. Dimana aset-aset yang belum bersertipikat supaya semua sudah ada sertifikasinya, ada alas haknya, dan ada buktinya yang jelas,” kata Kepala BPN Gowa Achmad.
Ia menyebutkan, masih ada aset daerah yang akan disertifikatkan sesuai permintaan atau pendaftaran yang dilakukan pemerintah daerah, tapi penyerahannya nanti pada Hari Jadi Gowa di November 2023 mendatang.
Dia menyebutkan, mulai periode Januari 2023 hingga saat ini, BPN Gowa telah mensertifikatkan sekitar 32 aset daerah dengan berbagai jenis dan bentuk. Hal ini sebagai komitmen kepada negara dalam hal mengamankan aset pemerintah daerah.
Olehnya, seluruh permintaan pemerintah daerah dalam menerbitkan aset-aset milik daerah akan dilakukan dengan maskimal. Apalagi jika syarat-syarat formalnya dapat terpenuhi, antara lain pada pengadaan lahannya, dan tercatat di buku aset.
“Kendala penanganan aset itu pada umumny ada pada alas haknya yang dilampirkan itu ada kekurangan administrasi, tapi itu bisa dipenuhi tidak butuh jangka waktu lama. Sehingga akhirnya bisa kita proses,”paparnya.
Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan mengaku, permasalahan aset milik pemerintah daerah beberapa menuai permasalahaan. Salah satunya terdapat sekitar 20 sertifikat tanah yang selama ini bermasalah khusunya sekolah, rumah sakit, pasar, dan lain-lain.
“Masyarakat yang mengklaim itu miliknya biasanya langsung melakukan penutupan, makanya kita cepat sertifikitkan aset milik daerah ini, dan sekarang asetnya sudah aman dan kembali,” ujarnya.
Adnan mengungkapkan, pihaknya telah memaksimalkan agar kedepannya dapat dilakukan pengamanan aset daerah yang lebih maksimal, dan dengan alas hak yang jelas.
“Kita bekerjasama dengan Kejaksaan dan juga BPN agar kedepannya tidak ada lagi permasalahan yang mengklaim bahwa ini tanah nenek moyang atau tanahnya keluarga lainnya. Makanya kita akan amankan dan itu terus akan kita kerjasamakan dengan BPN dan juga Kejaksaan,” tegas Adnan.
(TRI)
Berita Terkait
Sulsel
Pemkab Gowa Percepat Sertifikasi Lahan untuk Dongkrak PAD
Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, menilai pertemuan tersebut memberi arah yang lebih jelas bagi daerah dalam mengelola aset strategis.
Rabu, 29 Apr 2026 19:40
Sulsel
363 Peserta Ikut Seleksi Paskibraka Gowa 2026
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa memulai tahapan seleksi Paskibraka Tahun 2026 tingkat Kabupaten Gowa melalui pengarahan langsung oleh Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, di Istana Tamalate.
Selasa, 28 Apr 2026 13:08
News
Pemkab Gowa-BSI Hadirkan Rumah Layak Huni bagi Keluarga Miskin Ekstrem
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa terus berkomitmen menuntaskan angka keluarga miskin ekstrem (KME) di wilayahnya.
Selasa, 28 Apr 2026 09:15
Sulsel
Peringatan Hari Otonomi Daerah, Wabup Gowa Tekankan Kolaborasi Pemerintah
Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin, menegaskan bahwa peringatan Hari Otonomi Daerah menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat.
Senin, 27 Apr 2026 15:47
Sulsel
Kehadiran TK-TPA BKPRMI Dinilai Perkuat Semangat Gowa Caradde’
Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin menilai keberadaan TK-TPA khususnya yang dikelola BKPRMI memperkuat program pemerintah daerah yakni Gowa Caradde'.
Minggu, 26 Apr 2026 21:15
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Tambang Diduga Tanpa Izin Beroperasi di Bontoramba Jeneponto, Polisi Cek Lokasi
2
Siswa Athirah Belajar Sains Maritim dari Proses Pembuatan Kapal Phinisi di Tana Beru
3
Kapolsek Tamalatea Tutup Aktivitas Tambang Diduga Ilegal di Bontoramba
4
Lurah Empoang Selatan Ubah Sampah Plastik Jadi Paving Block
5
Mercure Makassar Luncurkan Menu Baru The Light dengan Konsep Non-Alkohol
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Tambang Diduga Tanpa Izin Beroperasi di Bontoramba Jeneponto, Polisi Cek Lokasi
2
Siswa Athirah Belajar Sains Maritim dari Proses Pembuatan Kapal Phinisi di Tana Beru
3
Kapolsek Tamalatea Tutup Aktivitas Tambang Diduga Ilegal di Bontoramba
4
Lurah Empoang Selatan Ubah Sampah Plastik Jadi Paving Block
5
Mercure Makassar Luncurkan Menu Baru The Light dengan Konsep Non-Alkohol