BPN Terbitkan Sertifikat Aset Pemkab Gowa Senilai Rp7 Miliar
Herni Amir
Rabu, 23 Agu 2023 15:12
Badan Pertanahan Nasional (BPN) Gowa menerbitkan sertifikat atas aset-aset milik Pemkab Gowa yang diprediksi bernilai Rp7 miliar. Foto/Herni Amir
GOWA - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Gowa menerbitkan sertifikat atas aset-aset milik Pemkab Gowa yang diprediksi bernilai Rp7 miliar. Penyerahan sertifikat tersebut dilakukan langsung Kepala BPN Gowa Achmad kepada Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan.
Adapun aset-aset yang berhasil di sertifikatkan mulai dari kantor kecamatan, puskesmas, sekolah, dan beberapa macam lainnya. Baik berupa bangunan, maupun lainnya dengan jumlah sekitar 27 aset.
“Persertifikatan aset ini dilakukan karena sekarang ada pendampingan KPK. Dimana aset-aset yang belum bersertipikat supaya semua sudah ada sertifikasinya, ada alas haknya, dan ada buktinya yang jelas,” kata Kepala BPN Gowa Achmad.
Ia menyebutkan, masih ada aset daerah yang akan disertifikatkan sesuai permintaan atau pendaftaran yang dilakukan pemerintah daerah, tapi penyerahannya nanti pada Hari Jadi Gowa di November 2023 mendatang.
Dia menyebutkan, mulai periode Januari 2023 hingga saat ini, BPN Gowa telah mensertifikatkan sekitar 32 aset daerah dengan berbagai jenis dan bentuk. Hal ini sebagai komitmen kepada negara dalam hal mengamankan aset pemerintah daerah.
Olehnya, seluruh permintaan pemerintah daerah dalam menerbitkan aset-aset milik daerah akan dilakukan dengan maskimal. Apalagi jika syarat-syarat formalnya dapat terpenuhi, antara lain pada pengadaan lahannya, dan tercatat di buku aset.
“Kendala penanganan aset itu pada umumny ada pada alas haknya yang dilampirkan itu ada kekurangan administrasi, tapi itu bisa dipenuhi tidak butuh jangka waktu lama. Sehingga akhirnya bisa kita proses,”paparnya.
Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan mengaku, permasalahan aset milik pemerintah daerah beberapa menuai permasalahaan. Salah satunya terdapat sekitar 20 sertifikat tanah yang selama ini bermasalah khusunya sekolah, rumah sakit, pasar, dan lain-lain.
“Masyarakat yang mengklaim itu miliknya biasanya langsung melakukan penutupan, makanya kita cepat sertifikitkan aset milik daerah ini, dan sekarang asetnya sudah aman dan kembali,” ujarnya.
Adnan mengungkapkan, pihaknya telah memaksimalkan agar kedepannya dapat dilakukan pengamanan aset daerah yang lebih maksimal, dan dengan alas hak yang jelas.
“Kita bekerjasama dengan Kejaksaan dan juga BPN agar kedepannya tidak ada lagi permasalahan yang mengklaim bahwa ini tanah nenek moyang atau tanahnya keluarga lainnya. Makanya kita akan amankan dan itu terus akan kita kerjasamakan dengan BPN dan juga Kejaksaan,” tegas Adnan.
Adapun aset-aset yang berhasil di sertifikatkan mulai dari kantor kecamatan, puskesmas, sekolah, dan beberapa macam lainnya. Baik berupa bangunan, maupun lainnya dengan jumlah sekitar 27 aset.
“Persertifikatan aset ini dilakukan karena sekarang ada pendampingan KPK. Dimana aset-aset yang belum bersertipikat supaya semua sudah ada sertifikasinya, ada alas haknya, dan ada buktinya yang jelas,” kata Kepala BPN Gowa Achmad.
Ia menyebutkan, masih ada aset daerah yang akan disertifikatkan sesuai permintaan atau pendaftaran yang dilakukan pemerintah daerah, tapi penyerahannya nanti pada Hari Jadi Gowa di November 2023 mendatang.
Dia menyebutkan, mulai periode Januari 2023 hingga saat ini, BPN Gowa telah mensertifikatkan sekitar 32 aset daerah dengan berbagai jenis dan bentuk. Hal ini sebagai komitmen kepada negara dalam hal mengamankan aset pemerintah daerah.
Olehnya, seluruh permintaan pemerintah daerah dalam menerbitkan aset-aset milik daerah akan dilakukan dengan maskimal. Apalagi jika syarat-syarat formalnya dapat terpenuhi, antara lain pada pengadaan lahannya, dan tercatat di buku aset.
“Kendala penanganan aset itu pada umumny ada pada alas haknya yang dilampirkan itu ada kekurangan administrasi, tapi itu bisa dipenuhi tidak butuh jangka waktu lama. Sehingga akhirnya bisa kita proses,”paparnya.
Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan mengaku, permasalahan aset milik pemerintah daerah beberapa menuai permasalahaan. Salah satunya terdapat sekitar 20 sertifikat tanah yang selama ini bermasalah khusunya sekolah, rumah sakit, pasar, dan lain-lain.
“Masyarakat yang mengklaim itu miliknya biasanya langsung melakukan penutupan, makanya kita cepat sertifikitkan aset milik daerah ini, dan sekarang asetnya sudah aman dan kembali,” ujarnya.
Adnan mengungkapkan, pihaknya telah memaksimalkan agar kedepannya dapat dilakukan pengamanan aset daerah yang lebih maksimal, dan dengan alas hak yang jelas.
“Kita bekerjasama dengan Kejaksaan dan juga BPN agar kedepannya tidak ada lagi permasalahan yang mengklaim bahwa ini tanah nenek moyang atau tanahnya keluarga lainnya. Makanya kita akan amankan dan itu terus akan kita kerjasamakan dengan BPN dan juga Kejaksaan,” tegas Adnan.
(TRI)
Berita Terkait
Sulsel
6 Sekolah di Gowa Terima Penghargaan Adiwiyata Tertinggi dari KLHK
Enam sekolah di Kabupaten Gowa meraih penghargaan Adiwiyata Nasional dan Mandiri dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Penghargaan diberikan di Gedung Manggala Wanabakti Jakarta, Rabu 2 Oktober.
Kamis, 03 Okt 2024 14:33
Sulsel
Gowa Satu-satunya Peraih SAKIP Predikat BB di Sulsel
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa menerima Penghargaan Hasil Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2024 pada SAKIP Award 2024.
Kamis, 03 Okt 2024 08:38
Sulsel
Adnan Minta PMA Kemenag Sinkron dengan Program Pendidikan Pemkab Gowa
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan menghadiri Sosialisasi Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 16 Tahun 2020 tentang Komite Madrasah Kementerian Agama Kabupaten Gowa, di Baruga Tinggimae, Rujab Bupati Gowa, Senin kemarin.
Selasa, 01 Okt 2024 17:42
Sulsel
Wabup Gowa Sebut Hari Kesaktian Pancasila Sebagai Momentum Eratkan Persatuan
Pemerintah Kabupaten Gowa melaksanakan upacara dalam rangka memperingati Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2024 di Lapangan Upacara Kantor Bupati Gowa, Selasa (1/10/2024).
Selasa, 01 Okt 2024 17:34
News
PLN UIP Sulawesi Amankan 199 Sertifikat Aset Tanah Sepanjang 2024
Sepanjang 2024, PLN UIP Sulawesi telah mengamankan 199 sertifikat aset negara di seluruh wilayah Sulawesi dan akan terus bertambah seiring dengan berjalannya Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan.
Selasa, 01 Okt 2024 16:48
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Tim Uji-Sah Laporkan Ilham-Kanita, Kades Hingga Kepsek ke Bawaslu Bantaeng
2
Penggerak Srikandi Adnan Purichta Dukung Penuh Husniah - Darmawangsyah di Pilkada
3
Lewat Panggung MULIA Inspiring Talk, Appi Harap Sebagai Wadah Kreatif Bagi Anak Muda
4
Anti Mager di Torut Sulsel, Lintasi Jalan yang Dibangun Era Cagub 02 Andi Sudirman
5
Relawan Anak Pulau Bergerak Siap Menangkan Appi-Aliyah di Pilwalkot Makassar 2024
6
Warga Pulau Ingin Terang Seperti di Kota Makassar, Appi-Aliyah Janji Listrik 24 Jam
7
Darmawangsyah Tegaskan Komitmen Jaga Keberlanjutan Program di Gowa