Kejari Enrekang Musnahkan Barang Bukti Narkoba dan Pakaian Korban Pencabulan

Aris Bafauzi
Kamis, 21 Sep 2023 16:45
Kejari Enrekang Musnahkan Barang Bukti Narkoba dan Pakaian Korban Pencabulan
Kejaksaan Negeri (Kejari) Enrekang, memusnahkan sejumlah barang bukti dari berbagai kasus kriminal yang telah selesai vonis, sepanjang tahun 2023 di Kantor Kejari, Kamis (21/9/2023). Foto: Istimewa
Comment
Share
ENREKANG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Enrekang, memusnahkan sejumlah barang bukti dari berbagai kasus kriminal yang telah selesai vonis, sepanjang tahun 2023 di halaman Kantor Kejari, Kamis (21/9/2023).

Kepala Seksi Pengelolan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R) Kejari Enrekang, Heru Purwanto memaparkan BB yang dimusnahkan terbanyak dari Kasus Narkotika dan Pencabulan.



"Kasus di Enrekang memang tidak banyak, jadi barang bukti juga sedikit. Namun dari barang bukti yang diamankan, terbanyak kasus narkotika dan pencabulan," ujar Heru.

Adapun rinciannya BB yang dimusnahkan yaitu, Narkotika 21 perkara BB kurang lebih 20,5 gram, pencabulan 13 perkara BB Sejumlah pakaian korban, penganiayaan 6 perkara BB Sejumlah senjata tajam, percobaan pembunuhan 1 perkara BB pisau dapur, KDRT 1 perkara BB pecahan Piring, ITE 1 Perkara BB Kartu SIM Telkomsel, Perjudian 1 Perkara BB Rumusan Togel dan Kartu ATM, Pencurian 1 Perkara. BB Handphone.

Dari berbagai barang bukti tersebut, lanjut Heru ada yang dimusnahkan dengan cara dibakar, dilarutkan ke air, di potong dengan gurinda,atau dihancurkan dengan palu.

(GUS)
Berita Terbaru