PLN Sosialisasi Penetapan Ganti Kewajaran Pembebasan Lahan SUTT 150 kV Punagaya-Bantaeng
Rabu, 25 Okt 2023 13:40

PLN UIP Sulawesi menggelar sosialisasi pengadaan tanah dan pengumuman hasil penetapan bentuk ganti kewajaran untuk pembangunan Proyek SUTT 150 kV Punagaya-Bantaeng. Foto/Dok PLN
JENEPONTO - PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sulawesi melalui Unit Pelaksana Proyek Sulawesi Selatan (UPP Sulsel) telah menggelar sosialisasi pengadaan tanah dan pengumuman hasil penetapan bentuk ganti kewajaran atas tanah, tanaman dan bangunan untuk keperluan tapak tower pembangunan Proyek Strategis Nasional Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV Punagaya-Bantaeng.
Kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan pada Jumat (20/10) di Kantor Camat Turatea Kabupaten Jeneponto dihadiri stakeholder terkait di antaranya Kejaksaan Negeri Jeneponto, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jeneponto, Forum Koordinasi Kepemimpinan di Kecamatan (Forkopimcam) Kecamatan Turatea, serta pemilik lahan yang dilalui jalur transmisi.
Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Jeneponto, Ridwan Sahputra, menyatakan dukungannya terhadap pembangunan proyek ketenagalistrikan di Kab. Jeneponto. "Ke depannya kami beserta Tim Jaksa Pengacara Negara menyatakan siap memberikan Pendampingan Hukum kepada PT PLN (Persero) dalam menjalankan seluruh rangkaian kegiatan Proyek Strategis Nasional Pembangunan SUTT 150 kV Punagaya - Bantaeng, mulai dari tahap pra-konstruksi sampai dengan tahap konstruksi," ujarnya.
Ia menambahkan, saat ini salah satu pendampingan yang telah dilakukan yaitu pada tahapan Sosialisasi Hasil Penetapan Nilai KJPP dan Musyawarah Bentuk Ganti Kewajaran "Sosialisasi ini merupakan bentuk edukasi kepada pihak pemerintah setempat maupun masyarakat yang terdampak pembangunan proyek bahwa proses penetapan nilai dan bentuk ganti kewajaran telah sesuai peraturan perundang - undangan yang berlaku," pungkas Ridwan.
Manager PLN UPP Sulsel, Edy Roy A. Sidabutar, menyampaikan kegiatan sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari hasil penilaian independen yang dilakukan oleh tim appraisal dan juga sebagai salah satu rangkaian kegiatan dalam pembebasan lahan sebagaimana diatur dalam undang-undang dan peraturan terkait.
“Kami sangat berterima kasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Jeneponto serta seluruh stakeholder yang telah menghadiri sosialisasi ini dan senantiasa mendukung upaya PLN dalam meningkatkan keandalan suplai daya listrik yang ada di Sulawesi Selatan, terkhusus di Kabupaten Jeneponto sebagai perwujudan amanah undang-undang dimana PLN memiliki kewajiban untuk menghadirkan suplai energi listrik kepada seluruh rakyat Indonesia," tutupnya.
Kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan pada Jumat (20/10) di Kantor Camat Turatea Kabupaten Jeneponto dihadiri stakeholder terkait di antaranya Kejaksaan Negeri Jeneponto, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jeneponto, Forum Koordinasi Kepemimpinan di Kecamatan (Forkopimcam) Kecamatan Turatea, serta pemilik lahan yang dilalui jalur transmisi.
Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Jeneponto, Ridwan Sahputra, menyatakan dukungannya terhadap pembangunan proyek ketenagalistrikan di Kab. Jeneponto. "Ke depannya kami beserta Tim Jaksa Pengacara Negara menyatakan siap memberikan Pendampingan Hukum kepada PT PLN (Persero) dalam menjalankan seluruh rangkaian kegiatan Proyek Strategis Nasional Pembangunan SUTT 150 kV Punagaya - Bantaeng, mulai dari tahap pra-konstruksi sampai dengan tahap konstruksi," ujarnya.
Ia menambahkan, saat ini salah satu pendampingan yang telah dilakukan yaitu pada tahapan Sosialisasi Hasil Penetapan Nilai KJPP dan Musyawarah Bentuk Ganti Kewajaran "Sosialisasi ini merupakan bentuk edukasi kepada pihak pemerintah setempat maupun masyarakat yang terdampak pembangunan proyek bahwa proses penetapan nilai dan bentuk ganti kewajaran telah sesuai peraturan perundang - undangan yang berlaku," pungkas Ridwan.
Manager PLN UPP Sulsel, Edy Roy A. Sidabutar, menyampaikan kegiatan sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari hasil penilaian independen yang dilakukan oleh tim appraisal dan juga sebagai salah satu rangkaian kegiatan dalam pembebasan lahan sebagaimana diatur dalam undang-undang dan peraturan terkait.
“Kami sangat berterima kasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Jeneponto serta seluruh stakeholder yang telah menghadiri sosialisasi ini dan senantiasa mendukung upaya PLN dalam meningkatkan keandalan suplai daya listrik yang ada di Sulawesi Selatan, terkhusus di Kabupaten Jeneponto sebagai perwujudan amanah undang-undang dimana PLN memiliki kewajiban untuk menghadirkan suplai energi listrik kepada seluruh rakyat Indonesia," tutupnya.
(TRI)
Berita Terkait

News
PLN UIP Sulawesi Boyong Penghargaan Tertinggi di Nusantara CSR Awards 2025
PLN UIP Sulawesi memboyong penghargaan Platinum, tertinggi dalam ajang Nusantara CSR Awards 2025, untuk kategori Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi.
Kamis, 03 Jul 2025 15:54

Ekbis
PLTMG Luwuk & Sistem 150 kV Dongkrak Pendapatan Daerah Banggai
Bupati Banggai, Amirudin, menyampaikan bahwa target pendapatan daerah tahun 2024 sebesar Rp2 triliun telah tercapai—melonjak drastis dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya Rp800 miliar.
Kamis, 19 Jun 2025 17:27

News
PLN Dukung Ketahanan Energi Lewat PLTMG Luwuk & Sistem 150 kV Pertama di Banggai
Infrastruktur tersebut mencakup Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) Luwuk berkapasitas 40 MW dan jaringan transmisi 150 kV pertama di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah.
Kamis, 19 Jun 2025 16:27

Ekbis
PLN Dukung Perekonomian Petani Banggai Lewat 'Kopi Batui': Tanam Harapan di Bawah Menara
Melalui program PLN Peduli, PLN melaksanakan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) dengan mendukung pengembangan usaha kopi oleh kelompok tani di Desa Nonong, Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai.
Kamis, 19 Jun 2025 11:38

News
Aksi Bersih Lingkungan di Untia, PLN UIP Sulawesi Kumpulkan Ribuan Botol Plastik
Kegiatan ini berlangsung pada Kamis (12/6) di Taman RPTRA Untia, Desa Nelayan, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, dan berhasil mengumpulkan 1.450 botol plastik serta 173,54 kg (0,17 ton) sampah.
Jum'at, 13 Jun 2025 18:23
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

29 Anggota DPRD Sulsel Gulirkan Hak Angket, Misi Penyelamatan Aset Rp2,4 T di CPI
2

Hasil NH Temui Bahlil, Jadwal Musda Golkar Sulsel Dijadwalkan Agustus 2025
3

Aksi Anggota Polres Jeneponto Evakuasi Ibu Hamil Viral di Media Sosial
4

Kisruh Hotel Mangkrak di Tanjung Bunga, PT Bintang Indoland Terancam Digugat
5

Imigrasi Makassar Pulangkan WN Polandia Usai Nyaris Lempari Warga Pakai Batu
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

29 Anggota DPRD Sulsel Gulirkan Hak Angket, Misi Penyelamatan Aset Rp2,4 T di CPI
2

Hasil NH Temui Bahlil, Jadwal Musda Golkar Sulsel Dijadwalkan Agustus 2025
3

Aksi Anggota Polres Jeneponto Evakuasi Ibu Hamil Viral di Media Sosial
4

Kisruh Hotel Mangkrak di Tanjung Bunga, PT Bintang Indoland Terancam Digugat
5

Imigrasi Makassar Pulangkan WN Polandia Usai Nyaris Lempari Warga Pakai Batu