PLN Sosialisasi Penetapan Ganti Kewajaran Pembebasan Lahan SUTT 150 kV Punagaya-Bantaeng
Rabu, 25 Okt 2023 13:40
PLN UIP Sulawesi menggelar sosialisasi pengadaan tanah dan pengumuman hasil penetapan bentuk ganti kewajaran untuk pembangunan Proyek SUTT 150 kV Punagaya-Bantaeng. Foto/Dok PLN
JENEPONTO - PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sulawesi melalui Unit Pelaksana Proyek Sulawesi Selatan (UPP Sulsel) telah menggelar sosialisasi pengadaan tanah dan pengumuman hasil penetapan bentuk ganti kewajaran atas tanah, tanaman dan bangunan untuk keperluan tapak tower pembangunan Proyek Strategis Nasional Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV Punagaya-Bantaeng.
Kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan pada Jumat (20/10) di Kantor Camat Turatea Kabupaten Jeneponto dihadiri stakeholder terkait di antaranya Kejaksaan Negeri Jeneponto, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jeneponto, Forum Koordinasi Kepemimpinan di Kecamatan (Forkopimcam) Kecamatan Turatea, serta pemilik lahan yang dilalui jalur transmisi.
Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Jeneponto, Ridwan Sahputra, menyatakan dukungannya terhadap pembangunan proyek ketenagalistrikan di Kab. Jeneponto. "Ke depannya kami beserta Tim Jaksa Pengacara Negara menyatakan siap memberikan Pendampingan Hukum kepada PT PLN (Persero) dalam menjalankan seluruh rangkaian kegiatan Proyek Strategis Nasional Pembangunan SUTT 150 kV Punagaya - Bantaeng, mulai dari tahap pra-konstruksi sampai dengan tahap konstruksi," ujarnya.
Ia menambahkan, saat ini salah satu pendampingan yang telah dilakukan yaitu pada tahapan Sosialisasi Hasil Penetapan Nilai KJPP dan Musyawarah Bentuk Ganti Kewajaran "Sosialisasi ini merupakan bentuk edukasi kepada pihak pemerintah setempat maupun masyarakat yang terdampak pembangunan proyek bahwa proses penetapan nilai dan bentuk ganti kewajaran telah sesuai peraturan perundang - undangan yang berlaku," pungkas Ridwan.
Manager PLN UPP Sulsel, Edy Roy A. Sidabutar, menyampaikan kegiatan sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari hasil penilaian independen yang dilakukan oleh tim appraisal dan juga sebagai salah satu rangkaian kegiatan dalam pembebasan lahan sebagaimana diatur dalam undang-undang dan peraturan terkait.
“Kami sangat berterima kasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Jeneponto serta seluruh stakeholder yang telah menghadiri sosialisasi ini dan senantiasa mendukung upaya PLN dalam meningkatkan keandalan suplai daya listrik yang ada di Sulawesi Selatan, terkhusus di Kabupaten Jeneponto sebagai perwujudan amanah undang-undang dimana PLN memiliki kewajiban untuk menghadirkan suplai energi listrik kepada seluruh rakyat Indonesia," tutupnya.
Kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan pada Jumat (20/10) di Kantor Camat Turatea Kabupaten Jeneponto dihadiri stakeholder terkait di antaranya Kejaksaan Negeri Jeneponto, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jeneponto, Forum Koordinasi Kepemimpinan di Kecamatan (Forkopimcam) Kecamatan Turatea, serta pemilik lahan yang dilalui jalur transmisi.
Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Jeneponto, Ridwan Sahputra, menyatakan dukungannya terhadap pembangunan proyek ketenagalistrikan di Kab. Jeneponto. "Ke depannya kami beserta Tim Jaksa Pengacara Negara menyatakan siap memberikan Pendampingan Hukum kepada PT PLN (Persero) dalam menjalankan seluruh rangkaian kegiatan Proyek Strategis Nasional Pembangunan SUTT 150 kV Punagaya - Bantaeng, mulai dari tahap pra-konstruksi sampai dengan tahap konstruksi," ujarnya.
Ia menambahkan, saat ini salah satu pendampingan yang telah dilakukan yaitu pada tahapan Sosialisasi Hasil Penetapan Nilai KJPP dan Musyawarah Bentuk Ganti Kewajaran "Sosialisasi ini merupakan bentuk edukasi kepada pihak pemerintah setempat maupun masyarakat yang terdampak pembangunan proyek bahwa proses penetapan nilai dan bentuk ganti kewajaran telah sesuai peraturan perundang - undangan yang berlaku," pungkas Ridwan.
Manager PLN UPP Sulsel, Edy Roy A. Sidabutar, menyampaikan kegiatan sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari hasil penilaian independen yang dilakukan oleh tim appraisal dan juga sebagai salah satu rangkaian kegiatan dalam pembebasan lahan sebagaimana diatur dalam undang-undang dan peraturan terkait.
“Kami sangat berterima kasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Jeneponto serta seluruh stakeholder yang telah menghadiri sosialisasi ini dan senantiasa mendukung upaya PLN dalam meningkatkan keandalan suplai daya listrik yang ada di Sulawesi Selatan, terkhusus di Kabupaten Jeneponto sebagai perwujudan amanah undang-undang dimana PLN memiliki kewajiban untuk menghadirkan suplai energi listrik kepada seluruh rakyat Indonesia," tutupnya.
(TRI)
Berita Terkait
News
PLN UIP Sulawesi Tanam 81 Fragmen Karang untuk Pulihkan Ekosistem Samalona
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi menanam 81 fragmen karang di Pulau Samalona, Makassar, belum lama ini.
Kamis, 27 Agu 2026 19:49
News
PLN Siap Kawal Program PLTS 100 GWp Menuju Swasembada Energi
Pemerintah meluncurkan Program Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) 100 gigawatt peak (GWp) sebagai langkah mempercepat swasembada energi nasional.
Rabu, 26 Agu 2026 18:47
News
PLN UIP Sulawesi Borong Lima Penghargaan Kinerja Perizinan & Pembebasan Lahan
Kinerja perizinan dan pembebasan lahan PLN Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi pada Semester I 2026 mendapat apresiasi.
Rabu, 26 Agu 2026 10:39
Ekbis
Buruan! Promo Merdeka Daya PLN Berakhir 25 Agustus 2026
Pelanggan PLN masih memiliki kesempatan untuk menikmati diskon 50 persen biaya tambah daya listrik bertajuk promo Merdeka Daya hingga 25 Agustus 2026.
Kamis, 20 Agu 2026 14:31
News
YBM PLN UIP Sulawesi Bantu 15 Mahasiswa FPIK UMI
Sebanyak 15 mahasiswa Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) Universitas Muslim Indonesia (UMI) menerima bantuan pendidikan dari Yayasan Baitul Maal (YBM) PLN UIP Sulawesi.
Rabu, 19 Agu 2026 15:44
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Orang Tua Meninggal hingga Kehilangan Pekerjaan, UMI Bantu 121 Mahasiswa Selesaikan Kuliah
2
Pelindo dan IKM Perkuat Arus Logistik Nikel di Pelabuhan Kendari
3
Kapolda Sulsel Lepas 400 Peserta Bhayangkara Offroad Merdeka Seri V 2026
4
Wisuda 2.866 Lulusan, Rektor UMI Ungkap Peran Beasiswa Afirmasi
5
Hadapi Kemarau Panjang, Pemerintah Bantaeng Lakukan Salat Istisqa
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Orang Tua Meninggal hingga Kehilangan Pekerjaan, UMI Bantu 121 Mahasiswa Selesaikan Kuliah
2
Pelindo dan IKM Perkuat Arus Logistik Nikel di Pelabuhan Kendari
3
Kapolda Sulsel Lepas 400 Peserta Bhayangkara Offroad Merdeka Seri V 2026
4
Wisuda 2.866 Lulusan, Rektor UMI Ungkap Peran Beasiswa Afirmasi
5
Hadapi Kemarau Panjang, Pemerintah Bantaeng Lakukan Salat Istisqa