PLN Sosialisasi Penetapan Ganti Kewajaran Pembebasan Lahan SUTT 150 kV Punagaya-Bantaeng
Rabu, 25 Okt 2023 13:40
PLN UIP Sulawesi menggelar sosialisasi pengadaan tanah dan pengumuman hasil penetapan bentuk ganti kewajaran untuk pembangunan Proyek SUTT 150 kV Punagaya-Bantaeng. Foto/Dok PLN
JENEPONTO - PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sulawesi melalui Unit Pelaksana Proyek Sulawesi Selatan (UPP Sulsel) telah menggelar sosialisasi pengadaan tanah dan pengumuman hasil penetapan bentuk ganti kewajaran atas tanah, tanaman dan bangunan untuk keperluan tapak tower pembangunan Proyek Strategis Nasional Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV Punagaya-Bantaeng.
Kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan pada Jumat (20/10) di Kantor Camat Turatea Kabupaten Jeneponto dihadiri stakeholder terkait di antaranya Kejaksaan Negeri Jeneponto, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jeneponto, Forum Koordinasi Kepemimpinan di Kecamatan (Forkopimcam) Kecamatan Turatea, serta pemilik lahan yang dilalui jalur transmisi.
Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Jeneponto, Ridwan Sahputra, menyatakan dukungannya terhadap pembangunan proyek ketenagalistrikan di Kab. Jeneponto. "Ke depannya kami beserta Tim Jaksa Pengacara Negara menyatakan siap memberikan Pendampingan Hukum kepada PT PLN (Persero) dalam menjalankan seluruh rangkaian kegiatan Proyek Strategis Nasional Pembangunan SUTT 150 kV Punagaya - Bantaeng, mulai dari tahap pra-konstruksi sampai dengan tahap konstruksi," ujarnya.
Ia menambahkan, saat ini salah satu pendampingan yang telah dilakukan yaitu pada tahapan Sosialisasi Hasil Penetapan Nilai KJPP dan Musyawarah Bentuk Ganti Kewajaran "Sosialisasi ini merupakan bentuk edukasi kepada pihak pemerintah setempat maupun masyarakat yang terdampak pembangunan proyek bahwa proses penetapan nilai dan bentuk ganti kewajaran telah sesuai peraturan perundang - undangan yang berlaku," pungkas Ridwan.
Manager PLN UPP Sulsel, Edy Roy A. Sidabutar, menyampaikan kegiatan sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari hasil penilaian independen yang dilakukan oleh tim appraisal dan juga sebagai salah satu rangkaian kegiatan dalam pembebasan lahan sebagaimana diatur dalam undang-undang dan peraturan terkait.
“Kami sangat berterima kasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Jeneponto serta seluruh stakeholder yang telah menghadiri sosialisasi ini dan senantiasa mendukung upaya PLN dalam meningkatkan keandalan suplai daya listrik yang ada di Sulawesi Selatan, terkhusus di Kabupaten Jeneponto sebagai perwujudan amanah undang-undang dimana PLN memiliki kewajiban untuk menghadirkan suplai energi listrik kepada seluruh rakyat Indonesia," tutupnya.
Kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan pada Jumat (20/10) di Kantor Camat Turatea Kabupaten Jeneponto dihadiri stakeholder terkait di antaranya Kejaksaan Negeri Jeneponto, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jeneponto, Forum Koordinasi Kepemimpinan di Kecamatan (Forkopimcam) Kecamatan Turatea, serta pemilik lahan yang dilalui jalur transmisi.
Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Jeneponto, Ridwan Sahputra, menyatakan dukungannya terhadap pembangunan proyek ketenagalistrikan di Kab. Jeneponto. "Ke depannya kami beserta Tim Jaksa Pengacara Negara menyatakan siap memberikan Pendampingan Hukum kepada PT PLN (Persero) dalam menjalankan seluruh rangkaian kegiatan Proyek Strategis Nasional Pembangunan SUTT 150 kV Punagaya - Bantaeng, mulai dari tahap pra-konstruksi sampai dengan tahap konstruksi," ujarnya.
Ia menambahkan, saat ini salah satu pendampingan yang telah dilakukan yaitu pada tahapan Sosialisasi Hasil Penetapan Nilai KJPP dan Musyawarah Bentuk Ganti Kewajaran "Sosialisasi ini merupakan bentuk edukasi kepada pihak pemerintah setempat maupun masyarakat yang terdampak pembangunan proyek bahwa proses penetapan nilai dan bentuk ganti kewajaran telah sesuai peraturan perundang - undangan yang berlaku," pungkas Ridwan.
Manager PLN UPP Sulsel, Edy Roy A. Sidabutar, menyampaikan kegiatan sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari hasil penilaian independen yang dilakukan oleh tim appraisal dan juga sebagai salah satu rangkaian kegiatan dalam pembebasan lahan sebagaimana diatur dalam undang-undang dan peraturan terkait.
“Kami sangat berterima kasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Jeneponto serta seluruh stakeholder yang telah menghadiri sosialisasi ini dan senantiasa mendukung upaya PLN dalam meningkatkan keandalan suplai daya listrik yang ada di Sulawesi Selatan, terkhusus di Kabupaten Jeneponto sebagai perwujudan amanah undang-undang dimana PLN memiliki kewajiban untuk menghadirkan suplai energi listrik kepada seluruh rakyat Indonesia," tutupnya.
(TRI)
Berita Terkait
News
PLN dan Warga Katimbang Tanam 400 Pohon untuk Cegah Banjir
Melalui kolaborasi antara PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi dan masyarakat yang tergabung dalam Katimbang Siaga Bencana (KSB), sebanyak 400 pohon ditanam di kawasan tersebut pada Jumat (10/4).
Selasa, 14 Apr 2026 15:31
News
PLN UIP Sulawesi & BINDA Sulsel Perkuat Sinergi untuk Kelancaran Proyek Ketenagalistrikan
Upaya menjaga keberlangsungan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan di Sulawesi terus diperkuat oleh PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi melalui kolaborasi lintas sektor.
Minggu, 12 Apr 2026 15:06
News
PLN UIP Sulawesi Jaga Cagar Alam Panua di Tengah Proyek Transmisi
Dalam pengembangan infrastruktur ketenagalistrikan, perusahaan ini memastikan bahwa aspek pelestarian lingkungan tetap menjadi prioritas utama, termasuk pada proyek transmisi yang melintasi kawasan konservasi.
Minggu, 12 Apr 2026 12:20
News
PLN Borong 11 PROPER Emas 2025, Dirut Raih Green Leadership
Pada ajang Anugerah Lingkungan PROPER 2025 yang digelar Kementerian Lingkungan Hidup, Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo meraih penghargaan Green Leadership. Ini menjadi kali ketiga ia menerima penghargaan tersebut.
Rabu, 08 Apr 2026 14:25
News
Safari Ramadan PLN Group di Luwuk, Bantu Anak Panti hingga Marbot
Suasana Ramadan di Kabupaten Banggai semakin terasa hangat dengan hadirnya kegiatan Safari Ramadan yang digelar PT PLN (Persero) Group Sulawesi Utara, Tengah, dan Gorontalo (Suluttenggo).
Rabu, 18 Mar 2026 18:30
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
KPU Bantaeng Gandeng Kejari, Perkuat Dukungan Hukum Jelang Tahapan Pemilu 2027
2
Pilrek UNM Tunggu Finalisasi Statuta di Kemendiktisaintek
3
Jemaah Haji Maros Diimbau Waspadai Suhu Ekstrem di Tanah Suci
4
PLN dan Warga Katimbang Tanam 400 Pohon untuk Cegah Banjir
5
Dr Andi Atssam Akan Digitalisasi Layanan hingga Benahi Infrastruktur FIKK UNM
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
KPU Bantaeng Gandeng Kejari, Perkuat Dukungan Hukum Jelang Tahapan Pemilu 2027
2
Pilrek UNM Tunggu Finalisasi Statuta di Kemendiktisaintek
3
Jemaah Haji Maros Diimbau Waspadai Suhu Ekstrem di Tanah Suci
4
PLN dan Warga Katimbang Tanam 400 Pohon untuk Cegah Banjir
5
Dr Andi Atssam Akan Digitalisasi Layanan hingga Benahi Infrastruktur FIKK UNM