PLN Sosialisasi Penetapan Ganti Kewajaran Pembebasan Lahan SUTT 150 kV Punagaya-Bantaeng
Rabu, 25 Okt 2023 13:40

PLN UIP Sulawesi menggelar sosialisasi pengadaan tanah dan pengumuman hasil penetapan bentuk ganti kewajaran untuk pembangunan Proyek SUTT 150 kV Punagaya-Bantaeng. Foto/Dok PLN
JENEPONTO - PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sulawesi melalui Unit Pelaksana Proyek Sulawesi Selatan (UPP Sulsel) telah menggelar sosialisasi pengadaan tanah dan pengumuman hasil penetapan bentuk ganti kewajaran atas tanah, tanaman dan bangunan untuk keperluan tapak tower pembangunan Proyek Strategis Nasional Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV Punagaya-Bantaeng.
Kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan pada Jumat (20/10) di Kantor Camat Turatea Kabupaten Jeneponto dihadiri stakeholder terkait di antaranya Kejaksaan Negeri Jeneponto, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jeneponto, Forum Koordinasi Kepemimpinan di Kecamatan (Forkopimcam) Kecamatan Turatea, serta pemilik lahan yang dilalui jalur transmisi.
Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Jeneponto, Ridwan Sahputra, menyatakan dukungannya terhadap pembangunan proyek ketenagalistrikan di Kab. Jeneponto. "Ke depannya kami beserta Tim Jaksa Pengacara Negara menyatakan siap memberikan Pendampingan Hukum kepada PT PLN (Persero) dalam menjalankan seluruh rangkaian kegiatan Proyek Strategis Nasional Pembangunan SUTT 150 kV Punagaya - Bantaeng, mulai dari tahap pra-konstruksi sampai dengan tahap konstruksi," ujarnya.
Ia menambahkan, saat ini salah satu pendampingan yang telah dilakukan yaitu pada tahapan Sosialisasi Hasil Penetapan Nilai KJPP dan Musyawarah Bentuk Ganti Kewajaran "Sosialisasi ini merupakan bentuk edukasi kepada pihak pemerintah setempat maupun masyarakat yang terdampak pembangunan proyek bahwa proses penetapan nilai dan bentuk ganti kewajaran telah sesuai peraturan perundang - undangan yang berlaku," pungkas Ridwan.
Manager PLN UPP Sulsel, Edy Roy A. Sidabutar, menyampaikan kegiatan sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari hasil penilaian independen yang dilakukan oleh tim appraisal dan juga sebagai salah satu rangkaian kegiatan dalam pembebasan lahan sebagaimana diatur dalam undang-undang dan peraturan terkait.
“Kami sangat berterima kasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Jeneponto serta seluruh stakeholder yang telah menghadiri sosialisasi ini dan senantiasa mendukung upaya PLN dalam meningkatkan keandalan suplai daya listrik yang ada di Sulawesi Selatan, terkhusus di Kabupaten Jeneponto sebagai perwujudan amanah undang-undang dimana PLN memiliki kewajiban untuk menghadirkan suplai energi listrik kepada seluruh rakyat Indonesia," tutupnya.
Kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan pada Jumat (20/10) di Kantor Camat Turatea Kabupaten Jeneponto dihadiri stakeholder terkait di antaranya Kejaksaan Negeri Jeneponto, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jeneponto, Forum Koordinasi Kepemimpinan di Kecamatan (Forkopimcam) Kecamatan Turatea, serta pemilik lahan yang dilalui jalur transmisi.
Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Jeneponto, Ridwan Sahputra, menyatakan dukungannya terhadap pembangunan proyek ketenagalistrikan di Kab. Jeneponto. "Ke depannya kami beserta Tim Jaksa Pengacara Negara menyatakan siap memberikan Pendampingan Hukum kepada PT PLN (Persero) dalam menjalankan seluruh rangkaian kegiatan Proyek Strategis Nasional Pembangunan SUTT 150 kV Punagaya - Bantaeng, mulai dari tahap pra-konstruksi sampai dengan tahap konstruksi," ujarnya.
Ia menambahkan, saat ini salah satu pendampingan yang telah dilakukan yaitu pada tahapan Sosialisasi Hasil Penetapan Nilai KJPP dan Musyawarah Bentuk Ganti Kewajaran "Sosialisasi ini merupakan bentuk edukasi kepada pihak pemerintah setempat maupun masyarakat yang terdampak pembangunan proyek bahwa proses penetapan nilai dan bentuk ganti kewajaran telah sesuai peraturan perundang - undangan yang berlaku," pungkas Ridwan.
Manager PLN UPP Sulsel, Edy Roy A. Sidabutar, menyampaikan kegiatan sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari hasil penilaian independen yang dilakukan oleh tim appraisal dan juga sebagai salah satu rangkaian kegiatan dalam pembebasan lahan sebagaimana diatur dalam undang-undang dan peraturan terkait.
“Kami sangat berterima kasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Jeneponto serta seluruh stakeholder yang telah menghadiri sosialisasi ini dan senantiasa mendukung upaya PLN dalam meningkatkan keandalan suplai daya listrik yang ada di Sulawesi Selatan, terkhusus di Kabupaten Jeneponto sebagai perwujudan amanah undang-undang dimana PLN memiliki kewajiban untuk menghadirkan suplai energi listrik kepada seluruh rakyat Indonesia," tutupnya.
(TRI)
Berita Terkait

News
Kado Kemerdekaan: Infrastruktur Ketenagalistrikan Skala Besar Pertama Diresmikan di Morowali
Momen bersejarah ini ditandai dengan pengoperasian simbolis sejumlah proyek strategis yang memperkuat sistem kelistrikan di Sulawesi.
Rabu, 20 Agu 2025 17:30

News
Listrik Andal PLN Sukses Kawal Peringatan HUT ke-80 RI
PT PLN sukses menjaga pasokan listrik selama seluruh rangkaian Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia yang digelar di Istana Merdeka, Jakarta.
Senin, 18 Agu 2025 12:54

News
PLN Bangun Lab TIK di SMKN 1 Konawe, Akhiri Perjalanan 30 Km bagi Siswa & Guru
Selama bertahun-tahun, puluhan siswa dan guru SMKN 1 Konawe Utara harus menempuh perjalanan sejauh 30 Km setiap kali pelajaran Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) berlangsung.
Kamis, 14 Agu 2025 15:54

News
PLN Bangun Jaringan Listrik 150 kV Ampana–Bunta, Dorong Interkoneksi Sulawesi
PLN UIP Sulawesi menunjukkan komitmennya terhadap pemerataan energi melalui pembangunan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV yang menghubungkan Ampana dan Bunta di Sulawesi Tengah.
Rabu, 13 Agu 2025 10:40

News
PLN Bantu Traktor, Produktivitas Petani Kolaka Meningkat
Bantuan traktor dari PLN UIP Sulawesi dinilai sangat membantu petani dalam meningkatkan produktivitas pertanian dan mempercepat proses pengolahan lahan.
Senin, 11 Agu 2025 11:52
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Tak Ingin Warga Terbebani, Bupati Bantaeng Uji Nurdin Pastikan PBB Tetap Sama
2

Angka dan Tanah di Seputaran Bulan Kemerdekaan
3

Masih Berproses Hukum, PN Pangkajene Diminta Tunda Eksekusi Lahan di Sibatua
4

Kakanwil Kemenkum Sulsel Lantik 11 PPNS, Utamakan Kepentingan Masyarakat
5

Koalisi Merah Putih Unjuk Rasa Soroti Buruknya Kualitas Irigasi Kelara-Kareloe
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Tak Ingin Warga Terbebani, Bupati Bantaeng Uji Nurdin Pastikan PBB Tetap Sama
2

Angka dan Tanah di Seputaran Bulan Kemerdekaan
3

Masih Berproses Hukum, PN Pangkajene Diminta Tunda Eksekusi Lahan di Sibatua
4

Kakanwil Kemenkum Sulsel Lantik 11 PPNS, Utamakan Kepentingan Masyarakat
5

Koalisi Merah Putih Unjuk Rasa Soroti Buruknya Kualitas Irigasi Kelara-Kareloe