PLN Sosialisasi Penetapan Ganti Kewajaran Pembebasan Lahan SUTT 150 kV Punagaya-Bantaeng
Rabu, 25 Okt 2023 13:40

PLN UIP Sulawesi menggelar sosialisasi pengadaan tanah dan pengumuman hasil penetapan bentuk ganti kewajaran untuk pembangunan Proyek SUTT 150 kV Punagaya-Bantaeng. Foto/Dok PLN
JENEPONTO - PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sulawesi melalui Unit Pelaksana Proyek Sulawesi Selatan (UPP Sulsel) telah menggelar sosialisasi pengadaan tanah dan pengumuman hasil penetapan bentuk ganti kewajaran atas tanah, tanaman dan bangunan untuk keperluan tapak tower pembangunan Proyek Strategis Nasional Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV Punagaya-Bantaeng.
Kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan pada Jumat (20/10) di Kantor Camat Turatea Kabupaten Jeneponto dihadiri stakeholder terkait di antaranya Kejaksaan Negeri Jeneponto, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jeneponto, Forum Koordinasi Kepemimpinan di Kecamatan (Forkopimcam) Kecamatan Turatea, serta pemilik lahan yang dilalui jalur transmisi.
Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Jeneponto, Ridwan Sahputra, menyatakan dukungannya terhadap pembangunan proyek ketenagalistrikan di Kab. Jeneponto. "Ke depannya kami beserta Tim Jaksa Pengacara Negara menyatakan siap memberikan Pendampingan Hukum kepada PT PLN (Persero) dalam menjalankan seluruh rangkaian kegiatan Proyek Strategis Nasional Pembangunan SUTT 150 kV Punagaya - Bantaeng, mulai dari tahap pra-konstruksi sampai dengan tahap konstruksi," ujarnya.
Ia menambahkan, saat ini salah satu pendampingan yang telah dilakukan yaitu pada tahapan Sosialisasi Hasil Penetapan Nilai KJPP dan Musyawarah Bentuk Ganti Kewajaran "Sosialisasi ini merupakan bentuk edukasi kepada pihak pemerintah setempat maupun masyarakat yang terdampak pembangunan proyek bahwa proses penetapan nilai dan bentuk ganti kewajaran telah sesuai peraturan perundang - undangan yang berlaku," pungkas Ridwan.
Manager PLN UPP Sulsel, Edy Roy A. Sidabutar, menyampaikan kegiatan sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari hasil penilaian independen yang dilakukan oleh tim appraisal dan juga sebagai salah satu rangkaian kegiatan dalam pembebasan lahan sebagaimana diatur dalam undang-undang dan peraturan terkait.
“Kami sangat berterima kasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Jeneponto serta seluruh stakeholder yang telah menghadiri sosialisasi ini dan senantiasa mendukung upaya PLN dalam meningkatkan keandalan suplai daya listrik yang ada di Sulawesi Selatan, terkhusus di Kabupaten Jeneponto sebagai perwujudan amanah undang-undang dimana PLN memiliki kewajiban untuk menghadirkan suplai energi listrik kepada seluruh rakyat Indonesia," tutupnya.
Kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan pada Jumat (20/10) di Kantor Camat Turatea Kabupaten Jeneponto dihadiri stakeholder terkait di antaranya Kejaksaan Negeri Jeneponto, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jeneponto, Forum Koordinasi Kepemimpinan di Kecamatan (Forkopimcam) Kecamatan Turatea, serta pemilik lahan yang dilalui jalur transmisi.
Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Jeneponto, Ridwan Sahputra, menyatakan dukungannya terhadap pembangunan proyek ketenagalistrikan di Kab. Jeneponto. "Ke depannya kami beserta Tim Jaksa Pengacara Negara menyatakan siap memberikan Pendampingan Hukum kepada PT PLN (Persero) dalam menjalankan seluruh rangkaian kegiatan Proyek Strategis Nasional Pembangunan SUTT 150 kV Punagaya - Bantaeng, mulai dari tahap pra-konstruksi sampai dengan tahap konstruksi," ujarnya.
Ia menambahkan, saat ini salah satu pendampingan yang telah dilakukan yaitu pada tahapan Sosialisasi Hasil Penetapan Nilai KJPP dan Musyawarah Bentuk Ganti Kewajaran "Sosialisasi ini merupakan bentuk edukasi kepada pihak pemerintah setempat maupun masyarakat yang terdampak pembangunan proyek bahwa proses penetapan nilai dan bentuk ganti kewajaran telah sesuai peraturan perundang - undangan yang berlaku," pungkas Ridwan.
Manager PLN UPP Sulsel, Edy Roy A. Sidabutar, menyampaikan kegiatan sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari hasil penilaian independen yang dilakukan oleh tim appraisal dan juga sebagai salah satu rangkaian kegiatan dalam pembebasan lahan sebagaimana diatur dalam undang-undang dan peraturan terkait.
“Kami sangat berterima kasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Jeneponto serta seluruh stakeholder yang telah menghadiri sosialisasi ini dan senantiasa mendukung upaya PLN dalam meningkatkan keandalan suplai daya listrik yang ada di Sulawesi Selatan, terkhusus di Kabupaten Jeneponto sebagai perwujudan amanah undang-undang dimana PLN memiliki kewajiban untuk menghadirkan suplai energi listrik kepada seluruh rakyat Indonesia," tutupnya.
(TRI)
Berita Terkait

News
PLN UIP Sulawesi Salurkan Ratusan Buku untuk Dukung Literasi Anak Negeri
Pegawai PLN Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi menunjukkan kepedulian mereka terhadap pendidikan anak-anak Indonesia lewat gerakan "PLNers Berbagi Buku".
Sabtu, 11 Okt 2025 12:35

News
Srikandi PLN UIP Sulawesi Dorong Kemandirian UMK Perempuan
Melalui program Inspiring Srikandi: Woman Support Woman, Srikandi PLN UIP Sulawesi memberikan dukungan nyata kepada pelaku usaha mikro di Makassar.
Jum'at, 10 Okt 2025 11:38

News
PLN Siapkan Pengembangan GI 150 kV Pinrang dengan Dukungan Masyarakat
Salah satu langkah nyata yang tengah disiapkan adalah pembangunan Gardu Induk (GI) 150 kV Pinrang (Extension), yang berlokasi di Kabupaten Pinrang.
Minggu, 05 Okt 2025 17:50

News
Warga Paleleh Dukung Pembangunan SUTT 150 kV Leok–Tolinggula
Masyarakat di Kecamatan Paleleh, Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, memberikan dukungan penuh terhadap proyek pembangunan SUTT 150 kV Leok–Tolinggula yang sedang dikerjakan PLN UIP Sulawesi.
Jum'at, 03 Okt 2025 23:08

News
PLN Perkuat Budaya K3 Lewat Management Patrol di Proyek SUTT Palu–Tambu
PLN UIP Sulawesi terus menunjukkan komitmennya dalam menerapkan budaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada setiap proyek ketenagalistrikan.
Kamis, 02 Okt 2025 18:32
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

37 Jemaah Umrah Asal Sulawesi Disebut Terlantar di Jeddah, Jadwal Kepulangan Belum Pasti
2

Sempat Diwarnai Interupsi, Sekda Wakili Gubernur Jawab Pemandangan Umum Fraksi DPRD Sulsel
3

Legislator Zulhajar Siap Perjuangkan Aspirasi Warga Perumahan Dewi Karmila Sari
4

Giatkan Literasi, Guru SMAN 8 Jeneponto Sumbangkan 5 Buku Karya
5

Angkasa Pura Indonesia Tanam 600 Pohon di Area Bandara Sultan Hasanuddin
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

37 Jemaah Umrah Asal Sulawesi Disebut Terlantar di Jeddah, Jadwal Kepulangan Belum Pasti
2

Sempat Diwarnai Interupsi, Sekda Wakili Gubernur Jawab Pemandangan Umum Fraksi DPRD Sulsel
3

Legislator Zulhajar Siap Perjuangkan Aspirasi Warga Perumahan Dewi Karmila Sari
4

Giatkan Literasi, Guru SMAN 8 Jeneponto Sumbangkan 5 Buku Karya
5

Angkasa Pura Indonesia Tanam 600 Pohon di Area Bandara Sultan Hasanuddin