Wali Kota Taufan Pawe Angkat Bicara Soal Pembangunan Sekolah Gamaliel di Parepare

Darwiaty Dalle
Minggu, 29 Okt 2023 19:13
Wali Kota Taufan Pawe Angkat Bicara Soal Pembangunan Sekolah Gamaliel di Parepare
Wali Kota Parepare, HM Taufan Pawe, ikut angkat bicara terkait rencana pembangunan Sekolah Kristen Gamaliel di wilayahnya yang menimbulkan pro-kontra. Foto/Istimewa
Comment
Share
PAREPARE - Wali Kota Parepare, HM Taufan Pawe, ikut angkat bicara terkait rencana pembangunan Sekolah Kristen 'Gamaliel' di wilayahnya yang menimbulkan pro-kontra. Rencana pembangunan sekolah Kristen yang berlokasi di Kelurahan Watang Soreang, Kecamatan Soreang itu bahkan sempat menuai penolakan dari sejumlah pihak yang mengatasnamakan organisasi Islam.

Soal pro-kontra itu, Taufan menegaskan peran Kementerian Agama harus betul-betul dirasakan di masyarakat, dalam membangun kerukunan antar umat beragama.

"Kita tidak boleh hanya di atas konsep keluar dari mulut, atau di atas kertas, terkait kerukunan umat beragama. Tapi betul-betul harus terasa bahwa negara hadir," jelasnya.

Taufan mengatakan Kantor Kementerian Agama bukan hanya mengurus agama Islam saja, tapi semua agama yang diakui negara. Kemenag yang bertanggung jawab melahirkan tata kelola.

"Yang dimaksud tata kelola adalah, model, cara, agar supaya antara agama yang satu dan agama yang lainnya dapat menjalankan hak asasinya untuk memeluk agamanya, beribadah sesuai dengan keyakinannya," paparnya.

Kepala Kantor Kememterian Agama Parepare, Fitriady, mengajak semua masyarakat agar lebih bijak menyikapi persoalan kerukunan antar umat beragama.

"Tentunya, pendirian sekolah bertujuan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Yang akan dibangun itu, sekolah umum, bukan sekolah agama. Siapapun bisa masuk dan itu tidak akan dipaksakan," jelasnya.

Jika proses administrasinya selesai, tambah Fitriady, pihaknya berhadap warga bisa bijak dan mempertahankan Parepare sebagai kota santri, kota ulama dan kota toleransi beragama.

Sebelumnya, pihak Yayasan Gamaliel mengklaim telah mengantongi sejumlah perizinan, baik terkait rencana pembangunan gedung sekolah, maupun perizinan terkait pendidikan. Selain menunggu petunjuk pemkot untuk memenuhi kelengkapan perizinan lainnya.
(TRI)
Berita Terkait
Berita Terbaru