Warga Desa Parigi Sambangi Gedung DPRD Wajo, Tuntut Pelantikan Kades Terpilih Ditunda

Rabu, 08 Nov 2023 10:43
Warga Desa Parigi Sambangi Gedung DPRD Wajo, Tuntut Pelantikan Kades Terpilih Ditunda
Ratusan Warga Desa Parigi, Kecamatan Takkalalla, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan menyambangi Gedung DPRD Wajo untuk menyampaikan aspirasi, Selasa (7/11/23). Foto/Reza Pahlevi
Comment
Share
WAJO - Ratusan Warga Desa Parigi, Kecamatan Takkalalla, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan menyambangi Gedung DPRD Wajo untuk menyampaikan aspirasi, Selasa (7/11/23).

Mereka meminta DPRD Wajo agar menyelesaikan masalah kecurangan yang terjadi saat Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Parigi, Senin 23 Oktober lalu. Dimana pada Pilkades di Desa Parigi terdapat pemilih yang tidak berdomisili di desa tersebut.

"Ada enam orang yang bukan domisili Desa Parigi tapi ikut memilih calon kades," kata Calon Kepala Desa yang tidak terpilih, Darmin di hadapan Anggota DPRD Wajo.

Bahkan Darmin juga menuding menyebut kalau Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD) tidak bekerja sesuai tupoksinya. "Mereka tidak bekerja, hanya melihat data pembanding saat penetapan daftar pemilih, makanya banyak warga yang bukan domisili Desa Parigi ikut memilih," ujarnya.

Olehnya itu, pihaknya meminta kepada Dinas terkait dalam hal ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) serta DPRD Wajo agar pelantikan Kepala Desa Parigi yang terpilih ditunda.

"Kami ingin pelantikannya ditunda saja, karena sudah merugikan banyak pihak serta mencederai demokrasi," tegasnya.

Sementara penerima Aspirasi, Sudirman Meru mengatakan pihaknya akan segera meluruskan masalah yang terjadi. "Insya Allah secepatnya akan kami tindak lanjuti, apapun bentuk aspirasi sudah menjadi tugas kami di DPRD," jelas Sudirman Meru.

Untuk mencari persoalan madalah tersebut DPRD terlebih dahulu akan mendengar kedua bela pihak untuk mencari solusi dan kebenaran. "Yang harus menjawab permasalahan ini adalah PPKD dan Dinas PMD dalam memberikan penjelasannya kepada warga dan secepatnya di RDP kan," tandasnya.

Sebagai informasi, sebanyak 1.077 DPT di Desa Parigi, beberapa diantaranya bukan bukan domisili Desa Parigi.
(TRI)
Berita Terkait
Sepanjang 2025, Kejati Sulsel Berhasil Seret 11 Kepala Desa ke Pengadilan
News
Sepanjang 2025, Kejati Sulsel Berhasil Seret 11 Kepala Desa ke Pengadilan
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel) menegaskan komitmennya dalam menindak tegas penyalahgunaan dana desa. Sepanjang tahun 2025, Kejati Sulsel telah membawa 11 oknum kepala desa ke tahap penuntutan sebagai bentuk keseriusan penegakan hukum dan perlindungan keuangan negara.
Rabu, 11 Feb 2026 10:03
Arga Prasetya Ashar Serahkan Sejumlah Bantuan saat Reses di Belawa
Sulsel
Arga Prasetya Ashar Serahkan Sejumlah Bantuan saat Reses di Belawa
Anggota DPRD Kabupaten Wajo, Arga Prasetya Ashar serahkan satu unit ambulans dan 150 lampu jalan kepada warga.
Jum'at, 30 Jan 2026 19:44
Bupati Andi Rosman Apresiasi Gubernur Sulsel Soal Retret Kades di Rindam XIV Hasanuddin
Sulsel
Bupati Andi Rosman Apresiasi Gubernur Sulsel Soal Retret Kades di Rindam XIV Hasanuddin
Bupati Andi Rosman menaruh hormat dan apresiasi atas terlaksananya retret dan jambore kepala desa se-Sulawesi Selatan di Rindam XIV Hasanuddin, Pakatto, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa.
Sabtu, 13 Des 2025 17:40
Pemkab dan DPRD Sepakati Ranperda APBD Wajo 2026 Sebesar Rp1,36 Triliun
Sulsel
Pemkab dan DPRD Sepakati Ranperda APBD Wajo 2026 Sebesar Rp1,36 Triliun
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo dan DPRD sepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 melalui rapat paripurna.
Kamis, 27 Nov 2025 22:49
Kemenkum Sulsel Beri Masukan Substansi Raperda Keterbukaan Informasi Publik Wajo
Sulsel
Kemenkum Sulsel Beri Masukan Substansi Raperda Keterbukaan Informasi Publik Wajo
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) memfasilitasi kegiatan harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Wajo tentang Keterbukaan Informasi Publik, Selasa (4/11)
Selasa, 04 Nov 2025 20:10
Berita Terbaru