PH Kades Benteng Lompoe Sebut Uang Dugaan Pemerasan jadi Bukti di Persidangan
Kamis, 01 Mei 2025 16:19
Penasihat Hukum (PH) Kepala Desa Benteng Lompoe, Sudirman. Foto: Istimewa
WAJO - Penasihat Hukum (PH) Kepala Desa Benteng Lompoe, Sudirman menyebut kalau uang hasil dugaan pemerasaan oknum LSM kepada Kepala Desa Benteng Lompoe yang terjadi pada 2023 lalu sampai sejauh ini belum dikembalkan.
"Belum ada uang yang dikembalikan oleh HG. Biarkan uang itu menjadi barang bukti di persidangan," ujarnya kepada Sindo Makassar pada Kamis (01/05/2025).
Selain uang hasil dugaan pemerasan yang diterima oleh HG, Sudirman juga telah mengantongi beberapa fakta lainnya yang saling menguatkan dugaan terjadinya pemerasan terhadap Kepala Desa Benteng Lompoe.
Ia menjelaskan dugaan terjadinya pemerasan terhadap Kepala Desa Benteng Lompoe, terdapat sejumlah barang bukti.
"Dapat dibuktikan dengan runut kejadian dan juga tangkapan layar percakapan Whatsapp antara terduga pelaku dengan korban," jelasnya.
Sudirman juga menduga kalau surat laporan korupsi Kepala Desa Benteng Lompoe yang dimasukkan oknum LSM di Kejaksaan Negeri Wajo tidak betul adanya.
"Silakan coba cek di Kejaksaan, apa betul laporan pengaduan itu pernah disampaikan. Kami menduga laporan pengaduan tersebut tidak pernah sampai di kejaksaan Negeri Wajo. Padahal tembusannya sudah diberikan ke Kepala Desa Benteng Lompoe," bebernya.
"Sebab sudah hampir dua tahun kepala Desa Benteng Lompoe tidak pernah mendapat panggilan dari Kejaksaan. Apa mungkin Kejaksaan mendiamkan laporan pengaduan korupsi dan tidak ditindaklanjuti sampai menjelang dua tahun," tandasnya.
"Belum ada uang yang dikembalikan oleh HG. Biarkan uang itu menjadi barang bukti di persidangan," ujarnya kepada Sindo Makassar pada Kamis (01/05/2025).
Selain uang hasil dugaan pemerasan yang diterima oleh HG, Sudirman juga telah mengantongi beberapa fakta lainnya yang saling menguatkan dugaan terjadinya pemerasan terhadap Kepala Desa Benteng Lompoe.
Ia menjelaskan dugaan terjadinya pemerasan terhadap Kepala Desa Benteng Lompoe, terdapat sejumlah barang bukti.
"Dapat dibuktikan dengan runut kejadian dan juga tangkapan layar percakapan Whatsapp antara terduga pelaku dengan korban," jelasnya.
Sudirman juga menduga kalau surat laporan korupsi Kepala Desa Benteng Lompoe yang dimasukkan oknum LSM di Kejaksaan Negeri Wajo tidak betul adanya.
"Silakan coba cek di Kejaksaan, apa betul laporan pengaduan itu pernah disampaikan. Kami menduga laporan pengaduan tersebut tidak pernah sampai di kejaksaan Negeri Wajo. Padahal tembusannya sudah diberikan ke Kepala Desa Benteng Lompoe," bebernya.
"Sebab sudah hampir dua tahun kepala Desa Benteng Lompoe tidak pernah mendapat panggilan dari Kejaksaan. Apa mungkin Kejaksaan mendiamkan laporan pengaduan korupsi dan tidak ditindaklanjuti sampai menjelang dua tahun," tandasnya.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Pemkab Wajo Tebar Puluhan Ribu Bibit Ikan, Jaga Ekosistem Danau Tempe
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo kembali menunjukkan komitmennya mewujudkan keadilan ekologis keberlanjutan pembangunan daerah.
Sabtu, 06 Des 2025 09:55
Sulsel
Jaga Tradisi dan Nilai Leluhur, Pemkab Wajo Kembali Gelar Manre Sipulung dengan Warga
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo kembali menggelar Manre Sipulung di Jl Pelabuhan, Jembatan Gantung, Kelurahan Baru Tancung, Kecamatan Tanasitolo, Kabupaten Wajo, Selasa (02/12/2025)
Rabu, 03 Des 2025 15:24
Sulsel
DPC Wajo Dukung Azhar Arsyad Aklamasi di Muswil PKB Sulsel
Dewan Pengurus Cabang (DPC) PKB Wajo tegaskan dukungan kepada Azhar Arsyad jelang Musyawarah Wilayah (Muswil) DPW PKB Sulsel.
Rabu, 03 Des 2025 13:55
Sulsel
Pemkab dan DPRD Sepakati Ranperda APBD Wajo 2026 Sebesar Rp1,36 Triliun
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo dan DPRD sepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 melalui rapat paripurna.
Kamis, 27 Nov 2025 22:49
Sulsel
Disdikbud Wajo Gelar Lomba Kreatifitas dan Bakat Siswa SMP Tingkat Kabupaten
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Wajo sukses gelar lomba minat bakat dan kreativitas siswa tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) mencakup lima Kabupaten.
Kamis, 27 Nov 2025 18:34
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Skandal Korupsi Ketua KPU Pangkep: Momentum Evaluasi Moral dan Kelembagaan KAHMI Sulsel
2
Hanya Sehari! Panitia Musda Buka Pendaftaran Calon Ketua KNPI Sulsel Besok
3
Pancaroba, Anak-anak di Jeneponto Banyak Terkena Penyakit Pernapasan
4
Solusi Suku Cadang Alternatif Toyota 'T-OPT' Kian Diminati di Sulsel, Permintaan Melejit
5
Meity Rahmatia Serap Aspirasi Warga Binaan di Rutan Kelas IIB Jeneponto
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Skandal Korupsi Ketua KPU Pangkep: Momentum Evaluasi Moral dan Kelembagaan KAHMI Sulsel
2
Hanya Sehari! Panitia Musda Buka Pendaftaran Calon Ketua KNPI Sulsel Besok
3
Pancaroba, Anak-anak di Jeneponto Banyak Terkena Penyakit Pernapasan
4
Solusi Suku Cadang Alternatif Toyota 'T-OPT' Kian Diminati di Sulsel, Permintaan Melejit
5
Meity Rahmatia Serap Aspirasi Warga Binaan di Rutan Kelas IIB Jeneponto