PH Kades Benteng Lompoe Sebut Uang Dugaan Pemerasan jadi Bukti di Persidangan
Kamis, 01 Mei 2025 16:19
Penasihat Hukum (PH) Kepala Desa Benteng Lompoe, Sudirman. Foto: Istimewa
WAJO - Penasihat Hukum (PH) Kepala Desa Benteng Lompoe, Sudirman menyebut kalau uang hasil dugaan pemerasaan oknum LSM kepada Kepala Desa Benteng Lompoe yang terjadi pada 2023 lalu sampai sejauh ini belum dikembalkan.
"Belum ada uang yang dikembalikan oleh HG. Biarkan uang itu menjadi barang bukti di persidangan," ujarnya kepada Sindo Makassar pada Kamis (01/05/2025).
Selain uang hasil dugaan pemerasan yang diterima oleh HG, Sudirman juga telah mengantongi beberapa fakta lainnya yang saling menguatkan dugaan terjadinya pemerasan terhadap Kepala Desa Benteng Lompoe.
Ia menjelaskan dugaan terjadinya pemerasan terhadap Kepala Desa Benteng Lompoe, terdapat sejumlah barang bukti.
"Dapat dibuktikan dengan runut kejadian dan juga tangkapan layar percakapan Whatsapp antara terduga pelaku dengan korban," jelasnya.
Sudirman juga menduga kalau surat laporan korupsi Kepala Desa Benteng Lompoe yang dimasukkan oknum LSM di Kejaksaan Negeri Wajo tidak betul adanya.
"Silakan coba cek di Kejaksaan, apa betul laporan pengaduan itu pernah disampaikan. Kami menduga laporan pengaduan tersebut tidak pernah sampai di kejaksaan Negeri Wajo. Padahal tembusannya sudah diberikan ke Kepala Desa Benteng Lompoe," bebernya.
"Sebab sudah hampir dua tahun kepala Desa Benteng Lompoe tidak pernah mendapat panggilan dari Kejaksaan. Apa mungkin Kejaksaan mendiamkan laporan pengaduan korupsi dan tidak ditindaklanjuti sampai menjelang dua tahun," tandasnya.
"Belum ada uang yang dikembalikan oleh HG. Biarkan uang itu menjadi barang bukti di persidangan," ujarnya kepada Sindo Makassar pada Kamis (01/05/2025).
Selain uang hasil dugaan pemerasan yang diterima oleh HG, Sudirman juga telah mengantongi beberapa fakta lainnya yang saling menguatkan dugaan terjadinya pemerasan terhadap Kepala Desa Benteng Lompoe.
Ia menjelaskan dugaan terjadinya pemerasan terhadap Kepala Desa Benteng Lompoe, terdapat sejumlah barang bukti.
"Dapat dibuktikan dengan runut kejadian dan juga tangkapan layar percakapan Whatsapp antara terduga pelaku dengan korban," jelasnya.
Sudirman juga menduga kalau surat laporan korupsi Kepala Desa Benteng Lompoe yang dimasukkan oknum LSM di Kejaksaan Negeri Wajo tidak betul adanya.
"Silakan coba cek di Kejaksaan, apa betul laporan pengaduan itu pernah disampaikan. Kami menduga laporan pengaduan tersebut tidak pernah sampai di kejaksaan Negeri Wajo. Padahal tembusannya sudah diberikan ke Kepala Desa Benteng Lompoe," bebernya.
"Sebab sudah hampir dua tahun kepala Desa Benteng Lompoe tidak pernah mendapat panggilan dari Kejaksaan. Apa mungkin Kejaksaan mendiamkan laporan pengaduan korupsi dan tidak ditindaklanjuti sampai menjelang dua tahun," tandasnya.
(UMI)
Berita Terkait
News
Hilang Sejak Juli 2024, Jasad Mitha Wanita Asal Wajo Akhirnya Ditemukan di Jurang Morowali
Polres Wajo berhasil mengungkap kasus hilangnya perempuan bernama Paramitha Titania Anggelica (28) asal Bottodongga, Kecamatan Majauleng, Kabupaten Wajo dua tahun lalu.
Senin, 10 Agu 2026 21:21
Sulsel
Bupati Andi Rosman Komitmen Lakukan Pencegahan Korupsi di Lingkup Pemkab Wajo
Bupati Wajo, Andi Rosman menyampaikan komitmennya untuk melakukan pencegahan korupsi di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo.
Kamis, 09 Jul 2026 18:29
Sulsel
Polisi Segera Periksa Eks Sekwan Wajo soal Dugaan Korupsi Anggaran Reses DPRD
Kepolisian Resor (Polres) Wajo akan segera memeriksa mantan Sekretaris Dewan (Sekwan), Sainal Hayat soal kasus dugaan korupsi anggaran makan minum reses Anggota DPRD Wajo tahun 2023
Rabu, 20 Mei 2026 13:44
Sulsel
Eks Sekwan DPRD Wajo Siap Bantu Penyelidikan Polisi soal Kasus Anggaran Makan Minum Dewan
Mantan Sekretariat Dewan (Sekwan) DPRD Wajo , Sainal Hayat mempersilahkan aparat kepolisian untuk masuk mengusut kasus dugaan korupsi anggaran makan minum reses anggota DPRD Wajo tahun 2023, Senin (18/5/2026).
Senin, 18 Mei 2026 16:20
Sulsel
LSM Pakar Desak Penindakan, Dapur SPPG Tak Berizin di Parepare Harus Disuspend
Banyaknya Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terkena pemberhentian sementara dikarenakan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), LSM Pakar mulai menyoroti sejumlah dapur SPPG yang telah beroperasi di Kota Parepare.
Selasa, 28 Apr 2026 13:49
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Mantan Bupati Lutim Budiman Dilaporkan ke Kejari Terkait Lahan Islamic Centre
2
192 Atlet Siap Bertanding di Kejurda Pelajar Shorinji Kempo IV Sulsel
3
AMPLI Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Islamic Center Malili Rp43,6 Miliar ke Kejari Lutim
4
Potensi Jadi Calon Rektor UNM, Manajerial Kepemimpinan Prof Hasmyati Teruji di FIKK
5
Solusi Bebas Antre BBM, Asmo Sulsel Tebar Promo Khusus Motor Listrik Honda
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Mantan Bupati Lutim Budiman Dilaporkan ke Kejari Terkait Lahan Islamic Centre
2
192 Atlet Siap Bertanding di Kejurda Pelajar Shorinji Kempo IV Sulsel
3
AMPLI Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Islamic Center Malili Rp43,6 Miliar ke Kejari Lutim
4
Potensi Jadi Calon Rektor UNM, Manajerial Kepemimpinan Prof Hasmyati Teruji di FIKK
5
Solusi Bebas Antre BBM, Asmo Sulsel Tebar Promo Khusus Motor Listrik Honda