PH Kades Benteng Lompoe Sebut Uang Dugaan Pemerasan jadi Bukti di Persidangan
Kamis, 01 Mei 2025 16:19
Penasihat Hukum (PH) Kepala Desa Benteng Lompoe, Sudirman. Foto: Istimewa
WAJO - Penasihat Hukum (PH) Kepala Desa Benteng Lompoe, Sudirman menyebut kalau uang hasil dugaan pemerasaan oknum LSM kepada Kepala Desa Benteng Lompoe yang terjadi pada 2023 lalu sampai sejauh ini belum dikembalkan.
"Belum ada uang yang dikembalikan oleh HG. Biarkan uang itu menjadi barang bukti di persidangan," ujarnya kepada Sindo Makassar pada Kamis (01/05/2025).
Selain uang hasil dugaan pemerasan yang diterima oleh HG, Sudirman juga telah mengantongi beberapa fakta lainnya yang saling menguatkan dugaan terjadinya pemerasan terhadap Kepala Desa Benteng Lompoe.
Ia menjelaskan dugaan terjadinya pemerasan terhadap Kepala Desa Benteng Lompoe, terdapat sejumlah barang bukti.
"Dapat dibuktikan dengan runut kejadian dan juga tangkapan layar percakapan Whatsapp antara terduga pelaku dengan korban," jelasnya.
Sudirman juga menduga kalau surat laporan korupsi Kepala Desa Benteng Lompoe yang dimasukkan oknum LSM di Kejaksaan Negeri Wajo tidak betul adanya.
"Silakan coba cek di Kejaksaan, apa betul laporan pengaduan itu pernah disampaikan. Kami menduga laporan pengaduan tersebut tidak pernah sampai di kejaksaan Negeri Wajo. Padahal tembusannya sudah diberikan ke Kepala Desa Benteng Lompoe," bebernya.
"Sebab sudah hampir dua tahun kepala Desa Benteng Lompoe tidak pernah mendapat panggilan dari Kejaksaan. Apa mungkin Kejaksaan mendiamkan laporan pengaduan korupsi dan tidak ditindaklanjuti sampai menjelang dua tahun," tandasnya.
"Belum ada uang yang dikembalikan oleh HG. Biarkan uang itu menjadi barang bukti di persidangan," ujarnya kepada Sindo Makassar pada Kamis (01/05/2025).
Selain uang hasil dugaan pemerasan yang diterima oleh HG, Sudirman juga telah mengantongi beberapa fakta lainnya yang saling menguatkan dugaan terjadinya pemerasan terhadap Kepala Desa Benteng Lompoe.
Ia menjelaskan dugaan terjadinya pemerasan terhadap Kepala Desa Benteng Lompoe, terdapat sejumlah barang bukti.
"Dapat dibuktikan dengan runut kejadian dan juga tangkapan layar percakapan Whatsapp antara terduga pelaku dengan korban," jelasnya.
Sudirman juga menduga kalau surat laporan korupsi Kepala Desa Benteng Lompoe yang dimasukkan oknum LSM di Kejaksaan Negeri Wajo tidak betul adanya.
"Silakan coba cek di Kejaksaan, apa betul laporan pengaduan itu pernah disampaikan. Kami menduga laporan pengaduan tersebut tidak pernah sampai di kejaksaan Negeri Wajo. Padahal tembusannya sudah diberikan ke Kepala Desa Benteng Lompoe," bebernya.
"Sebab sudah hampir dua tahun kepala Desa Benteng Lompoe tidak pernah mendapat panggilan dari Kejaksaan. Apa mungkin Kejaksaan mendiamkan laporan pengaduan korupsi dan tidak ditindaklanjuti sampai menjelang dua tahun," tandasnya.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Bupati Andi Rosman Pastikan Evaluasi Pejabat Baru Dilakukan Setiap 6 Bulan
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Wajo meminta kepada 364 pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator, pengawas dan fungsional untuk menunjukkan kinerjanya usia dilantik
Selasa, 10 Mar 2026 20:10
News
Sepanjang 2025, Kejati Sulsel Berhasil Seret 11 Kepala Desa ke Pengadilan
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel) menegaskan komitmennya dalam menindak tegas penyalahgunaan dana desa. Sepanjang tahun 2025, Kejati Sulsel telah membawa 11 oknum kepala desa ke tahap penuntutan sebagai bentuk keseriusan penegakan hukum dan perlindungan keuangan negara.
Rabu, 11 Feb 2026 10:03
Sulsel
Arga Prasetya Ashar Serahkan Sejumlah Bantuan saat Reses di Belawa
Anggota DPRD Kabupaten Wajo, Arga Prasetya Ashar serahkan satu unit ambulans dan 150 lampu jalan kepada warga.
Jum'at, 30 Jan 2026 19:44
Sulsel
Waka DPRD Sulsel Sufriadi Arif Salurkan Bantuan kepada Korban Kebakaran di Sempange
Musibah kebakaran terjadi di Kelurahan Sempange, Kecamatan Tanasitolo, Wajo. Wakil Ketua DPRD Sulsel, Sufriadi Arif turun langsung memberikan perhatian dan bantuan kepada warga yang terdampak.
Senin, 05 Jan 2026 08:37
Sulsel
Kejari Wajo Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Hibah Pengembangan Persuteraan
Kejaksaan Negeri (Kejari) Wajo tetapkan MKS sebagai tersangka dugaan korupsi bantuan hibah pengembangan persuteraan tahun anggaran 2022 Desa Pakkanna, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Kamis, 18 Des 2025 21:24
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Membludak, 200 Casis Ikuti Seleksi Gelombang Pertama Masuk Madrasah Arifah Gowa
2
Nasdem Konsolidasi di Takalar, Targetkan 3 Kursi di Dapil Sulsel 1 pada Pileg 2029
3
Mudik Aman Bersama PLN, 500 Pemudik dari Makassar Berlayar ke Surabaya dan Baubau
4
Andi Sudirman Serahkan Beasiswa Disabilitas untuk Ribuan Siswa SLB se-Sulsel
5
LG QNED evo AI QNED86 Resmi Hadir, Tawarkan Sensasi Bioskop di Rumah
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Membludak, 200 Casis Ikuti Seleksi Gelombang Pertama Masuk Madrasah Arifah Gowa
2
Nasdem Konsolidasi di Takalar, Targetkan 3 Kursi di Dapil Sulsel 1 pada Pileg 2029
3
Mudik Aman Bersama PLN, 500 Pemudik dari Makassar Berlayar ke Surabaya dan Baubau
4
Andi Sudirman Serahkan Beasiswa Disabilitas untuk Ribuan Siswa SLB se-Sulsel
5
LG QNED evo AI QNED86 Resmi Hadir, Tawarkan Sensasi Bioskop di Rumah