PH Kades Benteng Lompoe Sebut Uang Dugaan Pemerasan jadi Bukti di Persidangan
Kamis, 01 Mei 2025 16:19
Penasihat Hukum (PH) Kepala Desa Benteng Lompoe, Sudirman. Foto: Istimewa
WAJO - Penasihat Hukum (PH) Kepala Desa Benteng Lompoe, Sudirman menyebut kalau uang hasil dugaan pemerasaan oknum LSM kepada Kepala Desa Benteng Lompoe yang terjadi pada 2023 lalu sampai sejauh ini belum dikembalkan.
"Belum ada uang yang dikembalikan oleh HG. Biarkan uang itu menjadi barang bukti di persidangan," ujarnya kepada Sindo Makassar pada Kamis (01/05/2025).
Selain uang hasil dugaan pemerasan yang diterima oleh HG, Sudirman juga telah mengantongi beberapa fakta lainnya yang saling menguatkan dugaan terjadinya pemerasan terhadap Kepala Desa Benteng Lompoe.
Ia menjelaskan dugaan terjadinya pemerasan terhadap Kepala Desa Benteng Lompoe, terdapat sejumlah barang bukti.
"Dapat dibuktikan dengan runut kejadian dan juga tangkapan layar percakapan Whatsapp antara terduga pelaku dengan korban," jelasnya.
Sudirman juga menduga kalau surat laporan korupsi Kepala Desa Benteng Lompoe yang dimasukkan oknum LSM di Kejaksaan Negeri Wajo tidak betul adanya.
"Silakan coba cek di Kejaksaan, apa betul laporan pengaduan itu pernah disampaikan. Kami menduga laporan pengaduan tersebut tidak pernah sampai di kejaksaan Negeri Wajo. Padahal tembusannya sudah diberikan ke Kepala Desa Benteng Lompoe," bebernya.
"Sebab sudah hampir dua tahun kepala Desa Benteng Lompoe tidak pernah mendapat panggilan dari Kejaksaan. Apa mungkin Kejaksaan mendiamkan laporan pengaduan korupsi dan tidak ditindaklanjuti sampai menjelang dua tahun," tandasnya.
"Belum ada uang yang dikembalikan oleh HG. Biarkan uang itu menjadi barang bukti di persidangan," ujarnya kepada Sindo Makassar pada Kamis (01/05/2025).
Selain uang hasil dugaan pemerasan yang diterima oleh HG, Sudirman juga telah mengantongi beberapa fakta lainnya yang saling menguatkan dugaan terjadinya pemerasan terhadap Kepala Desa Benteng Lompoe.
Ia menjelaskan dugaan terjadinya pemerasan terhadap Kepala Desa Benteng Lompoe, terdapat sejumlah barang bukti.
"Dapat dibuktikan dengan runut kejadian dan juga tangkapan layar percakapan Whatsapp antara terduga pelaku dengan korban," jelasnya.
Sudirman juga menduga kalau surat laporan korupsi Kepala Desa Benteng Lompoe yang dimasukkan oknum LSM di Kejaksaan Negeri Wajo tidak betul adanya.
"Silakan coba cek di Kejaksaan, apa betul laporan pengaduan itu pernah disampaikan. Kami menduga laporan pengaduan tersebut tidak pernah sampai di kejaksaan Negeri Wajo. Padahal tembusannya sudah diberikan ke Kepala Desa Benteng Lompoe," bebernya.
"Sebab sudah hampir dua tahun kepala Desa Benteng Lompoe tidak pernah mendapat panggilan dari Kejaksaan. Apa mungkin Kejaksaan mendiamkan laporan pengaduan korupsi dan tidak ditindaklanjuti sampai menjelang dua tahun," tandasnya.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
LSM Pakar Desak Penindakan, Dapur SPPG Tak Berizin di Parepare Harus Disuspend
Banyaknya Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terkena pemberhentian sementara dikarenakan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), LSM Pakar mulai menyoroti sejumlah dapur SPPG yang telah beroperasi di Kota Parepare.
Selasa, 28 Apr 2026 13:49
Sulsel
Pembangunan Infrastruktur di Wajo Terus Digenjot, 53 Ruas Jalan Tuntas Diperbaiki Ditengah Efisiensi
Pembangunan Infrastruktur jalan di Kabupaten Wajo terus di genjot. Sejumlah ruas jalan yang masuk dalam kategori rusak berat dan sedang kini telah di perbaiki
Jum'at, 03 Apr 2026 17:30
Sulsel
Jelang Keberangkatan Jemaah Haji Wajo 2026, Bupati Andi Rosman Tinjau Islamic Center
Bupati Wajo, Andi Rosman, meninjau Islamic Center Palaguna Kabupaten Wajo guna memastikan kesiapan sarana dan prasarana dalam mendukung proses pemberangkatan calon jamaah haji tahun 2026.
Kamis, 02 Apr 2026 16:13
Sulsel
Aplikasi Sikap Maradeka Diharap Tingkatkan Disiplin Pegawai Pemkab Wajo
Pemerintah Kabupaten Wajo meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Kehadiran Pegawai (SIKAP) MARADEKA di Lapangan Upacara Kantor Bupati Wajo, Rabu (01/04/2026).
Rabu, 01 Apr 2026 15:55
Sulsel
Bupati Andi Rosman Pastikan Evaluasi Pejabat Baru Dilakukan Setiap 6 Bulan
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Wajo meminta kepada 364 pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator, pengawas dan fungsional untuk menunjukkan kinerjanya usia dilantik
Selasa, 10 Mar 2026 20:10
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Mercure Makassar Luncurkan Menu Baru The Light dengan Konsep Non-Alkohol
2
Penuhi Persyaratan, Achmad Fadhil Siap Bertarung di Muscab HIPMI Gowa
3
Pemprov Sulsel Raih Penghargaan Tanggap Bencana Nasional
4
Pemkab Gowa Percepat Sertifikasi Lahan untuk Dongkrak PAD
5
Karantina Sulsel & Pemkab Barru Awasi Distribusi Sapi Kurban dari Pelabuhan Garongkong
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Mercure Makassar Luncurkan Menu Baru The Light dengan Konsep Non-Alkohol
2
Penuhi Persyaratan, Achmad Fadhil Siap Bertarung di Muscab HIPMI Gowa
3
Pemprov Sulsel Raih Penghargaan Tanggap Bencana Nasional
4
Pemkab Gowa Percepat Sertifikasi Lahan untuk Dongkrak PAD
5
Karantina Sulsel & Pemkab Barru Awasi Distribusi Sapi Kurban dari Pelabuhan Garongkong