Satu Keluarga Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Penggelapan Investasi Perumahan di Pangkep

Senin, 11 Des 2023 16:48
Satu Keluarga Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Penggelapan Investasi Perumahan di Pangkep
Penasihat hukum pelapor FU dan IL, Arie Karri Elison Dumais, menjelaskan perkembangan kasus dugaan penggelapan akta berkaitan investasi perumahan bersubsidi di Pangkep. Foto/Tri Yari Kurniawan
Comment
Share
MAKASSAR - Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel menetapkan tiga orang tersangka kasus dugaan penggelapan akta berkaitan investasi perumahan bersubsidi di Kabupaten Pangkep. Mereka adalah bapak dan dua anaknya.

Kasubdit 3 Ditreskrimum Polda Sulsel, AKBP Agus Khaerul, membenarkan penetapan tiga tersangka atas kasus tersebut. Ketiga tersangka itu pun kini telah ditahan.

"Iya betul ada tiga orang sudah resmi kami tetapkan tersangka. Kami juga sudah melakukan penahanan terhadap tersangka, " kata Agus, Senin (11/12/2023).

Dikonfirmasi terpisah, penasihat hukum pelapor FU dan IL, Arie Karri Elison Dumais, mengapresiasi penetapan tersangka kasus tersebut. Musababnya, kasus itu sudah dilaporkan sejak 4 tahun lalu dan akhirnya tahun ini mendapatkan keadilan.

Total, ada enam terlapor dalam kasus ini. Arie menyebut empat di antaranya merupakan satu keluarga yakni bapak, ibu dan dua anaknya. Sisanya, masing-masing satu orang penghubung dan satu orang lain dari pihak perbankan BUMN.

Ia berharap proses hukum kasus ini terus berlanjut hingga akhirnya para tersangka dinyatakan bersalah di pengadilan. Namun, pihaknya tentu tidak mau melampaui penyidik dan tetap menghargai proses hukum yang berjalan.

Menurut Arie, saat ini pihaknya tetap melakukan upaya hukum lain agar tersangka bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pihaknya membuka jalur 'damai' melalui restorative justice, asalkan pelapor mengembalikan kerugian yang diklaimnya berkisar Rp9 miliar.

Ia menceritakan kronologis laporannya terkait dugaan penggelapan akta di Polda Sulsel sejak 2019. Terlapor disebutnya menjual rumah sebanyak 58 unit tanpa sepengetahuan oleh pelapor yang berstatus komisaris dalam perusahan. Kasus ini disebutnya juga merugikan masyarakat yang telah membeli rumah di perumahan tersebut.

Berdasarkan informasi yang diperolehnya, sejumlah rumah subsidi di perumahan itu dijual berulang kali. Terkadang, ada rumah yang dibeli secara KPR dan ada pula yang membeli secara cash. Total diperkirakan ada kurang lebih 100 warga yang dirugikan, dan juga sudah melapor ke kepolisian tapi belum diketahui perkembangannya.

"Paling utama, ya kalau terlapor ini masih beritikad baik untuk mengembalikan sejumlah kerugian yang dialami klien, saya siap restorative justice. Kemudian, bagaimana rumah-rumah yang sudah terjual itu agar bisa dimiliki orang yang betul-betul membelinya," pungkasnya.
(TRI)
Berita Terkait
Satgas PASTI Lawan Keuangan Ilegal di Sulsel Lewat Coaching Clinic Bareng Kepolisian
News
Satgas PASTI Lawan Keuangan Ilegal di Sulsel Lewat Coaching Clinic Bareng Kepolisian
OJK Sulselbar selaku Ketua Satgas PASTI Sulsel menggelar Coaching Clinic untuk anggota Polda Sulsel, sebagai upaya memerangi aktivitas keuangan ilegal di wilayahnya. Foto/Istimewa
Kamis, 29 Mei 2025 04:01
Dua Hari, Ditlantas Polda Sulsel Tindak 104 Kendaraan Kelebihan Muatan
News
Dua Hari, Ditlantas Polda Sulsel Tindak 104 Kendaraan Kelebihan Muatan
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulsel mencatat sebanyak 104 pelanggaran, selama operasi penindakan angkutan Over Dimensi dan Over Load (ODOL) yang digelar sejak 22-24 Mei 2025.
Sabtu, 24 Mei 2025 22:07
Polda Sulsel Amankan 49 Pelaku Terlibat TPPO dan Prostitusi
News
Polda Sulsel Amankan 49 Pelaku Terlibat TPPO dan Prostitusi
Operasi Pekat Lipu 2025 yang digelar Polda Sulsel bersama Polres Jajaran tidak hanya berhasil mengungkap berbagai kasus premanisme. Kasus seperti Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan prostitusi juga termasuk diantaranya.
Kamis, 22 Mei 2025 14:13
Polisi Sikat Ratusan Preman Selama Operasi Pekat, Paling Banyak Terlibat Kasus Sajam
News
Polisi Sikat Ratusan Preman Selama Operasi Pekat, Paling Banyak Terlibat Kasus Sajam
Premanisme menjadi salah satu kasus paling menonjol yang berhasil diungkap Ditreskrimum Polda Sulsel beserta Satreskrim Polres Jajaran selama Operasi Pekat Lipu 2025. Sebanyak 301 tersangka diamankan.
Rabu, 21 Mei 2025 14:40
Polda Sulsel Amankan 844 Tersangka Selama Operasi Pekat Lipu 2025
News
Polda Sulsel Amankan 844 Tersangka Selama Operasi Pekat Lipu 2025
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulsel berhasil mengamankan 844 tersangka dari berbagai kejahatan yang menjadi target dalam Operasi Pekat Lipu dimulai dari 3-5 Mie 2025.
Rabu, 21 Mei 2025 12:05
Berita Terbaru