Empat Bulan 462 Pemilih Pindah Masuk Palopo, Dugaan Mobilisasi Mencuat

Chaeruddin
Sabtu, 23 Des 2023 10:37
Empat Bulan 462 Pemilih Pindah Masuk Palopo, Dugaan Mobilisasi Mencuat
Dr Asbudi Dwi Saputra, Anggota Bawaslu Kota Palopo di acara Media Gathering di Nineroom Cafe, Jumat, (22/12/2023). Foto: SINDO Makassar/Chaeruddin
Comment
Share
PALOPO - Dalam kurun waktu empat bulan, ada 462 pemilih pindah masuk ke Kota Palopo atau DPTb (Daftar Pemilih Tambahan).

Jumlah tersebut tersebar di 9 kecamatan di Kota Palopo. Data Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Palopo, sebaran 462 DPTb ini paling banyak di Wara Timur.

"Di Kecamatan Wara 58 orang, Wara Utara 34, Wara Selatan 35, Telluwanua 27, Wara Timur 134, Wara Barat 10, Sendana 78, Mungkajang 42 dan Kecamatan Bara 44," ungkap, Dr Asbudi Dwi Saputra, Anggota Bawaslu Kota Palopo Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2H), dalam Media Gathering di Nineroom Cafe, Jumat (22/12/2023).

Menurutnya, 462 DPTb ini jumlahnya cukup besar dan terjadi dalam kurun waktu hanya 4 bulan saja, dari 18 Agustus sampai 6 Desember 2023. Bawaslu menduga, ada mobilisasi pemilih masuk ke Kota Palopo.

"Dugaan mobilisasi memang ada. Jadi, diduga mobilisasi, itu bisa saja, kami belum kroscek ke lapangan alasan mereka pindah. Data ini dari pengawas kelurahan, bukan dari KPU. Bisa saja masih ada DPTb lebih dari jumlah yang kami temukan dan tidak disampaikan KPU," ujarnya.

Lanjut Asbudi, KPU Kota Palopo selama ini menutup ruang kepada Bawaslu terkait tugas-tugas mereka yang menunjang terlaksananya Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 agar berjalan, aman, damai, jujur dan adil.

"KPU menutup ruang selama ini. Tidak ada data pemilih yang diberikan ke Bawaslu, by name dan by address ataupun jumlah. Kami sudah minta dan bersurat resmi namun tidak diberikan, alasan KPU itu terkait data pribadi," lanjutnya.

Ditegaskan Asbudi, data 462 DPTb diatas murni temuan Bawaslu Kota Palopo di lapangan, sehingga diduga masih ada DPTb lain, yang mungkin saja jumlahnya cukup besar.

"Mereka ini perlu diawasi. Memang tidak ada aturan, bahwa data pemilih wajib disampaikan ke kami, tapi secara etika kami butuh data itu, untuk menunjang kinerja dan kerja pengawasan, agar terlaksananya Pemilu damai di Kota Palopo," kuncinya.
(MAN)
Berita Terkait
Berita Terbaru