69 Anak Binaan Dipindahkan ke LPKA Kelas II Maros yang Baru
Selasa, 09 Jan 2024 12:43

Beberapa anak binaan yang dipindah me LPKA Kelas II Maros. Foto: SINDO Makassar/Najmi S Limonu
MAROS - Sekitar 69 anak binaan dipindahkan ke hunian baru di LPKA Kelas II Maros yang belum lama ini selesai dibangun.
Kepala LPKA Kelas II Maros Deny menuturkan, dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi LPKA Kelas II Maros yang selesai dibangun, maka seluruh anak binaan dipindahkan dari Lapas Kelas IIB Maros ke LPKA Kelas II Maros.
"Proses pemindahannya sudah berlangsung perlahan. Adapun anak binaan yang dipindahkan sebanyak 69 orang," ujarnya.
Untuk memindahkan anak binaan, dikawal oleh dua orang personil dari Kepolisian dan Bagian pengamanan LPKA Kelas II Maros menggunakan dua unit transpas.
"Pemindahan ini dilaksanakan atas perintah dari Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Sulsel. Perintahnya, agar LPKA Kelas II Maros fokus dengan tugas dan fungsinya sendiri. Kami pindahkan semua anak binaan kami agar kami bisa fokus secara utuh di sini," ucap Deny.
Deny merinci penyediaan sarana pada kamar pavilium hunian anak binaan di LPKA Kelas II Maros, sudah sesuai standar. Pihaknya mengklaim memberikan layanan terbaik bagi anak binaan, serta kamar hunian yang nyaman dan bersih bagi anak binaan LPKA Kelas II Maros.
"Dalam kamar tersebut, terdapat ruang yang lega untuk beraktivitas dan beristirahat. Terdapat 12 ranjang untuk masing-masing anak binaan, kemudian disediakan rak pakaian untuk menyimpan pakaian mereka," jelasnya.
Di kamar hunian juga terdapat dua wastafel dan dua kamar mandi yang bersih serta satu dispenser dan alat kebersihan seperti sapu, pel dan lap kaki.
"Fasilitas ini memang seyogyanya diberikan karena menjadi hak anak binaan untuk mendapatkan pelayanan terbaik dari kami. Sudah sewajarnya kami berikan layanan seperti ini," ucap Deny.
Ia juga memberikan amanah bagi setiap penghuni kamar agar senantiasa menjaga kebersihan kamarnya dengan menyediakan beberapa peralatan kebersihan.
"Di samping fasilitas, kami juga berikan mereka tanggung jawab agar kiranya menjaga kebersihan kamar huniannya selama menjalani masa pembinaannya di LPKA Maros," pungkas Deny.
Kepala LPKA Kelas II Maros Deny menuturkan, dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi LPKA Kelas II Maros yang selesai dibangun, maka seluruh anak binaan dipindahkan dari Lapas Kelas IIB Maros ke LPKA Kelas II Maros.
"Proses pemindahannya sudah berlangsung perlahan. Adapun anak binaan yang dipindahkan sebanyak 69 orang," ujarnya.
Untuk memindahkan anak binaan, dikawal oleh dua orang personil dari Kepolisian dan Bagian pengamanan LPKA Kelas II Maros menggunakan dua unit transpas.
"Pemindahan ini dilaksanakan atas perintah dari Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Sulsel. Perintahnya, agar LPKA Kelas II Maros fokus dengan tugas dan fungsinya sendiri. Kami pindahkan semua anak binaan kami agar kami bisa fokus secara utuh di sini," ucap Deny.
Deny merinci penyediaan sarana pada kamar pavilium hunian anak binaan di LPKA Kelas II Maros, sudah sesuai standar. Pihaknya mengklaim memberikan layanan terbaik bagi anak binaan, serta kamar hunian yang nyaman dan bersih bagi anak binaan LPKA Kelas II Maros.
"Dalam kamar tersebut, terdapat ruang yang lega untuk beraktivitas dan beristirahat. Terdapat 12 ranjang untuk masing-masing anak binaan, kemudian disediakan rak pakaian untuk menyimpan pakaian mereka," jelasnya.
Di kamar hunian juga terdapat dua wastafel dan dua kamar mandi yang bersih serta satu dispenser dan alat kebersihan seperti sapu, pel dan lap kaki.
"Fasilitas ini memang seyogyanya diberikan karena menjadi hak anak binaan untuk mendapatkan pelayanan terbaik dari kami. Sudah sewajarnya kami berikan layanan seperti ini," ucap Deny.
Ia juga memberikan amanah bagi setiap penghuni kamar agar senantiasa menjaga kebersihan kamarnya dengan menyediakan beberapa peralatan kebersihan.
"Di samping fasilitas, kami juga berikan mereka tanggung jawab agar kiranya menjaga kebersihan kamar huniannya selama menjalani masa pembinaannya di LPKA Maros," pungkas Deny.
(MAN)
Berita Terkait
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Uang Rp6,7 M Tidak Cukup, DPRD Sulsel Usul Bonus Atlet PON Aceh-Sumut Dicicil
2

Telkom Dorong Digitalisasi Layanan Kesehatan Makassar dengan Healthical Puskesmas
3

Eks Kabid di Diskominfo Maros Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Belanja Internet
4

Polisi Segera Gelar Perkara Kasus Penganiayaan Jenetallasa
5

Andi Nira Desak Pemprov Sulsel Segera Cairkan Bonus Atlet PON Aceh-Sumut
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Uang Rp6,7 M Tidak Cukup, DPRD Sulsel Usul Bonus Atlet PON Aceh-Sumut Dicicil
2

Telkom Dorong Digitalisasi Layanan Kesehatan Makassar dengan Healthical Puskesmas
3

Eks Kabid di Diskominfo Maros Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Belanja Internet
4

Polisi Segera Gelar Perkara Kasus Penganiayaan Jenetallasa
5

Andi Nira Desak Pemprov Sulsel Segera Cairkan Bonus Atlet PON Aceh-Sumut