DPD RI Perwakilan Sulsel Buka Posko Pengaduan Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024
Senin, 05 Feb 2024 21:05
Anggota DPD RI, Tamsil Linrung menyampaikan posko pengaduan dugaan pelanggaran pemilu sudah dibuka . Foto: IST
MAKASSAR - DPD RI perwakilan Sulsel membuka posko dugaan pelanggaran Pemilu 2024 setiap hari mulai pukul 08.00 sampai 16.00 WITA. Posko ini telah dibuka sejak 10 Januari sampai 20 Maret mendatang.
Kepala Kantor Perwakilan DPD RI Provinsi Sulsel, Victor Pualillin mengatakan sesuai sidang paripurna DPD RI, tanggal 3 Januari telah diputuskan agar membuka posko pengaduan pelanggaran Pemilu di seluruh daerah.
"Kalau di sini, posko pengaduannya ialah di Kantor Perwakilan DPD RI Sulsel di Jalan Nuri Makassar. Bisa juga mengadukan di rumah aspirasi empat anggota DPD RI di daerah," kata Victor di Makassar pada Senin, 5 Februari 2024.
"Prinsipnya, posko ini ialah bentuk pengawasan dugaan pelanggaran terkait dengan Pemilu yang bertentangan dan tidak sesuai dengan perundang-undangan," ujar Victor.
Dia melanjutkan, tiga jenis pelanggaran pemilu yakni pelanggaran administrasi, yang berkaitan dengan tata cara, mekanisme dalam pelaksanaan Pemilu.
Kedua pelanggaran kode etik, yang terkait terhadap etika penyelenggara Pemilu yang berpedoman pada sumpah dan janji. Serta pelanggaran yang masuk pidana, seperti suap menyuap dan sebagainya.
Adapun syarat formil dan materi penyampaian laporan ialah identitas penemu dugaan pelanggaran pemilu, identitas pelaku, uraian kejadian hingga bukti pelanggaran.
"Kami mengajak masyarakat agar melaporkan dugaan pelanggaran pemilu, jangan melebihi 7 hari saat menemukan pelanggaran. Baiknya, harus pada saat hari itu juga," paparnya.
"Semenjak terbukanya posko, memang belum ada laporan. Makanya kami sangat senang dengan kegiatan ini, agar terpublikasi lagi sekaligus mengajak masyarakat untuk mengawasi jalannya Pemilu," sambung Victor.
Wakil Ketua DPD RI, Tamsil Linrung mengatakan pihaknya sangat konsen supaya Pemilu yang diselenggarakan betul-betul jujur dan adil, serta menjadi pesta rakyat yang menggembirakan.
"Kami di DPD ingin menunjukkan keseriusan kita, dalam terlibat melakukan pengawasan Pemilu. Bukannya kami tidak percaya pada lembaga terkait, tapi tetap ada keluhan dari masyarakat, ada banyak pelanggaran tapi seolah didiamkan saja," ungkapnya.
Tamsil melanjutkan, DPD RI tidak memutuskan dugaan pelanggaran yang masuk sebagai laporan. Melainkan akan membawanya ke paripurna dari keputusan politik ke keputusan hukum.
"Kita akan tetapkan di paripurna DPR RI, kita juga akan teruskan kepada lembaga terkait," kuncinya.
Kepala Kantor Perwakilan DPD RI Provinsi Sulsel, Victor Pualillin mengatakan sesuai sidang paripurna DPD RI, tanggal 3 Januari telah diputuskan agar membuka posko pengaduan pelanggaran Pemilu di seluruh daerah.
"Kalau di sini, posko pengaduannya ialah di Kantor Perwakilan DPD RI Sulsel di Jalan Nuri Makassar. Bisa juga mengadukan di rumah aspirasi empat anggota DPD RI di daerah," kata Victor di Makassar pada Senin, 5 Februari 2024.
"Prinsipnya, posko ini ialah bentuk pengawasan dugaan pelanggaran terkait dengan Pemilu yang bertentangan dan tidak sesuai dengan perundang-undangan," ujar Victor.
Dia melanjutkan, tiga jenis pelanggaran pemilu yakni pelanggaran administrasi, yang berkaitan dengan tata cara, mekanisme dalam pelaksanaan Pemilu.
Kedua pelanggaran kode etik, yang terkait terhadap etika penyelenggara Pemilu yang berpedoman pada sumpah dan janji. Serta pelanggaran yang masuk pidana, seperti suap menyuap dan sebagainya.
Adapun syarat formil dan materi penyampaian laporan ialah identitas penemu dugaan pelanggaran pemilu, identitas pelaku, uraian kejadian hingga bukti pelanggaran.
"Kami mengajak masyarakat agar melaporkan dugaan pelanggaran pemilu, jangan melebihi 7 hari saat menemukan pelanggaran. Baiknya, harus pada saat hari itu juga," paparnya.
"Semenjak terbukanya posko, memang belum ada laporan. Makanya kami sangat senang dengan kegiatan ini, agar terpublikasi lagi sekaligus mengajak masyarakat untuk mengawasi jalannya Pemilu," sambung Victor.
Wakil Ketua DPD RI, Tamsil Linrung mengatakan pihaknya sangat konsen supaya Pemilu yang diselenggarakan betul-betul jujur dan adil, serta menjadi pesta rakyat yang menggembirakan.
"Kami di DPD ingin menunjukkan keseriusan kita, dalam terlibat melakukan pengawasan Pemilu. Bukannya kami tidak percaya pada lembaga terkait, tapi tetap ada keluhan dari masyarakat, ada banyak pelanggaran tapi seolah didiamkan saja," ungkapnya.
Tamsil melanjutkan, DPD RI tidak memutuskan dugaan pelanggaran yang masuk sebagai laporan. Melainkan akan membawanya ke paripurna dari keputusan politik ke keputusan hukum.
"Kita akan tetapkan di paripurna DPR RI, kita juga akan teruskan kepada lembaga terkait," kuncinya.
(UMI)
Berita Terkait
News
Pengusaha Litha Brent Protes Asetnya Dilelang Hanya Rp70 M, Padahal Nilai Wajar Rp228 M
Mantan anggota DPD RI asal Sulawesi Selatan, Litha Brent, menyuarakan protes keras terhadap proses lelang aset miliknya berupa lahan seluas 23.569 meter persegi di Jalan Urip Sumoharjo, Makassar.
Selasa, 11 Nov 2025 19:24
Sulsel
DPD RI Kunker di Bantaeng, Bahas Urgensi Kolaborasi Demi Pemerataan Pembangunan
Pemerintah Kabupaten Bantaeng menerima kunjungan kerja DPD Republik Indonesia, dari Bidang Perekonomian dan Pembangunan yang dilaksanakan diruang Pola Kantor Bupati Bantaeng.
Selasa, 11 Nov 2025 17:41
News
Waka DPD RI Tamsil Linrung Ajak Menkeu Supervisi Kemandirian Fiskal Daerah
Wakil Ketua DPD RI, Tamsil Linrung mengajak Kementerian Keuangan memperkuat arah kebijakan fiskal nasional agar lebih produktif dan berorientasi pada kemandirian daerah.
Selasa, 04 Nov 2025 10:54
News
Senator Sebut Bupati dan Ketua DPRD Dukung Wacana DOB Pemekaran Selayar
Anggota DPD RI, Andi Waris Halid menyampaikan bahwa pihak eksekutif dan legislatif di Kabupaten Kepulauan Selayar mendukung wacana daerah otonomi baru (DOB).
Sabtu, 18 Okt 2025 20:45
Sulsel
Andi Waris Terima Aspirasi Pemekaran Selayar, Minta Pembentukan Kabupaten Takabonerate
Anggota DPD RI, Andi Waris Halid menerima aspirasi pembentukan daerah otonomi baru (DOB) di Kabupaten Kepulauan Selayar. Keinginan itu diterima Andi Waris saat melakukan reses di Selayar baru-baru ini.
Jum'at, 17 Okt 2025 17:58
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
13 Pasang Muda-mudi Maros ikuti Ajang Pemilihan Duta Anti Narkoba
2
Ditolak RS karena Tak Punya BPJS, Anak Yatim Ini Diselamatkan RSUD Daya
3
Unhas Pastikan Pakta Integritas Prof Jamaluddin Jompa yang Beredar Palsu
4
YBM PLN UID Sulselrabar Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana Aceh Utara
5
Tembus Wilayah Terisolasi, Tim Relawan UMI Dirikan Posko Kesehatan di Tukka
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
13 Pasang Muda-mudi Maros ikuti Ajang Pemilihan Duta Anti Narkoba
2
Ditolak RS karena Tak Punya BPJS, Anak Yatim Ini Diselamatkan RSUD Daya
3
Unhas Pastikan Pakta Integritas Prof Jamaluddin Jompa yang Beredar Palsu
4
YBM PLN UID Sulselrabar Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana Aceh Utara
5
Tembus Wilayah Terisolasi, Tim Relawan UMI Dirikan Posko Kesehatan di Tukka