Redam Tren Kenakalan Remaja lewat Regulasi Pembatasan Digital pada Anak
Senin, 27 Feb 2023 21:39

Ilustrasi anak bermain gawai untuk mengakses internet. Foto/Web Apkomindo/
MAKASSAR - Tren kenakalan remaja memicu kriminalitas di kalangan anak. Pemprov Sulsel pun mendorong regulasi pembatasan digital bagi anak.
Pelaksana Tugas (PIt) Kepala Dinas Kominfo Sulsel, Sukarniaty Kondolele, melihat urgensi adanya regulasi untuk pembatasan digital bagi anak di era ini. Hal itu perlu dilakukan mengingat kasus kriminalitas di Sulsel cukup besar melibatkan anak sebagai pelaku.
"Tidak bisa kita pungkiri bahwa salah satu penyebabnya karena digitalisasi' ujar Sukarniaty, Senin (27/2/23).
Ani-sapaan akrabnya, membeberkan regulasi pembatasan digitalisasi untuk anak di bawah umur segera digodok tahun ini. Nantinya, Diskominfo akan bekerjasama dengan sejumlah dinas terkait seperti Dinas Pendidikan dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA).
Menurutnya, digitalisasi bukan hanya untuk hiburan, namun untuk menunjang aktivitas sekolah atau belajar. Sehingga semua pihak harus mendorong anak-anak untuk menggunakan internet sebagai alat yang penting untuk membantu pendidikan dan meningkatkan pengetahuan.
Sebab, pengaruh digital pada anak-anak dapat memengaruhi kesehatan fisik, emosional, dan psikologis mereka olehnya, pemerintah perlu mengambil tindakan untuk melindungi anak-anak dari dampak negatif teknologi digital dan memastikan bahwa mereka tetap aman dan sehat saat menggunakan teknologi digital.
"Regulasi ini nantinya dibuat untuk melindungi anak-anak kita," terangnya.
Selain itu, kata dia, media juga diharap meningkatkan ketersediaan konten digital yang bermanfaat dan pendidikan untuk anak-anak. Seperti aplikasi pendidikan, game, dan video edukasi.
Hal ini dapat membantu anak-anak belajar dengan cara yang lebih menyenangkan dan interaktif. la juga menambahkan pendidikan dan pelatihan juga perlu diberikan kepada crang tua dan pengasuh anak untuk membantu mereka memahami risiko dan manfaat penggunaan teknologi digital.
Sebelumnya, Pemprov telah memiliki sejumlah kebijakan yang ditetapkan untuk melindungi dan memberdayakan anak. Di antaranya Inovasi Pasti Beraksi atau Penanganan Anak Tidak Sekolah Berbasis Aksi Kolaborasi.
Pemprov bahkan menerbitkan Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan nomor 71 tahun 2020 tentang Rencana Aksi Percepatan Penanganan Anak Tidak Sekolah (PPATS). Adapun Kepala Perwakilan UNICEF Wilayah Sulawesi Maluku, Hengky Wijaya mengatakan banyak kebijakan terhadap perlindungan anak yang tidak dijalankan.
Selain itu, keluarga juga menjadi pihak yang banyak abai terhadap pemenuhan hak anak. Pemerintah harus memberikan perhatian besar terhadap anak di daerahnya. Diketahui, data menunjukkan jumlah anak di Sulsel sebesar 30 persen dari total penduduk yang mencapai 8,7 juta jiwa. Tiga dari sepuluh anak tinggal di perkotaan.
Pelaksana Tugas (PIt) Kepala Dinas Kominfo Sulsel, Sukarniaty Kondolele, melihat urgensi adanya regulasi untuk pembatasan digital bagi anak di era ini. Hal itu perlu dilakukan mengingat kasus kriminalitas di Sulsel cukup besar melibatkan anak sebagai pelaku.
"Tidak bisa kita pungkiri bahwa salah satu penyebabnya karena digitalisasi' ujar Sukarniaty, Senin (27/2/23).
Ani-sapaan akrabnya, membeberkan regulasi pembatasan digitalisasi untuk anak di bawah umur segera digodok tahun ini. Nantinya, Diskominfo akan bekerjasama dengan sejumlah dinas terkait seperti Dinas Pendidikan dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA).
Menurutnya, digitalisasi bukan hanya untuk hiburan, namun untuk menunjang aktivitas sekolah atau belajar. Sehingga semua pihak harus mendorong anak-anak untuk menggunakan internet sebagai alat yang penting untuk membantu pendidikan dan meningkatkan pengetahuan.
Sebab, pengaruh digital pada anak-anak dapat memengaruhi kesehatan fisik, emosional, dan psikologis mereka olehnya, pemerintah perlu mengambil tindakan untuk melindungi anak-anak dari dampak negatif teknologi digital dan memastikan bahwa mereka tetap aman dan sehat saat menggunakan teknologi digital.
"Regulasi ini nantinya dibuat untuk melindungi anak-anak kita," terangnya.
Selain itu, kata dia, media juga diharap meningkatkan ketersediaan konten digital yang bermanfaat dan pendidikan untuk anak-anak. Seperti aplikasi pendidikan, game, dan video edukasi.
Hal ini dapat membantu anak-anak belajar dengan cara yang lebih menyenangkan dan interaktif. la juga menambahkan pendidikan dan pelatihan juga perlu diberikan kepada crang tua dan pengasuh anak untuk membantu mereka memahami risiko dan manfaat penggunaan teknologi digital.
Sebelumnya, Pemprov telah memiliki sejumlah kebijakan yang ditetapkan untuk melindungi dan memberdayakan anak. Di antaranya Inovasi Pasti Beraksi atau Penanganan Anak Tidak Sekolah Berbasis Aksi Kolaborasi.
Pemprov bahkan menerbitkan Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan nomor 71 tahun 2020 tentang Rencana Aksi Percepatan Penanganan Anak Tidak Sekolah (PPATS). Adapun Kepala Perwakilan UNICEF Wilayah Sulawesi Maluku, Hengky Wijaya mengatakan banyak kebijakan terhadap perlindungan anak yang tidak dijalankan.
Selain itu, keluarga juga menjadi pihak yang banyak abai terhadap pemenuhan hak anak. Pemerintah harus memberikan perhatian besar terhadap anak di daerahnya. Diketahui, data menunjukkan jumlah anak di Sulsel sebesar 30 persen dari total penduduk yang mencapai 8,7 juta jiwa. Tiga dari sepuluh anak tinggal di perkotaan.
(TRI)
Berita Terkait

Sulsel
Ketua DPRD Sulsel Soroti Program Sekolah Unggulan, Terkesan Terburu-buru dan Mendadak
Ketua DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi angkat suara terhadap tahapan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Sulsel Tahun 2025.
Selasa, 03 Jun 2025 20:03

News
Sekda Sulsel Sebut Peran Saudagar Muslim Kunci Ketahanan Ekonomi
Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, secara resmi membuka Musyawarah Wilayah (Muswil) ke-3 Majelis Pengurus Wilayah (MPW) Ikatan Saudagar Muslim Indonesia (ISMI) Sulawesi Selatan di Hotel Claro Makassar, Selasa, (3/06/2025).
Selasa, 03 Jun 2025 19:52

News
Fatmawati Rusdi: Pancasila Jiwa Bangsa, Bukan Sekadar Teks
Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Fatmawati Rusdi, memimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2025 di Baruga Asta Cita, Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Jalan Jenderal Sudirman, Makassar, Senin, (2/06/2025).
Senin, 02 Jun 2025 13:59

Ekbis
PT Semen Tonasa dan Pemprov Sulsel Jajaki Kerja Sama Strategis
Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh semangat kolaborasi, dengan fokus pada eksplorasi potensi kerja sama dalam pengadaan proyek strategis daerah.
Minggu, 25 Mei 2025 22:18

News
Gubernur Sulsel Lepas 58 Personel Satgas Sawerigading Amankan PSU Pilkada Palopo
Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman secara resmi melepas 58 personel Satuan Tugas Khusus “Sawerigading” dari Satpol PP Provinsi Sulsel untuk mengamankan jalannya Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo.
Rabu, 21 Mei 2025 20:09
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

104 Atlet Bertanding di Turnamen Taekwondo Athirah Cup 2025
2

Kejahatan Hipnotis Marak, Ini Tips Ketua PERHISA Agar Terhindar
3

CIMB Niaga Ajak Mahasiswa Melek Finansial Lewat Kejar Mimpi Wealth Fest
4

Juni Ceria, Liburan Seru di Bugis Waterpark Mulai Rp75 Ribu!
5

SPJM Tingkatkan Keamanan Pemanduan di Bawah Jembatan
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

104 Atlet Bertanding di Turnamen Taekwondo Athirah Cup 2025
2

Kejahatan Hipnotis Marak, Ini Tips Ketua PERHISA Agar Terhindar
3

CIMB Niaga Ajak Mahasiswa Melek Finansial Lewat Kejar Mimpi Wealth Fest
4

Juni Ceria, Liburan Seru di Bugis Waterpark Mulai Rp75 Ribu!
5

SPJM Tingkatkan Keamanan Pemanduan di Bawah Jembatan