Redam Tren Kenakalan Remaja lewat Regulasi Pembatasan Digital pada Anak
Senin, 27 Feb 2023 21:39
Ilustrasi anak bermain gawai untuk mengakses internet. Foto/Web Apkomindo/
MAKASSAR - Tren kenakalan remaja memicu kriminalitas di kalangan anak. Pemprov Sulsel pun mendorong regulasi pembatasan digital bagi anak.
Pelaksana Tugas (PIt) Kepala Dinas Kominfo Sulsel, Sukarniaty Kondolele, melihat urgensi adanya regulasi untuk pembatasan digital bagi anak di era ini. Hal itu perlu dilakukan mengingat kasus kriminalitas di Sulsel cukup besar melibatkan anak sebagai pelaku.
"Tidak bisa kita pungkiri bahwa salah satu penyebabnya karena digitalisasi' ujar Sukarniaty, Senin (27/2/23).
Ani-sapaan akrabnya, membeberkan regulasi pembatasan digitalisasi untuk anak di bawah umur segera digodok tahun ini. Nantinya, Diskominfo akan bekerjasama dengan sejumlah dinas terkait seperti Dinas Pendidikan dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA).
Menurutnya, digitalisasi bukan hanya untuk hiburan, namun untuk menunjang aktivitas sekolah atau belajar. Sehingga semua pihak harus mendorong anak-anak untuk menggunakan internet sebagai alat yang penting untuk membantu pendidikan dan meningkatkan pengetahuan.
Sebab, pengaruh digital pada anak-anak dapat memengaruhi kesehatan fisik, emosional, dan psikologis mereka olehnya, pemerintah perlu mengambil tindakan untuk melindungi anak-anak dari dampak negatif teknologi digital dan memastikan bahwa mereka tetap aman dan sehat saat menggunakan teknologi digital.
"Regulasi ini nantinya dibuat untuk melindungi anak-anak kita," terangnya.
Selain itu, kata dia, media juga diharap meningkatkan ketersediaan konten digital yang bermanfaat dan pendidikan untuk anak-anak. Seperti aplikasi pendidikan, game, dan video edukasi.
Hal ini dapat membantu anak-anak belajar dengan cara yang lebih menyenangkan dan interaktif. la juga menambahkan pendidikan dan pelatihan juga perlu diberikan kepada crang tua dan pengasuh anak untuk membantu mereka memahami risiko dan manfaat penggunaan teknologi digital.
Sebelumnya, Pemprov telah memiliki sejumlah kebijakan yang ditetapkan untuk melindungi dan memberdayakan anak. Di antaranya Inovasi Pasti Beraksi atau Penanganan Anak Tidak Sekolah Berbasis Aksi Kolaborasi.
Pemprov bahkan menerbitkan Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan nomor 71 tahun 2020 tentang Rencana Aksi Percepatan Penanganan Anak Tidak Sekolah (PPATS). Adapun Kepala Perwakilan UNICEF Wilayah Sulawesi Maluku, Hengky Wijaya mengatakan banyak kebijakan terhadap perlindungan anak yang tidak dijalankan.
Selain itu, keluarga juga menjadi pihak yang banyak abai terhadap pemenuhan hak anak. Pemerintah harus memberikan perhatian besar terhadap anak di daerahnya. Diketahui, data menunjukkan jumlah anak di Sulsel sebesar 30 persen dari total penduduk yang mencapai 8,7 juta jiwa. Tiga dari sepuluh anak tinggal di perkotaan.
Pelaksana Tugas (PIt) Kepala Dinas Kominfo Sulsel, Sukarniaty Kondolele, melihat urgensi adanya regulasi untuk pembatasan digital bagi anak di era ini. Hal itu perlu dilakukan mengingat kasus kriminalitas di Sulsel cukup besar melibatkan anak sebagai pelaku.
"Tidak bisa kita pungkiri bahwa salah satu penyebabnya karena digitalisasi' ujar Sukarniaty, Senin (27/2/23).
Ani-sapaan akrabnya, membeberkan regulasi pembatasan digitalisasi untuk anak di bawah umur segera digodok tahun ini. Nantinya, Diskominfo akan bekerjasama dengan sejumlah dinas terkait seperti Dinas Pendidikan dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA).
Menurutnya, digitalisasi bukan hanya untuk hiburan, namun untuk menunjang aktivitas sekolah atau belajar. Sehingga semua pihak harus mendorong anak-anak untuk menggunakan internet sebagai alat yang penting untuk membantu pendidikan dan meningkatkan pengetahuan.
Sebab, pengaruh digital pada anak-anak dapat memengaruhi kesehatan fisik, emosional, dan psikologis mereka olehnya, pemerintah perlu mengambil tindakan untuk melindungi anak-anak dari dampak negatif teknologi digital dan memastikan bahwa mereka tetap aman dan sehat saat menggunakan teknologi digital.
"Regulasi ini nantinya dibuat untuk melindungi anak-anak kita," terangnya.
Selain itu, kata dia, media juga diharap meningkatkan ketersediaan konten digital yang bermanfaat dan pendidikan untuk anak-anak. Seperti aplikasi pendidikan, game, dan video edukasi.
Hal ini dapat membantu anak-anak belajar dengan cara yang lebih menyenangkan dan interaktif. la juga menambahkan pendidikan dan pelatihan juga perlu diberikan kepada crang tua dan pengasuh anak untuk membantu mereka memahami risiko dan manfaat penggunaan teknologi digital.
Sebelumnya, Pemprov telah memiliki sejumlah kebijakan yang ditetapkan untuk melindungi dan memberdayakan anak. Di antaranya Inovasi Pasti Beraksi atau Penanganan Anak Tidak Sekolah Berbasis Aksi Kolaborasi.
Pemprov bahkan menerbitkan Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan nomor 71 tahun 2020 tentang Rencana Aksi Percepatan Penanganan Anak Tidak Sekolah (PPATS). Adapun Kepala Perwakilan UNICEF Wilayah Sulawesi Maluku, Hengky Wijaya mengatakan banyak kebijakan terhadap perlindungan anak yang tidak dijalankan.
Selain itu, keluarga juga menjadi pihak yang banyak abai terhadap pemenuhan hak anak. Pemerintah harus memberikan perhatian besar terhadap anak di daerahnya. Diketahui, data menunjukkan jumlah anak di Sulsel sebesar 30 persen dari total penduduk yang mencapai 8,7 juta jiwa. Tiga dari sepuluh anak tinggal di perkotaan.
(TRI)
Berita Terkait
News
100 Kepala Sekolah Sulsel Ikut Ramadan Leadership Camp
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan akan menggelar Ramadan Leadership Camp di Asrama Haji Sudiang, Makassar, pada 22–28 Februari 2026.
Jum'at, 20 Feb 2026 08:17
News
TPP ASN Sulsel Dapat Penyesuaian 20 Persen, Ini Alasan dan Pertimbangan Pemprov
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulsel, Erwin Sodding menyampaikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2026
Kamis, 19 Feb 2026 12:50
News
Pertamina-Pemprov Pastikan Kesiapan Energi Selama Ramadan di Sulsel
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi bersama Pelaksana Tugas Kepala Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Eka Prasetia, melakukan peninjauan lapangan ke SPBU Pertamina 74.902.32 Racing di Jalan Urip Sumoharjo
Rabu, 18 Feb 2026 09:25
News
Pemprov Sulsel Gelar Ramadan Leadership Camp untuk Penguatan Kapasitas Pejabat
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan akan menggelar kegiatan Ramadan Leadership Camp yang dipusatkan di Asrama Haji Sudiang Makassar pada 22–28 Februari 2026.
Sabtu, 14 Feb 2026 09:22
News
Jelang Ramadan, Sulsel Perkuat Pasokan dan Stabilisasi Harga
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terus memperkuat langkah antisipatif pengendalian inflasi menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Ramadan dan Idul Fitri Tahun 2026.
Sabtu, 14 Feb 2026 09:14
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Ramadhan dan Cermin Ruhani: Meniti Jalan Pulang Melalui Muhasabah
2
Irtama Serahkan Penghargaan ZI WBK ke BKKBN Sulsel
3
Survey JSI, 80,9 Persen Masyarakat Puas Kinerja Hati Damai
4
Luncurkan Program #LebihBaikIndosat untuk Ramadan Lebih Baik dan Tetap Nyambung
5
Dorong Penguatan Transformasi Kesehatan dan Ketenagakerjaan Berjalan Efektif di Sulsel
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Ramadhan dan Cermin Ruhani: Meniti Jalan Pulang Melalui Muhasabah
2
Irtama Serahkan Penghargaan ZI WBK ke BKKBN Sulsel
3
Survey JSI, 80,9 Persen Masyarakat Puas Kinerja Hati Damai
4
Luncurkan Program #LebihBaikIndosat untuk Ramadan Lebih Baik dan Tetap Nyambung
5
Dorong Penguatan Transformasi Kesehatan dan Ketenagakerjaan Berjalan Efektif di Sulsel