Redam Tren Kenakalan Remaja lewat Regulasi Pembatasan Digital pada Anak
Senin, 27 Feb 2023 21:39
Ilustrasi anak bermain gawai untuk mengakses internet. Foto/Web Apkomindo/
MAKASSAR - Tren kenakalan remaja memicu kriminalitas di kalangan anak. Pemprov Sulsel pun mendorong regulasi pembatasan digital bagi anak.
Pelaksana Tugas (PIt) Kepala Dinas Kominfo Sulsel, Sukarniaty Kondolele, melihat urgensi adanya regulasi untuk pembatasan digital bagi anak di era ini. Hal itu perlu dilakukan mengingat kasus kriminalitas di Sulsel cukup besar melibatkan anak sebagai pelaku.
"Tidak bisa kita pungkiri bahwa salah satu penyebabnya karena digitalisasi' ujar Sukarniaty, Senin (27/2/23).
Ani-sapaan akrabnya, membeberkan regulasi pembatasan digitalisasi untuk anak di bawah umur segera digodok tahun ini. Nantinya, Diskominfo akan bekerjasama dengan sejumlah dinas terkait seperti Dinas Pendidikan dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA).
Menurutnya, digitalisasi bukan hanya untuk hiburan, namun untuk menunjang aktivitas sekolah atau belajar. Sehingga semua pihak harus mendorong anak-anak untuk menggunakan internet sebagai alat yang penting untuk membantu pendidikan dan meningkatkan pengetahuan.
Sebab, pengaruh digital pada anak-anak dapat memengaruhi kesehatan fisik, emosional, dan psikologis mereka olehnya, pemerintah perlu mengambil tindakan untuk melindungi anak-anak dari dampak negatif teknologi digital dan memastikan bahwa mereka tetap aman dan sehat saat menggunakan teknologi digital.
"Regulasi ini nantinya dibuat untuk melindungi anak-anak kita," terangnya.
Selain itu, kata dia, media juga diharap meningkatkan ketersediaan konten digital yang bermanfaat dan pendidikan untuk anak-anak. Seperti aplikasi pendidikan, game, dan video edukasi.
Hal ini dapat membantu anak-anak belajar dengan cara yang lebih menyenangkan dan interaktif. la juga menambahkan pendidikan dan pelatihan juga perlu diberikan kepada crang tua dan pengasuh anak untuk membantu mereka memahami risiko dan manfaat penggunaan teknologi digital.
Sebelumnya, Pemprov telah memiliki sejumlah kebijakan yang ditetapkan untuk melindungi dan memberdayakan anak. Di antaranya Inovasi Pasti Beraksi atau Penanganan Anak Tidak Sekolah Berbasis Aksi Kolaborasi.
Pemprov bahkan menerbitkan Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan nomor 71 tahun 2020 tentang Rencana Aksi Percepatan Penanganan Anak Tidak Sekolah (PPATS). Adapun Kepala Perwakilan UNICEF Wilayah Sulawesi Maluku, Hengky Wijaya mengatakan banyak kebijakan terhadap perlindungan anak yang tidak dijalankan.
Selain itu, keluarga juga menjadi pihak yang banyak abai terhadap pemenuhan hak anak. Pemerintah harus memberikan perhatian besar terhadap anak di daerahnya. Diketahui, data menunjukkan jumlah anak di Sulsel sebesar 30 persen dari total penduduk yang mencapai 8,7 juta jiwa. Tiga dari sepuluh anak tinggal di perkotaan.
Pelaksana Tugas (PIt) Kepala Dinas Kominfo Sulsel, Sukarniaty Kondolele, melihat urgensi adanya regulasi untuk pembatasan digital bagi anak di era ini. Hal itu perlu dilakukan mengingat kasus kriminalitas di Sulsel cukup besar melibatkan anak sebagai pelaku.
"Tidak bisa kita pungkiri bahwa salah satu penyebabnya karena digitalisasi' ujar Sukarniaty, Senin (27/2/23).
Ani-sapaan akrabnya, membeberkan regulasi pembatasan digitalisasi untuk anak di bawah umur segera digodok tahun ini. Nantinya, Diskominfo akan bekerjasama dengan sejumlah dinas terkait seperti Dinas Pendidikan dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA).
Menurutnya, digitalisasi bukan hanya untuk hiburan, namun untuk menunjang aktivitas sekolah atau belajar. Sehingga semua pihak harus mendorong anak-anak untuk menggunakan internet sebagai alat yang penting untuk membantu pendidikan dan meningkatkan pengetahuan.
Sebab, pengaruh digital pada anak-anak dapat memengaruhi kesehatan fisik, emosional, dan psikologis mereka olehnya, pemerintah perlu mengambil tindakan untuk melindungi anak-anak dari dampak negatif teknologi digital dan memastikan bahwa mereka tetap aman dan sehat saat menggunakan teknologi digital.
"Regulasi ini nantinya dibuat untuk melindungi anak-anak kita," terangnya.
Selain itu, kata dia, media juga diharap meningkatkan ketersediaan konten digital yang bermanfaat dan pendidikan untuk anak-anak. Seperti aplikasi pendidikan, game, dan video edukasi.
Hal ini dapat membantu anak-anak belajar dengan cara yang lebih menyenangkan dan interaktif. la juga menambahkan pendidikan dan pelatihan juga perlu diberikan kepada crang tua dan pengasuh anak untuk membantu mereka memahami risiko dan manfaat penggunaan teknologi digital.
Sebelumnya, Pemprov telah memiliki sejumlah kebijakan yang ditetapkan untuk melindungi dan memberdayakan anak. Di antaranya Inovasi Pasti Beraksi atau Penanganan Anak Tidak Sekolah Berbasis Aksi Kolaborasi.
Pemprov bahkan menerbitkan Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan nomor 71 tahun 2020 tentang Rencana Aksi Percepatan Penanganan Anak Tidak Sekolah (PPATS). Adapun Kepala Perwakilan UNICEF Wilayah Sulawesi Maluku, Hengky Wijaya mengatakan banyak kebijakan terhadap perlindungan anak yang tidak dijalankan.
Selain itu, keluarga juga menjadi pihak yang banyak abai terhadap pemenuhan hak anak. Pemerintah harus memberikan perhatian besar terhadap anak di daerahnya. Diketahui, data menunjukkan jumlah anak di Sulsel sebesar 30 persen dari total penduduk yang mencapai 8,7 juta jiwa. Tiga dari sepuluh anak tinggal di perkotaan.
(TRI)
Berita Terkait
News
Program MYP Pemprov Sulsel Bikin Pembangunan Infrastruktur Kian Terarah
Program Multi Years Project (MYP) 2025-2027 yang digagas Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman - Fatmawati Rusdi dinilai mampu mengubah pola pembangunan infrastruktur menjadi lebih terarah, terukur, dan berkelanjutan.
Selasa, 11 Agu 2026 16:36
Sulsel
Hari Pramuka ke-65, Gubernur Sulsel: Pramuka Cikal Bakal Indonesia Emas 2045
Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman bertindak sebagai Pembina Upacara pada Peringatan Hari Pramuka ke-65 tingkat Provinsi Sulawesi Selatan yang dipusatkan di Lapangan Bakunge, Desa Mappesangka
Senin, 10 Agu 2026 17:22
News
Gubernur Sulsel Lakukan Percepat Pompanisasi untuk Lahan Pertanian Hadapi Musim Kemarau
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menyiapkan sejumlah langkah mitigasi menghadapi ancaman puncak musim kemarau yang diperparah fenomena iklim El Nino.
Sabtu, 08 Agu 2026 21:23
News
Dua Ranperda Pemprov Sulsel Diharmonisasi untuk Perkuat Tata Kelola Penerimaan Daerah dan BUMD
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) kembali mengawal pembentukan produk hukum daerah melalui rapat pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
Jum'at, 07 Agu 2026 20:09
News
49 Ruas Jalan Program MYP Pemprov Sulsel Dalam Tahap Pengerjaan
Pembangunan infrastruktur jalan melalui program Multi Years Contract (MYP) Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) menujukkan progres signifikan. Hingga kini, sudah ada 49 ruas jalan yang sedang dikerja.
Kamis, 06 Agu 2026 14:47
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Sinergi BI & Botasupal Musnahkan 4.144 Lembar Uang Rupiah Palsu di Sulsel
2
IUP PT TRK Berakhir 2020, ESDM Sultra: Tak Ada Catatan Perpanjangan di Provinsi
3
Kelola APBD Rp1,5 Triliun, Maros Raih Juara I Pengelolaan Keuangan Daerah
4
Mediasi Alot, Jemaah Desak Biro Perjalanan JF Kembalikan Sisa Dana Rp80 Juta
5
Asmo Sulsel Tebar Promo Spesial untuk Konsumen Luwu Raya & Toraja
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Sinergi BI & Botasupal Musnahkan 4.144 Lembar Uang Rupiah Palsu di Sulsel
2
IUP PT TRK Berakhir 2020, ESDM Sultra: Tak Ada Catatan Perpanjangan di Provinsi
3
Kelola APBD Rp1,5 Triliun, Maros Raih Juara I Pengelolaan Keuangan Daerah
4
Mediasi Alot, Jemaah Desak Biro Perjalanan JF Kembalikan Sisa Dana Rp80 Juta
5
Asmo Sulsel Tebar Promo Spesial untuk Konsumen Luwu Raya & Toraja