Redam Tren Kenakalan Remaja lewat Regulasi Pembatasan Digital pada Anak
Senin, 27 Feb 2023 21:39
Ilustrasi anak bermain gawai untuk mengakses internet. Foto/Web Apkomindo/
MAKASSAR - Tren kenakalan remaja memicu kriminalitas di kalangan anak. Pemprov Sulsel pun mendorong regulasi pembatasan digital bagi anak.
Pelaksana Tugas (PIt) Kepala Dinas Kominfo Sulsel, Sukarniaty Kondolele, melihat urgensi adanya regulasi untuk pembatasan digital bagi anak di era ini. Hal itu perlu dilakukan mengingat kasus kriminalitas di Sulsel cukup besar melibatkan anak sebagai pelaku.
"Tidak bisa kita pungkiri bahwa salah satu penyebabnya karena digitalisasi' ujar Sukarniaty, Senin (27/2/23).
Ani-sapaan akrabnya, membeberkan regulasi pembatasan digitalisasi untuk anak di bawah umur segera digodok tahun ini. Nantinya, Diskominfo akan bekerjasama dengan sejumlah dinas terkait seperti Dinas Pendidikan dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA).
Menurutnya, digitalisasi bukan hanya untuk hiburan, namun untuk menunjang aktivitas sekolah atau belajar. Sehingga semua pihak harus mendorong anak-anak untuk menggunakan internet sebagai alat yang penting untuk membantu pendidikan dan meningkatkan pengetahuan.
Sebab, pengaruh digital pada anak-anak dapat memengaruhi kesehatan fisik, emosional, dan psikologis mereka olehnya, pemerintah perlu mengambil tindakan untuk melindungi anak-anak dari dampak negatif teknologi digital dan memastikan bahwa mereka tetap aman dan sehat saat menggunakan teknologi digital.
"Regulasi ini nantinya dibuat untuk melindungi anak-anak kita," terangnya.
Selain itu, kata dia, media juga diharap meningkatkan ketersediaan konten digital yang bermanfaat dan pendidikan untuk anak-anak. Seperti aplikasi pendidikan, game, dan video edukasi.
Hal ini dapat membantu anak-anak belajar dengan cara yang lebih menyenangkan dan interaktif. la juga menambahkan pendidikan dan pelatihan juga perlu diberikan kepada crang tua dan pengasuh anak untuk membantu mereka memahami risiko dan manfaat penggunaan teknologi digital.
Sebelumnya, Pemprov telah memiliki sejumlah kebijakan yang ditetapkan untuk melindungi dan memberdayakan anak. Di antaranya Inovasi Pasti Beraksi atau Penanganan Anak Tidak Sekolah Berbasis Aksi Kolaborasi.
Pemprov bahkan menerbitkan Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan nomor 71 tahun 2020 tentang Rencana Aksi Percepatan Penanganan Anak Tidak Sekolah (PPATS). Adapun Kepala Perwakilan UNICEF Wilayah Sulawesi Maluku, Hengky Wijaya mengatakan banyak kebijakan terhadap perlindungan anak yang tidak dijalankan.
Selain itu, keluarga juga menjadi pihak yang banyak abai terhadap pemenuhan hak anak. Pemerintah harus memberikan perhatian besar terhadap anak di daerahnya. Diketahui, data menunjukkan jumlah anak di Sulsel sebesar 30 persen dari total penduduk yang mencapai 8,7 juta jiwa. Tiga dari sepuluh anak tinggal di perkotaan.
Pelaksana Tugas (PIt) Kepala Dinas Kominfo Sulsel, Sukarniaty Kondolele, melihat urgensi adanya regulasi untuk pembatasan digital bagi anak di era ini. Hal itu perlu dilakukan mengingat kasus kriminalitas di Sulsel cukup besar melibatkan anak sebagai pelaku.
"Tidak bisa kita pungkiri bahwa salah satu penyebabnya karena digitalisasi' ujar Sukarniaty, Senin (27/2/23).
Ani-sapaan akrabnya, membeberkan regulasi pembatasan digitalisasi untuk anak di bawah umur segera digodok tahun ini. Nantinya, Diskominfo akan bekerjasama dengan sejumlah dinas terkait seperti Dinas Pendidikan dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA).
Menurutnya, digitalisasi bukan hanya untuk hiburan, namun untuk menunjang aktivitas sekolah atau belajar. Sehingga semua pihak harus mendorong anak-anak untuk menggunakan internet sebagai alat yang penting untuk membantu pendidikan dan meningkatkan pengetahuan.
Sebab, pengaruh digital pada anak-anak dapat memengaruhi kesehatan fisik, emosional, dan psikologis mereka olehnya, pemerintah perlu mengambil tindakan untuk melindungi anak-anak dari dampak negatif teknologi digital dan memastikan bahwa mereka tetap aman dan sehat saat menggunakan teknologi digital.
"Regulasi ini nantinya dibuat untuk melindungi anak-anak kita," terangnya.
Selain itu, kata dia, media juga diharap meningkatkan ketersediaan konten digital yang bermanfaat dan pendidikan untuk anak-anak. Seperti aplikasi pendidikan, game, dan video edukasi.
Hal ini dapat membantu anak-anak belajar dengan cara yang lebih menyenangkan dan interaktif. la juga menambahkan pendidikan dan pelatihan juga perlu diberikan kepada crang tua dan pengasuh anak untuk membantu mereka memahami risiko dan manfaat penggunaan teknologi digital.
Sebelumnya, Pemprov telah memiliki sejumlah kebijakan yang ditetapkan untuk melindungi dan memberdayakan anak. Di antaranya Inovasi Pasti Beraksi atau Penanganan Anak Tidak Sekolah Berbasis Aksi Kolaborasi.
Pemprov bahkan menerbitkan Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan nomor 71 tahun 2020 tentang Rencana Aksi Percepatan Penanganan Anak Tidak Sekolah (PPATS). Adapun Kepala Perwakilan UNICEF Wilayah Sulawesi Maluku, Hengky Wijaya mengatakan banyak kebijakan terhadap perlindungan anak yang tidak dijalankan.
Selain itu, keluarga juga menjadi pihak yang banyak abai terhadap pemenuhan hak anak. Pemerintah harus memberikan perhatian besar terhadap anak di daerahnya. Diketahui, data menunjukkan jumlah anak di Sulsel sebesar 30 persen dari total penduduk yang mencapai 8,7 juta jiwa. Tiga dari sepuluh anak tinggal di perkotaan.
(TRI)
Berita Terkait
News
HUT Makassar, Pemprov Sulsel Serahkan Bantuan dan Dorong Sinergi Pembangunan
erayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-418 Kota Makassar tahun 2025 berlangsung meriah dan penuh makna di Lapangan Karebosi, Minggu (9/11/2025).
Minggu, 09 Nov 2025 19:02
Sulsel
Mitigasi Bencana Banjir, Sungai Suli Luwu Dinormalisasi dengan Anggaran Rp18,7 Miliar
Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Sudirman Sulaiman meluncurkan program normalisasi Sungai Suli di Kabupaten Luwu dengan anggaran senilai Rp18,7 miliar.
Jum'at, 31 Okt 2025 13:30
News
Kementan Kucurkan Bantuan Rp281 Miliar untuk Sulsel
Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman melakukan audiens dengan Menteri Pertanian (Mentan) RI Andi Amran Sulaiman di Kantor Kementerian Pertanian RI, Kamis (31/10/2025).
Kamis, 30 Okt 2025 20:12
News
902 Siswa Disabilitas Dapat Bantuan Tabungan Pendidikan
Dalam momentum Peringatan 356 Tahun Sulawesi Selatan, Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman memberikan bantuan tabungan pendidikan bagi 902 siswa penyandang disabilitas dari keluarga tidak mampu se-Sulsel.
Sabtu, 25 Okt 2025 20:59
News
UMI Komitmen Dukung Program Prioritas Perikanan dan Kelautan Sulsel
Universitas Muslim Indonesia (UMI), berkomitmen mendukung Program Prioritas Perikanan dan Kelautan Sulawesi Selatan 2025.
Jum'at, 24 Okt 2025 16:47
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Akhir Pekan Seru di GIIAS Makassar 2025: Nikmati Mobil Terbaru & Promo Spesial
2
Konsorsium PTPPV Sultanbatara Perkenalkan Deretan Produk Inovatif Hasil Riset
3
Indosat Cegah Ratusan Juta Upaya Penipuan Digital Lewat Fitur Anti-Spam & Anti-Scam
4
Turnamen Sepak Bola Piala Bupati U-15 Tingkatkan Potensi Pemain Muda di Gowa
5
Walkot Munafri Minta Utamakan Program Menyentuh Masyarakat Ketimbang Seremonial
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Akhir Pekan Seru di GIIAS Makassar 2025: Nikmati Mobil Terbaru & Promo Spesial
2
Konsorsium PTPPV Sultanbatara Perkenalkan Deretan Produk Inovatif Hasil Riset
3
Indosat Cegah Ratusan Juta Upaya Penipuan Digital Lewat Fitur Anti-Spam & Anti-Scam
4
Turnamen Sepak Bola Piala Bupati U-15 Tingkatkan Potensi Pemain Muda di Gowa
5
Walkot Munafri Minta Utamakan Program Menyentuh Masyarakat Ketimbang Seremonial