Redam Tren Kenakalan Remaja lewat Regulasi Pembatasan Digital pada Anak

Senin, 27 Feb 2023 21:39
Redam Tren Kenakalan Remaja lewat Regulasi Pembatasan Digital pada Anak
Ilustrasi anak bermain gawai untuk mengakses internet. Foto/Web Apkomindo/
Comment
Share
MAKASSAR - Tren kenakalan remaja memicu kriminalitas di kalangan anak. Pemprov Sulsel pun mendorong regulasi pembatasan digital bagi anak.

Pelaksana Tugas (PIt) Kepala Dinas Kominfo Sulsel, Sukarniaty Kondolele, melihat urgensi adanya regulasi untuk pembatasan digital bagi anak di era ini. Hal itu perlu dilakukan mengingat kasus kriminalitas di Sulsel cukup besar melibatkan anak sebagai pelaku.



"Tidak bisa kita pungkiri bahwa salah satu penyebabnya karena digitalisasi' ujar Sukarniaty, Senin (27/2/23).

Ani-sapaan akrabnya, membeberkan regulasi pembatasan digitalisasi untuk anak di bawah umur segera digodok tahun ini. Nantinya, Diskominfo akan bekerjasama dengan sejumlah dinas terkait seperti Dinas Pendidikan dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA).

Menurutnya, digitalisasi bukan hanya untuk hiburan, namun untuk menunjang aktivitas sekolah atau belajar. Sehingga semua pihak harus mendorong anak-anak untuk menggunakan internet sebagai alat yang penting untuk membantu pendidikan dan meningkatkan pengetahuan.

Sebab, pengaruh digital pada anak-anak dapat memengaruhi kesehatan fisik, emosional, dan psikologis mereka olehnya, pemerintah perlu mengambil tindakan untuk melindungi anak-anak dari dampak negatif teknologi digital dan memastikan bahwa mereka tetap aman dan sehat saat menggunakan teknologi digital.

"Regulasi ini nantinya dibuat untuk melindungi anak-anak kita," terangnya.

Selain itu, kata dia, media juga diharap meningkatkan ketersediaan konten digital yang bermanfaat dan pendidikan untuk anak-anak. Seperti aplikasi pendidikan, game, dan video edukasi.

Hal ini dapat membantu anak-anak belajar dengan cara yang lebih menyenangkan dan interaktif. la juga menambahkan pendidikan dan pelatihan juga perlu diberikan kepada crang tua dan pengasuh anak untuk membantu mereka memahami risiko dan manfaat penggunaan teknologi digital.

Sebelumnya, Pemprov telah memiliki sejumlah kebijakan yang ditetapkan untuk melindungi dan memberdayakan anak. Di antaranya Inovasi Pasti Beraksi atau Penanganan Anak Tidak Sekolah Berbasis Aksi Kolaborasi.



Pemprov bahkan menerbitkan Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan nomor 71 tahun 2020 tentang Rencana Aksi Percepatan Penanganan Anak Tidak Sekolah (PPATS). Adapun Kepala Perwakilan UNICEF Wilayah Sulawesi Maluku, Hengky Wijaya mengatakan banyak kebijakan terhadap perlindungan anak yang tidak dijalankan.

Selain itu, keluarga juga menjadi pihak yang banyak abai terhadap pemenuhan hak anak. Pemerintah harus memberikan perhatian besar terhadap anak di daerahnya. Diketahui, data menunjukkan jumlah anak di Sulsel sebesar 30 persen dari total penduduk yang mencapai 8,7 juta jiwa. Tiga dari sepuluh anak tinggal di perkotaan.
(TRI)
Berita Terkait
Sulsel Kini Punya MICU, Layanan RS Bergerak dengan Fasilitas Ruang Operasi
News
Sulsel Kini Punya MICU, Layanan RS Bergerak dengan Fasilitas Ruang Operasi
Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman meluncurkan Mobile Intensive Care Unit (MICU), sebuah layanan rumah sakit bergerak yang dilengkapi peralatan medis lengkap, termasuk ruang operasi.
Sabtu, 26 Jul 2025 09:50
Bupati Husniah Nilai Kolaborasi Pemprov dan Daerah Percepat Penurunan Stunting
Sulsel
Bupati Husniah Nilai Kolaborasi Pemprov dan Daerah Percepat Penurunan Stunting
Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang mengapresiasi dan mendukung inovasi Aksi Stop Stunting (ASS) oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
Jum'at, 25 Jul 2025 16:11
DPRD Sulsel Pastikan Gaji PPPK Sudah Diakomodasi dalam RPJMD 2025–2029
Sulsel
DPRD Sulsel Pastikan Gaji PPPK Sudah Diakomodasi dalam RPJMD 2025–2029
Ketua Panitia Khusus (Pansus) RPJMD DPRD Sulsel, Patarai Amir memastikan bahwa alokasi anggaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sulawesi Selatan 2025–2029 sudah diakomodasi.
Kamis, 24 Jul 2025 12:40
Harlah ke-27, PKB Sulsel Bedah Arah Pembangunan Pemerintah Provinsi 2025-2029
Sulsel
Harlah ke-27, PKB Sulsel Bedah Arah Pembangunan Pemerintah Provinsi 2025-2029
Hari Lahir atau Harlah ke-27 tahun Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Sulawesi Selatan diisi dengan diskusi tematik membahas arah pembangunan Sulsel atau RPJMD tahun 2025-2029.
Sabtu, 19 Jul 2025 21:51
Gubernur Sulsel Serahkan Bantuan Bedah Rumah Warga Kurang Mampu di Barru
News
Gubernur Sulsel Serahkan Bantuan Bedah Rumah Warga Kurang Mampu di Barru
Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menyerahkan secara langsung bantuan bedah rumah kepada seorang warga lanjut usia, Mak Lebang, di Desa Coppo, Kecamatan Barru, Kabupaten Barru, Jumat (18/7/2025).
Jum'at, 18 Jul 2025 16:07
Berita Terbaru