Bawaslu Temukan Dugaan Pelanggaran saat Verfak Balon DPD di 2 Daerah

Ahmad Muhaimin
Senin, 27 Feb 2023 09:00
Bawaslu Temukan Dugaan Pelanggaran saat Verfak Balon DPD di 2 Daerah
Anggota PPS di Bantaeng melakukan verfak dukungan Balon DPD RI di rumah warga.
Comment
Share
MAKASSAR - Bawaslu kabupaten/kota menemukan beberapa dugaan pelanggaran saat Panitia Pemungutan Suara (PPS) melakukan verifikasi faktual (verfak) kesatu bakal calon (Balon) anggota DPD RI. Tahapan ini berlangsung sejak 6 sampai 26 Februari 2023, kemarin.

Ketua Bawaslu Palopo, Asbudi Dwi Saputra mengatakan pihaknya menemukan indikasi pelanggaran yang dilakukan PPS di Kelurahan Tomarundung, karena bekerja tidak sesuai dengan ketentuan. Sehingga langsung diberikan saran perbaikan untuk mencegah adanya pelanggaran.

“Laporan dari jajaran di bawah, ditemukan anggota PPS yang akan melakukan verifikasi dengan menggunakan fotocopy KTP dan KK. Namun diberikan saran perbaikan lisan oleh Panwascam bahwa harus KTP asli, sehingga hal itu tidak terjadi,” kata Asbudi.



Dia melanjutkan, petugas di lapangan juga menemukan dugaan pelanggaran yang dilakukan PPS di Kelurahan Takkalala. Dimana petugas melakukan verifikasi dengan panggilan suara.

“Padahal aturannya ialah menggunakan video call atau rekaman video. Dari 2 dugaan pelanggaran tersebut jajaran pengawas pemilu telah mengeluarkan saran perbaikan lisan dan tertulis, dan semua telah ditindaklanjuti oleh KPU dan jajarannya,” bebernya.

Bukan Cuma itu, Asbudi menuturkan pihaknya juga menemukan potensi dukungan palsu alias tidak memenuhi syarat (TMS). Dimana sampel dukungan tidak sesuai dengan alamat domisili.

“Ada juga yang kami temukan bersama KPU, satu dukungan tapi domisilinya di KTP bukan di Palopo. Tapi tertera di NTT (Nusa Tenggara Timur), jadi dukungannya dibatalkan,” jelasnya.

Di Wajo, Bawaslu juga menemukan dugaan pelanggaran PPS saat melakukan verifikasi dukungan Balon DPD. Dimana verifikator melakukan pengecekan dukungan menggunakan panggilan suara.



“Kemarin ada verifikator faktual di salah satu kecamatan melakukan verifikasi via telpon biasa, sementara hal tersebut tidak diatur oleh PKPU. Olehnya itu Panwascam setempat telah memberikan saran perbaikan agar dilakukan sesuai peraturan yaitu via video call,” ungkap Ketua Bawaslu Wajo, Abd Malik.

Malik menjelaskan, pada (24/2) sudah dilakukan verifikasi ulang. Namun orang yang bersangkutan Cuma mengirimkan rekaman video. Kejadiannya di Desa Tellesang, Kecamatan Pitumpanua.

“Pada rekaman video itu tidak memperlihatkan data KTP, hanya pernyataan. Panwascam setempat telah koordinasi dengan PPK dan hasilnya belum ada bukti yang bersangkutan adalah sampel,” papar Malik.

Sementara di daerah lainnya, Bawaslu tak menemukan dugaan pelanggaran. Kinerja PPS tersebut dalam melakukan verfak dukungan Balon anggota DPD RI tergolong baik.



“Sampai saat ini teman-teman Panwascam belum ada laporan dan temuan. Berhubung selama pelaksanaan verfak yang dilaksanakan oleh KPU dengan jajaran dan kemudian pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu bersama jajaran,” sebut Ketua Bawaslu Barru, Abd Mannan.

Begitu juga di Kabupaten Soppeng. Bawaslu Soppeng tidak menemukan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh PPS saat melakukan verfak Balon anggota DPD RI.

“Jadi hal-hal yang perlu untuk disampaikan saran perbaikan, segera kami sampaikan. Misalnya kalau pada hari itu tidak bisa ditemui, agar diupayakan ditemui kembali dan diverfak,” kuncinya.

Sebanyak 24 Balon DPD yang menjalani verfak dukungan kesatu oleh KPU. Nantinya menyusul 3 Balon tambahan sesuai putusan mediasi Bawaslu.
(UMI)
Berita Terkait
Bawaslu Sulsel Lakukan Monitoring Coklit di Jeneponto, Ini Daftar Temuannya
Sulsel
Bawaslu Sulsel Lakukan Monitoring Coklit di Jeneponto, Ini Daftar Temuannya
Anggota Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad melakukan monitoring pelaksanaan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih untuk pemilihan serentak 2024 beberapa titik di Kecamatan Binamu, Turatea, Batang dan Arungkeke Jeneponto.
Minggu, 07 Jul 2024 16:23
4 Kasus Pidana Pemilu di Luwu Timur Telah Inkracht
Sulsel
4 Kasus Pidana Pemilu di Luwu Timur Telah Inkracht
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Luwu Timur, Sukmawati Suaib mengungkapkan ada empat kasus pidana pemilu yang telah mendapatkan putusan berkekuatan hukum tetap atau inkracht.
Minggu, 07 Jul 2024 13:01
2 Pantarlih Seberangi Sungai Demi Coklit 13 Pemilih di Takalar
Sulsel
2 Pantarlih Seberangi Sungai Demi Coklit 13 Pemilih di Takalar
Dua Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) harus menyeberangi sungai demi melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) pemilih di Takalar.
Jum'at, 05 Jul 2024 20:00
Bawaslu Sulsel Ingatkan Pantarlih Betul-betul Coklit di Rumah Pemilih
Sulsel
Bawaslu Sulsel Ingatkan Pantarlih Betul-betul Coklit di Rumah Pemilih
Anggota Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad menegaskan proses pencocokan dan penelitian data pemilih (coklit) merupakan dasar tumpuan dari rangkaian proses berdemokrasi. Menurutnya, setiap warga yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih, wajib dicoklit oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) agar tidak ada warga yang terabaikan.
Kamis, 04 Jul 2024 20:34
Bawaslu Maros Dilaporkan ke DKPP Soal Seleksi Panwascam
Sulsel
Bawaslu Maros Dilaporkan ke DKPP Soal Seleksi Panwascam
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Maros dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI. Pengadu ialah warga Maros, Andry Ridwan.
Kamis, 04 Jul 2024 15:59
Berita Terbaru