Bawaslu Temukan Dugaan Pelanggaran saat Verfak Balon DPD di 2 Daerah
Senin, 27 Feb 2023 09:00

Anggota PPS di Bantaeng melakukan verfak dukungan Balon DPD RI di rumah warga.
MAKASSAR - Bawaslu kabupaten/kota menemukan beberapa dugaan pelanggaran saat Panitia Pemungutan Suara (PPS) melakukan verifikasi faktual (verfak) kesatu bakal calon (Balon) anggota DPD RI. Tahapan ini berlangsung sejak 6 sampai 26 Februari 2023, kemarin.
Ketua Bawaslu Palopo, Asbudi Dwi Saputra mengatakan pihaknya menemukan indikasi pelanggaran yang dilakukan PPS di Kelurahan Tomarundung, karena bekerja tidak sesuai dengan ketentuan. Sehingga langsung diberikan saran perbaikan untuk mencegah adanya pelanggaran.
“Laporan dari jajaran di bawah, ditemukan anggota PPS yang akan melakukan verifikasi dengan menggunakan fotocopy KTP dan KK. Namun diberikan saran perbaikan lisan oleh Panwascam bahwa harus KTP asli, sehingga hal itu tidak terjadi,” kata Asbudi.
Dia melanjutkan, petugas di lapangan juga menemukan dugaan pelanggaran yang dilakukan PPS di Kelurahan Takkalala. Dimana petugas melakukan verifikasi dengan panggilan suara.
“Padahal aturannya ialah menggunakan video call atau rekaman video. Dari 2 dugaan pelanggaran tersebut jajaran pengawas pemilu telah mengeluarkan saran perbaikan lisan dan tertulis, dan semua telah ditindaklanjuti oleh KPU dan jajarannya,” bebernya.
Bukan Cuma itu, Asbudi menuturkan pihaknya juga menemukan potensi dukungan palsu alias tidak memenuhi syarat (TMS). Dimana sampel dukungan tidak sesuai dengan alamat domisili.
“Ada juga yang kami temukan bersama KPU, satu dukungan tapi domisilinya di KTP bukan di Palopo. Tapi tertera di NTT (Nusa Tenggara Timur), jadi dukungannya dibatalkan,” jelasnya.
Di Wajo, Bawaslu juga menemukan dugaan pelanggaran PPS saat melakukan verifikasi dukungan Balon DPD. Dimana verifikator melakukan pengecekan dukungan menggunakan panggilan suara.
“Kemarin ada verifikator faktual di salah satu kecamatan melakukan verifikasi via telpon biasa, sementara hal tersebut tidak diatur oleh PKPU. Olehnya itu Panwascam setempat telah memberikan saran perbaikan agar dilakukan sesuai peraturan yaitu via video call,” ungkap Ketua Bawaslu Wajo, Abd Malik.
Malik menjelaskan, pada (24/2) sudah dilakukan verifikasi ulang. Namun orang yang bersangkutan Cuma mengirimkan rekaman video. Kejadiannya di Desa Tellesang, Kecamatan Pitumpanua.
“Pada rekaman video itu tidak memperlihatkan data KTP, hanya pernyataan. Panwascam setempat telah koordinasi dengan PPK dan hasilnya belum ada bukti yang bersangkutan adalah sampel,” papar Malik.
Sementara di daerah lainnya, Bawaslu tak menemukan dugaan pelanggaran. Kinerja PPS tersebut dalam melakukan verfak dukungan Balon anggota DPD RI tergolong baik.
“Sampai saat ini teman-teman Panwascam belum ada laporan dan temuan. Berhubung selama pelaksanaan verfak yang dilaksanakan oleh KPU dengan jajaran dan kemudian pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu bersama jajaran,” sebut Ketua Bawaslu Barru, Abd Mannan.
Begitu juga di Kabupaten Soppeng. Bawaslu Soppeng tidak menemukan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh PPS saat melakukan verfak Balon anggota DPD RI.
“Jadi hal-hal yang perlu untuk disampaikan saran perbaikan, segera kami sampaikan. Misalnya kalau pada hari itu tidak bisa ditemui, agar diupayakan ditemui kembali dan diverfak,” kuncinya.
Sebanyak 24 Balon DPD yang menjalani verfak dukungan kesatu oleh KPU. Nantinya menyusul 3 Balon tambahan sesuai putusan mediasi Bawaslu.
Ketua Bawaslu Palopo, Asbudi Dwi Saputra mengatakan pihaknya menemukan indikasi pelanggaran yang dilakukan PPS di Kelurahan Tomarundung, karena bekerja tidak sesuai dengan ketentuan. Sehingga langsung diberikan saran perbaikan untuk mencegah adanya pelanggaran.
“Laporan dari jajaran di bawah, ditemukan anggota PPS yang akan melakukan verifikasi dengan menggunakan fotocopy KTP dan KK. Namun diberikan saran perbaikan lisan oleh Panwascam bahwa harus KTP asli, sehingga hal itu tidak terjadi,” kata Asbudi.
Dia melanjutkan, petugas di lapangan juga menemukan dugaan pelanggaran yang dilakukan PPS di Kelurahan Takkalala. Dimana petugas melakukan verifikasi dengan panggilan suara.
“Padahal aturannya ialah menggunakan video call atau rekaman video. Dari 2 dugaan pelanggaran tersebut jajaran pengawas pemilu telah mengeluarkan saran perbaikan lisan dan tertulis, dan semua telah ditindaklanjuti oleh KPU dan jajarannya,” bebernya.
Bukan Cuma itu, Asbudi menuturkan pihaknya juga menemukan potensi dukungan palsu alias tidak memenuhi syarat (TMS). Dimana sampel dukungan tidak sesuai dengan alamat domisili.
“Ada juga yang kami temukan bersama KPU, satu dukungan tapi domisilinya di KTP bukan di Palopo. Tapi tertera di NTT (Nusa Tenggara Timur), jadi dukungannya dibatalkan,” jelasnya.
Di Wajo, Bawaslu juga menemukan dugaan pelanggaran PPS saat melakukan verifikasi dukungan Balon DPD. Dimana verifikator melakukan pengecekan dukungan menggunakan panggilan suara.
“Kemarin ada verifikator faktual di salah satu kecamatan melakukan verifikasi via telpon biasa, sementara hal tersebut tidak diatur oleh PKPU. Olehnya itu Panwascam setempat telah memberikan saran perbaikan agar dilakukan sesuai peraturan yaitu via video call,” ungkap Ketua Bawaslu Wajo, Abd Malik.
Malik menjelaskan, pada (24/2) sudah dilakukan verifikasi ulang. Namun orang yang bersangkutan Cuma mengirimkan rekaman video. Kejadiannya di Desa Tellesang, Kecamatan Pitumpanua.
“Pada rekaman video itu tidak memperlihatkan data KTP, hanya pernyataan. Panwascam setempat telah koordinasi dengan PPK dan hasilnya belum ada bukti yang bersangkutan adalah sampel,” papar Malik.
Sementara di daerah lainnya, Bawaslu tak menemukan dugaan pelanggaran. Kinerja PPS tersebut dalam melakukan verfak dukungan Balon anggota DPD RI tergolong baik.
“Sampai saat ini teman-teman Panwascam belum ada laporan dan temuan. Berhubung selama pelaksanaan verfak yang dilaksanakan oleh KPU dengan jajaran dan kemudian pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu bersama jajaran,” sebut Ketua Bawaslu Barru, Abd Mannan.
Begitu juga di Kabupaten Soppeng. Bawaslu Soppeng tidak menemukan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh PPS saat melakukan verfak Balon anggota DPD RI.
“Jadi hal-hal yang perlu untuk disampaikan saran perbaikan, segera kami sampaikan. Misalnya kalau pada hari itu tidak bisa ditemui, agar diupayakan ditemui kembali dan diverfak,” kuncinya.
Sebanyak 24 Balon DPD yang menjalani verfak dukungan kesatu oleh KPU. Nantinya menyusul 3 Balon tambahan sesuai putusan mediasi Bawaslu.
(UMI)
Berita Terkait

Sulsel
4 Bawaslu di Sulsel Terima Penghargaan SDM Award
Bawaslu di Sulsel memborong empat penghargaan dari Bawaslu RI dalam Rakor Kinerja SDM Pengawas Pemilu dan Penganugerahan SDM Award yang berlangsung di Jakarta pada Senin (24/03/2025).
Selasa, 25 Mar 2025 18:38

Makassar City
Bawaslu Makassar Apresiasi Pemkot atas Dukungan dalam Pengawasan Pemilu dan Pilkada
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Makassar mengunjungi Balai Kota Makassar untuk bertemu Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, Selasa (25/3/2025).
Selasa, 25 Mar 2025 15:17

Sulsel
KPU Aktivasi Kembali PPK dan PPS untuk PSU Pilwalkot Palopo
KPU Palopo sedang menggodok perekrutan badan Adhoc untuk pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU). Jajaran PPK dan PPS sedang diaktivasi kembali.
Senin, 24 Mar 2025 03:52

News
Reses di Makassar, Tamsil Linrung Dorong Konsep Keranjang Umum untuk Efisiensi Anggaran
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Tamsil Linrung, kembali menyoroti urgensi efisiensi anggaran negara dengan mendorong konsep keranjang umum yang bertujuan menghilangkan pemborosan akibat tumpang tindih alokasi dana di berbagai lembaga.
Sabtu, 22 Mar 2025 17:18

Sulsel
Al Hidayat Samsu Sosialisasi Penyerapan Aspirasi Masyarakat di Makassar
Anggota Dewan Perwakilan Daerah dan Majelis Permusyawaratan Rakyat (DPD-MPR) Republik Indonesia (RI) daerah pemilihan Sulawesi Selatan, Al Hidayat Samsu menggelar sosialisasi penyerapan aspirasi masyarakat.
Sabtu, 22 Mar 2025 10:36
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Idrus Marham: Mentan Amran Sulaiman Paling Cocok jadi Nakhoda KKSS
2

Kebakaran di Pulau Barrang Lompo Hanguskan Satu Rumah Milik Warga
3

Ada Oknum Diduga Ingin Ambil Alih Yayasan Atma Jaya Makassar Secara Paksa
4

Warga Diaspora Antusias Hadiri PSBM dan Mubes KKSS
5

Gubernur Sulsel Sambut Kedatangan Menteri Pertahanan
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Idrus Marham: Mentan Amran Sulaiman Paling Cocok jadi Nakhoda KKSS
2

Kebakaran di Pulau Barrang Lompo Hanguskan Satu Rumah Milik Warga
3

Ada Oknum Diduga Ingin Ambil Alih Yayasan Atma Jaya Makassar Secara Paksa
4

Warga Diaspora Antusias Hadiri PSBM dan Mubes KKSS
5

Gubernur Sulsel Sambut Kedatangan Menteri Pertahanan