Bawaslu Temukan Dugaan Pelanggaran saat Verfak Balon DPD di 2 Daerah
Senin, 27 Feb 2023 09:00
Anggota PPS di Bantaeng melakukan verfak dukungan Balon DPD RI di rumah warga.
MAKASSAR - Bawaslu kabupaten/kota menemukan beberapa dugaan pelanggaran saat Panitia Pemungutan Suara (PPS) melakukan verifikasi faktual (verfak) kesatu bakal calon (Balon) anggota DPD RI. Tahapan ini berlangsung sejak 6 sampai 26 Februari 2023, kemarin.
Ketua Bawaslu Palopo, Asbudi Dwi Saputra mengatakan pihaknya menemukan indikasi pelanggaran yang dilakukan PPS di Kelurahan Tomarundung, karena bekerja tidak sesuai dengan ketentuan. Sehingga langsung diberikan saran perbaikan untuk mencegah adanya pelanggaran.
“Laporan dari jajaran di bawah, ditemukan anggota PPS yang akan melakukan verifikasi dengan menggunakan fotocopy KTP dan KK. Namun diberikan saran perbaikan lisan oleh Panwascam bahwa harus KTP asli, sehingga hal itu tidak terjadi,” kata Asbudi.
Dia melanjutkan, petugas di lapangan juga menemukan dugaan pelanggaran yang dilakukan PPS di Kelurahan Takkalala. Dimana petugas melakukan verifikasi dengan panggilan suara.
“Padahal aturannya ialah menggunakan video call atau rekaman video. Dari 2 dugaan pelanggaran tersebut jajaran pengawas pemilu telah mengeluarkan saran perbaikan lisan dan tertulis, dan semua telah ditindaklanjuti oleh KPU dan jajarannya,” bebernya.
Bukan Cuma itu, Asbudi menuturkan pihaknya juga menemukan potensi dukungan palsu alias tidak memenuhi syarat (TMS). Dimana sampel dukungan tidak sesuai dengan alamat domisili.
“Ada juga yang kami temukan bersama KPU, satu dukungan tapi domisilinya di KTP bukan di Palopo. Tapi tertera di NTT (Nusa Tenggara Timur), jadi dukungannya dibatalkan,” jelasnya.
Di Wajo, Bawaslu juga menemukan dugaan pelanggaran PPS saat melakukan verifikasi dukungan Balon DPD. Dimana verifikator melakukan pengecekan dukungan menggunakan panggilan suara.
“Kemarin ada verifikator faktual di salah satu kecamatan melakukan verifikasi via telpon biasa, sementara hal tersebut tidak diatur oleh PKPU. Olehnya itu Panwascam setempat telah memberikan saran perbaikan agar dilakukan sesuai peraturan yaitu via video call,” ungkap Ketua Bawaslu Wajo, Abd Malik.
Malik menjelaskan, pada (24/2) sudah dilakukan verifikasi ulang. Namun orang yang bersangkutan Cuma mengirimkan rekaman video. Kejadiannya di Desa Tellesang, Kecamatan Pitumpanua.
“Pada rekaman video itu tidak memperlihatkan data KTP, hanya pernyataan. Panwascam setempat telah koordinasi dengan PPK dan hasilnya belum ada bukti yang bersangkutan adalah sampel,” papar Malik.
Sementara di daerah lainnya, Bawaslu tak menemukan dugaan pelanggaran. Kinerja PPS tersebut dalam melakukan verfak dukungan Balon anggota DPD RI tergolong baik.
“Sampai saat ini teman-teman Panwascam belum ada laporan dan temuan. Berhubung selama pelaksanaan verfak yang dilaksanakan oleh KPU dengan jajaran dan kemudian pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu bersama jajaran,” sebut Ketua Bawaslu Barru, Abd Mannan.
Begitu juga di Kabupaten Soppeng. Bawaslu Soppeng tidak menemukan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh PPS saat melakukan verfak Balon anggota DPD RI.
“Jadi hal-hal yang perlu untuk disampaikan saran perbaikan, segera kami sampaikan. Misalnya kalau pada hari itu tidak bisa ditemui, agar diupayakan ditemui kembali dan diverfak,” kuncinya.
Sebanyak 24 Balon DPD yang menjalani verfak dukungan kesatu oleh KPU. Nantinya menyusul 3 Balon tambahan sesuai putusan mediasi Bawaslu.
Ketua Bawaslu Palopo, Asbudi Dwi Saputra mengatakan pihaknya menemukan indikasi pelanggaran yang dilakukan PPS di Kelurahan Tomarundung, karena bekerja tidak sesuai dengan ketentuan. Sehingga langsung diberikan saran perbaikan untuk mencegah adanya pelanggaran.
“Laporan dari jajaran di bawah, ditemukan anggota PPS yang akan melakukan verifikasi dengan menggunakan fotocopy KTP dan KK. Namun diberikan saran perbaikan lisan oleh Panwascam bahwa harus KTP asli, sehingga hal itu tidak terjadi,” kata Asbudi.
Dia melanjutkan, petugas di lapangan juga menemukan dugaan pelanggaran yang dilakukan PPS di Kelurahan Takkalala. Dimana petugas melakukan verifikasi dengan panggilan suara.
“Padahal aturannya ialah menggunakan video call atau rekaman video. Dari 2 dugaan pelanggaran tersebut jajaran pengawas pemilu telah mengeluarkan saran perbaikan lisan dan tertulis, dan semua telah ditindaklanjuti oleh KPU dan jajarannya,” bebernya.
Bukan Cuma itu, Asbudi menuturkan pihaknya juga menemukan potensi dukungan palsu alias tidak memenuhi syarat (TMS). Dimana sampel dukungan tidak sesuai dengan alamat domisili.
“Ada juga yang kami temukan bersama KPU, satu dukungan tapi domisilinya di KTP bukan di Palopo. Tapi tertera di NTT (Nusa Tenggara Timur), jadi dukungannya dibatalkan,” jelasnya.
Di Wajo, Bawaslu juga menemukan dugaan pelanggaran PPS saat melakukan verifikasi dukungan Balon DPD. Dimana verifikator melakukan pengecekan dukungan menggunakan panggilan suara.
“Kemarin ada verifikator faktual di salah satu kecamatan melakukan verifikasi via telpon biasa, sementara hal tersebut tidak diatur oleh PKPU. Olehnya itu Panwascam setempat telah memberikan saran perbaikan agar dilakukan sesuai peraturan yaitu via video call,” ungkap Ketua Bawaslu Wajo, Abd Malik.
Malik menjelaskan, pada (24/2) sudah dilakukan verifikasi ulang. Namun orang yang bersangkutan Cuma mengirimkan rekaman video. Kejadiannya di Desa Tellesang, Kecamatan Pitumpanua.
“Pada rekaman video itu tidak memperlihatkan data KTP, hanya pernyataan. Panwascam setempat telah koordinasi dengan PPK dan hasilnya belum ada bukti yang bersangkutan adalah sampel,” papar Malik.
Sementara di daerah lainnya, Bawaslu tak menemukan dugaan pelanggaran. Kinerja PPS tersebut dalam melakukan verfak dukungan Balon anggota DPD RI tergolong baik.
“Sampai saat ini teman-teman Panwascam belum ada laporan dan temuan. Berhubung selama pelaksanaan verfak yang dilaksanakan oleh KPU dengan jajaran dan kemudian pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu bersama jajaran,” sebut Ketua Bawaslu Barru, Abd Mannan.
Begitu juga di Kabupaten Soppeng. Bawaslu Soppeng tidak menemukan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh PPS saat melakukan verfak Balon anggota DPD RI.
“Jadi hal-hal yang perlu untuk disampaikan saran perbaikan, segera kami sampaikan. Misalnya kalau pada hari itu tidak bisa ditemui, agar diupayakan ditemui kembali dan diverfak,” kuncinya.
Sebanyak 24 Balon DPD yang menjalani verfak dukungan kesatu oleh KPU. Nantinya menyusul 3 Balon tambahan sesuai putusan mediasi Bawaslu.
(UMI)
Berita Terkait
News
Ada Keracunan MBG Lagi, Tamsil Linrung Soroti Rantai Pengawasan BGN hingga Kepala SPPG
Kasus dugaan keracunan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali terjadi. Ratusan siswa di Tana Toraja, Sulawesi Selatan, dilaporkan mengalami keluhan kesehatan setelah mengonsumsi makanan MBG.
Jum'at, 04 Sep 2026 16:58
Sulsel
Konsisten Berikan Pelayanan Terbaik, IKM KPU Bantaeng Semester I 2026 Tembus 88,62
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantaeng kembali mencatat capaian positif dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
Rabu, 26 Agu 2026 13:31
News
Wakil Ketua DPD RI Dorong BGN Segera Operasikan Dapur SPPG di Pulau 3T
Wakil Ketua DPD RI, Tamsil Linrung, menyampaikan keprihatinan mendalam setelah menyaksikan video permohonan dari anak-anak sekolah di Pulau Kalukulukuang, Kabupaten Pangkep.
Selasa, 11 Agu 2026 07:35
News
Selamat! KPU RI Konfirmasi Putri Dakka sebagai Pengganti RMS di DPR RI
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengonfirmasi Putri Dakka sebagai calon Pengganti Antarwaktu (PAW) anggota DPR RI Fraksi Partai NasDem menggantikan Rusdi Masse (RMS) dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sulawesi Selatan III.
Senin, 13 Jul 2026 17:53
Sulsel
Hasil Rekapitulasi PDPB, KPU Barru Tetapkan 144.680 Pemilih pada Triwulan II 2026
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barru menetapkan hasil Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 melalui rapat pleno yang digelar di Kantor KPU Barru, Kamis (02/07/2026).
Kamis, 02 Jul 2026 21:37
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Satu Dekade Kulkas InstaView, LG Indonesia Hadirkan Program Apresiasi Konsumen
2
KALLA Rayakan 74 Tahun, Perkuat Kolaborasi Menuju Masa Depan
3
Dua Tim SMP Islam Athirah Makassar Wakili Sulsel di OPSI 2026
4
Meriah di 17 Kota, BAF Friends Festival Hadirkan Banyak Keseruan untuk Konsumen
5
HAR Soroti Masalah Sampah di Gowa, DPRD Bakal Panggil DLH untuk Klarifikasi
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Satu Dekade Kulkas InstaView, LG Indonesia Hadirkan Program Apresiasi Konsumen
2
KALLA Rayakan 74 Tahun, Perkuat Kolaborasi Menuju Masa Depan
3
Dua Tim SMP Islam Athirah Makassar Wakili Sulsel di OPSI 2026
4
Meriah di 17 Kota, BAF Friends Festival Hadirkan Banyak Keseruan untuk Konsumen
5
HAR Soroti Masalah Sampah di Gowa, DPRD Bakal Panggil DLH untuk Klarifikasi