Bawaslu Temukan Dugaan Pelanggaran saat Verfak Balon DPD di 2 Daerah
Senin, 27 Feb 2023 09:00
Anggota PPS di Bantaeng melakukan verfak dukungan Balon DPD RI di rumah warga.
MAKASSAR - Bawaslu kabupaten/kota menemukan beberapa dugaan pelanggaran saat Panitia Pemungutan Suara (PPS) melakukan verifikasi faktual (verfak) kesatu bakal calon (Balon) anggota DPD RI. Tahapan ini berlangsung sejak 6 sampai 26 Februari 2023, kemarin.
Ketua Bawaslu Palopo, Asbudi Dwi Saputra mengatakan pihaknya menemukan indikasi pelanggaran yang dilakukan PPS di Kelurahan Tomarundung, karena bekerja tidak sesuai dengan ketentuan. Sehingga langsung diberikan saran perbaikan untuk mencegah adanya pelanggaran.
“Laporan dari jajaran di bawah, ditemukan anggota PPS yang akan melakukan verifikasi dengan menggunakan fotocopy KTP dan KK. Namun diberikan saran perbaikan lisan oleh Panwascam bahwa harus KTP asli, sehingga hal itu tidak terjadi,” kata Asbudi.
Dia melanjutkan, petugas di lapangan juga menemukan dugaan pelanggaran yang dilakukan PPS di Kelurahan Takkalala. Dimana petugas melakukan verifikasi dengan panggilan suara.
“Padahal aturannya ialah menggunakan video call atau rekaman video. Dari 2 dugaan pelanggaran tersebut jajaran pengawas pemilu telah mengeluarkan saran perbaikan lisan dan tertulis, dan semua telah ditindaklanjuti oleh KPU dan jajarannya,” bebernya.
Bukan Cuma itu, Asbudi menuturkan pihaknya juga menemukan potensi dukungan palsu alias tidak memenuhi syarat (TMS). Dimana sampel dukungan tidak sesuai dengan alamat domisili.
“Ada juga yang kami temukan bersama KPU, satu dukungan tapi domisilinya di KTP bukan di Palopo. Tapi tertera di NTT (Nusa Tenggara Timur), jadi dukungannya dibatalkan,” jelasnya.
Di Wajo, Bawaslu juga menemukan dugaan pelanggaran PPS saat melakukan verifikasi dukungan Balon DPD. Dimana verifikator melakukan pengecekan dukungan menggunakan panggilan suara.
“Kemarin ada verifikator faktual di salah satu kecamatan melakukan verifikasi via telpon biasa, sementara hal tersebut tidak diatur oleh PKPU. Olehnya itu Panwascam setempat telah memberikan saran perbaikan agar dilakukan sesuai peraturan yaitu via video call,” ungkap Ketua Bawaslu Wajo, Abd Malik.
Malik menjelaskan, pada (24/2) sudah dilakukan verifikasi ulang. Namun orang yang bersangkutan Cuma mengirimkan rekaman video. Kejadiannya di Desa Tellesang, Kecamatan Pitumpanua.
“Pada rekaman video itu tidak memperlihatkan data KTP, hanya pernyataan. Panwascam setempat telah koordinasi dengan PPK dan hasilnya belum ada bukti yang bersangkutan adalah sampel,” papar Malik.
Sementara di daerah lainnya, Bawaslu tak menemukan dugaan pelanggaran. Kinerja PPS tersebut dalam melakukan verfak dukungan Balon anggota DPD RI tergolong baik.
“Sampai saat ini teman-teman Panwascam belum ada laporan dan temuan. Berhubung selama pelaksanaan verfak yang dilaksanakan oleh KPU dengan jajaran dan kemudian pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu bersama jajaran,” sebut Ketua Bawaslu Barru, Abd Mannan.
Begitu juga di Kabupaten Soppeng. Bawaslu Soppeng tidak menemukan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh PPS saat melakukan verfak Balon anggota DPD RI.
“Jadi hal-hal yang perlu untuk disampaikan saran perbaikan, segera kami sampaikan. Misalnya kalau pada hari itu tidak bisa ditemui, agar diupayakan ditemui kembali dan diverfak,” kuncinya.
Sebanyak 24 Balon DPD yang menjalani verfak dukungan kesatu oleh KPU. Nantinya menyusul 3 Balon tambahan sesuai putusan mediasi Bawaslu.
Ketua Bawaslu Palopo, Asbudi Dwi Saputra mengatakan pihaknya menemukan indikasi pelanggaran yang dilakukan PPS di Kelurahan Tomarundung, karena bekerja tidak sesuai dengan ketentuan. Sehingga langsung diberikan saran perbaikan untuk mencegah adanya pelanggaran.
“Laporan dari jajaran di bawah, ditemukan anggota PPS yang akan melakukan verifikasi dengan menggunakan fotocopy KTP dan KK. Namun diberikan saran perbaikan lisan oleh Panwascam bahwa harus KTP asli, sehingga hal itu tidak terjadi,” kata Asbudi.
Dia melanjutkan, petugas di lapangan juga menemukan dugaan pelanggaran yang dilakukan PPS di Kelurahan Takkalala. Dimana petugas melakukan verifikasi dengan panggilan suara.
“Padahal aturannya ialah menggunakan video call atau rekaman video. Dari 2 dugaan pelanggaran tersebut jajaran pengawas pemilu telah mengeluarkan saran perbaikan lisan dan tertulis, dan semua telah ditindaklanjuti oleh KPU dan jajarannya,” bebernya.
Bukan Cuma itu, Asbudi menuturkan pihaknya juga menemukan potensi dukungan palsu alias tidak memenuhi syarat (TMS). Dimana sampel dukungan tidak sesuai dengan alamat domisili.
“Ada juga yang kami temukan bersama KPU, satu dukungan tapi domisilinya di KTP bukan di Palopo. Tapi tertera di NTT (Nusa Tenggara Timur), jadi dukungannya dibatalkan,” jelasnya.
Di Wajo, Bawaslu juga menemukan dugaan pelanggaran PPS saat melakukan verifikasi dukungan Balon DPD. Dimana verifikator melakukan pengecekan dukungan menggunakan panggilan suara.
“Kemarin ada verifikator faktual di salah satu kecamatan melakukan verifikasi via telpon biasa, sementara hal tersebut tidak diatur oleh PKPU. Olehnya itu Panwascam setempat telah memberikan saran perbaikan agar dilakukan sesuai peraturan yaitu via video call,” ungkap Ketua Bawaslu Wajo, Abd Malik.
Malik menjelaskan, pada (24/2) sudah dilakukan verifikasi ulang. Namun orang yang bersangkutan Cuma mengirimkan rekaman video. Kejadiannya di Desa Tellesang, Kecamatan Pitumpanua.
“Pada rekaman video itu tidak memperlihatkan data KTP, hanya pernyataan. Panwascam setempat telah koordinasi dengan PPK dan hasilnya belum ada bukti yang bersangkutan adalah sampel,” papar Malik.
Sementara di daerah lainnya, Bawaslu tak menemukan dugaan pelanggaran. Kinerja PPS tersebut dalam melakukan verfak dukungan Balon anggota DPD RI tergolong baik.
“Sampai saat ini teman-teman Panwascam belum ada laporan dan temuan. Berhubung selama pelaksanaan verfak yang dilaksanakan oleh KPU dengan jajaran dan kemudian pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu bersama jajaran,” sebut Ketua Bawaslu Barru, Abd Mannan.
Begitu juga di Kabupaten Soppeng. Bawaslu Soppeng tidak menemukan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh PPS saat melakukan verfak Balon anggota DPD RI.
“Jadi hal-hal yang perlu untuk disampaikan saran perbaikan, segera kami sampaikan. Misalnya kalau pada hari itu tidak bisa ditemui, agar diupayakan ditemui kembali dan diverfak,” kuncinya.
Sebanyak 24 Balon DPD yang menjalani verfak dukungan kesatu oleh KPU. Nantinya menyusul 3 Balon tambahan sesuai putusan mediasi Bawaslu.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
TP dan KPU Parepare Bahas Penyelenggaraan Pemilu Berintegritas yang Dipercaya Masyarakat
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parepare menerima kunjungan silaturahmi anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI), Taufan Pawe.
Rabu, 04 Mar 2026 19:33
Sulsel
Program Podium Sisoppengi jadi Inovasi Pengawasan Pemilu Berbasis Diskusi dan Nilai Budaya Lokal
Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Soppeng resmi melaunching program inovatif bertajuk Podium Sisoppengi, yang merupakan akronim dari Podcast–Diskusi Pemilihan Umum–Sharing–Sosialisasi Pengawasan Pemilu Terintegrasi.
Rabu, 04 Mar 2026 14:33
News
MDA Hadiri Kunker Komite II DPD RI, Bahas Persiapan Pra-Penambangan di Sulsel
PT Masmindo Dwi Area (MDA) menghadiri Kunjungan Kerja Komite II Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) yang digelar di Kantor Perwakilan DPD RI Provinsi Sulawesi Selatan.
Jum'at, 06 Feb 2026 10:31
News
DPD RI jadi Garda Terdepan Suarakan Kepentingan Daerah Selaras Asta Cita
Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), menegaskan posisinya sebagai mitra strategis pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam agenda pembangunan nasional.
Senin, 26 Jan 2026 22:27
Sulsel
Bawaslu Luwu Timur Sebut Pendidikan Politik Kunci Hentikan Pemilih Jual Suara
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Luwu Timur menegaskan bahwa kualitas pemilih masih menjadi tantangan serius dalam demokrasi. Salah satunya masih adanya pemilih yang bersedia menggadaikan hak pilihnya.
Rabu, 21 Jan 2026 10:14
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Ilham Ari Fauzi Siapkan Road Show ke 24 Daerah, PPP Sulsel Gaspol Konsolidasi Jelang Muscab
2
Perluas Layanan Kemanusiaan, PMI Mariso Siap Perkuat Peran di Tingkat Kecamatan
3
Islam Ibadah dan Islam Politik
4
LBH Pers Makassar Tuntut Kasus Kekerasan Jurnalis Dilanjutkan Lewat Praperadilan
5
PT Grand Puri Apresiasi Gubernur Kawal Proyek PSEL Makassar
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Ilham Ari Fauzi Siapkan Road Show ke 24 Daerah, PPP Sulsel Gaspol Konsolidasi Jelang Muscab
2
Perluas Layanan Kemanusiaan, PMI Mariso Siap Perkuat Peran di Tingkat Kecamatan
3
Islam Ibadah dan Islam Politik
4
LBH Pers Makassar Tuntut Kasus Kekerasan Jurnalis Dilanjutkan Lewat Praperadilan
5
PT Grand Puri Apresiasi Gubernur Kawal Proyek PSEL Makassar