Digrebek Warga, Dua Anak Pejabat Rudapaksa Wanita di Mobil Dinas

Tim Sindomakassar
Senin, 04 Mar 2024 16:39
Digrebek Warga, Dua Anak Pejabat Rudapaksa Wanita di Mobil Dinas
Pelaku pemerkosaan saat diperiksa di Polres Gowa. Foto: IST
Comment
Share
GOWA - Seorang wanita diperkosa oleh tiga pria di Kabupaten Gowa. Aksi bejat tiga pelaku dilakukan di sekitar Danau Mawang sekira pukul 05.00 Wita subuh pada Sabtu 3 Maret 2024.

Dari tiga pelaku pemerkosaan tersebut, dua diantaranya ternyata anak pejabat di Lingkup Pemkab Gowa.

Kasi Humas Polres Gowa, Ipda Udin Sibadu mengatakan dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh tiga orang pelaku, dua diantaranya anak seorang pejabat di Kabupaten Gowa.

"Benar Polres Gowa menangani kasus ruda paksa yang diduga dilakukan oleh 3 orang pria, dua diantaranya adalah anak pejabat," kata Ipda Udin.

"Ketiga pelaku berinisial UC (24) tahun, MR (24) tahun dan MQ (21) tahun, Sedangkan korban inisial NMY umurnya diperkirakan 20 tahunan." Sambungnya.

Ipda Udin menuturkan, aksi pemerkosaan itu dilakukan di atas mobil dinas dengan nomor polisi DD 17 24 B. Mobil Toyota Kijang Inova itu sudah diamankan Polres Gowa.

"Ketiga pelaku sudah diamankan oleh anggota Satreskrim Polres Gowa dan ketiganya sementara menjalani pemeriksaan di ruang penyidik. Pelaku utamanya itu sudah punya istri," ujarnya.

Perwira Polisi berpangkat Satu Balok itu menjelaskan kronologi pemerkosaan. Awalnya pelaku utama menghubungi korban NMY yang sementara ada di Makassar.

"Malam itu pelaku hubungi korban via handphone. Dan di situ korban terima ajakan pelaku, lalu kemudian jalan menuju Kabupaten Gowa menggunakan mobil," ujarnya.

Korban mengaku kata Ipda Udin, awalnya hanya berdua di atas mobil. Namun ternyata dua pelaku lainnya bersembunyi di bagasi mobil.

"Jadi pelaku utama ini melakukan aksinya di dalam mobil. Setelah melakukan aksinya, pelaku utama keluar mobil. Dan setelah itu, Dua pelaku yang bersembunyi di bagasi mobil kemudian muncul dan menyekap korban untuk menggilir korban," terang Ipda Udin.

"Jadi aksi keduanya terbongkar saat korban menolak dengan cara memberontak dan meminta tolong. Dan warga sekitar melihat dan mendengar teriakan itu, langsung mengepung mobil dan mengevakuasi korban ke Polres Gowa untuk melapor," sambungnya.

Ipda Udin melanjutkan, kondisi korban kini mengalami trauma dan sedang menjalani pemeriksaan visum di RS Bhayangkara Makassar.

"Korban dibawa oleh penyidik Polres Gowa untuk divisum di rumah sakit. Sementara ketiga pelaku masih menjalani pemeriksaan di unit PPA Polres Gowa," kuncinya.
(UMI)
Berita Terkait
Berita Terbaru