Awalnya 3.862, KPU Koreksi Perolehan PSI di Bantaeng jadi 1.986 Suara

Senin, 04 Mar 2024 17:10
Awalnya 3.862, KPU Koreksi Perolehan PSI di Bantaeng jadi 1.986 Suara
Suasana rekapitulasi tingkat provinsi di Hotel Claro Makassar. Foto: IST
Comment
Share
MAKASSAR - KPU Bantaeng mengoreksi suara PSI yang ditemukan janggal di Kabupaten Bantaeng. Koreksi itu dilakukan saat rekapitulasi tingkat provinsi di Hotel Claro, Makassar pada Senin (04/03/2024).

Komisioner KPU Bantaeng, Ahmad Makmur mengatakan terkait informasi penggelembungan suara terhadap PSI sebanyak 3.862 suara. Data itu berasal dari data Infopemilu, sementara data miliknya berbeda dari C hasil yang dilakukan berjenjang hingga ke kabupaten.

"Faktanya bahwa perolehan suara partai hanya 1.986, itu data yang ada di Sirekap. Yang tampil di infopemilu itu 3.862 suara. Jadi kekeliruannya di situ," kata Kiko sapaannya saat ditemui di Hotel Claro, Makassar.

Kordiv Hukum dan Pengawasan ini menuturkan, kekeliruan itu telah dilakukan koreksi secara berjenjang di bawah. Semua data yang janggal juga sudah diperbaiki secara detail, yang disaksikan oleh Bawaslu pada saat rekapitulasi suara tingkat provinsi.

"Informasi yang beredar bahwa basis datanya dari Infopemilu, sementara faktanya dari Fom D dan data Sirekap. Tadi sudah disepakati bahwa D hasil tingkat kabupaten dan Sirekap yang menampilkan data C hasil. Jadi data yang benar hanya 1.986 suara," ujar Kiko.

Kiko melanjutkan, walaupun Infopemilu basis datanya dari KPU sendiri, namun diakuinya memang tidak terupdate atau terlambat dalam membaca hasil Sirekap. Di sisi lain bahwa data faktualnya ada pada Fom D.

"Sudah disampaikan ke KPU Sulsel dan diperlihatkan kepada saksi untuk pembuktian riilnya sesuai fakta di lapangan yang dilihat dan diperiksa langsung oleh Bawaslu Sulsel saat rekapitulasi suara tingkat provinsi," jelasnya.

"Sehingga masalah rekap suara itu sudah selesai di dalam forum rekapitulasi suara tingkat provinsi," kunci Kiko.
(UMI)
Berita Terkait
KAHMI Sulsel Minta Ichlas Koperatif Hadapi Kasus Korupsi Dana Pilkada Pangkep 2024
Sulsel
KAHMI Sulsel Minta Ichlas Koperatif Hadapi Kasus Korupsi Dana Pilkada Pangkep 2024
MW KAHMI Sulsel akhirnya angkat suara menyikapi penetapan Ichlas, Presidium MD KAHMI Pangkep periode 2023–2028, sebagai salah satu tersangka dugaan korupsi dana hibah Pilkada 2024 oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkep pada 1 Desember 2025.
Rabu, 03 Des 2025 09:33
Dua Komisioner KPU Pangkep jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana Pilkada 2024
Sulsel
Dua Komisioner KPU Pangkep jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana Pilkada 2024
Tiga pejabat KPU Pangkep resmi ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkep pada Senin (01/12/2025). Ketiganya terseret kasus dugaan korupsi dana hibah Pilkada Pangkep 2024.
Senin, 01 Des 2025 23:45
40 Kader P2P Bawaslu Bantaeng Ikuti Diskusi Daring Pengawasan Partisipatif
Sulsel
40 Kader P2P Bawaslu Bantaeng Ikuti Diskusi Daring Pengawasan Partisipatif
Sebanyak 40 kader Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) dari Kabupaten Bantaeng mengikuti diskusi daring yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan pada Kamis (20/11/2025)
Kamis, 20 Nov 2025 14:23
Sentra Gakkumdu Sulsel Masuk Penilaian 4 Kategori Gakkumdu Award Tahun 2025
Sulsel
Sentra Gakkumdu Sulsel Masuk Penilaian 4 Kategori Gakkumdu Award Tahun 2025
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan, Didik Farkhan Alisyahdi, menerima kunjungan audiensi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulsel beserta rombongan komisioner dan Sekretariat. Audiensi ini berlangsung di Kantor Kejati Sulsel pada Selasa (11/11/2025).
Selasa, 11 Nov 2025 12:31
Terbukti Lakukan Kekerasan Seksual, Eks Bawaslu Wajo Tak Layak Lagi jadi Penyelenggara Pemilu
Sulsel
Terbukti Lakukan Kekerasan Seksual, Eks Bawaslu Wajo Tak Layak Lagi jadi Penyelenggara Pemilu
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi berat kepada Anggota Bawaslu Kabupaten Wajo dengan inisial H.
Senin, 10 Nov 2025 17:11
Berita Terbaru