Wajib Waspada! Satlantas Polres Parepare Mulai Berlakukan Tilang Elektronik

Senin, 06 Mei 2024 16:22
Wajib Waspada! Satlantas Polres Parepare Mulai Berlakukan Tilang Elektronik
Kasat Lantas Polres Parepare, AKP Adnan Leppang saat Edukasi Penerapan Tilang ETLE di Parepare. Foto : Andi Mappanyukki
Comment
Share
PAREPARE - Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Parepare mulai menerapkan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mobile setelah melakukan sosialisasi. Pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas akan ditilang.

Kasat Lantas Polres Parepare, AKP Adnan Leppang mengatakan pihaknya sudah menyasar kalangan masyarakat dan sekolah-sekolah untuk memberikan sosialisasi dan edukasi terkait penerapan ETLE ini. Nantinya, operator dari pihak Satlantas Polres Parepare akan melaksanakan patroli guna memantau para pengendara baik roda dua maupun roda empat.

"Kami imbau kepada masyarakat untuk tertib dan patuh dalam berlalu lintas. Karena di Parepare itu ada tilang ETLE. Tilang itu jenisnya ETLE mobile handheld," jelasnya, Senin (6/5/2024).

Pihaknya lanjut dia, akan menyasar sejumlah pengendara yang melakukan pelanggaran secara kasat mata. Pelanggaran itu, diantaranya tidak menggunakan helm, melawan arah, pengemudi roda 4 yang tidak menggunakan safety belt, menggunakan handphone saat berkendara.

"Saat ini ETLE sudah diterapkan di Parepare dengan menggunakan ETLE mobile handheld. Tujuan dari ETLE ini juga untuk membuat masyarakat lebih tertib dalam berlalu lintas," terang AKP Adnan.

Dia mengatakan ETLE mobil handheld akan fokus di sejumlah lokasi yang dinilai sebagai ruas jalan yang padat kendaraan.
(UMI)
Berita Terkait
Berita Terbaru