Wajib Waspada! Satlantas Polres Parepare Mulai Berlakukan Tilang Elektronik
Senin, 06 Mei 2024 16:22
Kasat Lantas Polres Parepare, AKP Adnan Leppang saat Edukasi Penerapan Tilang ETLE di Parepare. Foto : Andi Mappanyukki
PAREPARE - Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Parepare mulai menerapkan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mobile setelah melakukan sosialisasi. Pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas akan ditilang.
Kasat Lantas Polres Parepare, AKP Adnan Leppang mengatakan pihaknya sudah menyasar kalangan masyarakat dan sekolah-sekolah untuk memberikan sosialisasi dan edukasi terkait penerapan ETLE ini. Nantinya, operator dari pihak Satlantas Polres Parepare akan melaksanakan patroli guna memantau para pengendara baik roda dua maupun roda empat.
"Kami imbau kepada masyarakat untuk tertib dan patuh dalam berlalu lintas. Karena di Parepare itu ada tilang ETLE. Tilang itu jenisnya ETLE mobile handheld," jelasnya, Senin (6/5/2024).
Pihaknya lanjut dia, akan menyasar sejumlah pengendara yang melakukan pelanggaran secara kasat mata. Pelanggaran itu, diantaranya tidak menggunakan helm, melawan arah, pengemudi roda 4 yang tidak menggunakan safety belt, menggunakan handphone saat berkendara.
"Saat ini ETLE sudah diterapkan di Parepare dengan menggunakan ETLE mobile handheld. Tujuan dari ETLE ini juga untuk membuat masyarakat lebih tertib dalam berlalu lintas," terang AKP Adnan.
Dia mengatakan ETLE mobil handheld akan fokus di sejumlah lokasi yang dinilai sebagai ruas jalan yang padat kendaraan.
Kasat Lantas Polres Parepare, AKP Adnan Leppang mengatakan pihaknya sudah menyasar kalangan masyarakat dan sekolah-sekolah untuk memberikan sosialisasi dan edukasi terkait penerapan ETLE ini. Nantinya, operator dari pihak Satlantas Polres Parepare akan melaksanakan patroli guna memantau para pengendara baik roda dua maupun roda empat.
"Kami imbau kepada masyarakat untuk tertib dan patuh dalam berlalu lintas. Karena di Parepare itu ada tilang ETLE. Tilang itu jenisnya ETLE mobile handheld," jelasnya, Senin (6/5/2024).
Pihaknya lanjut dia, akan menyasar sejumlah pengendara yang melakukan pelanggaran secara kasat mata. Pelanggaran itu, diantaranya tidak menggunakan helm, melawan arah, pengemudi roda 4 yang tidak menggunakan safety belt, menggunakan handphone saat berkendara.
"Saat ini ETLE sudah diterapkan di Parepare dengan menggunakan ETLE mobile handheld. Tujuan dari ETLE ini juga untuk membuat masyarakat lebih tertib dalam berlalu lintas," terang AKP Adnan.
Dia mengatakan ETLE mobil handheld akan fokus di sejumlah lokasi yang dinilai sebagai ruas jalan yang padat kendaraan.
(UMI)
Berita Terkait
Sports
Kalahkan Bhayangkara 2-1, PSM Makassar Jaga Asa Bertahan di Liga 1
PSM Makassar berhasil memetik kemenangan dalam lanjutan pekan ke-31 Super League di Stadion Gelora BJ Habibie, Parepare pada Senin (04/05/2026).
Senin, 04 Mei 2026 21:20
Sports
Bhayangkara Tak Merasa Diuntungkan Meski Tanpa Penonton Lawan PSM Makassar
Bhayangkara Presisi Lampung FC menegaskan tidak merasa diuntungkan dengan keputusan laga tanpa penonton saat menghadapi PSM Makassar di Stadion Gelora BJ Habibie, Senin (04/05/2026).
Minggu, 03 Mei 2026 18:58
Sulsel
40.370 Siswa di Parepare Terima MBG dari 17 Dapur SPPG
Sekira 40.370 penerima manfaat telah mendapat Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi salah satu program prioritas dari Presiden Prabowo Subianto. Jumlah tersebut ditangani sebanyak 17 unit dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Selasa, 28 Apr 2026 18:04
Sulsel
LSM Pakar Desak Penindakan, Dapur SPPG Tak Berizin di Parepare Harus Disuspend
Banyaknya Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terkena pemberhentian sementara dikarenakan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), LSM Pakar mulai menyoroti sejumlah dapur SPPG yang telah beroperasi di Kota Parepare.
Selasa, 28 Apr 2026 13:49
Sulsel
Lakalantas Truk Box vs Ambulans, Satu Orang Alami Luka di Bagian Kepala
Satu truk box terlibat kecelakaan lalu lintas dengan ambulans di Jalan Bay Massepe, Kelurahan Lumpue, Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare.
Sabtu, 25 Apr 2026 08:02
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
PT Satu Empat Lima Gugat Kasatker PJN III Sulsel soal Sanksi Blacklist PTUN Makassar
2
Penulisan Buku Internasional kerjasama UMI dengan Institut Terjemahan dan Buku Malaysia
3
Pemkot Makassar Lanjutkan Seleksi Direksi PDAM, Kemendagri Masuk Timsel
4
Siswa Berkebutuhan Khusus Athirah Bersinar di Pentas Inklusi
5
Kajati Sulsel Puji Bupati Irwan Bachri Syam, Luwu Timur Jadi Contoh Kolaborasi Hukum dan Desa
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
PT Satu Empat Lima Gugat Kasatker PJN III Sulsel soal Sanksi Blacklist PTUN Makassar
2
Penulisan Buku Internasional kerjasama UMI dengan Institut Terjemahan dan Buku Malaysia
3
Pemkot Makassar Lanjutkan Seleksi Direksi PDAM, Kemendagri Masuk Timsel
4
Siswa Berkebutuhan Khusus Athirah Bersinar di Pentas Inklusi
5
Kajati Sulsel Puji Bupati Irwan Bachri Syam, Luwu Timur Jadi Contoh Kolaborasi Hukum dan Desa