Kunjungan Kerja ke Maros, Kajati Resmikan Rujab Kajari
Selasa, 07 Mei 2024 16:11

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel Agus Salim didampingi Bupati Maros AS Chaidir Syam saat memberikan keterangan pers. Foto: SINDO Makassar/Najmi S Limonu
MAROS - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulsel Agus Salim yang baru bertugas selama dua pekan, melakukan lawatan pertamanya di Kabupaten Maros, Selasa (7/5/2024).
Kunjungan pertamanya di luar Makassar ini dilakukan untuk meresmikan rumah jabatan (rujab) Kepala Kejaksaan Negeri Maros di samping kantor DPRD Maros, Jalan Lanto Dg Pasewang.
Agus Salim mengatakan, peresmian rumah jabatan ini merupakan bentuk sinergi antar Forkopimda Maros. Ia pun menyampaikan bahwa selama dua minggu di Sulsel, Maros merupakan daerah pertama yang didatangi.
"Baru dua minggu bertugas di Sulsel. Saya ikhtiarkan wilayah yang saya landing pertama kali itu di Maros, jadi saya harus silaturahmi dengan bupati dan seluruh jajarannya,” jelasnya.
Agus berharap, dengan adanya rumah jabatan ini penegakan hukum di Maros bisa lebih teduh dan kondusif.
“Harapan saya semoga dengan adanya dukungan dari pemerintah bisa lebih meningkatkan kinerja Kejari Maros,” katanya.
Apalagi kata dia jika rumah jabatan ini tidak dipelihara maka masuk dalam siklus titik nol.
Putra asal Palopo itu juga mengingatkan agar penegakan hukum di Maros tidak mencari-cari kesalahan orang lain.
"Penegakan hukum kalau bisa dilakukan pencegahan, silahkan lakukan,” imbuhnya.
Sebab menurutnya, itulah manfaat dari rumah restorative justice. Posisi sengketa atau penanganan perkara paling terakhir di pengadilan. Situasi kondisi kalau masih bisa didamaikan, itu yang dilakukan.
Sementara itu, Kepala Kejari Maros, Wahyudi Eko Husodo mengatakan, anggaran untuk rumah jabatan ini sebesar Rp2 miliar. Wahyudi menyebut pembangunannya dimulai 14 Juli 2022 lalu.
“Selesai awal 2023 lalu. Kemudian dilanjutkan untuk interiornya,” tutupnya.
Kunjungan pertamanya di luar Makassar ini dilakukan untuk meresmikan rumah jabatan (rujab) Kepala Kejaksaan Negeri Maros di samping kantor DPRD Maros, Jalan Lanto Dg Pasewang.
Agus Salim mengatakan, peresmian rumah jabatan ini merupakan bentuk sinergi antar Forkopimda Maros. Ia pun menyampaikan bahwa selama dua minggu di Sulsel, Maros merupakan daerah pertama yang didatangi.
"Baru dua minggu bertugas di Sulsel. Saya ikhtiarkan wilayah yang saya landing pertama kali itu di Maros, jadi saya harus silaturahmi dengan bupati dan seluruh jajarannya,” jelasnya.
Agus berharap, dengan adanya rumah jabatan ini penegakan hukum di Maros bisa lebih teduh dan kondusif.
“Harapan saya semoga dengan adanya dukungan dari pemerintah bisa lebih meningkatkan kinerja Kejari Maros,” katanya.
Apalagi kata dia jika rumah jabatan ini tidak dipelihara maka masuk dalam siklus titik nol.
Putra asal Palopo itu juga mengingatkan agar penegakan hukum di Maros tidak mencari-cari kesalahan orang lain.
"Penegakan hukum kalau bisa dilakukan pencegahan, silahkan lakukan,” imbuhnya.
Sebab menurutnya, itulah manfaat dari rumah restorative justice. Posisi sengketa atau penanganan perkara paling terakhir di pengadilan. Situasi kondisi kalau masih bisa didamaikan, itu yang dilakukan.
Sementara itu, Kepala Kejari Maros, Wahyudi Eko Husodo mengatakan, anggaran untuk rumah jabatan ini sebesar Rp2 miliar. Wahyudi menyebut pembangunannya dimulai 14 Juli 2022 lalu.
“Selesai awal 2023 lalu. Kemudian dilanjutkan untuk interiornya,” tutupnya.
(MAN)
Berita Terkait

News
Eks Mantri Bank BUMN di Bulukumba Tersangka Kasus Kredit Fiktif Rp3 M Lebih
Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) menetapkan dan menahan satu orang tersangka berinisial HA dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian kredit fiktif di salah satu Bank BUMN
Selasa, 02 Sep 2025 21:12

News
Bos Sindikat Uang Palsu Ngaku Diperas Oknum Jaksa, Kejati Sulsel Siap Tindak Tegas
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Soetarmi, membantah tudingan terdakwa Bos Sindikat Uang Palsu UIN Alauddin, Annar Salahuddin Sampetoding terkait adanya oknum jaksa yang meminta uang Rp5 Miliar agar tuntutannya diringankan bahkan bisa dibebaskan.
Rabu, 27 Agu 2025 20:23

News
Ada 4 Tersangka Baru Kasus Kredit Fiktif Bank BUMN yang Diusut Kejati Sulsel
Kejati Sulsel kembali menentapkan empat orang tersangka kasus dugaan korupsi pada penyaluran kredit di salah satu Bank BUMN di Kota Makassar periode tahun 2022 sampai dengan tahun 2023.
Kamis, 24 Jul 2025 22:45

News
Hari Bhakti Adhyaksa, Kajati Sulsel: Momentum Evaluasi dan Penguatan Integritas
Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) menggelar syukuran dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-65 tahun 2025, Selasa (22/7/2025).
Selasa, 22 Jul 2025 15:10

News
Perkuat Budaya Anti-Fraud, Pertamina Sulawesi Gelar Sharing Session Bersama Kejaksaan & BPKP
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menggelar Sharing Session terkait upaya membangun budaya anti fraud bersama Kejaksaan Tinggi Sulsel dan BPKP Sulsel.
Jum'at, 18 Jul 2025 10:50
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Ketua Kelompok KPM di Jeneponto Diduga Lakukan Pemotongan Dana PKH
2

Golkar Makassar Rombak Struktur, Minta Pimpinan Kecamatan Konsolidasi Cepat
3

Pemasok Material Proyek Embung Tagih Utang Natsir Ali Rp1 Miliar
4

Dibantu Modal dari Amartha, Ibu Dewi Berjualan Jalangkote hingga Beromset Ratusan Juta
5

Sepakat Perkuat Kolaborasi, AUHM Siap Jadi Mitra Strategis Pemkot Makassar
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Ketua Kelompok KPM di Jeneponto Diduga Lakukan Pemotongan Dana PKH
2

Golkar Makassar Rombak Struktur, Minta Pimpinan Kecamatan Konsolidasi Cepat
3

Pemasok Material Proyek Embung Tagih Utang Natsir Ali Rp1 Miliar
4

Dibantu Modal dari Amartha, Ibu Dewi Berjualan Jalangkote hingga Beromset Ratusan Juta
5

Sepakat Perkuat Kolaborasi, AUHM Siap Jadi Mitra Strategis Pemkot Makassar