Kunjungan Kerja ke Maros, Kajati Resmikan Rujab Kajari
Selasa, 07 Mei 2024 16:11
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel Agus Salim didampingi Bupati Maros AS Chaidir Syam saat memberikan keterangan pers. Foto: SINDO Makassar/Najmi S Limonu
MAROS - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulsel Agus Salim yang baru bertugas selama dua pekan, melakukan lawatan pertamanya di Kabupaten Maros, Selasa (7/5/2024).
Kunjungan pertamanya di luar Makassar ini dilakukan untuk meresmikan rumah jabatan (rujab) Kepala Kejaksaan Negeri Maros di samping kantor DPRD Maros, Jalan Lanto Dg Pasewang.
Agus Salim mengatakan, peresmian rumah jabatan ini merupakan bentuk sinergi antar Forkopimda Maros. Ia pun menyampaikan bahwa selama dua minggu di Sulsel, Maros merupakan daerah pertama yang didatangi.
"Baru dua minggu bertugas di Sulsel. Saya ikhtiarkan wilayah yang saya landing pertama kali itu di Maros, jadi saya harus silaturahmi dengan bupati dan seluruh jajarannya,” jelasnya.
Agus berharap, dengan adanya rumah jabatan ini penegakan hukum di Maros bisa lebih teduh dan kondusif.
“Harapan saya semoga dengan adanya dukungan dari pemerintah bisa lebih meningkatkan kinerja Kejari Maros,” katanya.
Apalagi kata dia jika rumah jabatan ini tidak dipelihara maka masuk dalam siklus titik nol.
Putra asal Palopo itu juga mengingatkan agar penegakan hukum di Maros tidak mencari-cari kesalahan orang lain.
"Penegakan hukum kalau bisa dilakukan pencegahan, silahkan lakukan,” imbuhnya.
Sebab menurutnya, itulah manfaat dari rumah restorative justice. Posisi sengketa atau penanganan perkara paling terakhir di pengadilan. Situasi kondisi kalau masih bisa didamaikan, itu yang dilakukan.
Sementara itu, Kepala Kejari Maros, Wahyudi Eko Husodo mengatakan, anggaran untuk rumah jabatan ini sebesar Rp2 miliar. Wahyudi menyebut pembangunannya dimulai 14 Juli 2022 lalu.
“Selesai awal 2023 lalu. Kemudian dilanjutkan untuk interiornya,” tutupnya.
Kunjungan pertamanya di luar Makassar ini dilakukan untuk meresmikan rumah jabatan (rujab) Kepala Kejaksaan Negeri Maros di samping kantor DPRD Maros, Jalan Lanto Dg Pasewang.
Agus Salim mengatakan, peresmian rumah jabatan ini merupakan bentuk sinergi antar Forkopimda Maros. Ia pun menyampaikan bahwa selama dua minggu di Sulsel, Maros merupakan daerah pertama yang didatangi.
"Baru dua minggu bertugas di Sulsel. Saya ikhtiarkan wilayah yang saya landing pertama kali itu di Maros, jadi saya harus silaturahmi dengan bupati dan seluruh jajarannya,” jelasnya.
Agus berharap, dengan adanya rumah jabatan ini penegakan hukum di Maros bisa lebih teduh dan kondusif.
“Harapan saya semoga dengan adanya dukungan dari pemerintah bisa lebih meningkatkan kinerja Kejari Maros,” katanya.
Apalagi kata dia jika rumah jabatan ini tidak dipelihara maka masuk dalam siklus titik nol.
Putra asal Palopo itu juga mengingatkan agar penegakan hukum di Maros tidak mencari-cari kesalahan orang lain.
"Penegakan hukum kalau bisa dilakukan pencegahan, silahkan lakukan,” imbuhnya.
Sebab menurutnya, itulah manfaat dari rumah restorative justice. Posisi sengketa atau penanganan perkara paling terakhir di pengadilan. Situasi kondisi kalau masih bisa didamaikan, itu yang dilakukan.
Sementara itu, Kepala Kejari Maros, Wahyudi Eko Husodo mengatakan, anggaran untuk rumah jabatan ini sebesar Rp2 miliar. Wahyudi menyebut pembangunannya dimulai 14 Juli 2022 lalu.
“Selesai awal 2023 lalu. Kemudian dilanjutkan untuk interiornya,” tutupnya.
(MAN)
Berita Terkait
News
Kasus Korupsi Bibit Nanas, Kejati Sulsel Tahan Mantan Pj Gubernur Sulsel
Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan, mengambil langkah tegas dengan menahan lima orang tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan bibit nanas, Senin (9/3/2026).
Senin, 09 Mar 2026 22:37
News
Sepanjang 2025, Kejati Sulsel Berhasil Seret 11 Kepala Desa ke Pengadilan
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel) menegaskan komitmennya dalam menindak tegas penyalahgunaan dana desa. Sepanjang tahun 2025, Kejati Sulsel telah membawa 11 oknum kepala desa ke tahap penuntutan sebagai bentuk keseriusan penegakan hukum dan perlindungan keuangan negara.
Rabu, 11 Feb 2026 10:03
News
Kejati Sulsel Sita Rp1,25 Miliar dalam Penyidikan Dugaan Korupsi Bibit Nenas
Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menyita uang tunai Rp1.250.000.000 dalam penyidikan dugaan korupsi pengadaan bibit nenas
Senin, 09 Feb 2026 13:45
Sulsel
Kejati Sulsel Ajukan Cekal Eks Pj Gubernur dan 5 Orang Terkait Dugaan Korupsi Bibit Nanas
Kejati Sulsel mengajukan pencegahan bepergian ke luar negeri terhadap mantan Pj Gubernur Sulsel berinisial BB dan lima orang lainnya terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan bibit nanas pada Dinas TPHBun Provinsi Sulsel TA 2024.
Selasa, 30 Des 2025 18:15
News
Pertamina Patra Niaga Sulawesi Perkuat Sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Sulsel
Kunjungan audiensi ini dipimpin oleh Deny Sukendar, Executive General Manager (EGM) Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, bersama jajaran manajemen perusahaan.
Jum'at, 12 Des 2025 16:31
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler