Kunjungan Kerja ke Maros, Kajati Resmikan Rujab Kajari

Selasa, 07 Mei 2024 16:11
Kunjungan Kerja ke Maros, Kajati Resmikan Rujab Kajari
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel Agus Salim didampingi Bupati Maros AS Chaidir Syam saat memberikan keterangan pers. Foto: SINDO Makassar/Najmi S Limonu
Comment
Share
MAROS - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulsel Agus Salim yang baru bertugas selama dua pekan, melakukan lawatan pertamanya di Kabupaten Maros, Selasa (7/5/2024).

Kunjungan pertamanya di luar Makassar ini dilakukan untuk meresmikan rumah jabatan (rujab) Kepala Kejaksaan Negeri Maros di samping kantor DPRD Maros, Jalan Lanto Dg Pasewang.

Agus Salim mengatakan, peresmian rumah jabatan ini merupakan bentuk sinergi antar Forkopimda Maros. Ia pun menyampaikan bahwa selama dua minggu di Sulsel, Maros merupakan daerah pertama yang didatangi.

"Baru dua minggu bertugas di Sulsel. Saya ikhtiarkan wilayah yang saya landing pertama kali itu di Maros, jadi saya harus silaturahmi dengan bupati dan seluruh jajarannya,” jelasnya.



Agus berharap, dengan adanya rumah jabatan ini penegakan hukum di Maros bisa lebih teduh dan kondusif.

“Harapan saya semoga dengan adanya dukungan dari pemerintah bisa lebih meningkatkan kinerja Kejari Maros,” katanya.

Apalagi kata dia jika rumah jabatan ini tidak dipelihara maka masuk dalam siklus titik nol.

Putra asal Palopo itu juga mengingatkan agar penegakan hukum di Maros tidak mencari-cari kesalahan orang lain.



"Penegakan hukum kalau bisa dilakukan pencegahan, silahkan lakukan,” imbuhnya.

Sebab menurutnya, itulah manfaat dari rumah restorative justice. Posisi sengketa atau penanganan perkara paling terakhir di pengadilan. Situasi kondisi kalau masih bisa didamaikan, itu yang dilakukan.

Sementara itu, Kepala Kejari Maros, Wahyudi Eko Husodo mengatakan, anggaran untuk rumah jabatan ini sebesar Rp2 miliar. Wahyudi menyebut pembangunannya dimulai 14 Juli 2022 lalu.

“Selesai awal 2023 lalu. Kemudian dilanjutkan untuk interiornya,” tutupnya.
(MAN)
Berita Terkait
Berita Terbaru