Bawaslu Bantaeng Umumkan Hasil Seleksi Calon Anggota Panwas Tingkat Kecamatan
Minggu, 19 Mei 2024 22:00
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bantaeng, mengeluarkan pengumuman hasil tes tertulis seleksi calon anggota Panwaslu Kecamatan Bantaeng. Foto: Istimewa
BANTAENG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bantaeng, mengeluarkan pengumuman hasil tes tertulis seleksi calon anggota Panwaslu Kecamatan Bantaeng dengan Nomor 204/KP.01.01/K.SN-01/05/2024 telah menetapkan Mahdita Ayu Lestari diurutan pertama dan Reski Awaliah Mansur diurutan kedua.
Ketua Bawaslu Kabupaten Bantaeng Ningsih Purwanti mengatakan bahwa, langkah selanjutnya, kedua calon anggota Panwaslu Kecamatan Bantaeng hari ini tanggal 19 Mei 2024 melalukan tes wawancara pada pukul 16.00 sampai 18.00 Wita.
"Hal ini dilakukan setelah kedua calon tersebut menduduki angka tertinggi untuk hasil tes CAT dan Esay. Jika menelisik pengalaman mereka berdua sebelumnya sebagai penyelanggara yaitu sebagai Pengawas TPS dan staf di Sekretariat Panwaslu Kecamatan Bantaeng," kata Ningsih kepada Sindo Makassar, Minggu, (19/05/2024).
Dijelaskan Ningsih bahwa tes wawancara ini dilakukan 1 hari karena hanya 2 orang calon yang lulus sampai ke tahap wawancara. Hal Ini sesuai dengan juknis pembentukan Panwaslu Kecamatan dimana ada 1 orang Panwas kecamatan yang dinyatakan tidak memenuhi syarat.
Olehnya itu lanjut Ningsih, maka Bawaslu akan mencari penggantinya dengan membuka pendaftaran peserta baru melalui seleksi. Dalam wawancara diperkuat dengan pertanyaan seputar visi misi, kredibilitas, integritas, profesionalitas dan netralitas sebagai penyelenggara termasuk sejauh mana para calon ini mengetahui tentang kearifan local yang ada di kecamatan Bantaeng.
"ini sangat penting karena nantinya mereka akan bekerja penuh waktu dalam melakukan pengawasan di wilayah kecamatan Bantaeng," papar Ningsih.
Selain itu sambung Ningsih, tentunya kami juga memberikan pertanyaan pertanyaan yang bisa mengukur kinerja para calon setelah mereka terpilih menjadi anggota Panwaslu kecamatan.
"Setidaknya mereka harus paham apa yang menjadi tugas pokok dan kewenangan dari Panwascam itu sendiri. Tahapan selanjutnya adalah rekap penilaian hasil wawancara yang nantinya akan dilanjutkan dengan pleno penetapan calon anggota panwaslu kecamatan Bantaeng," tandasnya.
Tak hanya itu tambah dia, Dalam pleno nantinya kami bertiga hanya akan memutuskan 1 orang yang akan menjadi anggota Panwaslu Kecamatan Bantaeng. Dan hasil pleno akan diumumkan pada tanggal 23 Mei 2024.
Selanjutnya pelantikan seluruh anggota Panwaslu kecamatan se-Kabupaten Bantaeng akan dilantik serentak sekitar tanggal 24 atau 25 mei 2024. "Kami masih menunggu konfirmasi kesiapan dari pimpinan provinsi yang akan menghadiri pelantikan Panwaslu kecamatan," imbuhnya.
Setelah dilantik Panwascam terpilih akan segera melaksanakan tugas pertamanya yaitu melakukan perekrutan Pengawas Kelurahan dan dlDesa yang sementara ini sedang berlangsung tahapan pemberkasannya dari tanggal 18-21 mei 2024 dan di handel oleh Bawaslu kabupaten.
"Nantinya setelah pelantikan dan secretariat Panwaslu kecamatan terbentuk maka proses rekrutmen pengawas desa/kelurahan akan dikembalikan ke Panwas Kecamatan. Karena merekalah yang punya kewenangan untuk melakukan proses wawancara dan selanjutnya memplenokan nama-nama yang lulus sebagai pengawas desa/kelurahan," ungkap Ningsih.
Untuk itu maka harapan terbesar Bawaslu adalah semua Panwas Kecamatan yang akan dilantik mampu menjalankan tugasnya dengan baik penuh integritas,netralitas dan profesionalitas dalam mengawal tahapan pemilihan kepala daerah tahun 2024.
Ketua Bawaslu Kabupaten Bantaeng Ningsih Purwanti mengatakan bahwa, langkah selanjutnya, kedua calon anggota Panwaslu Kecamatan Bantaeng hari ini tanggal 19 Mei 2024 melalukan tes wawancara pada pukul 16.00 sampai 18.00 Wita.
"Hal ini dilakukan setelah kedua calon tersebut menduduki angka tertinggi untuk hasil tes CAT dan Esay. Jika menelisik pengalaman mereka berdua sebelumnya sebagai penyelanggara yaitu sebagai Pengawas TPS dan staf di Sekretariat Panwaslu Kecamatan Bantaeng," kata Ningsih kepada Sindo Makassar, Minggu, (19/05/2024).
Dijelaskan Ningsih bahwa tes wawancara ini dilakukan 1 hari karena hanya 2 orang calon yang lulus sampai ke tahap wawancara. Hal Ini sesuai dengan juknis pembentukan Panwaslu Kecamatan dimana ada 1 orang Panwas kecamatan yang dinyatakan tidak memenuhi syarat.
Olehnya itu lanjut Ningsih, maka Bawaslu akan mencari penggantinya dengan membuka pendaftaran peserta baru melalui seleksi. Dalam wawancara diperkuat dengan pertanyaan seputar visi misi, kredibilitas, integritas, profesionalitas dan netralitas sebagai penyelenggara termasuk sejauh mana para calon ini mengetahui tentang kearifan local yang ada di kecamatan Bantaeng.
"ini sangat penting karena nantinya mereka akan bekerja penuh waktu dalam melakukan pengawasan di wilayah kecamatan Bantaeng," papar Ningsih.
Selain itu sambung Ningsih, tentunya kami juga memberikan pertanyaan pertanyaan yang bisa mengukur kinerja para calon setelah mereka terpilih menjadi anggota Panwaslu kecamatan.
"Setidaknya mereka harus paham apa yang menjadi tugas pokok dan kewenangan dari Panwascam itu sendiri. Tahapan selanjutnya adalah rekap penilaian hasil wawancara yang nantinya akan dilanjutkan dengan pleno penetapan calon anggota panwaslu kecamatan Bantaeng," tandasnya.
Tak hanya itu tambah dia, Dalam pleno nantinya kami bertiga hanya akan memutuskan 1 orang yang akan menjadi anggota Panwaslu Kecamatan Bantaeng. Dan hasil pleno akan diumumkan pada tanggal 23 Mei 2024.
Selanjutnya pelantikan seluruh anggota Panwaslu kecamatan se-Kabupaten Bantaeng akan dilantik serentak sekitar tanggal 24 atau 25 mei 2024. "Kami masih menunggu konfirmasi kesiapan dari pimpinan provinsi yang akan menghadiri pelantikan Panwaslu kecamatan," imbuhnya.
Setelah dilantik Panwascam terpilih akan segera melaksanakan tugas pertamanya yaitu melakukan perekrutan Pengawas Kelurahan dan dlDesa yang sementara ini sedang berlangsung tahapan pemberkasannya dari tanggal 18-21 mei 2024 dan di handel oleh Bawaslu kabupaten.
"Nantinya setelah pelantikan dan secretariat Panwaslu kecamatan terbentuk maka proses rekrutmen pengawas desa/kelurahan akan dikembalikan ke Panwas Kecamatan. Karena merekalah yang punya kewenangan untuk melakukan proses wawancara dan selanjutnya memplenokan nama-nama yang lulus sebagai pengawas desa/kelurahan," ungkap Ningsih.
Untuk itu maka harapan terbesar Bawaslu adalah semua Panwas Kecamatan yang akan dilantik mampu menjalankan tugasnya dengan baik penuh integritas,netralitas dan profesionalitas dalam mengawal tahapan pemilihan kepala daerah tahun 2024.
(GUS)
Berita Terkait
Sulsel
40 Kader P2P Bawaslu Bantaeng Ikuti Diskusi Daring Pengawasan Partisipatif
Sebanyak 40 kader Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) dari Kabupaten Bantaeng mengikuti diskusi daring yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan pada Kamis (20/11/2025)
Kamis, 20 Nov 2025 14:23
Sulsel
Sentra Gakkumdu Sulsel Masuk Penilaian 4 Kategori Gakkumdu Award Tahun 2025
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan, Didik Farkhan Alisyahdi, menerima kunjungan audiensi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulsel beserta rombongan komisioner dan Sekretariat. Audiensi ini berlangsung di Kantor Kejati Sulsel pada Selasa (11/11/2025).
Selasa, 11 Nov 2025 12:31
Sulsel
Terbukti Lakukan Kekerasan Seksual, Eks Bawaslu Wajo Tak Layak Lagi jadi Penyelenggara Pemilu
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi berat kepada Anggota Bawaslu Kabupaten Wajo dengan inisial H.
Senin, 10 Nov 2025 17:11
Sulsel
Dari Luwu Timur, Bawaslu Tanamkan Semangat Pengawasan Demokrasi Sejak Dini
Semangat memperkuat peran pengawasan masyarakat dalam proses demokrasi kembali digaungkan Bawaslu Kabupaten Luwu Timur melalui kegiatan Penguatan Kelembagaan di Cafe Mixi Hotel I Lagaligo, Selasa (4/11/2025).
Selasa, 04 Nov 2025 15:22
Sulsel
Diapresiasi Provinsi, Rakor PDPB Bawaslu Bantaeng Hasilkan Kesepahaman Bersama
Rapat Koordinasi Pengawasan PDPB yang digelar oleh Bawaslu Kabupaten Bantaeng, di kantor Bawaslu Bantaeng, Jumat (31/10/2025)
Sabtu, 01 Nov 2025 14:31
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Kementerian PU Hanya Rehab Gedung DPRD Sulsel, Disebut Bangunan Kokoh & Selesai 6 Bulan
2
Kejari Wajo Raih 3 Penghargaan Dalam Rakerda Kejati Sulsel Tahun 2025
3
Kolaborasi Kemanusiaan FK UMI dan RSIA Amanat Perkuat Respons Medis di Lokasi Bencana
4
PLN Kebut Pemulihan Kelistrikan Aceh, Fokus SUTT Langsa-Pangkalan Brandan
5
Karantina Sulsel Tahan 6 Ayam Tanpa Dokumen di Pelabuhan Parepare
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Kementerian PU Hanya Rehab Gedung DPRD Sulsel, Disebut Bangunan Kokoh & Selesai 6 Bulan
2
Kejari Wajo Raih 3 Penghargaan Dalam Rakerda Kejati Sulsel Tahun 2025
3
Kolaborasi Kemanusiaan FK UMI dan RSIA Amanat Perkuat Respons Medis di Lokasi Bencana
4
PLN Kebut Pemulihan Kelistrikan Aceh, Fokus SUTT Langsa-Pangkalan Brandan
5
Karantina Sulsel Tahan 6 Ayam Tanpa Dokumen di Pelabuhan Parepare