Bawaslu Bantaeng Umumkan Hasil Seleksi Calon Anggota Panwas Tingkat Kecamatan

Ikbal nur
Minggu, 19 Mei 2024 22:00
Bawaslu Bantaeng Umumkan Hasil Seleksi Calon Anggota Panwas Tingkat Kecamatan
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bantaeng, mengeluarkan pengumuman hasil tes tertulis seleksi calon anggota Panwaslu Kecamatan Bantaeng. Foto: Istimewa
Comment
Share
BANTAENG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bantaeng, mengeluarkan pengumuman hasil tes tertulis seleksi calon anggota Panwaslu Kecamatan Bantaeng dengan Nomor 204/KP.01.01/K.SN-01/05/2024 telah menetapkan Mahdita Ayu Lestari diurutan pertama dan Reski Awaliah Mansur diurutan kedua.

Ketua Bawaslu Kabupaten Bantaeng Ningsih Purwanti mengatakan bahwa, langkah selanjutnya, kedua calon anggota Panwaslu Kecamatan Bantaeng hari ini tanggal 19 Mei 2024 melalukan tes wawancara pada pukul 16.00 sampai 18.00 Wita.

"Hal ini dilakukan setelah kedua calon tersebut menduduki angka tertinggi untuk hasil tes CAT dan Esay. Jika menelisik pengalaman mereka berdua sebelumnya sebagai penyelanggara yaitu sebagai Pengawas TPS dan staf di Sekretariat Panwaslu Kecamatan Bantaeng," kata Ningsih kepada Sindo Makassar, Minggu, (19/05/2024).

Dijelaskan Ningsih bahwa tes wawancara ini dilakukan 1 hari karena hanya 2 orang calon yang lulus sampai ke tahap wawancara. Hal Ini sesuai dengan juknis pembentukan Panwaslu Kecamatan dimana ada 1 orang Panwas kecamatan yang dinyatakan tidak memenuhi syarat.

Olehnya itu lanjut Ningsih, maka Bawaslu akan mencari penggantinya dengan membuka pendaftaran peserta baru melalui seleksi. Dalam wawancara diperkuat dengan pertanyaan seputar visi misi, kredibilitas, integritas, profesionalitas dan netralitas sebagai penyelenggara termasuk sejauh mana para calon ini mengetahui tentang kearifan local yang ada di kecamatan Bantaeng.

"ini sangat penting karena nantinya mereka akan bekerja penuh waktu dalam melakukan pengawasan di wilayah kecamatan Bantaeng," papar Ningsih.

Selain itu sambung Ningsih, tentunya kami juga memberikan pertanyaan pertanyaan yang bisa mengukur kinerja para calon setelah mereka terpilih menjadi anggota Panwaslu kecamatan.

"Setidaknya mereka harus paham apa yang menjadi tugas pokok dan kewenangan dari Panwascam itu sendiri. Tahapan selanjutnya adalah rekap penilaian hasil wawancara yang nantinya akan dilanjutkan dengan pleno penetapan calon anggota panwaslu kecamatan Bantaeng," tandasnya.

Tak hanya itu tambah dia, Dalam pleno nantinya kami bertiga hanya akan memutuskan 1 orang yang akan menjadi anggota Panwaslu Kecamatan Bantaeng. Dan hasil pleno akan diumumkan pada tanggal 23 Mei 2024.

Selanjutnya pelantikan seluruh anggota Panwaslu kecamatan se-Kabupaten Bantaeng akan dilantik serentak sekitar tanggal 24 atau 25 mei 2024. "Kami masih menunggu konfirmasi kesiapan dari pimpinan provinsi yang akan menghadiri pelantikan Panwaslu kecamatan," imbuhnya.

Setelah dilantik Panwascam terpilih akan segera melaksanakan tugas pertamanya yaitu melakukan perekrutan Pengawas Kelurahan dan dlDesa yang sementara ini sedang berlangsung tahapan pemberkasannya dari tanggal 18-21 mei 2024 dan di handel oleh Bawaslu kabupaten.

"Nantinya setelah pelantikan dan secretariat Panwaslu kecamatan terbentuk maka proses rekrutmen pengawas desa/kelurahan akan dikembalikan ke Panwas Kecamatan. Karena merekalah yang punya kewenangan untuk melakukan proses wawancara dan selanjutnya memplenokan nama-nama yang lulus sebagai pengawas desa/kelurahan," ungkap Ningsih.

Untuk itu maka harapan terbesar Bawaslu adalah semua Panwas Kecamatan yang akan dilantik mampu menjalankan tugasnya dengan baik penuh integritas,netralitas dan profesionalitas dalam mengawal tahapan pemilihan kepala daerah tahun 2024.
(GUS)
Berita Terkait
Berita Terbaru