BPN Barru Serahkan Sertifikat Tanah HGB untuk Pembangkit Milik PLN
Selasa, 21 Mei 2024 10:31
PLN UIP Sulawesi menerima legalisasi aset tanah berupa sertifikat tanah Hak Guna Bangunan (HGB) seluas 40 Ha dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Barru. Foto/Dok PLN
MAKASSAR - PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi menerima legalisasi aset tanah berupa sertifikat tanah Hak Guna Bangunan (HGB) seluas 40 Ha dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Barru.
Lahan itu bakal dipakai untuk Pembangkit Listrik Energi Primer milik PLN berkapasitas 2 x 50 MW di Dusun Labungnge, Desa Lampoko, Kecamatan Balusu, Kabupaten Barru. Adapun penyerahan sertifikat tanah HGB diserahkan oleh Kepala Kantor BPN Barru Filzah Wajdi kepada perwakilan dari Tim Sertifikasi PLN UIP Sulawesi.
Filzah Wajdi menyampaikan sertifikat tanah milik PLN untuk aset pembangkit Sulsel Barru 2 berkapasitas 2x50MW telah berhasil diterbitkan setelah melalui proses yang panjang. “Penerbitan sertifikat ini merupakan salah satu bentuk sinergi antara BPN dan PLN dalam mengamankan aset negara," ungkapnya.
Ia melanjutkan berdasarkan keputusan Menteri ATR/BPN nomor 94/HGB/Kem-ATR/BPN/IX/2023, Sertifikat HGB ini memiliki jangka waktu selama 20 tahun. Berdasarkan peraturan yang berlaku, legalisasi aset ini dapat diperpanjang atau dikembalikan kepada negara untuk penggunaannya.
Senior Manager Perizinan, Pertanahan dan Komunikasi PLN UIP Sulawesi, Nur Akhsin, mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah dan BPN Barru serta Kejaksaan Tinggi Sulsel yang telah bersinergi untuk penerbitan legalisasi aset milik PLN. Adapun proses pembebasan lahannya telah dilaksanakan sejak 2007.
“Dengan terbitnya sertifikat ini maka PLN memiliki bukti legalisasi aset yang sedang digunakan untuk kepentingan umum sehingga PLN dapat melindungi dan menjaga aset negara dari pihak yang tidak bertanggungjawab," ungkapnya.
Selain itu Nur Akhsin menyampaikan pembangkit energi primer ini merupakan Objek Vital Nasional yang harus dijaga dan dilindungi. Olehnya itu, adanya legalisasi aset ini dapat mencegah munculnya permasalahan hukum di kemudian hari khususnya terkait permasalahan lahan.
“Legalisasi aset pembangkit ini merupakan bukti tanggung jawab PLN dalam menjalankan tugasnya dengan mematuhi peraturan yang berlaku sehingga PLN senantiasa dapat menyediakan pasokan listrik bagi masyarakat khususnya dari Pembangkit PLTU Sulsel Barru 2 dengan aman," tutupnya.
Lahan itu bakal dipakai untuk Pembangkit Listrik Energi Primer milik PLN berkapasitas 2 x 50 MW di Dusun Labungnge, Desa Lampoko, Kecamatan Balusu, Kabupaten Barru. Adapun penyerahan sertifikat tanah HGB diserahkan oleh Kepala Kantor BPN Barru Filzah Wajdi kepada perwakilan dari Tim Sertifikasi PLN UIP Sulawesi.
Filzah Wajdi menyampaikan sertifikat tanah milik PLN untuk aset pembangkit Sulsel Barru 2 berkapasitas 2x50MW telah berhasil diterbitkan setelah melalui proses yang panjang. “Penerbitan sertifikat ini merupakan salah satu bentuk sinergi antara BPN dan PLN dalam mengamankan aset negara," ungkapnya.
Ia melanjutkan berdasarkan keputusan Menteri ATR/BPN nomor 94/HGB/Kem-ATR/BPN/IX/2023, Sertifikat HGB ini memiliki jangka waktu selama 20 tahun. Berdasarkan peraturan yang berlaku, legalisasi aset ini dapat diperpanjang atau dikembalikan kepada negara untuk penggunaannya.
Senior Manager Perizinan, Pertanahan dan Komunikasi PLN UIP Sulawesi, Nur Akhsin, mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah dan BPN Barru serta Kejaksaan Tinggi Sulsel yang telah bersinergi untuk penerbitan legalisasi aset milik PLN. Adapun proses pembebasan lahannya telah dilaksanakan sejak 2007.
“Dengan terbitnya sertifikat ini maka PLN memiliki bukti legalisasi aset yang sedang digunakan untuk kepentingan umum sehingga PLN dapat melindungi dan menjaga aset negara dari pihak yang tidak bertanggungjawab," ungkapnya.
Selain itu Nur Akhsin menyampaikan pembangkit energi primer ini merupakan Objek Vital Nasional yang harus dijaga dan dilindungi. Olehnya itu, adanya legalisasi aset ini dapat mencegah munculnya permasalahan hukum di kemudian hari khususnya terkait permasalahan lahan.
“Legalisasi aset pembangkit ini merupakan bukti tanggung jawab PLN dalam menjalankan tugasnya dengan mematuhi peraturan yang berlaku sehingga PLN senantiasa dapat menyediakan pasokan listrik bagi masyarakat khususnya dari Pembangkit PLTU Sulsel Barru 2 dengan aman," tutupnya.
(TRI)
Berita Terkait
Ekbis
Buruan! Promo Merdeka Daya PLN Berakhir 25 Agustus 2026
Pelanggan PLN masih memiliki kesempatan untuk menikmati diskon 50 persen biaya tambah daya listrik bertajuk promo Merdeka Daya hingga 25 Agustus 2026.
Kamis, 20 Agu 2026 14:31
News
YBM PLN UIP Sulawesi Bantu 15 Mahasiswa FPIK UMI
Sebanyak 15 mahasiswa Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) Universitas Muslim Indonesia (UMI) menerima bantuan pendidikan dari Yayasan Baitul Maal (YBM) PLN UIP Sulawesi.
Rabu, 19 Agu 2026 15:44
News
HUT ke-81 RI, PLN se-Regional Makassar Perkuat Komitmen Hadirkan Listrik Andal
Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi momentum bagi insan PLN se-Regional Kota Makassar untuk memperkuat komitmen menghadirkan layanan kelistrikan yang andal.
Selasa, 18 Agu 2026 10:36
News
Jelang HUT ke-81 RI, Dirut PLN Kawal Langsung Kesiapan Kelistrikan Nasional dari Posko NTT
Dalam proses pemulihan pascagempa di Flores, NTT, PLN berkoordinasi dengan pemerintah daerah, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), TNI, dan Polri.
Minggu, 16 Agu 2026 09:42
Makassar City
Kolaborasi PLN & Pemkot Makassar Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Kekeringan Makassar
Menghadapi status tanggap darurat kekeringan di Kota Makassar, PLN UIP Sulawesi memperkuat kolaborasi dengan Pemerintah Kota Makassar dan BPBD Makassar.
Sabtu, 15 Agu 2026 13:27
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Ribuan Alumni Smansa Makassar Tumpah Ruah di Fun Walk HUT ke-76
2
Mahtan Buka Donasi Bertajuk MAHTANCare Peduli Bencana Gempa NTT
3
Prihatin Lansia di Jeneponto, Salmawati dan Ketua Karang Taruna Turun Beri Bantuan
4
320 Peserta dari 52 Instansi Ramaikan PLN Mobile Padel Competition 2026 di Makassar
5
Tujuh UMKM Sulsel Buka Jalan ke Pasar Global di KKI 2026
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Ribuan Alumni Smansa Makassar Tumpah Ruah di Fun Walk HUT ke-76
2
Mahtan Buka Donasi Bertajuk MAHTANCare Peduli Bencana Gempa NTT
3
Prihatin Lansia di Jeneponto, Salmawati dan Ketua Karang Taruna Turun Beri Bantuan
4
320 Peserta dari 52 Instansi Ramaikan PLN Mobile Padel Competition 2026 di Makassar
5
Tujuh UMKM Sulsel Buka Jalan ke Pasar Global di KKI 2026