BPN Barru Serahkan Sertifikat Tanah HGB untuk Pembangkit Milik PLN
Selasa, 21 Mei 2024 10:31

PLN UIP Sulawesi menerima legalisasi aset tanah berupa sertifikat tanah Hak Guna Bangunan (HGB) seluas 40 Ha dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Barru. Foto/Dok PLN
MAKASSAR - PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi menerima legalisasi aset tanah berupa sertifikat tanah Hak Guna Bangunan (HGB) seluas 40 Ha dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Barru.
Lahan itu bakal dipakai untuk Pembangkit Listrik Energi Primer milik PLN berkapasitas 2 x 50 MW di Dusun Labungnge, Desa Lampoko, Kecamatan Balusu, Kabupaten Barru. Adapun penyerahan sertifikat tanah HGB diserahkan oleh Kepala Kantor BPN Barru Filzah Wajdi kepada perwakilan dari Tim Sertifikasi PLN UIP Sulawesi.
Filzah Wajdi menyampaikan sertifikat tanah milik PLN untuk aset pembangkit Sulsel Barru 2 berkapasitas 2x50MW telah berhasil diterbitkan setelah melalui proses yang panjang. “Penerbitan sertifikat ini merupakan salah satu bentuk sinergi antara BPN dan PLN dalam mengamankan aset negara," ungkapnya.
Ia melanjutkan berdasarkan keputusan Menteri ATR/BPN nomor 94/HGB/Kem-ATR/BPN/IX/2023, Sertifikat HGB ini memiliki jangka waktu selama 20 tahun. Berdasarkan peraturan yang berlaku, legalisasi aset ini dapat diperpanjang atau dikembalikan kepada negara untuk penggunaannya.
Senior Manager Perizinan, Pertanahan dan Komunikasi PLN UIP Sulawesi, Nur Akhsin, mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah dan BPN Barru serta Kejaksaan Tinggi Sulsel yang telah bersinergi untuk penerbitan legalisasi aset milik PLN. Adapun proses pembebasan lahannya telah dilaksanakan sejak 2007.
“Dengan terbitnya sertifikat ini maka PLN memiliki bukti legalisasi aset yang sedang digunakan untuk kepentingan umum sehingga PLN dapat melindungi dan menjaga aset negara dari pihak yang tidak bertanggungjawab," ungkapnya.
Selain itu Nur Akhsin menyampaikan pembangkit energi primer ini merupakan Objek Vital Nasional yang harus dijaga dan dilindungi. Olehnya itu, adanya legalisasi aset ini dapat mencegah munculnya permasalahan hukum di kemudian hari khususnya terkait permasalahan lahan.
“Legalisasi aset pembangkit ini merupakan bukti tanggung jawab PLN dalam menjalankan tugasnya dengan mematuhi peraturan yang berlaku sehingga PLN senantiasa dapat menyediakan pasokan listrik bagi masyarakat khususnya dari Pembangkit PLTU Sulsel Barru 2 dengan aman," tutupnya.
Lahan itu bakal dipakai untuk Pembangkit Listrik Energi Primer milik PLN berkapasitas 2 x 50 MW di Dusun Labungnge, Desa Lampoko, Kecamatan Balusu, Kabupaten Barru. Adapun penyerahan sertifikat tanah HGB diserahkan oleh Kepala Kantor BPN Barru Filzah Wajdi kepada perwakilan dari Tim Sertifikasi PLN UIP Sulawesi.
Filzah Wajdi menyampaikan sertifikat tanah milik PLN untuk aset pembangkit Sulsel Barru 2 berkapasitas 2x50MW telah berhasil diterbitkan setelah melalui proses yang panjang. “Penerbitan sertifikat ini merupakan salah satu bentuk sinergi antara BPN dan PLN dalam mengamankan aset negara," ungkapnya.
Ia melanjutkan berdasarkan keputusan Menteri ATR/BPN nomor 94/HGB/Kem-ATR/BPN/IX/2023, Sertifikat HGB ini memiliki jangka waktu selama 20 tahun. Berdasarkan peraturan yang berlaku, legalisasi aset ini dapat diperpanjang atau dikembalikan kepada negara untuk penggunaannya.
Senior Manager Perizinan, Pertanahan dan Komunikasi PLN UIP Sulawesi, Nur Akhsin, mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah dan BPN Barru serta Kejaksaan Tinggi Sulsel yang telah bersinergi untuk penerbitan legalisasi aset milik PLN. Adapun proses pembebasan lahannya telah dilaksanakan sejak 2007.
“Dengan terbitnya sertifikat ini maka PLN memiliki bukti legalisasi aset yang sedang digunakan untuk kepentingan umum sehingga PLN dapat melindungi dan menjaga aset negara dari pihak yang tidak bertanggungjawab," ungkapnya.
Selain itu Nur Akhsin menyampaikan pembangkit energi primer ini merupakan Objek Vital Nasional yang harus dijaga dan dilindungi. Olehnya itu, adanya legalisasi aset ini dapat mencegah munculnya permasalahan hukum di kemudian hari khususnya terkait permasalahan lahan.
“Legalisasi aset pembangkit ini merupakan bukti tanggung jawab PLN dalam menjalankan tugasnya dengan mematuhi peraturan yang berlaku sehingga PLN senantiasa dapat menyediakan pasokan listrik bagi masyarakat khususnya dari Pembangkit PLTU Sulsel Barru 2 dengan aman," tutupnya.
(TRI)
Berita Terkait

News
Kado Kemerdekaan: Infrastruktur Ketenagalistrikan Skala Besar Pertama Diresmikan di Morowali
Momen bersejarah ini ditandai dengan pengoperasian simbolis sejumlah proyek strategis yang memperkuat sistem kelistrikan di Sulawesi.
Rabu, 20 Agu 2025 17:30

News
Listrik Andal PLN Sukses Kawal Peringatan HUT ke-80 RI
PT PLN sukses menjaga pasokan listrik selama seluruh rangkaian Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia yang digelar di Istana Merdeka, Jakarta.
Senin, 18 Agu 2025 12:54

News
PLN Bangun Lab TIK di SMKN 1 Konawe, Akhiri Perjalanan 30 Km bagi Siswa & Guru
Selama bertahun-tahun, puluhan siswa dan guru SMKN 1 Konawe Utara harus menempuh perjalanan sejauh 30 Km setiap kali pelajaran Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) berlangsung.
Kamis, 14 Agu 2025 15:54

News
PLN Bangun Jaringan Listrik 150 kV Ampana–Bunta, Dorong Interkoneksi Sulawesi
PLN UIP Sulawesi menunjukkan komitmennya terhadap pemerataan energi melalui pembangunan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV yang menghubungkan Ampana dan Bunta di Sulawesi Tengah.
Rabu, 13 Agu 2025 10:40

News
PLN Bantu Traktor, Produktivitas Petani Kolaka Meningkat
Bantuan traktor dari PLN UIP Sulawesi dinilai sangat membantu petani dalam meningkatkan produktivitas pertanian dan mempercepat proses pengolahan lahan.
Senin, 11 Agu 2025 11:52
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Cluster Terbaru Tallasa City Segera Launching, Hunian Modern dengan Solar Panel
2

Atasi Tuduhan Pungli, ASDP Bira Perketat Aturan Penjemputan Penumpang
3

XLSMART Lanjutkan Ekspansi Layanan Smartfren di Palu, Meriahkan dengan Fun Run
4

Tanggap Bencana, Pertamina Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak Gempa di Poso
5

Sukses Tayang Perdana, Film TUNGKE Tebar Pesan Menyentuh Soal Rekrutmen TNI AD
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Cluster Terbaru Tallasa City Segera Launching, Hunian Modern dengan Solar Panel
2

Atasi Tuduhan Pungli, ASDP Bira Perketat Aturan Penjemputan Penumpang
3

XLSMART Lanjutkan Ekspansi Layanan Smartfren di Palu, Meriahkan dengan Fun Run
4

Tanggap Bencana, Pertamina Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak Gempa di Poso
5

Sukses Tayang Perdana, Film TUNGKE Tebar Pesan Menyentuh Soal Rekrutmen TNI AD