Butuh 128 Pengawas, Bawaslu Lutim Perpanjang Pendaftaran PKD
Kamis, 23 Mei 2024 14:20
Logo KPU dan Bawaslu serta Pilkada serentak 2024. Ilustrasi: Sindo Makassar
MAKASSAR - Bawaslu Lutim bersiap mengadapi Pilkada serentak 2024. Berdasarkan Peraturan Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023, yang merupakan perubahan keempat dari Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 19 Tahun 2017, telah dibuka pendaftaran bagi calon anggota Panwaslu Kelurahan/Desa.
Ketua Bawaslu Luwu Timur, Pawennari menyampaikan bahwa setelah periode pendaftaran awal, banyak wilayah dari 85 kelurahan/desa di 10 kecamatan belum memenuhi syarat. Khususnya, belum tercapai dua kali lipat kebutuhan anggota dan belum memenuhi 30% keterwakilan perempuan.
"Oleh karena itu, Bawaslu Kabupaten Luwu Timur memutuskan untuk memperpanjang masa pendaftaran di sejumlah Kelurahan/Desa yang masih memerlukan tambahan pendaftar," kata Pawennari.
Langkah perpanjangan ini diambil untuk memastikan bahwa semua kelurahan/desa memiliki pengawasan yang memadai dan representatif dalam pelaksanaan Pemilihan Serentak 2024.
"Dengan perpanjangan pendaftaran ini, diharapkan lebih banyak warga yang berpartisipasi dan memenuhi syarat untuk bergabung sebagai anggota Panwaslu, khususnya perempuan, guna memenuhi kuota keterwakilan gender," tambah Pawennari.
Informasi lebih lanjut mengenai perpanjangan pendaftaran dan prosedur terkait akan disampaikan oleh Bawaslu Kabupaten Luwu Timur dalam waktu dekat. Bawaslu juga mengimbau masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam proses ini demi suksesnya penyelenggaraan Pemilihan Serentak 2024 yang transparan dan akuntabel.
Ketua Bawaslu Luwu Timur, Pawennari menyampaikan bahwa setelah periode pendaftaran awal, banyak wilayah dari 85 kelurahan/desa di 10 kecamatan belum memenuhi syarat. Khususnya, belum tercapai dua kali lipat kebutuhan anggota dan belum memenuhi 30% keterwakilan perempuan.
"Oleh karena itu, Bawaslu Kabupaten Luwu Timur memutuskan untuk memperpanjang masa pendaftaran di sejumlah Kelurahan/Desa yang masih memerlukan tambahan pendaftar," kata Pawennari.
Langkah perpanjangan ini diambil untuk memastikan bahwa semua kelurahan/desa memiliki pengawasan yang memadai dan representatif dalam pelaksanaan Pemilihan Serentak 2024.
"Dengan perpanjangan pendaftaran ini, diharapkan lebih banyak warga yang berpartisipasi dan memenuhi syarat untuk bergabung sebagai anggota Panwaslu, khususnya perempuan, guna memenuhi kuota keterwakilan gender," tambah Pawennari.
Informasi lebih lanjut mengenai perpanjangan pendaftaran dan prosedur terkait akan disampaikan oleh Bawaslu Kabupaten Luwu Timur dalam waktu dekat. Bawaslu juga mengimbau masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam proses ini demi suksesnya penyelenggaraan Pemilihan Serentak 2024 yang transparan dan akuntabel.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Pemkab Luwu Timur Sediakan Rumah Singgah Gratis di Makassar untuk Pasien Rujukan
Pemerintah Kabupaten Luwu Timur terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya di bidang kesehatan.
Kamis, 16 Apr 2026 17:57
Sulsel
Bupati Lutim Tegaskan Harga Gabah Tak Boleh di Bawah Rp6.500
Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, menegaskan harga gabah di tingkat petani tidak boleh jatuh di bawah standar yang telah ditetapkan.
Selasa, 14 Apr 2026 17:39
Sulsel
RDP DPRD Lutim Memanas, Mahasiswa Sorot Kejanggalan Proyek Masjid Rp43 M
Suasana Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Luwu Timur, Senin (13/04/26), memanas saat Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Luwu Timur (AMPLi) mempertanyakan kejanggalan proyek Masjid Islamic Center Malili.
Senin, 13 Apr 2026 17:39
Sulsel
Data Pemilih Luwu Timur Naik, KPU Catat 223.686 Pemilih di Awal 2026
KPU Luwu Timur telah malakukan Rapat Pleno terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan 1 Tahun 2026, Kamis (03/04/2026).
Jum'at, 03 Apr 2026 15:51
Sulsel
Bawaslu Sulsel Perketat Pengawasan Data Pemilih Berkelanjutan, Cegah Data Ganda
Bawaslu menekankan pentingnya pengawasan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPPB) Triwulan I di 24 kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan, yang digelar di Kantor Bawaslu Sulsel, Selasa (31/03/2026).
Selasa, 31 Mar 2026 14:17
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Kandidat Eksternal Bisa jadi Ketua DPC PPP, Tapi Wajib Ikuti Uji Kelayakan
2
Modus Kerja Sama Pengiriman, 14 Warga Makassar Ditipu Rp616 Juta
3
Andi Ina dan Ni'matullah Klarifikasi Pemanggilan Kejati Sulsel soal Kasus Korupsi Bibit Nanas
4
Kejati Sulsel Kembangkan Dugaan Kasus Korupsi Nanas Rp60 Miliar, Bupati Barru Diperiksa
5
WFH Diproyeksi Tekan Belanja Operasional Pemkab Maros hingga 20%
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Kandidat Eksternal Bisa jadi Ketua DPC PPP, Tapi Wajib Ikuti Uji Kelayakan
2
Modus Kerja Sama Pengiriman, 14 Warga Makassar Ditipu Rp616 Juta
3
Andi Ina dan Ni'matullah Klarifikasi Pemanggilan Kejati Sulsel soal Kasus Korupsi Bibit Nanas
4
Kejati Sulsel Kembangkan Dugaan Kasus Korupsi Nanas Rp60 Miliar, Bupati Barru Diperiksa
5
WFH Diproyeksi Tekan Belanja Operasional Pemkab Maros hingga 20%