Butuh 128 Pengawas, Bawaslu Lutim Perpanjang Pendaftaran PKD
Kamis, 23 Mei 2024 14:20
Logo KPU dan Bawaslu serta Pilkada serentak 2024. Ilustrasi: Sindo Makassar
MAKASSAR - Bawaslu Lutim bersiap mengadapi Pilkada serentak 2024. Berdasarkan Peraturan Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023, yang merupakan perubahan keempat dari Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 19 Tahun 2017, telah dibuka pendaftaran bagi calon anggota Panwaslu Kelurahan/Desa.
Ketua Bawaslu Luwu Timur, Pawennari menyampaikan bahwa setelah periode pendaftaran awal, banyak wilayah dari 85 kelurahan/desa di 10 kecamatan belum memenuhi syarat. Khususnya, belum tercapai dua kali lipat kebutuhan anggota dan belum memenuhi 30% keterwakilan perempuan.
"Oleh karena itu, Bawaslu Kabupaten Luwu Timur memutuskan untuk memperpanjang masa pendaftaran di sejumlah Kelurahan/Desa yang masih memerlukan tambahan pendaftar," kata Pawennari.
Langkah perpanjangan ini diambil untuk memastikan bahwa semua kelurahan/desa memiliki pengawasan yang memadai dan representatif dalam pelaksanaan Pemilihan Serentak 2024.
"Dengan perpanjangan pendaftaran ini, diharapkan lebih banyak warga yang berpartisipasi dan memenuhi syarat untuk bergabung sebagai anggota Panwaslu, khususnya perempuan, guna memenuhi kuota keterwakilan gender," tambah Pawennari.
Informasi lebih lanjut mengenai perpanjangan pendaftaran dan prosedur terkait akan disampaikan oleh Bawaslu Kabupaten Luwu Timur dalam waktu dekat. Bawaslu juga mengimbau masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam proses ini demi suksesnya penyelenggaraan Pemilihan Serentak 2024 yang transparan dan akuntabel.
Ketua Bawaslu Luwu Timur, Pawennari menyampaikan bahwa setelah periode pendaftaran awal, banyak wilayah dari 85 kelurahan/desa di 10 kecamatan belum memenuhi syarat. Khususnya, belum tercapai dua kali lipat kebutuhan anggota dan belum memenuhi 30% keterwakilan perempuan.
"Oleh karena itu, Bawaslu Kabupaten Luwu Timur memutuskan untuk memperpanjang masa pendaftaran di sejumlah Kelurahan/Desa yang masih memerlukan tambahan pendaftar," kata Pawennari.
Langkah perpanjangan ini diambil untuk memastikan bahwa semua kelurahan/desa memiliki pengawasan yang memadai dan representatif dalam pelaksanaan Pemilihan Serentak 2024.
"Dengan perpanjangan pendaftaran ini, diharapkan lebih banyak warga yang berpartisipasi dan memenuhi syarat untuk bergabung sebagai anggota Panwaslu, khususnya perempuan, guna memenuhi kuota keterwakilan gender," tambah Pawennari.
Informasi lebih lanjut mengenai perpanjangan pendaftaran dan prosedur terkait akan disampaikan oleh Bawaslu Kabupaten Luwu Timur dalam waktu dekat. Bawaslu juga mengimbau masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam proses ini demi suksesnya penyelenggaraan Pemilihan Serentak 2024 yang transparan dan akuntabel.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Legislatif–Eksekutif Kompak, DPRD Luwu Timur Bahas Finalisasi APBD 2026
Suasana hangat namun penuh konsentrasi mewarnai ruang Rapat Paripurna DPRD Luwu Timur, Kamis (27/11/2025).
Jum'at, 28 Nov 2025 12:43
Sulsel
Diskominfo-SP Lutim Perkuat SDM Pengelola Aduan Publik, Peserta Diminta Lebih Aktif dan Proaktif
Upaya meningkatkan kompetensi sumber daya manusia pengelola aduan publik menjadi fokus utama kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) SP4N-LAPOR! yang digelar Dinas Komunikasi, Informasi, Statistik, dan Persandian (Diskominfo-SP) Luwu Timur, Rabu (26/11/25).
Kamis, 27 Nov 2025 11:23
Sulsel
40 Kader P2P Bawaslu Bantaeng Ikuti Diskusi Daring Pengawasan Partisipatif
Sebanyak 40 kader Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) dari Kabupaten Bantaeng mengikuti diskusi daring yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan pada Kamis (20/11/2025)
Kamis, 20 Nov 2025 14:23
Sulsel
Sentra Gakkumdu Sulsel Masuk Penilaian 4 Kategori Gakkumdu Award Tahun 2025
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan, Didik Farkhan Alisyahdi, menerima kunjungan audiensi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulsel beserta rombongan komisioner dan Sekretariat. Audiensi ini berlangsung di Kantor Kejati Sulsel pada Selasa (11/11/2025).
Selasa, 11 Nov 2025 12:31
Sulsel
Terbukti Lakukan Kekerasan Seksual, Eks Bawaslu Wajo Tak Layak Lagi jadi Penyelenggara Pemilu
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi berat kepada Anggota Bawaslu Kabupaten Wajo dengan inisial H.
Senin, 10 Nov 2025 17:11
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
6 Pertandingan Tersaji di Pembukaan Bassogi Kids Football Tournament
2
Warga NTI Kembali Keluhkan Distribusi Air, PDAM Telusuri Sumber Masalah
3
3.500 Pelari Meriahkan Runway Run AirNav di Makassar
4
Balance Bike Makassar Siapkan Rider Cilik Menuju Kompetisi Nasional
5
Semangat Inklusivitas: Novotel Makassar Gelar Car Free Day Bersama Disabilitas
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
6 Pertandingan Tersaji di Pembukaan Bassogi Kids Football Tournament
2
Warga NTI Kembali Keluhkan Distribusi Air, PDAM Telusuri Sumber Masalah
3
3.500 Pelari Meriahkan Runway Run AirNav di Makassar
4
Balance Bike Makassar Siapkan Rider Cilik Menuju Kompetisi Nasional
5
Semangat Inklusivitas: Novotel Makassar Gelar Car Free Day Bersama Disabilitas