Butuh 128 Pengawas, Bawaslu Lutim Perpanjang Pendaftaran PKD
fitra budin
Kamis, 23 Mei 2024 14:20
Logo KPU dan Bawaslu serta Pilkada serentak 2024. Ilustrasi: Sindo Makassar
MAKASSAR - Bawaslu Lutim bersiap mengadapi Pilkada serentak 2024. Berdasarkan Peraturan Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023, yang merupakan perubahan keempat dari Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 19 Tahun 2017, telah dibuka pendaftaran bagi calon anggota Panwaslu Kelurahan/Desa.
Ketua Bawaslu Luwu Timur, Pawennari menyampaikan bahwa setelah periode pendaftaran awal, banyak wilayah dari 85 kelurahan/desa di 10 kecamatan belum memenuhi syarat. Khususnya, belum tercapai dua kali lipat kebutuhan anggota dan belum memenuhi 30% keterwakilan perempuan.
"Oleh karena itu, Bawaslu Kabupaten Luwu Timur memutuskan untuk memperpanjang masa pendaftaran di sejumlah Kelurahan/Desa yang masih memerlukan tambahan pendaftar," kata Pawennari.
Langkah perpanjangan ini diambil untuk memastikan bahwa semua kelurahan/desa memiliki pengawasan yang memadai dan representatif dalam pelaksanaan Pemilihan Serentak 2024.
"Dengan perpanjangan pendaftaran ini, diharapkan lebih banyak warga yang berpartisipasi dan memenuhi syarat untuk bergabung sebagai anggota Panwaslu, khususnya perempuan, guna memenuhi kuota keterwakilan gender," tambah Pawennari.
Informasi lebih lanjut mengenai perpanjangan pendaftaran dan prosedur terkait akan disampaikan oleh Bawaslu Kabupaten Luwu Timur dalam waktu dekat. Bawaslu juga mengimbau masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam proses ini demi suksesnya penyelenggaraan Pemilihan Serentak 2024 yang transparan dan akuntabel.
Ketua Bawaslu Luwu Timur, Pawennari menyampaikan bahwa setelah periode pendaftaran awal, banyak wilayah dari 85 kelurahan/desa di 10 kecamatan belum memenuhi syarat. Khususnya, belum tercapai dua kali lipat kebutuhan anggota dan belum memenuhi 30% keterwakilan perempuan.
"Oleh karena itu, Bawaslu Kabupaten Luwu Timur memutuskan untuk memperpanjang masa pendaftaran di sejumlah Kelurahan/Desa yang masih memerlukan tambahan pendaftar," kata Pawennari.
Langkah perpanjangan ini diambil untuk memastikan bahwa semua kelurahan/desa memiliki pengawasan yang memadai dan representatif dalam pelaksanaan Pemilihan Serentak 2024.
"Dengan perpanjangan pendaftaran ini, diharapkan lebih banyak warga yang berpartisipasi dan memenuhi syarat untuk bergabung sebagai anggota Panwaslu, khususnya perempuan, guna memenuhi kuota keterwakilan gender," tambah Pawennari.
Informasi lebih lanjut mengenai perpanjangan pendaftaran dan prosedur terkait akan disampaikan oleh Bawaslu Kabupaten Luwu Timur dalam waktu dekat. Bawaslu juga mengimbau masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam proses ini demi suksesnya penyelenggaraan Pemilihan Serentak 2024 yang transparan dan akuntabel.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Media Didorong jadi Penangkal Hoax Selama Tahapan Pilkada 2024
Penyelenggara Pilkada serentak 2024 mendorong media berperan menjadi dinamisator dalam setiap tahapan, khususnya pada saat masa kampanye calon kepala daerah.
Jum'at, 26 Jul 2024 20:39
Sulsel
Sekwan DPRD Luwu Timur Sosialisasi Proyek Perubahan Strata Reses
Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Sekwan) Kabupaten Luwu Timur mengadakan kegiatan Strategi Tata Kelola Reses DPRD Kabupaten Luwu Timur.
Jum'at, 26 Jul 2024 18:40
Sulsel
Tunggak Pajak, Bapenda Lutim Ultimatum Pemilik Reklame Proses Hukum
Masalah terkait reklame di Mangkutana yang hampir menewaskan Rifki alias Fajri Umar (22) pada 24 Juli lalu, ternyata lebih kompleks dari yang diketahui. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Timur mengungkapkan bahwa pajak reklame tersebut belum dibayarkan.
Jum'at, 26 Jul 2024 12:03
Sulsel
Bawaslu Tangani Kasus 47 ASN Diduga Tak Netral di Sulsel Jelang Pilkada
Bawaslu Sulsel menangani 47 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga tidak netral jelang Pilkada 2024. Semua kasus ini terjadi di sejumlah kabupaten/kota.
Kamis, 25 Jul 2024 23:00
Sulsel
Demokrat Serahkan Rekomendasi Final untuk 7 Usungan Pilkada di Sulsel
Demokrat telah mengunci usungan tujuh kabupaten/kota di Sulsel untuk Pilkada serentak 2024. Ketum DPP Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyerahkan langsung surat keputusan (SK) Pengajuan Calon Pilkada kepada tujuh Cakada.
Kamis, 25 Jul 2024 21:32
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Pengusaha Tiga Negara Sepakati Kerja Sama Investasi Rp1,2 Triliun
2
Kunci Rekomendasi Demokrat, Natsir-Muhtar Selangkah Lagi Bentuk KIM di Selayar
3
Tunggak Pajak, Bapenda Lutim Ultimatum Pemilik Reklame Proses Hukum
4
FIFGROUP Jelajah Kota 2024 Hadir di F8, Bawa Beragam Promo Pembiayaan
5
Media Didorong jadi Penangkal Hoax Selama Tahapan Pilkada 2024
6
Sekwan DPRD Luwu Timur Sosialisasi Proyek Perubahan Strata Reses
7
Elektabilitas Tinggi, Daya Pikat Parpol Dukung Sudirman-Fatmawati