Pj Bupati Sinjai Serahkan Ranpeda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023

Tim Sindomakassar
Senin, 24 Jun 2024 15:24
Pj Bupati Sinjai Serahkan Ranpeda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023
Pemerintah Kabupaten Sinjai menyerahkan Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Senin (24/06/2024). Foto: Istimewa
Comment
Share
SINJAI - Pemerintah Kabupaten Sinjai menyerahkan rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Senin (24/06/2024).

Ranperda tersebut diserahkan langsung oleh Pj Bupati Sinjai, T.R Fahsul Falah dan diterima Ketua DPRD Sinjai, Lukman H. Arsal melalui Rapat Paripurna di Ruang Rapat DPRD Sinjai.

Lukman menyampaikan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 ini merupakan impelementasi terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019.

Adapun mekanisme pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan rangkaian prosedur pengawasan oleh lembaga yang memiliki fungsi pengawasan anggaran diantaranya BPK, Kementerian Dalam Negeri serta DPRD.

“DPRD berwenang membahas rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban APBD diantaranya untuk memastikan bahwa pelaksanaan APBD dapat mencapai target dan sasaran yang telah ditetapkan dalam arah Kebijakan Umum APBD,” ungkapnya.

Politisi Gerindra ini menuturkan, dalam konteks pengawasan hal ini menjadi momentum untuk pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap program dan kegiatan yang tertuang dalam APBD. Baik pengawasan terhadap serapan anggaran terlebih lagi terhadap manfaatnya.

Sementara itu, T.R Fahsul Falah dalam sambutannya mengatakan penyusunan dan pelaksanaan APBD merupakan amanah dan kewajiban yang fundamental bagi pemerintah daerah dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.

Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD menjadi akuntabilitas wujud dan transparansi pemerintah daerah kepada masyarakat atas pengelolaan keuangan daerah yang diamanahkan.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan oleh Badan pemeriksa Keuangan (BPK), dengan penuh rasa syukur. Laporan Keuangan Pemkab Sinjai tahun 2023 telah mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). hal ini merupakan pencapian yang mencerminkan komitmen dan kerja keras seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Sinjai dalam mengelola keuangan daerah secara tertib, transparan dan akuntabel," ungkapnya.

Lebih lanjut, T.R sapaan akrabnya mengatakan penyerahan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2023 ini menjadi tonggak awal bagi Pemerintah Kabupaten Sinjai untuk terus berkomitmen dan berbenah diri dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel dan efektif.

“Saya mengajak kepada seluruh jajaran Pemerintah Daerah untuk senantiasa menjaga sinergi dan kolaborasi dengan DPRD, Aparat penegak hukum, serta seluruh pemangku kepentingan lainnya dalam mengawal transparansi daerah,” pintanya.

Setelah penyerahan Ranperda tersebut dan penyampaian pandangan umum fraksi maka selanjutnya akan diagendakan tahapan pembahasan oleh Badan Anggaran DPRD.

Penyerahan Ranperda ini turut disaksikan Wakil Ketua I DPRD Sinjai, Sabir, Dandim 1424 Sinjai, Letkol Arm Dian Akhmad Arifandi dan Perwakilan Forkopimda lainnya serta anggota DPRD dan pejabat Lingkup Pemkab Sinjai.
(UMI)
Berita Terkait
Di Debat Terakhir, Ketua KPU Sinjai: Kalau Pemenang Sudah Ditetapkan, Mari Kita Bergandengan Tangan
Sulsel
Di Debat Terakhir, Ketua KPU Sinjai: Kalau Pemenang Sudah Ditetapkan, Mari Kita Bergandengan Tangan
KPU Kabupaten Sinjai menggelar debat publik kedua antar pasangan calon (Paslon) Pilkada di Gedung Pertemuan Sinjai, Jalan Persatuan Raya pada Kamis, 14 November 2024.
Kamis, 14 Nov 2024 13:23
Ketua KPU Sinjai Rusmin: Debat Ini Membuat Masyarakat Memilih dengan Gagasan
Sulsel
Ketua KPU Sinjai Rusmin: Debat Ini Membuat Masyarakat Memilih dengan Gagasan
KPU Sinjai menggelar debat Paslon secara terbuka di Gedung Pertemuan Sinjai, Jalan Persatuan Raya pada Jumat (01/11/2024) siang tadi. Debat perdana ini berjalan lancar.
Jum'at, 01 Nov 2024 19:23
PLN Bangun Pembangkit Listrik Gratis untuk Masjid di Kampung Menra Sinjai
Sulsel
PLN Bangun Pembangkit Listrik Gratis untuk Masjid di Kampung Menra Sinjai
Penjabat (Pj) Bupati Sinjai, Andi Jefrianto Asapa mengapresiasi program pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) melalui teknologi Supersun yang dilakukan PT. PLN Persero, di Kampung Menra, Dusun Bondu, Desa Arabika, Kecamatan Sinjai Barat, Kabupaten Sinjai.
Selasa, 22 Okt 2024 13:26
Pesta Adat Ma’rimpa Salo, Pj Bupati Sinjai Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Kearifan Lokal
Sulsel
Pesta Adat Ma’rimpa Salo, Pj Bupati Sinjai Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Kearifan Lokal
Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Sinjai bersama masyarakat Desa Sanjai, Kecamatan Sinjai Timur kembali menyelenggarakan event kebudayaan Ma’rimpa Salo pada tahun 2024 ini.
Kamis, 10 Okt 2024 14:48
Bawaslu Sinjai Ingatkan Anggota Dewan Ajukan Cuti Bila Ingin Berkampenye di Pilkada 2024
Sulsel
Bawaslu Sinjai Ingatkan Anggota Dewan Ajukan Cuti Bila Ingin Berkampenye di Pilkada 2024
Ketua Bawaslu Kabupaten Sinjai, Muhammad Arsal Arifin mengingatkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sinjai mengenai pentingnya pengajuan izin cuti saat terlibat dalam kampanye Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sinjai 2024.
Jum'at, 27 Sep 2024 11:04
Berita Terbaru