Pantarlih Seberangi Jembatan Bambu Demi Coklit 20 KK di Bulukumba

Tim Sindomakassar
Kamis, 27 Jun 2024 18:28
Pantarlih Seberangi Jembatan Bambu Demi Coklit 20 KK di Bulukumba
Juliana, petugas Pantarlih harus berjalan kaki menyusuri hutan yang terjal sekitar 1,5 km atau 3 km untuk pergi-pulang, dan terakhir melintasi jembatan bambu hasil rakitan warga. Foto: Istimewa
Comment
Share
BULUKUMBA - Kondisi geografis bukan penghalang bagi Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (Pantarlih) dalam melaksanakan tugasnya. Jalan terjal, melintasi hutan dan menyeberangi jembatan bambu harus dilakukan untuk memastikan akurasi data pemilih di masa pencocokan dan penelitian data pemilih, tanggal 24 Juni sampai 24 Juli tahun 2024.

Tepatnya di TPS 3 Dusun Sapanang, Desa Sapanang, Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba, Juliana, petugas Pantarlih harus berjalan kaki menyusuri hutan yang terjal sekitar 1,5 km atau 3 km untuk pergi-pulang, dan terakhir melintasi jembatan bambu hasil rakitan warga.

"Ada sekitar 20 rumah atau KK yang harus kami coklit di seberang jembatan. Kami didampingi teman-teman PPS saat melakukan coklit, karena takut lewat jalan ini kalau cuma sendiri, biasa ada ular, babi hutan, biawak dan binatang lainnya," kata Juliana pada (27/06/2024).

Juliana melanjutkan, jalan yang melewati hutan dan melintasi jembatan bambu ini bukan akses satu-satunya untuk menuju perkampungan warga tersebut. Hanya saja, jaraknya jauh. Bisa sampai belasan kilo meter. Karena harus keluar desa dulu yang berbatasan dengam Desa Sapanang, yakni Desa Tanah Towa, Desa Pattiroang, baru kembali masuk di Desa Sapanang.

"Untuk ke Kampong Toaya ini sebenarnya bisa juga lewat jalan lain. Hanya saja jaraknya jauh, bisa sampai belasan kilo meter, karena harus keluar desa dulu," tambahnya.

Selain TPS 3, TPS 2 Dusun Patihi, Desa Sapanang aksesnya juga sulit. Karena juga harus melintasi hutan-hutan dan sungai yang jembatannya hanya terbuat dari bambu hasil rakitan warga.

Di Dusun Patihi, ada sekitar 40 KK yang harus dicoklit, dipastikan akurasi data pemilihnya, dalam penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2024.
(UMI)
Berita Terkait
Berita Terbaru